ADVERTISEMENT
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Minggu, 20 September 2026, 22:47 WIB
Walan
  • Home
  • Pemerintah
  • Nasional
  • Teknologi
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Wisata
  • Daerah
  • Lifestyle
  • Peristiwa
  • Advetorial
No Result
View All Result
Walan
  • Home
  • Pemerintah
  • Nasional
  • Teknologi
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Wisata
  • Daerah
  • Lifestyle
  • Peristiwa
  • Advetorial
No Result
View All Result
Walan
No Result
View All Result
  • Home
  • Pemerintah
  • Nasional
  • Teknologi
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Wisata
  • Daerah
  • Lifestyle
  • Peristiwa
  • Advetorial

Eks Sekdis DLH Cilegon Ditahan Polda Banten, Kasus Dugaan Suap TPT di TPSA Bagendung

Walan. Id by Walan. Id
in Daerah, Ekonomi dan Bisnis, Pemerintah, Peristiwa
0

Walan.id – Tipikor Ditreskrimus Polda Banten menahan Mantan Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Cilegon, Gun Gun Gunawan terkait kasus dugaan suap proyek Tembok Penahan Tanah (TPT) di TPSA Bagendung, Kota Cilegon tahun 2023 senilai Rp 1,4 miliar.

Selain Gun Gun, penyidik juga menahan pemberi suap dari pihak swasta bernama Fadzli. Ia merupakan direktur CV Arif Indah Permata (AIP) selaku pelaksana pekerjaan.

Diduga, Fadzli memberikan uang hampir Rp 400 juta kepada Gun Gun terkait proyek yang didanai APBD Kota Cilegon tersebut. “Sudah minggu kemarin (dilakukan penahanan-red),” ujar Direktur Reskrimsus Polda Banten Kombes Pol Yudhis Wibisana, Senin 4 November 2024.

Musa Weliansyah akan Laporkan Pj Gubernur Banten dan PPK DPUPR atas Kebijakan e-Katalog Rekontruksi Jalan

Perbuatan Gun Gun yang diduga menerima suap dan gratifikasi itu membuatnya dijerat Pasal 11, Pasal 12 huruf a, huruf b Undang-Undang Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dan ditambah dengan Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Sedangkan Faidzal dijerat dengan Pasal 5 Undang-Undang Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dan ditambah dengan Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. “Minggu ini kita rilis (perkara-red),” ujar mantan Kapolres Cilegon ini.

Kasubdit III Tipikor Ditreskrimsus Polda Banten, AKBP Ade Papa Rihi mengatakan kasus suap ini mulai disidik pada Kamis, 18 Juli 2024 lalu. Perkara ini naik tahap penyidikan setelah penyidik mendapat dua alat bukti yang cukup. “Sudah ditemukan dua alat bukti yang cukup,” ujarnya beberapa waktu yang lalu.

Musa Weliansyah: PPK DPUPR Banten Melalui Proses e-Catalog PT Ris Putra Delta Harusnya Tender di LPSE

Rekontruksi Jalan Taman Sumur Jaya Milik DPUPR Banten Rp.87,6 Miliar Dinilai Asal dan By Desain

Proyek TPT tersebut diketahui didanai APBD Kota Cilegon tersebut diketahui berada di Jalan Raya Bagendung, KM 07, Kelurahan Bagendung, Kecamatan Cilegon. Proyek tersebut dilaksanakan selama 120 hari kalender. “Proyek tahun 2023, sumber dananya dari APBD Kota Cilegon,” ujar alumnus Akpol 2006 ini.

Ade mengungkapkan, kasus tersebut mulai ditangani sejak akhir 2023 lalu. Sejumlah pihak telah dimintai keterangan oleh penyidik. “Mulai proses penyelidikannya sejak akhir tahun lalu, beberapa orang sudah kami periksa,” katanya.

Ade membenarkan, selain kasus dugaan suap, pihaknya juga menyelidiki proyek fisik TPT di TPSA Bagendung. Diduga pekerjaan proyek tersebut tidak sesuai spesifikasi. “Masih penyelidikan,” tuturnya.

Post Views: 450
Tags: APBD Kota CilegonEks Sekdis DLH CilegonPolda BantenProyek TPTSuap
ADVERTISEMENT
Previous Post

FSG Ikuti Drag Bike PBS Kejurprov Banten 2024

Next Post

Jadi Korban Bullying, Siswa SD di Kabupaten Serang Dipukuli Temanya hingga Harus Operasi Usus Buntu

Related Posts

Disnakertrans Kabupaten Serang Latih 32 Warga Menjahit Garmen

Kepala Bidang Pelatihan dan Produktivitas Tenaga Kerja Muhammad Furqon. Dok. (Ist)

Kepala Bidang Pelatihan dan Produktivitas Tenaga Kerja Muhammad Furqon. Dok. (Ist)

by Walan. Id
17 September 2026
0
0
ShareTweetShare

DPRD Kabupaten Serang Setujui Perubahan APBD 2026, Belanja Daerah Naik Rp127,8 Miliar

DPRD Kabupaten Serang Setujui Perubahan APBD 2026. Dok. (Ist)

