• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Sabtu, 21 Maret 2026, 07:15 WIB
Walan
  • Home
  • Pemerintah
  • Nasional
  • Teknologi
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Wisata
  • Daerah
  • Lifestyle
  • Peristiwa
  • Advetorial
No Result
View All Result
Walan
  • Home
  • Pemerintah
  • Nasional
  • Teknologi
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Wisata
  • Daerah
  • Lifestyle
  • Peristiwa
  • Advetorial
No Result
View All Result
Walan
No Result
View All Result
  • Home
  • Pemerintah
  • Nasional
  • Teknologi
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Wisata
  • Daerah
  • Lifestyle
  • Peristiwa
  • Advetorial

Soal Aspirasi Fasum Dari Dewan di Desa Ragas Masigit, Pemdes: Pemilik Lahan Tak Terkena Pembangunan

Walan. Id by Walan. Id
in Daerah
0

Walan.id – Kegiatan pembangunan peningkatan kualitas PSU permukiman (drainase lingkungan) dari APBD Provinsi Banten Tahun anggran 2025 di Kampung Ragas Tegal Desa Ragas Masigit Kecamatan Carenang Kabupaten Serang, yang diklaim seorang warga tanpa adanya konfirmasi kepada pemilik lahan ternyata itu usulan warga untuk dibangun.

Hal itu dikatakan Sekertaris Desa (Sekdes) Desa Ragas Masigit Dadi Andadi bahwa awalnya tanah tersebut milik warga akan tetapi saat ini milik fasilitas umum (fasum).

“Karena sebelumnya bertahun tahun di kampung ini sudah ada spal, Namun spal itu tidak terawat.”katanya.

Baca juga:

Bupati Serang Jadikan Pulo Panjang Sebagai Desa Percontohan Bersih dari Sampah

Menurutnya, pembangunan tersebut tidak berdampak kepada pemilik lahan yang mengklaim bahwa tidak adanya sosialisasi, hanya saja sosialisasi tersebut hanya pemilik lahan yang terkena pembangunan.

“Ini juga ada batasnya bekas puing puing nya jadi pemilik lahan yang sebenarnya milik warga yang sebelah utara.”tegasnya.

Lanjut Sekdes, adanya pembangunan tersebut karena masyarakat meminta ke desa supaya dibangun.

“Kami sudah melakukan musdes sesuai dengan aturan undang undang yang ada, karena lahan ini milik warga bukan milik seorang hanya kebetulan berbatasan saja dan tidak memakan tanah yang mengklaim sekarang.” terangnya.

Baca juga:

Suarakan Pembangunan Potensi Ekonomi, Najib Hamas Dorong Desa Miliki Konten Kreator

Ia menegaskan, dasarnya pembangunan drainase dibangun tersebut atas usulan dari warga dan warga meminta untuk dibangun ke Desa.

“Jadi kami harus minta ijin ke siapa, nah ini kan pemilik lahan sudah mengizinkan bahkan meminta ke desa untuk dibangun.” tegasnya.

Papan informasi kegiatan APBD Provinsi Banten Tahun Anggaran 2025.Dok (ist)
Papan informasi kegiatan APBD Provinsi Banten Tahun Anggaran 2025.Dok (ist)

 

Ia menjelaskan, sebetulnya pemilik lahan yang mengklaim tersebut tidak terdampak dan perbatasan lahan tidak mengenai lahan miliknya.

“Jangankan mengklaim membangun di tanah dia, batasnya juga gak kena, ini buktinya pemilik bangunan yang sebenarnya lebih berhak.”jelasnya.

Baca juga:

Dukung Program Swasembada Pangan, Fraksi Gerindra Minta DPUPR Pastikan Ketersediaan Air

Masih kata Andadi, program pembangunan tersebut ialah aspirasi dewan yang bersumber dari APBD Kabupaten Serang.

“Dibulan Oktober ini selesai dan saya terima kasih kepada dewan Muhibin dari Gerindra yang telah menyalurkan aspirasinya ke Desa Ragas Masigit.” pungkasnya.

Sementara itu, RT Setempat Masnur mengatakan pihak yang mengklaim tanahnya terdampak pembangunan pernah menanyakan pembangunan tersebut atas ijin dari siapa?

“Yang punya tanah pernah menanyakan soal izinnya pembangunan itu ke rumah, dia bilang atas ijin siapa ini dibangunnya.” Kata RT menirukan ucapan pemilik lahan.

Baca juga:

Pemdes Teras Gelar Bimtek Pengurus dan Pengelola BUMDes Maju Bersama Teras

Ia menerangkan kepada pemilik lahan bahwa pembangunan tersebut tidak menyerobot lahan nya, Bahkan warga pemilik lahan lainya di sekitar merasa senang adanya pembangunan tersebut.

“Malah warga lainya senang dibangun, jadi pemilik lahan yang klaim itu tidak terkena pembanguna, karena kan ada batasnya.”

Pada saat sosialisasi, Ia mengumpulkan warga sekitar rumah yang akan dibangun saja, karena saluran drainas rusak.

