• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Sabtu, 25 April 2026, 17:29 WIB
Walan
  • Home
  • Pemerintah
  • Nasional
  • Teknologi
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Wisata
  • Daerah
  • Lifestyle
  • Peristiwa
  • Advetorial
No Result
View All Result
Walan
  • Home
  • Pemerintah
  • Nasional
  • Teknologi
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Wisata
  • Daerah
  • Lifestyle
  • Peristiwa
  • Advetorial
No Result
View All Result
Walan
No Result
View All Result
  • Home
  • Pemerintah
  • Nasional
  • Teknologi
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Wisata
  • Daerah
  • Lifestyle
  • Peristiwa
  • Advetorial

Disdukcapil Kabupaten Serang Ajak Warga Penuhi Hak Anak dengan Kartu KIA

Walan. Id by Walan. Id
in Advetorial
0
Kepala Bidang Pelayanan Pencatatan Sipil Sukristyorini. Dok. (Nurlan)

Kepala Bidang Pelayanan Pencatatan Sipil Sukristyorini. Dok. (Nurlan)

Walan.id – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Serang mengajak warga untuk memenuhi hak anak dengan kartu Identitas Anak (KIA).

Kepala Bidang Pelayanan Pencatatan Sipil Sukristyorini menyampaikan syarat untuk membuat kartu identitas anak (KIA) yaitu masuk dalam kartu keluarga (KK) dan Akta kelahiran serta foto.

“Untuk kartu KIA yang diatas lima tahun itu perlu foto dan anak dibawah lima tahun tidak perlu foto.” ungkapnya kepada walan.id, saat ditemui diruang kerjanya, Selasa, 4 Maret 2026

Baca juga:

Disdukcapil Kabupaten Serang Buka Layanan Administrasi Kependudukan Bagi Warga Terdampak Banjir

Ia menjelaskan, terkait pembuatan KIA berdasarkan undang-undang nomor 35 Tahun 2014 bahwa identitas anak diberikan semenjak lahir.

“Pembuatan KIA Itu termasuk indentitasnya dari keterangan akta kelahiran.” jelasnya.

Ia mengatakan, kenapa anak harus memiliki KIA? Menurutnya, selain identitas anak, KIA juga untuk memudahkan akses pelayanan publik, seperti Pendidikan, BPJS dan Kesehatan.

Selain itu, kata Sukristyorini hal itu untuk mencegah kasus perdagangan orang dan anak anak terlantar yang tanpa identitas.

“Jadi kalo memiliki identitas diri seperti KIA jadi dia ketahuan dari NIK nya, siapa orang tuanya, dimana dia tinggal itu akan ketahuan.” tukasnya.

Baca juga:

Tahun Ini, Kantor Disdukcapil Bakal Pindah ke Puspemkab

Ia menghimbau kepada warga Kabupaten Serang yang belum memiliki kartu KIA untuk anak agar segera mengurus kartu identitas anak.

“Karena penting sekali harus dimiliki setiap anak dan mudah sekali caranya dengan cara download melalui aplikasi serang bahagia.”pungkasnya.

Berikut Cara Download Aplikasi Serang Bahagia

 

  • Download di play store dengan ketik SERANG BAHAGIA background putih kabupaten serang klik instal.
  • Pilih Menu Kependudukan dan Daftar atau login.” Klik.
  • Masuk kembali ke menu Kependudukan pilih tempat pelayanan kecamatan sesuai domisili KK anda. Klik.
  • Pilih Menu Layanan ” Paket 3 in 1: Akta lahir, KIA Dan KK (usia anak dibawah 5 tahun dan nama anak belum masuk KK. Klik.
  • Isi semua form dan persyaratan nya.
  • Jika sudah di upload semua dokumen persyaratan.. Submit/kirim.
  • Lanjut ke menu riwayat ” Aplikasi serang bahagia untuk melihat notifikasi status permohonan.
  • Dokumen KK dan Akta kelahiran dapat langsung di download melalui menu chat aplikasi, untuk KIA dapat dikirim melalui TIKI dengan sistem COD atau langsung datang ke UPT sesuai domisili.

