Walan.id – Kisah Maesaroh, warga Desa Rajeg Mulya, Kecamatan Rajeg, Kabupaten Tangerang, Banten, yang selama lebih dari 15 tahun berada di Riyadh, Arab Saudi, kembali mencuat.
Bersama putranya, Salman yang kini berusia 10 tahun, Maesaroh masih tertahan di Arab Saudi dan membutuhkan bantuan untuk dapat kembali ke Indonesia.
Maesaroh diketahui berada di Riyadh setelah sebelumnya bekerja sebagai pekerja migran Indonesia (PMI). Setelah suaminya meninggal dunia, kondisi kehidupan Maesaroh semakin sulit hingga terlunta-lunta di Riyadh.
Ketua DPP Perlindungan Pemerhati Buruh Migran Indonesia (P2BMI), Agus Fauji, mengatakan persoalan Maesaroh sempat viral di media sosial beberapa waktu lalu. Berkat pemberitaan dan perhatian berbagai pihak, keberadaan Maesaroh akhirnya diketahui dan sejumlah instansi pemerintah sempat mendatangi keluarga Maesaroh di Indonesia.
“Memang sempat viral beberapa waktu lalu. Setelah ramai, banyak pihak dan instansi yang datang. Namun, setelah itu belum ada kelanjutan yang jelas. Karena itu, kami dari P2BMI kemudian berkoordinasi dengan pihak KBRI Riyadh,” kata Agus saat ditemui di kantornya di Perumahan Pondok Pulo Indah Blok L 05, Desa Pulo, Kecamatan Ciruas, Kabupaten Serang, Selasa (8/9/2026).
Menurut Agus, kondisi Maesaroh semakin memprihatinkan ketika dirinya harus meninggalkan rumah sakit setelah menjalani perawatan. Saat itu, Maesaroh tidak memiliki tempat untuk beristirahat sehingga pihak P2BMI berkoordinasi dengan KBRI Riyadh agar Maesaroh dan putranya dapat mendapat perlindungan sementara.
“Waktu itu sekitar tengah malam waktu Arab Saudi. Kami terus melakukan koordinasi karena kondisi Ibu Maesaroh sedang sakit dan tidak memiliki tempat untuk beristirahat. Akhirnya, pihak kedutaan menerima Ibu Maesaroh bersama anaknya, Salman,” ujarnya.
Persoalan kemudian berkembang pada aspek administrasi dan dokumen kewarganegaraan Salman. Agus menyebut, hingga saat itu belum terdapat kejelasan mengenai dokumen identitas dan status kewarganegaraan Salman.
“Anaknya belum memiliki dokumen yang lengkap. Jadi ada persoalan administrasi, termasuk identitas dan kewarganegaraan anak. Kami kemudian melakukan mediasi dan berkoordinasi dengan pihak KBRI untuk mencari jalan keluarnya,” katanya.
Setelah melalui proses koordinasi yang cukup panjang, menurut Agus, kini sudah terdapat titik terang. Pihak KBRI telah membantu proses administrasi yang diperlukan sehingga Maesaroh dan Salman dapat memiliki akses untuk menyelesaikan proses kepulangan ke Indonesia.
“Alhamdulillah sudah ada hasil. Proses yang kami perjuangkan lebih dari satu tahun akhirnya mendapatkan titik terang. Tinggal persoalan tiket pesawat untuk pulang ke Indonesia,” ungkap Agus.
Namun, kepulangan Maesaroh dan Salman kembali terkendala persoalan biaya. Keluarga Maesaroh di Indonesia disebut memiliki keterbatasan ekonomi sehingga tidak mampu membeli tiket penerbangan dari Arab Saudi ke Indonesia.
“Sekarang tinggal tiket. Pihak kedutaan sudah mengonfirmasi bahwa untuk proses kepulangan dibutuhkan tiket. Kami dari lembaga juga memiliki keterbatasan karena kami bukan lembaga yang memiliki anggaran besar. Setelah berkoordinasi dengan keluarga, ternyata mereka juga tidak mampu,” jelasnya.
Agus berharap pemerintah, khususnya Pemerintah Provinsi Banten dan Pemerintah Kabupaten Tangerang, dapat memberikan bantuan untuk pembelian tiket pesawat agar Maesaroh dan Salman segera kembali ke Tanah Air dan berkumpul dengan keluarganya.
“Kami memohon kebijakan dan partisipasi pemerintah untuk membantu warga negara Indonesia ini. Proses yang panjang sudah mendapatkan hasil, tinggal tiketnya saja. Kami berharap pemerintah dapat membantu memulangkan Ibu Maesaroh dan Salman,” katanya.
Maesaroh diketahui merupakan warga Desa Rajeg Mulya, Kecamatan Rajeg, Kabupaten Tangerang. P2BMI juga telah berupaya berkomunikasi dengan pemerintah desa setempat berkaitan dengan kebutuhan dokumen administrasi Salman.
Agus menyebut, pihaknya membutuhkan dukungan pemerintah desa untuk melengkapi dokumen identitas Salman yang diperlukan dalam proses administrasi kepulangan.
“Kami sudah berupaya berkomunikasi dengan pihak desa terkait identitas Salman. Karena pihak kedutaan juga meminta dokumen seperti akta kelahiran dan identitas Salman. Kami berharap komunikasi ini dapat segera ditindaklanjuti,” ujarnya.
Sementara itu, Dewan Pembina P2BMI, Herri Supriatna, membenarkan bahwa kepulangan Maesaroh dan putranya masih terkendala biaya tiket pesawat.
Menurut Herri, secara administrasi Maesaroh telah mendapatkan exit permit sehingga secara prinsip sudah dapat meninggalkan Arab Saudi. Namun, keterbatasan ekonomi membuat proses kepulangan belum dapat dilakukan.
“Kami dari P2BMI melihat persoalan ini memang tinggal kendala biaya pemulangan, khususnya pembelian tiket. Secara administrasi, Ibu Maesaroh sudah mendapatkan exit permit dan sudah bisa untuk dipulangkan,” kata Herri.
Ia berharap Pemerintah Provinsi Banten maupun Pemerintah Kabupaten Tangerang dapat turun tangan membantu biaya penerbangan Maesaroh dan Salman dari Arab Saudi menuju Indonesia.
“Kami memohon kepada Pemerintah Provinsi Banten agar dapat membantu pembelian tiket pesawat sehingga WNI ini bisa segera dipulangkan. Kami juga berharap Pemerintah Kabupaten Tangerang, termasuk dinas terkait, dapat membantu agar Ibu Maesaroh dan anaknya bisa segera berkumpul kembali dengan keluarga di Indonesia,” pungkasnya.(dik)













