ADVERTISEMENT
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Jumat, 17 Juli 2026, 12:51 WIB
Walan
  • Home
  • Pemerintah
  • Nasional
  • Teknologi
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Wisata
  • Daerah
  • Lifestyle
  • Peristiwa
  • Advetorial
No Result
View All Result
Walan
  • Home
  • Pemerintah
  • Nasional
  • Teknologi
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Wisata
  • Daerah
  • Lifestyle
  • Peristiwa
  • Advetorial
No Result
View All Result
Walan
No Result
View All Result
  • Home
  • Pemerintah
  • Nasional
  • Teknologi
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Wisata
  • Daerah
  • Lifestyle
  • Peristiwa
  • Advetorial

Pemprov Banten Digugat Rp.100 Miliar Akibat Dugaan Kelalaian Infrastruktur Jalan

Walan. Id by Walan. Id
in Pemerintah
0
Wakil Gubernur Banten, Achmat Dimyati Natakusumah saat menghadiri acara Ramadhan Bahagia di Ponpes Bai Mahdi. Dok. (Nurlan)

Wakil Gubernur Banten, Achmat Dimyati Natakusumah saat menghadiri acara Ramadhan Bahagia di Ponpes Bai Mahdi. Dok. (Nurlan)

Walan.id  – Wakil Gubernur Banten A. Dimyati Natakusumah menanggapi soal gugatan perdata terkait jalan rusak yang memakan korban jiwa.

Dimyati menyatakan, langkah hukum yang ditempuh warga merupakan hak konstitusional yang dijamin undang-undang.

“Warga punya hak untuk menggugat. Negara kita adalah negara hukum. Silakan menempuh jalur pengadilan. Itu jauh lebih beretika dibandingkan tindakan anarkis,” ujarnya. Kamis, (26/2/2026).

Baca juga:

Jalan Pertanian tak Pernah Dibangun, Para Petani di Tirtayasa Keluhkan Ongkos Gendong Capai Ratusan Ribu

Ia menegaskan, Pemerintah Provinsi Banten siap menghadapi proses hukum tersebut. Biro hukum Pemprov, kata dia, telah ditugaskan untuk menyiapkan jawaban dan pembelaan sesuai mekanisme yang berlaku.

“Kami sudah menugaskan biro hukum untuk menyiapkan jawaban dan pledoi. Pemerintah Provinsi Banten siap menghadapi gugatan sesuai prosedur hukum,” katanya.

Dimyati menilai, gugatan tersebut harus menjadi pembelajaran bagi seluruh pemerintah daerah, baik kabupaten/kota, provinsi, maupun pusat, agar lebih responsif terhadap kondisi infrastruktur di wilayah masing-masing.

“Sense of crisis aparatur harus tumbuh. Kalau jalan rusak, harus segera diperbaiki. Jangan menunggu ada korban terlebih dahulu,” ujarnya.

Baca juga:

Warga Keluhkan Jalan Rusak dan Berlumpur Akibat Proyek Rehabilitasi Irigasi di Carenang

Ia mengakui, curah hujan dengan intensitas tinggi turut mempercepat kerusakan jalan. Meski demikian, menurut dia, pemerintah tetap memiliki anggaran pemeliharaan yang harus dimanfaatkan secara optimal.

“Putusan sepenuhnya menjadi kewenangan majelis hakim. Di situlah akan dinilai apakah pemerintah lalai atau tidak, dan di mana letak kesalahannya. Itu akan menjadi bahan evaluasi dan perbaikan ke depan,” kata Dimyati.

Diketahui, Maksum melalui kuasa hukumnya, Raden Elang Mulyana, mengajukan gugatan perdata ke Pengadilan Negeri Pandeglang.

Gugatan tersebut ditujukan kepada Pemerintah Provinsi Banten atas dugaan kelalaian dalam pemeliharaan infrastruktur jalan. Nilai gugatan yang diajukan mencapai Rp 100 miliar.

Sebelumnya, Khairi Rafi, meninggal dunia setelah sepeda motor yang ditumpanginya terperosok ke lubang jalan di Kampung Gardutanjak, Kecamatan Pandeglang, Senin (27/1/2026) yang lalu.

Korban saat itu dibonceng oleh M. Al Amin Maksum (32), tukang ojek warga Kampung Pasir Bunut, Desa Cilaja, Kecamatan Majasari. Ruas jalan tersebut merupakan kewenangan Pemerintah Provinsi Banten.

Editor: Nurlan

Post Views: 350
Tags: A. Dimyati NatakusumahJalan Rusak dan BerlubangMenelan Korban JiwaPemprov Banten DigugatWakil Gubernur Banten
ADVERTISEMENT
Previous Post

Bupati Serang Dampingi Wakil Gubernur Banten Salurkan Bantuan RTLH di Momen Safari Ramadan

Next Post

Bupati Serang Ratu Zakiyah Apresiasi LPNU Banten Dorong UMKM Nahdliyin Terus Berkembang

Related Posts

Disnaker Kabupaten Serang Bersama BBPVP Gelar Pelatihan Barista untuk Penyandang Disabilitas

by Walan. Id
16 Juli 2026
0
0
ShareTweetShare

Bupati Serang Lantik 21 Pejabat Eselon III, Berikut Daftar Nama Lengkapnya!

