Walan.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang menargetkan pembangunan 1.000 unit Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) pada tahun ini.
Program tersebut akan direalisasikan secara bertahap melalui berbagai sumber pendanaan, baik dari pemerintah pusat, APBD, maupun bantuan pihak ketiga.
Sekretaris Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kabupaten Serang, Iim Rohimudin, mengatakan bahwa berdasarkan pendataan awal terdapat sekitar 8.196 unit Rutilahu di wilayahnya.
Baca juga:
Bupati Serang Kunjungi Keluarga Korban Rumah Ambruk di Ciruas yang Menyebabkan Meninggal Dunia
Namun setelah melalui Penanganan, jumlah tersebut menyusut menjadi 7.122 unit yang dinyatakan layak menerima bantuan.
“Data awal sekitar 8.000 unit, tetapi setelah diverifikasi, yang memenuhi kriteria ada sekitar 3.081 unit,” kata Iim, Sabtu, (21/2/2026).
Ia menjelaskan, pembangunan Rutilahu akan dilakukan secara bertahap. Pada tahun ini, bantuan dari Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) ditargetkan sebanyak 400 unit.
Baca juga:
Ratu Zakiyah Kunjungi Kementerian PKP, Pemkab Serang Dapat Bantuan 400 Unit Bedah RTLH
Sementara dari APBD Kabupaten Serang dialokasikan untuk 317 unit Rutilahu. Selain itu, terdapat tambahan bantuan dari CSR perusahaan 10 Unit dan Baznas 98 unit.
“Insyaallah seluruh tahapan tersebut bisa terealisasi tahun ini,” ujarnya.
Menurut Iim, Rutilahu yang belum terakomodasi pada tahun anggaran berjalan akan diusulkan kembali pada tahun berikutnya.
Ia menambahkan, Pemerintah Kabupaten Serang memiliki program peningkatan target pembangunan Rutilahu setiap tahun.
“Misalnya tahun ini targetnya 1.000 unit, tahun berikutnya bisa ditambah menjadi 1.500 unit, dan seterusnya. Targetnya terus meningkat,” jelasnya.
Untuk tahun ini, Pemkab Serang telah mengajukan bantuan pembangunan hingga 3.000 unit Rutilahu kepada kementerian terkait.
Adapun anggaran yang dialokasikan oleh Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman untuk tahun 2026 mencapai 317 unit Rutilahu dengan estimasi anggaran sekitar Rp. 8,255 Miliar.
“Anggaran tersebut disesuaikan dengan tingkat kerusakan rumah. Ada yang membutuhkan Rp25 juta, ada juga yang sampai Rp.50 juta,” katanya.
Ia menegaskan bahwa penerima bantuan Rutilahu diprioritaskan bagi masyarakat dengan tingkat kemiskinan pada desil 1 dan 2, serta masih dimungkinkan hingga desil 4, sesuai ketentuan yang berlaku.
Selain itu, anggaran juga mempertimbangkan kondisi lahan. Menurutnya, ada penerima yang memiliki lahan cukup luas, namun ada pula yang memerlukan penyesuaian tambahan dalam pelaksanaan pembangunan.
“Semua disesuaikan dengan kondisi di lapangan, baik tingkat kerusakan rumah maupun ketersediaan lahannya,” pungkas.
(ADV)