“Kan warga saya sudah mengizinkan dan keinginan mereka pembangunan dilanjutkan jadi yang terkena lahan pembangunan saja.” tutupnya.

Penulis: Nurlan

Post Views: 306
Tags: Aspirasi DewanDesa Ragas MasigitDrainasePembangunan Fasos Fasum
ADVERTISEMENT
Previous Post

Bupati Serang Jadikan Pulo Panjang Sebagai Desa Percontohan Bersih dari Sampah

Next Post

Warga Klaim Pembangun Fasum Tak Konfirmasi, Sekdes: Pemintaan Warga Ingin Dibangun

Related Posts

Tinjau Posko Mudik Cinangka – Anyer, Wabup Najib Hamas Pastikan Pemudik Aman dan Nyaman

by Walan. Id
18 Maret 2026
0
0
ShareTweetShare

Cerita Pemudik Motor dari Cikampek – Lampung Sengaja Berangkat Pagi Hindari Macet

Pemudik Asal Lampung Jery yang memilih mudik lebih awal. Dok. (Nurlan)

Pemudik Asal Lampung Jery yang memilih mudik lebih awal. Dok. (Nurlan)

by Walan. Id
15 Maret 2026
0
0
ShareTweetShare

Arus Mudik H-5 Lebaran, Kondisi Pelabuhan Ciwandan Masih Terpantau Sepi Pemudik

by Walan. Id
15 Maret 2026
0
0
ShareTweetShare

DPC Laskar Banten Tangerang Raya Deklarasikan Dukungan Kebijakan Pemerintah dan Komitmen Jaga Kondusifitas Banten

by Walan. Id
15 Maret 2026
0
0
ShareTweetShare

Silaturahmi Ramadan Mantan Napiter, Ajak Warga Banten Jaga Stabilitas hingga Idul Fitri

by Walan. Id
14 Maret 2026
0
0
ShareTweetShare

Pelindo Regional 2 Banten Pastikan Kesiapan Pelabuhan Ciwandan Dukung Kelancaran Angkutan Lebaran

by Walan. Id
10 Maret 2026
0
0
ShareTweetShare
Next Post
Sekertaris Desa Ragas Masigit Dadi Andadi. dok. (Nurlan)

Warga Klaim Pembangun Fasum Tak Konfirmasi, Sekdes: Pemintaan Warga Ingin Dibangun

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Rekomendasi

Melalui Media Meeting, Bawaslu Kabupaten Serang Bahas Penanganan Pelanggaran Pilkada

1 tahun ago
0

Eks Sekdis DLH Cilegon Ditahan Polda Banten, Kasus Dugaan Suap TPT di TPSA Bagendung

1 tahun ago
0

Berita Terpopuler

    Tinjau Posko Mudik Cinangka – Anyer, Wabup Najib Hamas Pastikan Pemudik Aman dan Nyaman

    by Walan. Id
    18 Maret 2026
    0
    0

    Walan.id - Wakil Bupati Serang Muhammad Najib Hamas meninjau 2 Pos Pengamanan (Pos Pam) Pelayanan Perayaan Idhul Fitri 1447 Hijriyah...

    PETRUCK Merak Berbagi Takjil di Ciwandan, Pererat Kebersamaan di Tengah Perbedaan

    by Walan. Id
    18 Maret 2026
    0
    0

    Walan.id - Momentum bulan suci Ramadan dimanfaatkan Paguyuban Perwakilan Pengusaha Truck & Bus (PETRUCK) Merak, dengan menggelar kegiatan berbagi takjil...

    Menhub Tinjau Arus Puncak Mudik Lebaran 2026 di Pelabuhan Ciwandan

    by Walan. Id
    18 Maret 2026
    0
    0

    Walan.id – Menteri Perhubungan, Dudy Purwagandhi bersama Kepala Korps Lalu Lintas Polri, Irjen Pol. Agus Suryonugroho, dan sejumlah pemangku kepentingan...

    Hotel Horison Serang Gelar Santunan dan Buka Puasa Bersama Anak Yatim

    by Walan. Id
    18 Maret 2026
    0
    0

    Walan.id - Hotel Horison TC-UPI Serang menggelar kegiatan santunan anak yatim yang bekerja sama dengan Yayasan Al-Kahfi Kota Serang. Kegiatan...

    Walan.id
    adalah situs Portal Media Online yang bertujuan menyajikan konten berita terkini dan informatif.
    089528994714
    redaksiwalanid@gmail.com
    Facebook Twitter Youtube

    Category

    • Pemerintah
    • Nasional
    • Teknologi
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Politik
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Wisata
    • Daerah
    • Lifestyle
    • Peristiwa
    • Advetorial

    © 2024 Walan.id

    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Privacy Policy
    No Result
    View All Result
    • Home
    • Pemerintah
    • Nasional
    • Teknologi
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Politik
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Wisata
    • Daerah
    • Lifestyle
    • Peristiwa
    • Advetorial

    © 2024 Walan.id