DPRD Kabupaten Serang Setujui Perubahan APBD 2026. Dok. (Ist)

by Walan. Id
16 September 2026
0
0
ShareTweetShare

Operasi SAR Hari Kesembilan, Lima Jurnalis dan Kru Speedboat Masih Dalam Pencarian

Hari kedelapan pencarian lima jurnalis dan awak speedboat. Dok. (Ist)

Hari kedelapan pencarian lima jurnalis dan awak speedboat. Dok. (Ist)

by Walan. Id
16 September 2026
0
0
ShareTweetShare

Baznas Kabupaten Serang Rayakan Milad ke-26, Berbagai Bantuan Disalurkan

Rayakan Milad ke-26, Baznas Kabupaten Serang Salurkan Berbagai Jenis Bantuan kepada Mustahik. Dok (Nurlan)

Rayakan Milad ke-26, Baznas Kabupaten Serang Salurkan Berbagai Jenis Bantuan kepada Mustahik. Dok (Nurlan)

by Walan. Id
15 September 2026
0
0
ShareTweetShare

Gubernur Banten Minta Pencarian Operasi SAR Delapan Orang Hilang Dilanjutkan, Basarnas Tambah 3 Hari

Gubernur Banten Andra Soni dan Tim SAR Gabungan saat menggelar konferensi pers terkait pencarian 8 orang yang belum diketemukan. Dok. (Ist)

Gubernur Banten Andra Soni dan Tim SAR Gabungan saat menggelar konferensi pers terkait pencarian 8 orang yang belum diketemukan di perairan selat Sunda Dok. (Ist)

by Walan. Id
14 September 2026
0
0
ShareTweetShare

Hari Ketujuh Operasi, Pencarian Lima Jurnalis dan Tiga Kru Speedboat Diperluas

Tim SAR Gabungan perluas pencarian lima jurnalis dan tiga kru speedboat yang hilang kontak di perairan selat Sunda. Dok. (Ist)

Tim SAR Gabungan perluas pencarian lima jurnalis dan tiga kru speedboat yang hilang kontak di perairan selat Sunda. Dok. (Ist)

by Walan. Id
14 September 2026
0
0
ShareTweetShare
Next Post

Jadi Korban Bullying, Siswa SD di Kabupaten Serang Dipukuli Temanya hingga Harus Operasi Usus Buntu

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Rekomendasi

Bupati Serang mendoakan lima jurnalis yang hilang kontak segera ditemukan dalam keadaan selamat. Dok. (Ist)

Ratu Zakiyah Do’akan Jurnalis yang Hilang Kontak di Selat Sunda Segera Ditemukan dalam Keadaan Selamat

1 minggu ago
0

Desa Cikande Permai Masuk 8 Besar Program Desa Cantik BPS Tingkat Nasional 2025

11 bulan ago
0

Berita Terpopuler

    Wakil Bupati Serang Najib Hamas menghadiri HUT PMI ke 81 di halaman KP3B kota Serang. Dok. (ist)

    HUT PMI ke 81, Wakil Bupati Serang Najib Hamas Apresiasi Kinerja PMI

    by Walan. Id
    17 September 2026
    0
    0

    Walan.id - Wakil Bupati Serang Muhamad Najib Hamas mengapresiasi kinerja Palang Merah Indonesia (PMI) yang selama ini membantu masyarakat secara...

    Kepala Bidang Pelatihan dan Produktivitas Tenaga Kerja Muhammad Furqon. Dok. (Ist)

    Disnakertrans Kabupaten Serang Latih 32 Warga Menjahit Garmen

    by Walan. Id
    17 September 2026
    0
    0

    Walan.id - Sebanyak 32 warga mengikuti Pelatihan Menjahit Garmen atau proses menjahit pakaian secara industri, massal dengan standar pabrik yang...

    Erupsi Gunung Anak Krakatau Bikin Okupansi di Anyer-Cinangka Anjlok 80 Persen. Dok. (Nurlan)

    Kunjungan Wisatawan di Anyer – Cinangka Turun hingga 80 Persen Akibat Erupsi Gunung Anak Krakatau

    by Walan. Id
    17 September 2026
    0
    0

    Walan.id - Tingkat kunjungan wisatawan ke kawasan wisata Anyer dan Cinangka, Kabupaten Serang, Banten. mengalami cukup drastis dalam pekan terakhir...

    DPRD Kabupaten Serang Setujui Perubahan APBD 2026. Dok. (Ist)

    DPRD Kabupaten Serang Setujui Perubahan APBD 2026, Belanja Daerah Naik Rp127,8 Miliar

    by Walan. Id
    16 September 2026
    0
    0

    Walan.id — DPRD Kabupaten Serang menyetujui Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026...

    Walan.id
    adalah situs Portal Media Online yang bertujuan menyajikan konten berita terkini dan informatif.
    089528994714
    redaksiwalanid@gmail.com
    Facebook Twitter Youtube

    Category

    • Pemerintah
    • Nasional
    • Teknologi
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Politik
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Wisata
    • Daerah
    • Lifestyle
    • Peristiwa
    • Advetorial

    © 2024 Walan.id

    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Privacy Policy
    No Result
    View All Result
    • Home
    • Pemerintah
    • Nasional
    • Teknologi
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Politik
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Wisata
    • Daerah
    • Lifestyle
    • Peristiwa
    • Advetorial

    © 2024 Walan.id