• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Selasa, 3 Februari 2026, 05:54 WIB
Walan
  • Home
  • Pemerintah
  • Nasional
  • Teknologi
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Wisata
  • Daerah
  • Lifestyle
  • Peristiwa
  • Advetorial
No Result
View All Result
Walan
  • Home
  • Pemerintah
  • Nasional
  • Teknologi
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Wisata
  • Daerah
  • Lifestyle
  • Peristiwa
  • Advetorial
No Result
View All Result
Walan
No Result
View All Result
  • Home
  • Pemerintah
  • Nasional
  • Teknologi
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Wisata
  • Daerah
  • Lifestyle
  • Peristiwa
  • Advetorial

KPU Butuh Anggaran Rp.45 Miliar Untuk Menggelar PSU di Kabupaten Serang

Walan. Id by Walan. Id
in Daerah, Politik
0
Oplus_131072

Oplus_131072

Walan.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Serang membutuhkan anggaran Rp 45 Miliar untuk menggelar Pemungutan Suara Ulang (PSU).

Hal itu dikatakan Sekretaris KPU Kabupaten Serang, Ade Wahyu Margono, bahwa total dana yang dibutuhkan untuk Pemungutan Suara Ulang(PSU) tersebut diperkirakan mencapai Rp 45 miliar.

Sedangkan, kata dia, sisa anggaran yang dimiliki oleh KPU Kabupaten Serang dari Pilkada sebelumnya hanya Rp8,6 miliar.

Baca juga:Sidang MK: Pembacaan Putusan Gugatan Sengketa Hasil Pilkada Kabupaten Serang 2024 Diulang

“Totalnya itu mencapai Rp 45 Miliar-an, karena untuk honorarium petugas adhoc saja diperkirakan mencapai Rp22,8 miliar,” ujarnya saat dihubungi melalui sambungan telepon, Rabu (26/2/2025).

Lebih lanjut dirinya mengungkapkan, bahwa untuk memenuhi anggaran tersebut, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang harus menutupi kekurangannya.

Namun, kata Ade, jika Pemerintah Provinsi Banten ikut menanggung biaya tersebut, maka Pemkab Serang hanya menanggung setengahnya.

Baca juga:Hadapi PSU Pilkada Kabupaten Serang, KPU Siap Laksanakan Instruksi MK

“Kalau honorarium adhoc ditanggung provinsi, paling setengahnya dari anggaran yang diperlukan. berarti turun menjadi Rp20 miliar,” paparnya.

Ia juga menyebut, bahwa sumber tambahan dana untuk PSU, saat ini masih dalam pembahasan.

“Belum tahu, hari ini sedang dibahas secara rigitnya,” tandasnya.

Baca juga:Begini Tanggapan Bawaslu Kabupaten Serang Soal PSU

Sebelumnya, Ketua KPU Kabupaten Serang, Muhammad Nasehudin menjelaskan, beberapa kegiatan yang akan dilakukan oleh KPU Kabupaten Serang kaitannya dengan tahapan PSU.

Ia mengatakan, kegiatan tersebut seperti sosialisasi termasuk juga yang berkaitan dengan logistiknya, seperti surat suara, bilik suara, dan hal-hal lain yang dibutuhkan di Tempat Pemungutan Suara (TPS).

Oleh karena itu, pihaknya akan segera melakukan koordinasi dengan KPU Provinsi, KPU RI, termasuk dengan pemerintah daerah.

“Ini kan kepentingannya daerah, ya nggak. Dan kemarin juga kita didanai oleh daerah,” kata Nasehudin.

Untuk diketahui Mahkamah Konstitusi (MK) memerintahkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Serang, Banten, untuk menggelar pemungutan suara ulang (PSU) di seluruh tempat pemungutan suara (TPS).

