ADVERTISEMENT
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Minggu, 20 September 2026, 11:29 WIB
Walan
  • Home
  • Pemerintah
  • Nasional
  • Teknologi
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Wisata
  • Daerah
  • Lifestyle
  • Peristiwa
  • Advetorial
No Result
View All Result
Walan
  • Home
  • Pemerintah
  • Nasional
  • Teknologi
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Wisata
  • Daerah
  • Lifestyle
  • Peristiwa
  • Advetorial
No Result
View All Result
Walan
No Result
View All Result
  • Home
  • Pemerintah
  • Nasional
  • Teknologi
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Wisata
  • Daerah
  • Lifestyle
  • Peristiwa
  • Advetorial

Peserta PBI Dinonaktifkan, BPJS Kesehatan Beri Penjelasan

Walan. Id by Walan. Id
in Nasional
0

Walan.id – Belum lama ini, beredar informasi bahwa terdapat sejumlah peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) segmen Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) yang dinonaktifkan.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Humas BPJS Kesehatan, Rizzky Anugerah menjelaskan, bahwa penonaktifan tersebut dilandasi oleh Surat Keputusan Menteri Sosial Nomor 3/HUK/2026 yang berlaku per 1 Februari 2026.

“Dalam SK tersebut, telah dilakukan penyesuaian di mana sejumlah peserta PBI JK yang dinonaktifkan, digantikan dengan peserta baru. Jadi, secara jumlah total peserta PBI JK sama dengan jumlah peserta PBI JK pada bulan sebelumnya,” ujarnya, Kamis, (5/2/2026).

“Pembaruan data PBI JK dilakukan secara berkala oleh Kementerian Sosial supaya data peserta PBI JK tepat sasaran. Peserta JKN yang dinonaktifkan tersebut bisa mengaktifkan kembali status kepesertaan JKN-nya jika yang bersangkutan memenuhi beberapa kriteria,” tambahnya.

Baca juga:

Kondisi Pasien Koma di RSUD Banten Usai Dirawat di RS Hermina Ciruas, Ini Penjelasan Keluarga

Kriteria peserta PBI JK yang bisa mengaktifkan kembali yaitu pertama, peserta tersebut termasuk dalam daftar peserta PBI JK yang dinonaktifkan pada bulan Januari 2026.

Kedua, jika berdasarkan verifikasi di lapangan, peserta termasuk kategori masyarakat miskin dan rentan miskin.

Ketiga, jika peserta termasuk peserta yang
mengidap penyakit kronis, atau dalam kondisi darurat medis yang mengancam keselamatan jiwanya.

“Peserta PBI JK yang dinonaktifkan tersebut bisa melapor ke Dinas Sosial setempat dengan membawa Surat Keterangan Membutuhkan Layanan Kesehatan. Selanjutnya, Dinas Sosial akan mengusulkan peserta tersebut ke Kementerian Sosial, dan Kementerian Sosial akan melakukan verifikasi terhadap peserta yang diusulkan,” jelasnya.

Baca juga:

Batas Usia Pensiun Pekerja Jadi 59 Tahun, Berikut Aturannya

Jika peserta lolos verifikasi, kata Dia, maka BPJS Kesehatan akan mengaktifkan kembali status JKN peserta tersebut.

Sehingga, peserta yang bersangkutan dapat kembali mengakses layanan kesehatan.

Rizzky juga menerangkan, untuk mengecek apakah status kepesertaan JKN masih aktif atau tidak, peserta yang bersangkutan dapat menghubungi Pelayanan Administrasi melalui Whatsapp (PANDAWA) di nomor 08118165165, BPJS Kesehatan Care Center 165, Aplikasi Mobile JKN, atau melalui Kantor BPJS Kesehatan terdekat.

Bagi peserta JKN yang sedang berobat di rumah sakit, jika perlu informasi atau butuh bantuan, juga bisa menghubungi petugas BPJS SATU.

Baca juga:

Dinkes Kabupaten Serang Intruksikan Puskesmas Melayani Cek Kesehatan Gratis

Nama, foto dan nomor kontak petugas BPJS SATU! terpampang pada ruang publik di rumah sakit tersebut.

Masyarakat juga dapat menghubungi petugas Pemberi Informasi dan Penanganan Pengaduan (PIPP) yang secara khusus disediakan rumah sakit untuk melayani kebutuhan informasi dan menangani pengaduan pasien

“Sekali lagi kami imbau kepada masyarakat, selagi masih sehat harap meluangkan waktu mengecek status kepesertaan JKN-nya. Jika ternyata masuk ke dalam peserta yang dinonaktifkan, supaya bisa segera
melakukan pengaktifan kembali. Jadi harapannya tidak terkendala jika mendadak perlu JKN untuk berobat,” pungkasnya.

