ADVERTISEMENT
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Sabtu, 25 Juli 2026, 15:21 WIB
Walan
  • Home
  • Pemerintah
  • Nasional
  • Teknologi
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Wisata
  • Daerah
  • Lifestyle
  • Peristiwa
  • Advetorial
No Result
View All Result
Walan
  • Home
  • Pemerintah
  • Nasional
  • Teknologi
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Wisata
  • Daerah
  • Lifestyle
  • Peristiwa
  • Advetorial
No Result
View All Result
Walan
No Result
View All Result
  • Home
  • Pemerintah
  • Nasional
  • Teknologi
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Wisata
  • Daerah
  • Lifestyle
  • Peristiwa
  • Advetorial

Disdukcapil Kabupaten Serang Ajak Warga Penuhi Hak Anak dengan Kartu KIA

Walan. Id by Walan. Id
in Advetorial
0
Kepala Bidang Pelayanan Pencatatan Sipil Sukristyorini. Dok. (Nurlan)

Kepala Bidang Pelayanan Pencatatan Sipil Sukristyorini. Dok. (Nurlan)

Walan.id – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Serang mengajak warga untuk memenuhi hak anak dengan kartu Identitas Anak (KIA).

Kepala Bidang Pelayanan Pencatatan Sipil Sukristyorini menyampaikan syarat untuk membuat kartu identitas anak (KIA) yaitu masuk dalam kartu keluarga (KK) dan Akta kelahiran serta foto.

“Untuk kartu KIA yang diatas lima tahun itu perlu foto dan anak dibawah lima tahun tidak perlu foto.” ungkapnya kepada walan.id, saat ditemui diruang kerjanya, Selasa, 4 Maret 2026

Baca juga:

Disdukcapil Kabupaten Serang Buka Layanan Administrasi Kependudukan Bagi Warga Terdampak Banjir

Ia menjelaskan, terkait pembuatan KIA berdasarkan undang-undang nomor 35 Tahun 2014 bahwa identitas anak diberikan semenjak lahir.

“Pembuatan KIA Itu termasuk indentitasnya dari keterangan akta kelahiran.” jelasnya.

Ia mengatakan, kenapa anak harus memiliki KIA? Menurutnya, selain identitas anak, KIA juga untuk memudahkan akses pelayanan publik, seperti Pendidikan, BPJS dan Kesehatan.

Selain itu, kata Sukristyorini hal itu untuk mencegah kasus perdagangan orang dan anak anak terlantar yang tanpa identitas.

“Jadi kalo memiliki identitas diri seperti KIA jadi dia ketahuan dari NIK nya, siapa orang tuanya, dimana dia tinggal itu akan ketahuan.” tukasnya.

Baca juga:

Tahun Ini, Kantor Disdukcapil Bakal Pindah ke Puspemkab

Ia menghimbau kepada warga Kabupaten Serang yang belum memiliki kartu KIA untuk anak agar segera mengurus kartu identitas anak.

“Karena penting sekali harus dimiliki setiap anak dan mudah sekali caranya dengan cara download melalui aplikasi serang bahagia.”pungkasnya.

Berikut Cara Download Aplikasi Serang Bahagia

 

  • Download di play store dengan ketik SERANG BAHAGIA background putih kabupaten serang klik instal.
  • Pilih Menu Kependudukan dan Daftar atau login.” Klik.
  • Masuk kembali ke menu Kependudukan pilih tempat pelayanan kecamatan sesuai domisili KK anda. Klik.
  • Pilih Menu Layanan ” Paket 3 in 1: Akta lahir, KIA Dan KK (usia anak dibawah 5 tahun dan nama anak belum masuk KK. Klik.
  • Isi semua form dan persyaratan nya.
  • Jika sudah di upload semua dokumen persyaratan.. Submit/kirim.
  • Lanjut ke menu riwayat ” Aplikasi serang bahagia untuk melihat notifikasi status permohonan.
  • Dokumen KK dan Akta kelahiran dapat langsung di download melalui menu chat aplikasi, untuk KIA dapat dikirim melalui TIKI dengan sistem COD atau langsung datang ke UPT sesuai domisili.