Post Views: 618
Tags: Ade Wahyu MargonoAnggaran PSUKetua KPU Kabupaten SerangMahkamah KonstitusiMuhammad NasehudinPemungutan Suara Ulang (PSU)Sekretaris KPU Kabupaten Serang
ADVERTISEMENT
Previous Post

Jelang Ramadan, Pedagang Bunga Tabur di Pasar Ciruas Meraup Untung Ratusan Ribu

Next Post

BPKAD Kabupaten Serang Tunggu Arahan KPU RI Soal Anggaran PSU

Related Posts

Banjir di Desa Mekarsari Carenang Mulai Surut, Warga Masih Bertahan Dipengungsian

by Walan. Id
31 Januari 2026
0
0
ShareTweetShare

Ketua Dewan Bahrul Ulum Tak Permasalahkan Soal Rotasi Mutasi Jabatan di Pemkab Serang

by Walan. Id
13 Januari 2026
0
0
ShareTweetShare

Kades Pegadingan: Pernyataan Ketua DPRD Terkait Pelantikan Pejabat Pemkab Seperti Tidak Paham Pemerintahan

by Walan. Id
13 Januari 2026
0
0
ShareTweetShare

Warga Perumahan BNL Keluhkan Tumpukan Sampah di Tengah Permukiman hingga Timbulkan Bau Tak Sedap

by Walan. Id
22 Desember 2025
0
0
ShareTweetShare

Wakil Ketua Dewan Abdul Gofur Meminta Maaf dan Klarifikasi Atas Pernyataan di Medsos Soal Dukung THM Guna Tingkatkan PAD

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Serang Abdul Gofur. dok. (Nurlan)

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Serang Abdul Gofur. dok. (Nurlan)

by Walan. Id
20 November 2025
0
0
ShareTweetShare

Wabup Serang Najib Hamas Ajak Generasi Muda Rawat Budaya Golok Ciomas

by Walan. Id
14 November 2025
0
0
ShareTweetShare
Next Post

BPKAD Kabupaten Serang Tunggu Arahan KPU RI Soal Anggaran PSU

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Rekomendasi

Ketua Dewan Bahrul Ulum Tak Permasalahkan Soal Rotasi Mutasi Jabatan di Pemkab Serang

3 minggu ago
0

Hari ke 5 Jelang Nataru, Arus Penyebrangan di Pelabuhan Ciwandan Terpantau Lancar dan Terkendali

1 bulan ago
0

Berita Terpopuler

    Habiskan 300 Kg Beras Perhari, Tagana Kabupaten Serang Cover 1.520 Warga Terdampak Banjir di Tiga Kecamatan

    by Walan. Id
    2 Februari 2026
    0
    0

    Walan.id - Dapur umum yang didirikan Tagana Kabupaten Serang yang berlokasi di Desa Mekarsari, Kecamatan Carenang untuk membantu warga yang...

    Pasca Banjir, Baznas Kabupaten Serang Tinjau Warga di Mekarsari Carenang

    by Walan. Id
    2 Februari 2026
    0
    0

    Walan.id - Bazanas Kabupaten Serang meninjau warga kampung Selawe, Desa Mekarsari, Kecamatan Carenang, Kabupaten Serang, yang terdampak pasca banjir. Senin,...

    Kepala BPBD Kabupaten Serang Ajat Sudrajat. Dok. Nurlan

    Bencana di Wilayah Kabupaten Serang, BPBD Jadi Garda Terdepan

    by Walan. Id
    2 Februari 2026
    0
    0

    Walan.id - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Serang dalam penanganan banjir dan longsor di wilayah Kabupaten Serang jadi garda...

    Koordinator BPP Kecamatan Carenang Riyana. Dok. Nurlan

    Akibat Terendam Banjir, Ratusan Hektar Lahan Pertanian di Carenang Gagal Panen

    by Walan. Id
    2 Februari 2026
    0
    0

    Walan.id - Balai Penyuluh Pertanian (BPP) Kecamatan Carenang mengidentifikasi lahan sawah yang terdampak banjir di wilayah Kecamatan Carenang, Kabupaten Serang,...

    Walan.id
    adalah situs Portal Media Online yang bertujuan menyajikan konten berita terkini dan informatif.
    089528994714
    redaksiwalanid@gmail.com
    Facebook Twitter Youtube

    Category

    • Pemerintah
    • Nasional
    • Teknologi
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Politik
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Wisata
    • Daerah
    • Lifestyle
    • Peristiwa
    • Advetorial

    © 2024 Walan.id

    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Privacy Policy
    No Result
    View All Result
    • Home
    • Pemerintah
    • Nasional
    • Teknologi
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Politik
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Wisata
    • Daerah
    • Lifestyle
    • Peristiwa
    • Advetorial

    © 2024 Walan.id