• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Sabtu, 18 April 2026, 03:07 WIB
Walan
  • Home
  • Pemerintah
  • Nasional
  • Teknologi
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Wisata
  • Daerah
  • Lifestyle
  • Peristiwa
  • Advetorial
No Result
View All Result
Walan
  • Home
  • Pemerintah
  • Nasional
  • Teknologi
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Wisata
  • Daerah
  • Lifestyle
  • Peristiwa
  • Advetorial
No Result
View All Result
Walan
No Result
View All Result
  • Home
  • Pemerintah
  • Nasional
  • Teknologi
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Wisata
  • Daerah
  • Lifestyle
  • Peristiwa
  • Advetorial

Pemprov Banten Digugat Rp.100 Miliar Akibat Dugaan Kelalaian Infrastruktur Jalan

Walan. Id by Walan. Id
in Pemerintah
0
Wakil Gubernur Banten, Achmat Dimyati Natakusumah saat menghadiri acara Ramadhan Bahagia di Ponpes Bai Mahdi. Dok. (Nurlan)

Wakil Gubernur Banten, Achmat Dimyati Natakusumah saat menghadiri acara Ramadhan Bahagia di Ponpes Bai Mahdi. Dok. (Nurlan)

Walan.id  – Wakil Gubernur Banten A. Dimyati Natakusumah menanggapi soal gugatan perdata terkait jalan rusak yang memakan korban jiwa.

Dimyati menyatakan, langkah hukum yang ditempuh warga merupakan hak konstitusional yang dijamin undang-undang.

“Warga punya hak untuk menggugat. Negara kita adalah negara hukum. Silakan menempuh jalur pengadilan. Itu jauh lebih beretika dibandingkan tindakan anarkis,” ujarnya. Kamis, (26/2/2026).

Baca juga:

Jalan Pertanian tak Pernah Dibangun, Para Petani di Tirtayasa Keluhkan Ongkos Gendong Capai Ratusan Ribu

Ia menegaskan, Pemerintah Provinsi Banten siap menghadapi proses hukum tersebut. Biro hukum Pemprov, kata dia, telah ditugaskan untuk menyiapkan jawaban dan pembelaan sesuai mekanisme yang berlaku.

“Kami sudah menugaskan biro hukum untuk menyiapkan jawaban dan pledoi. Pemerintah Provinsi Banten siap menghadapi gugatan sesuai prosedur hukum,” katanya.

Dimyati menilai, gugatan tersebut harus menjadi pembelajaran bagi seluruh pemerintah daerah, baik kabupaten/kota, provinsi, maupun pusat, agar lebih responsif terhadap kondisi infrastruktur di wilayah masing-masing.

“Sense of crisis aparatur harus tumbuh. Kalau jalan rusak, harus segera diperbaiki. Jangan menunggu ada korban terlebih dahulu,” ujarnya.

Baca juga:

Warga Keluhkan Jalan Rusak dan Berlumpur Akibat Proyek Rehabilitasi Irigasi di Carenang

Ia mengakui, curah hujan dengan intensitas tinggi turut mempercepat kerusakan jalan. Meski demikian, menurut dia, pemerintah tetap memiliki anggaran pemeliharaan yang harus dimanfaatkan secara optimal.

“Putusan sepenuhnya menjadi kewenangan majelis hakim. Di situlah akan dinilai apakah pemerintah lalai atau tidak, dan di mana letak kesalahannya. Itu akan menjadi bahan evaluasi dan perbaikan ke depan,” kata Dimyati.

Diketahui, Maksum melalui kuasa hukumnya, Raden Elang Mulyana, mengajukan gugatan perdata ke Pengadilan Negeri Pandeglang.

Gugatan tersebut ditujukan kepada Pemerintah Provinsi Banten atas dugaan kelalaian dalam pemeliharaan infrastruktur jalan. Nilai gugatan yang diajukan mencapai Rp 100 miliar.

Sebelumnya, Khairi Rafi, meninggal dunia setelah sepeda motor yang ditumpanginya terperosok ke lubang jalan di Kampung Gardutanjak, Kecamatan Pandeglang, Senin (27/1/2026) yang lalu.

Korban saat itu dibonceng oleh M. Al Amin Maksum (32), tukang ojek warga Kampung Pasir Bunut, Desa Cilaja, Kecamatan Majasari. Ruas jalan tersebut merupakan kewenangan Pemerintah Provinsi Banten.