(ADV)

Post Views: 278
Tags: Disdukcapil Kabupaten SerangKartu Identitas Anak (KIA)Kepala Bidang Pelayanan Pencatatan SipilPendaftaran KIASukristyorini
ADVERTISEMENT
Previous Post

Jelang Libur Lebaran, Disporapar Kabupaten Serang dan PHRI Matangkan Persiapan Objek Wisata Anyer

Next Post

Konflik Timur Tengah Memanas, Keberangkatan Haji di Kabupaten Serang Masih Nunggu Arahan Kemenag

Related Posts

Serang Menanam Harapan: Surplus Beras 119 Ribu Ton Jadi Energi Baru Petani dan Daerah

by Walan. Id
3 Juli 2026
0
0
ShareTweetShare

Panen Melimpah, DKPP Kabupaten Serang Tunjukkan Optimisme Ketahanan Pangan

by Walan. Id
3 Juli 2026
0
0
ShareTweetShare

DPRD Tetapkan Raperda RP3KP dan Raperda Ekraf jadi Perda Kabupaten Serang

by Walan. Id
29 Juni 2026
0
0
ShareTweetShare

Tekan Harga Sembako, Pemkab Serang Gelar Operasi Pasar di Kecamatan Pabuaran

by Walan. Id
10 Juni 2026
0
0
ShareTweetShare

DPRKP Kabupaten Serang Tangani 1.113 Hektare Kawasan Kumuh, Prioritaskan Wilayah Pantura

by Walan. Id
25 Mei 2026
0
0
ShareTweetShare

Pemkab Serang Targetkan Bangun 1.000 Unit Rutilahu Tahun 2026

by Walan. Id
10 Maret 2026
0
0
ShareTweetShare
Next Post
Kantor Pusat Pelayanan Haji dan Umroh Terpadu Kabupaten Serang. Dok. (Nurlan)

Konflik Timur Tengah Memanas, Keberangkatan Haji di Kabupaten Serang Masih Nunggu Arahan Kemenag

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Rekomendasi

PT SCTK Pastikan Suplai Air Industri Aman dan Bersertifikasi Halal

5 bulan ago
0

Oknum PNS di Lingkungan Setda Kabupaten Serang diduga Melakukan Pelecehan

1 tahun ago
0

Berita Terpopuler

    Wakil Direktur Utama PLN, Yusuf Didi Setiarto dalam agenda Launching dan Press Conference PLN Electric Run 2026 di Jakarta pada Jumat (24/7). Dok. (Ist)

    PLN Electric Run Kembali Hadir, Siap Dorong Kampanye Hidup Sehat dan Transisi Energi

    by Walan. Id
    25 Juli 2026
    0
    0

    Walan.id - PT PLN (Persero) siap menggelar PLN Electric Run 2026 sebagai ajang lari yang mengusung semangat hidup sehat sekaligus...

    Ketua BUMDes Kiat Berbenah Ismail dan Pengurus beserta Sekdes Kragilan Elzan usai memanen telur di peternakan. Dok (Nurlan)

    BUMDes Kiat Berbenah Desa Kragilan Luncurkan Unit Usaha Ayam Petelur Guna Tingkatkan PADes

    by Walan. Id
    23 Juli 2026
    0
    0

    Walan.id - Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) Kiat Berbenah Desa Kragilan, Kecamatan Kragilan, Kabupaten Serang, Banten. Meluncurkan unit usaha peternakan...

    Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono menyampaikan sambutan pada pembukaan Lestari Summit & Awards 2026. Dok. (Ist)

    PLN UID Banten Raih Penghargaan di Ajang Lestari Award 2026

    by Walan. Id
    23 Juli 2026
    0
    0

    Walan.id – Komitmen PT PLN (Persero) dalam menghadirkan program keberlanjutan yang berdampak nyata bagi masyarakat kembali menuai pengakuan nasional. PLN...

    Antisipasi Penyebaran Hama, Camat Carenang dan Balai Penyuluh Lakukan Gerdal

    by Walan. Id
    21 Juli 2026
    0
    0

    Walan.id - Camat Carenang bersama Balai Penyuluh Pertanian (BPP) menindaklanjuti keresahan para petani terhadap serangan hama atau Organisme Pengganggu Tumbuhan...

    Walan.id
    adalah situs Portal Media Online yang bertujuan menyajikan konten berita terkini dan informatif.
    089528994714
    redaksiwalanid@gmail.com
    Facebook Twitter Youtube

    Category

    • Pemerintah
    • Nasional
    • Teknologi
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Politik
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Wisata
    • Daerah
    • Lifestyle
    • Peristiwa
    • Advetorial

    © 2024 Walan.id

    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Privacy Policy
    No Result
    View All Result
    • Home
    • Pemerintah
    • Nasional
    • Teknologi
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Politik
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Wisata
    • Daerah
    • Lifestyle
    • Peristiwa
    • Advetorial

    © 2024 Walan.id