21 Pejabat yang dilantik Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah. Dok (Nurlan)

21 Pejabat yang dilantik Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah. Dok (Nurlan)

by Walan. Id
16 Juli 2026
0
0
ShareTweetShare

Lantik Eselon III, Bupati Serang Tegas Tak Ada Jual Beli Jabatan

Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah Lantik Eselon III. Dok. (Nurlan)

Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah Lantik Eselon III. Dok. (Nurlan)

by Walan. Id
15 Juli 2026
0
0
ShareTweetShare

DKPP Kabupaten Serang Dorong Peningkatan Produksi Pertanian Melalui Program Irpom dan Pipanisasi

by Walan. Id
14 Juli 2026
0
0
ShareTweetShare

Pemkab Serang Luncurkan Program 1 Desa 100 Pekerja Rentan, 33.600 Pekerja Dapat Perlindungan Jaminan Sosial

Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah memberikan simbolis jaminan kesehatan kepada pekerja rentan. Dok. (Nurlan)

Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah memberikan simbolis jaminan kesehatan kepada pekerja rentan. Dok. (Nurlan)

by Walan. Id
14 Juli 2026
0
0
ShareTweetShare

Bupati Serang Apresiasi Pembangunan Jembatan Beton Armco Hybrid Kodim Serang

Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah meresmikan jembatan armco hybrid yang dibangun kodim serang. Dok. (Nurlan)

Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah meresmikan jembatan armco hybrid yang dibangun kodim serang. Dok. (Nurlan)

by Walan. Id
10 Juli 2026
0
0
ShareTweetShare
Next Post

Bupati Serang Ratu Zakiyah Apresiasi LPNU Banten Dorong UMKM Nahdliyin Terus Berkembang

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Rekomendasi

Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah Lantik Eselon III. Dok. (Nurlan)

Lantik Eselon III, Bupati Serang Tegas Tak Ada Jual Beli Jabatan

2 hari ago
0

Soal Pelantikan Bupati Terpilih, Pj Sekda Kabupaten Serang: Ada Tahapan Harus Dilalui

1 tahun ago
0

Berita Terpopuler

    PLN berikan promo tambah daya listrik 50 persen di Hari Anak Nasional. Dok (ist)

    Sambut Hari Anak Nasional, PLN Hadirkan Promo Tambah Daya Listrik 50℅ Bertajuk Semangat Baru Makin Berdaya

    by Walan. Id
    17 Juli 2026
    0
    0

    Walan.id - Dalam rangka menyambut Hari Anak Nasional dan tahun ajaran baru, PT PLN (Persero) kembali menghadirkan program diskon tambah...

    Disnaker Kabupaten Serang Bersama BBPVP Gelar Pelatihan Barista untuk Penyandang Disabilitas

    by Walan. Id
    16 Juli 2026
    0
    0

    Walan.id - Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Serang bersama BBPVP menggelar pelatihan Barista terhadap penyandang disabilitas. Pelatihan tersebut diselenggarakan selama...

    21 Pejabat yang dilantik Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah. Dok (Nurlan)

    Bupati Serang Lantik 21 Pejabat Eselon III, Berikut Daftar Nama Lengkapnya!

    by Walan. Id
    16 Juli 2026
    0
    0

    Walan.id - Bupati Serang Ratu Racmhatuzakiyah melantik sebanyak 21 pejabat eselon III dalam upaya memperkuat tata kelola pemerintahan serta mempercepat...

    Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah Lantik Eselon III. Dok. (Nurlan)

    Lantik Eselon III, Bupati Serang Tegas Tak Ada Jual Beli Jabatan

    by Walan. Id
    15 Juli 2026
    0
    0

    Walan.id – Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah melantik dan mengambil sumpah jabatan sejumlah pejabat Esellon III di lingkungan Pemerintah kabupaten Serang....

    Walan.id
    adalah situs Portal Media Online yang bertujuan menyajikan konten berita terkini dan informatif.
    089528994714
    redaksiwalanid@gmail.com
    Facebook Twitter Youtube

    Category

    • Pemerintah
    • Nasional
    • Teknologi
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Politik
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Wisata
    • Daerah
    • Lifestyle
    • Peristiwa
    • Advetorial

    © 2024 Walan.id

    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Privacy Policy
    No Result
    View All Result
    • Home
    • Pemerintah
    • Nasional
    • Teknologi
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Politik
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Wisata
    • Daerah
    • Lifestyle
    • Peristiwa
    • Advetorial

    © 2024 Walan.id