Editor: Nurlan

Post Views: 199
Tags: A. Dimyati NatakusumahJalan Rusak dan BerlubangMenelan Korban JiwaPemprov Banten DigugatWakil Gubernur Banten
ADVERTISEMENT
Previous Post

Bupati Serang Dampingi Wakil Gubernur Banten Salurkan Bantuan RTLH di Momen Safari Ramadan

Next Post

Bupati Serang Ratu Zakiyah Apresiasi LPNU Banten Dorong UMKM Nahdliyin Terus Berkembang

Related Posts

Bupati Serang Terima Audensi dengan Serikat Buruh, Dalam Menyambut Hari May Day

Bupati Serang Ratu Zakiyah terima Audensi dengan Serikat buruh. Dok. (Ist)

Bupati Serang Ratu Zakiyah terima Audensi dengan Serikat buruh. Dok. (Ist)

by Walan. Id
17 April 2026
0
0
ShareTweetShare

Pemkab Serang Akselerasi Roadmap ETPD, Ratu Zakiyah: Hindari Kebocoran Pendapatan

by Walan. Id
16 April 2026
0
0
ShareTweetShare

RKUD Pemkab Serang Resmi Pindah Ke Bank Banten

Pemkab Serang dengan Bank Banten Sepakat Melakukan Perjanjian Penandatanganan Kerjasama. Dok. (Nurlan)

Pemkab Serang dengan Bank Banten Sepakat Melakukan Perjanjian Penandatanganan Kerjasama. Dok. (Nurlan)

by Walan. Id
9 April 2026
0
0
ShareTweetShare

Bupati Serang Pastikan Program Zakiah Hadir Dampingi Korban Pelecehan di Waringinkurung

Bupati Serang Ratu Rachamatuzakiyah dan Dinas DKBPPPA kunjungi korban pelecehan di warung kurung. Dok. (Ist)

Bupati Serang Ratu Rachamatuzakiyah dan Dinas DKBPPPA kunjungi korban pelecehan di warung kurung. Dok. (Ist)

by Walan. Id
8 April 2026
0
0
ShareTweetShare

Pemerintah Kecamatan Carenang Berinovasi, Gelar Program Integrasi Lintas Sektor

by Walan. Id
7 April 2026
0
0
ShareTweetShare

Tahapan Proses Seleksi Peserta Pimpinan Baznas Kabupaten Serang Memasuki Pengumuman

Kepala Kesra Kabupaten Serang Rochdian Aglan. Dok (Nurlan)

Kepala Kesra Kabupaten Serang Rochdian Aglan. Dok (Nurlan)

by Walan. Id
2 April 2026
0
0
ShareTweetShare
Next Post

Bupati Serang Ratu Zakiyah Apresiasi LPNU Banten Dorong UMKM Nahdliyin Terus Berkembang

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Rekomendasi

Dampak Pengecer Dilarang Jual Gas LPG 3 Kilogram, Warga Kabupaten Serang Harus Antri di Pangkalan

1 tahun ago
0

Remaja Putri di Kabupaten Serang Diduga Dirudapaksa Temannya hingga Hamil 4 Bulan

2 bulan ago
0

Berita Terpopuler

    Kondisi PJU mati di Jalan Carenang - warung selikur. Dok. (Nurlan)

    Meski Tahun Ini Dipasang 236 Titik, Dishub Kabupaten Serang Masih Kekurangan 2000 PJU

    by Walan. Id
    17 April 2026
    0
    0

    Walan.id - Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Serang tahun 2026 akan melakukan pemasangan lampu baru penerangan jalan umum (PJU) untuk 236...

    Bupati Serang Ratu Zakiyah terima Audensi dengan Serikat buruh. Dok. (Ist)

    Bupati Serang Terima Audensi dengan Serikat Buruh, Dalam Menyambut Hari May Day

    by Walan. Id
    17 April 2026
    0
    0

    Walan.id - Serikat buruh beraudiensi dengan Bupati Serang Ratu Rachamtuzakiyah di Pendopo Kabupaten Serang dalam menyambut hari May Day Internasional...

    Pemkab Serang Akselerasi Roadmap ETPD, Ratu Zakiyah: Hindari Kebocoran Pendapatan

    by Walan. Id
    16 April 2026
    0
    0

    Walan.id - Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah membuka High Level Meeting Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) Kabupaten Serang Tahun...

    Ketua Komisi 2 DPRD Kabupaten Serang, Abdul Basit saat di wawancara diruang kerjanya. Dok. (Nurlan)

    Timur Tengah Jadi Tujuan TKW, Abdul Basit: PMI Baiknya Konsultasi Ke Disnakertrans

    by Walan. Id
    16 April 2026
    0
    0

    Walan.id - Menanggapi maraknya Pekerja Migran Indonesia (PMI) Non Prosedural di Kabupaten Serang ke Timur Tengah, Ketua Komisi II DPRD...

    Walan.id
    adalah situs Portal Media Online yang bertujuan menyajikan konten berita terkini dan informatif.
    089528994714
    redaksiwalanid@gmail.com
    Facebook Twitter Youtube

    Category

    • Pemerintah
    • Nasional
    • Teknologi
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Politik
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Wisata
    • Daerah
    • Lifestyle
    • Peristiwa
    • Advetorial

    © 2024 Walan.id

    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Privacy Policy
    No Result
    View All Result
    • Home
    • Pemerintah
    • Nasional
    • Teknologi
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Politik
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Wisata
    • Daerah
    • Lifestyle
    • Peristiwa
    • Advetorial

    © 2024 Walan.id