• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Rabu, 6 Mei 2026, 20:29 WIB
Walan
  • Home
  • Pemerintah
  • Nasional
  • Teknologi
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Wisata
  • Daerah
  • Lifestyle
  • Peristiwa
  • Advetorial
No Result
View All Result
Walan
  • Home
  • Pemerintah
  • Nasional
  • Teknologi
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Wisata
  • Daerah
  • Lifestyle
  • Peristiwa
  • Advetorial
No Result
View All Result
Walan
No Result
View All Result
  • Home
  • Pemerintah
  • Nasional
  • Teknologi
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Wisata
  • Daerah
  • Lifestyle
  • Peristiwa
  • Advetorial

Manajemen PIK 2 Bantah Soal Pembangunan Pagar Laut 30 Km di Pesisir Pantai Tangerang

Walan. Id by Walan. Id
in Nasional
0
Tangkapan Layar Pemagaran jembatan yang membentang Perairan Laut di Wilayah Pesisir Tangerang

Pemagaran jembatan yang membentang Perairan Laut di Wilayah Pesisir

Walan.id – Manajemen pengembang kawasan Pantai Indah Kosambi atau PIK 2 membantah telah membangun pagar laut sepanjang 30 kilometer yang terbuat dari bambu di perairan pesisir utara alias pantura Kabupaten Tangerang, Banten.

“Kami tidak berkaitan dengan itu. Selanjutnya kuasa hukum yang akan menyampaikan tanggapan, dengan tindak lanjut,” kata Manajemen PIK 2 Toni di Tangerang, Banten, Minggu (12/1).

Melansir dari Katadata.co.id, Ia menyampaikan pengembangan kawasan kota baru di PIK 2 masih akan berlangsung di beberapa wilayah pesisir utara Tangerang hingga ke wilayah Kecamatan Kronjo. Kendati demikian, ia membantah tudingan PIK 2 membangun pagar bambu sepanjang 30 km di pantura Kabupaten Tangerang, Banten.

“Ada empat hal yang perlu saya sampaikan terkait pemberitaan. Proyek Strategis Nasional atau PSN dan PIK 2 itu dua hal berbeda. PIK 2 adalah proyek yang berorientasi kepada real estate dan sudah berjalan sejak 2009,” kata dia.

Baca Juga:Pemagaran Misterius di Perairan Laut Tangerang Ternyata Sejak Agustus 2024

Pengembangan kawasan PIK dilakukan sejak 2009 atau sebelum ada penetapan PSN oleh Presiden Joko Widodo atau Jokowi pada 2024.

“PIK 2 sudah mendapatkan izin dan mulai berjalan sejak 2009. PSN adalah wilayah di luar perencanaan PIK 2. Ini menjadi bagian dari integrasi PIK 2 mulai Maret 2024,” ujarnya.

Menurut dia, sejak diputuskannya area Proyek Strategis Nasional PIK 2 seluas 1.800 hektare berdasarkan Keputusan Presiden Jokowi, maka pengembangan kawasan PIK dan PSN adalah dua hal berbeda.

“Jadi sejak diputuskan ada area di sisi luar kawasan PIK 2 yang sebelumnya itu dijadikan PSN. Total luasnya kurang lebih di 1.800 hektare. PIK 2 dan PSN itu dua hal berbeda. Itu yang harus digarisbawahi,” kata dia.

Baca Juga:KKP Hentikan Kegiatan Pemagaran Laut di Pesisir Tangerang yang Berpotensi Merusak Ekosistem

Proyek Strategis Nasional ini murni investasi dari swasta yaitu pengembang kawasan PIK 2 di bawah naungan PT Agung Sedayu Grup. Nilai investasi PIK 2 di PSN pesisir utara Tangerang Rp 39,7 triliun.

“Investasi itu murni dari kami. Jadi tidak ada satupun atau sedikitpun dana APBN masuk ke proyek PSN PIK 2 ini,” kata dia.

Sebelumnya, Direktur Jenderal Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) serta Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Pung Nugroho Saksono (Ipunk) saat melakukan penyegelan pagar misterius tersebut, Kamis (9/1/2025).

“KKP akan mendalami siapa pemiliknya. Kami cari informasi. Kalau sudah fixed ketemu, pasti akan kami lakukan tindakan lebih lanjut,” ujarnya.

Baca Juga:Pj Gubernur Banten A Damenta: Perda Tentang Penanaman Modal Perkuat untuk Iklim Investasi

Bahkan Kementerian Kelautan dan Perikanan memberikan waktu 10 hari-20 hari bagi pemilik pagar misterius untuk melakukan pembongkaran.

“Kami beri waktu paling lama 10 sampai 20 hari. Kalau tidak dibongkar, maka KKP akan bongkar,” imbuhnya.