(ADV)

Post Views: 151
Tags: Disdukcapil Kabupaten SerangKartu Identitas Anak (KIA)Kepala Bidang Pelayanan Pencatatan SipilPendaftaran KIASukristyorini
ADVERTISEMENT
Previous Post

Jelang Libur Lebaran, Disporapar Kabupaten Serang dan PHRI Matangkan Persiapan Objek Wisata Anyer

Next Post

Konflik Timur Tengah Memanas, Keberangkatan Haji di Kabupaten Serang Masih Nunggu Arahan Kemenag

Related Posts

Pemkab Serang Targetkan Bangun 1.000 Unit Rutilahu Tahun 2026

by Walan. Id
10 Maret 2026
0
0
ShareTweetShare

DPMPTSP Kabupaten Serang Beri Layanan Terintegritas Lewat Simpatik

Kantor DPM PTSP Kabupaten Serang yang berlokasi di Puspemkab. dok. (Nurlan)

Kantor DPM PTSP Kabupaten Serang yang berlokasi di Puspemkab. dok. (Nurlan)

by Walan. Id
27 Oktober 2025
0
0
ShareTweetShare

Kabupaten Serang Lampaui Target, Investasi Tembus Rp 13,7 Triliun di Pertengahan 2025

Kepala DPM PTSP Kabupaten Serang Syamsudin.dok (Nurlan)

Kepala DPM PTSP Kabupaten Serang Syamsudin.dok (Nurlan)

by Walan. Id
7 September 2025
0
0
ShareTweetShare

Bupati Serang dan Diskoumperindag Kabupaten Serang Ikut Meriahkan HUT Dekranas ke 45 di Balikpapan

by Walan. Id
9 Juli 2025
0
0
ShareTweetShare

Ratu Rachmatu Zakiah: Keturunan Ulama Besar, Siap Pimpin Kabupaten Serang

by Walan. Id
20 Maret 2025
0
0
ShareTweetShare

Nova Mobilindo Tawarkan Harga Mobil Seken yang Terjangkau dan Berkualitas, Mulai Rp40-100 Jutaan

by Walan. Id
17 Februari 2025
0
0
ShareTweetShare
Next Post
Kantor Pusat Pelayanan Haji dan Umroh Terpadu Kabupaten Serang. Dok. (Nurlan)

Konflik Timur Tengah Memanas, Keberangkatan Haji di Kabupaten Serang Masih Nunggu Arahan Kemenag

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Rekomendasi

Bupati Serang Ratu Zakiyah Support Percepatan Pengadaan Lahan Exit Tol RS Adhyaksa

9 bulan ago
0

Pemkab Serang Akselerasi Roadmap ETPD, Ratu Zakiyah: Hindari Kebocoran Pendapatan

1 minggu ago
0

Berita Terpopuler

    Hj. Surihat Resmi Dilantik Secara Aklamasi Pimpin DPD KESTI TTKDH Kabupaten Serang

    by Walan. Id
    25 April 2026
    0
    0

    Walan.id - Pengurus Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Kesti Tjimande Tari Kolot Kebon Djeruk Hilir (TTKDH) Kabupaten Serang resmi dilantik, pada...

    Nobar dan Diskusi “Pesta Babi” Angkat Isu Kolonialisme dan Konflik Agraria di Papua

    by Walan. Id
    24 April 2026
    0
    0

    Walan.id - Kegiatan nonton bareng (nobar) film dan diskusi bertajuk “Pesta Babi: Kolonialisme di Zaman Kita” diselenggarakan sebagai ruang reflektif...

    Kondisi SDN Teras 1 Kecamatan Carenang nampak sepi para siswa saat KBM. Dok. (Ist)

    Gegara Siswa Ikut Orang Tuanya Ngantar Haji, KBM di SDN Teras 1 Kabupaten Serang Tak Maksimal

    by Walan. Id
    23 April 2026
    0
    0

    Walan.id - Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) di SDN Teras 1 Kecamatan Carenang, Kabupaten Serang, Banten kegiatan belajar tak maksimal. Gegara...

    Ini Pesan Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah saat Lepas 392 Jamaah Calon Haji di Pendopo

    by Walan. Id
    23 April 2026
    0
    0

    Walan.id - Sebanyak 392 Jemaah Calon Haji kloter 3 asal Kabupaten Serang Tahun 1447 Hijriyah/2026 Masehi dilepas oleh Gubernur Banten,...

    Walan.id
    adalah situs Portal Media Online yang bertujuan menyajikan konten berita terkini dan informatif.
    089528994714
    redaksiwalanid@gmail.com
    Facebook Twitter Youtube

    Category

    • Pemerintah
    • Nasional
    • Teknologi
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Politik
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Wisata
    • Daerah
    • Lifestyle
    • Peristiwa
    • Advetorial

    © 2024 Walan.id

    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Privacy Policy
    No Result
    View All Result
    • Home
    • Pemerintah
    • Nasional
    • Teknologi
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Politik
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Wisata
    • Daerah
    • Lifestyle
    • Peristiwa
    • Advetorial

    © 2024 Walan.id