Post Views: 621
Tags: Jaminan Kesehatan Nasional (JKN)PenonaktifanPeserta PBISurat Keputusan Menteri
ADVERTISEMENT
Previous Post

Jadi Langganan Banjir, Warga Kuranji Cakung Binuang Minta Tanggul Cidurian Ditinggikan

Next Post

Latiyah PMI Asal Carenang Serang yang Alami Pendarahan Akhirnya Pulang Ke Tanah Air

Related Posts

Wamen Komdigi Pantau Pencarian 5 Jurnalis yang Hilang Kontak di Perairan Selat Sunda

Wakil Menteri Komunikasi dan Digital Nezar Patria memantau pencarian 5 jurnalis dan 3 awak kapal yang hilang kontak di Selat Sunda. Dok. (Ist)

Wakil Menteri Komunikasi dan Digital Nezar Patria memantau pencarian 5 jurnalis dan 3 awak kapal yang hilang kontak di Selat Sunda. Dok. (Ist)

by Walan. Id
12 September 2026
0
0
ShareTweetShare

PLN Pastikan Keandalan Pasokan Listrik Selama Penyelenggaraan Danantara Housing Expo 2026 di NICE PIK 2

by Walan. Id
1 September 2026
0
0
ShareTweetShare

PLN Dukung Inisiatif Pemerintah Hadirkan Pengolahan Sampah Jadi PSEL

Pembukaan Danantara Housing EXPO 2026 oleh Menteri Investasi dan Hilirisasi Indonesia. Dok. (Ist)

Pembukaan Danantara Housing EXPO 2026 oleh Menteri Investasi dan Hilirisasi Indonesia. Dok. (Ist)

by Walan. Id
1 September 2026
0
0
ShareTweetShare

Kabupaten Serang Jadi Tuan Rumah Kick off Festival Duta Desa Gen Z

by Walan. Id
29 Agustus 2026
0
0
ShareTweetShare

Presiden RI Prabowo Subianto Resmi Luncurkan Program PLTS 100 GWP

Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto didampingi Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia (kanan), dan Direktur Utama PLN, Darmawan Prasodjo (kedua dari kanan) saat mendengarkan pemaparan walking gallery oleh Direktur Jenderal Energi Baru. Dok. (Ist)

Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto didampingi Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia (kanan), dan Direktur Utama PLN, Darmawan Prasodjo (kedua dari kanan) saat mendengarkan pemaparan walking gallery oleh Direktur Jenderal Energi Baru. Dok. (Ist)

by Walan. Id
26 Agustus 2026
0
0
ShareTweetShare

Sistem Kelistrikan di Flores Pasca Gempa M7. 7 Berhasil Dipulihkan

Petugas PLN tengah melakukan perbaikan jaringan tegangan rendah (JTR) yang terdampak gempa bumi di Desa Welamosa, Kecamatan Wewaria, Kabupaten Ende, Nusa Tenggara Timur (NTT). Dok. (Ist)

Petugas PLN tengah melakukan perbaikan jaringan tegangan rendah (JTR) yang terdampak gempa bumi di Desa Welamosa, Kecamatan Wewaria, Kabupaten Ende, Nusa Tenggara Timur (NTT). Dok. (Ist)

by Walan. Id
19 Agustus 2026
0
0
ShareTweetShare
Next Post

Latiyah PMI Asal Carenang Serang yang Alami Pendarahan Akhirnya Pulang Ke Tanah Air

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Rekomendasi

Ketua Pelaksana Roadshow APKLI Provinsi Banten, Ade Putra Candra. Dok. (Ist)

APKLI Banten Gelar Roadshow UMKM di Stadion MY Serang pada 8 Juni 2026

4 bulan ago
0

Banjir di Desa Mekarsari Carenang Mulai Surut, Warga Masih Bertahan Dipengungsian

8 bulan ago
0

Berita Terpopuler

    Wakil Bupati Serang Najib Hamas menghadiri HUT PMI ke 81 di halaman KP3B kota Serang. Dok. (ist)

    HUT PMI ke 81, Wakil Bupati Serang Najib Hamas Apresiasi Kinerja PMI

    by Walan. Id
    17 September 2026
    0
    0

    Walan.id - Wakil Bupati Serang Muhamad Najib Hamas mengapresiasi kinerja Palang Merah Indonesia (PMI) yang selama ini membantu masyarakat secara...

    Kepala Bidang Pelatihan dan Produktivitas Tenaga Kerja Muhammad Furqon. Dok. (Ist)

    Disnakertrans Kabupaten Serang Latih 32 Warga Menjahit Garmen

    by Walan. Id
    17 September 2026
    0
    0

    Walan.id - Sebanyak 32 warga mengikuti Pelatihan Menjahit Garmen atau proses menjahit pakaian secara industri, massal dengan standar pabrik yang...

    Erupsi Gunung Anak Krakatau Bikin Okupansi di Anyer-Cinangka Anjlok 80 Persen. Dok. (Nurlan)

    Kunjungan Wisatawan di Anyer – Cinangka Turun hingga 80 Persen Akibat Erupsi Gunung Anak Krakatau

    by Walan. Id
    17 September 2026
    0
    0

    Walan.id - Tingkat kunjungan wisatawan ke kawasan wisata Anyer dan Cinangka, Kabupaten Serang, Banten. mengalami cukup drastis dalam pekan terakhir...

    DPRD Kabupaten Serang Setujui Perubahan APBD 2026. Dok. (Ist)

    DPRD Kabupaten Serang Setujui Perubahan APBD 2026, Belanja Daerah Naik Rp127,8 Miliar

    by Walan. Id
    16 September 2026
    0
    0

    Walan.id — DPRD Kabupaten Serang menyetujui Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026...

    Walan.id
    adalah situs Portal Media Online yang bertujuan menyajikan konten berita terkini dan informatif.
    089528994714
    redaksiwalanid@gmail.com
    Facebook Twitter Youtube

    Category

    • Pemerintah
    • Nasional
    • Teknologi
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Politik
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Wisata
    • Daerah
    • Lifestyle
    • Peristiwa
    • Advetorial

    © 2024 Walan.id

    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Privacy Policy
    No Result
    View All Result
    • Home
    • Pemerintah
    • Nasional
    • Teknologi
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Politik
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Wisata
    • Daerah
    • Lifestyle
    • Peristiwa
    • Advetorial

    © 2024 Walan.id