Post Views: 792
Source: Katadata.co.id
Tags: Bantah Bangun Pagar LautDitjen PSDKPKawasan kota baruKKPKosambi TangerangPagar LautPIK 2
ADVERTISEMENT
Previous Post

Ribuan Honorer Akan Gelar Demo di Pendopo Kabupaten Serang

Next Post

Ribuan Honorer di Kabupaten Serang Batal Demo Besok, Ini Penyebabnya

Related Posts

Terungkap! Strategi Ratu Rachmatuzakiyah Hingga Raih Penghargaan dari CNN Indonesia

by Walan. Id
6 Mei 2026
0
0
ShareTweetShare

Deputi BGN Dadang Handrayudha Minta Kepala Daerah di Banten Perketat Pengawasan Program MBG

by Walan. Id
22 April 2026
0
0
ShareTweetShare

Diduga Sponsor Tak Bertanggungjawab, PMI Non Prosedural Asal Lebakwangi Kabupaten Serang Minta Dipulangkan

TKW Asal Serang Banten Irmah yang diduga diberangkatkan secara non prosedural oleh pihak sponsor yang tidak bertanggungjawab. Dok. (Nurlan)

TKW Asal Serang Banten Irmah yang diduga diberangkatkan secara non prosedural oleh pihak sponsor yang tidak bertanggungjawab. Dok. (Nurlan)

by Walan. Id
14 April 2026
0
0
ShareTweetShare

Menhub Tinjau Arus Puncak Mudik Lebaran 2026 di Pelabuhan Ciwandan

by Walan. Id
18 Maret 2026
0
0
ShareTweetShare

Menhub Tinjau Arus Mudik H-5 Lebaran di Pelabuhan Ciwandan

Menhub Dudy Purwagandhi Tinjau pelabuhan Ciwandan pastikan para pemudik aman dan nyaman. Dok. (Nurlan)

Menhub Dudy Purwagandhi Tinjau pelabuhan Ciwandan pastikan para pemudik aman dan nyaman. Dok. (Nurlan)

by Walan. Id
16 Maret 2026
0
0
ShareTweetShare

Eskalasi Kepadatan Pemudik Kendaraan Bermotor H-5 Lebaran di Pelabuhan Ciwandan Mulai Dipadati

by Walan. Id
16 Maret 2026
0
0
ShareTweetShare
Next Post

Ribuan Honorer di Kabupaten Serang Batal Demo Besok, Ini Penyebabnya

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Rekomendasi

16 Tahun FBn Berkiprah, Ekbispar Award Nobatkan Lulu Jamaluddin Sebagai Jurnalis Peduli Sosial

2 bulan ago
0

Pemdes Teras Gelar Bimtek Pengurus dan Pengelola BUMDes Maju Bersama Teras

8 bulan ago
0

Berita Terpopuler

    Kuasa Hukum Ahli Waris Hadromi Albunari S.H LLM. Dok (Nurlan)

    Ahli Waris SDN 2 Pematang Kragilan Gugat Pemkab Serang

    by Walan. Id
    6 Mei 2026
    0
    0

    Walan.id - Ahli Waris SDN 2 Pematang Hudaeri bin Sarmin menggugat Pemerintah Kabupaten Serang. Dengan nomor register 249/Pdt G/2025/ PN...

    Terungkap! Strategi Ratu Rachmatuzakiyah Hingga Raih Penghargaan dari CNN Indonesia

    by Walan. Id
    6 Mei 2026
    0
    0

    Walan.id - Bupati Serang, Ratu Rachmatuzakiyah, meraih penghargaan Outstanding Leader in Regional Economic Acceleration dari CNN Indonesia. Penghargaan tersebut menjadi...

    Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah menemui Menhub RI Dudy Purwangandhy dok. (Istimewa)

    Temui Menhub, Bupati Serang Ratu Zakiyah Sampaikan Perbaikan PJU di Jalan Nasional

    by Walan. Id
    6 Mei 2026
    0
    0

    Walan.id – Pemerintah Kabupaten Serang di bawah kepemimpinan Bupati Ratu Rachmatuzakiyah terus melakukan pembenahan di berbagai sektor. Salah satu yang...

    Kemunculan ikan hiu tutul di perairan Pemujan Teluk Banten. Dok. (Ist)

    Empat Ekor Hiu Tutul Muncul di Perairan Pulau Pamujan Teluk Banten

    by Walan. Id
    4 Mei 2026
    0
    0

    Walan.id - Empat ekor ikan hiu tutul tiba tiba muncul di perairan Pulau Pamujan, Teluk Banten. Pada Senin, 4 Mei...

    Walan.id
    adalah situs Portal Media Online yang bertujuan menyajikan konten berita terkini dan informatif.
    089528994714
    redaksiwalanid@gmail.com
    Facebook Twitter Youtube

    Category

    • Pemerintah
    • Nasional
    • Teknologi
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Politik
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Wisata
    • Daerah
    • Lifestyle
    • Peristiwa
    • Advetorial

    © 2024 Walan.id

    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Privacy Policy
    No Result
    View All Result
    • Home
    • Pemerintah
    • Nasional
    • Teknologi
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Politik
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Wisata
    • Daerah
    • Lifestyle
    • Peristiwa
    • Advetorial

    © 2024 Walan.id