• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Selasa, 19 Agustus 2025, 12:38 WIB
Walan
  • Home
  • Pemerintah
  • Nasional
  • Teknologi
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Wisata
  • Daerah
  • Lifestyle
  • Peristiwa
  • Advetorial
No Result
View All Result
Walan
  • Home
  • Pemerintah
  • Nasional
  • Teknologi
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Wisata
  • Daerah
  • Lifestyle
  • Peristiwa
  • Advetorial
No Result
View All Result
Walan
No Result
View All Result
  • Home
  • Pemerintah
  • Nasional
  • Teknologi
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Wisata
  • Daerah
  • Lifestyle
  • Peristiwa
  • Advetorial

KPU Butuh Anggaran Rp.45 Miliar Untuk Menggelar PSU di Kabupaten Serang

Walan. Id by Walan. Id
in Daerah, Politik
0
Oplus_131072

Oplus_131072

Walan.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Serang membutuhkan anggaran Rp 45 Miliar untuk menggelar Pemungutan Suara Ulang (PSU).

Hal itu dikatakan Sekretaris KPU Kabupaten Serang, Ade Wahyu Margono, bahwa total dana yang dibutuhkan untuk Pemungutan Suara Ulang(PSU) tersebut diperkirakan mencapai Rp 45 miliar.

Sedangkan, kata dia, sisa anggaran yang dimiliki oleh KPU Kabupaten Serang dari Pilkada sebelumnya hanya Rp8,6 miliar.

Baca juga:Sidang MK: Pembacaan Putusan Gugatan Sengketa Hasil Pilkada Kabupaten Serang 2024 Diulang

“Totalnya itu mencapai Rp 45 Miliar-an, karena untuk honorarium petugas adhoc saja diperkirakan mencapai Rp22,8 miliar,” ujarnya saat dihubungi melalui sambungan telepon, Rabu (26/2/2025).

Lebih lanjut dirinya mengungkapkan, bahwa untuk memenuhi anggaran tersebut, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang harus menutupi kekurangannya.

Namun, kata Ade, jika Pemerintah Provinsi Banten ikut menanggung biaya tersebut, maka Pemkab Serang hanya menanggung setengahnya.

Baca juga:Hadapi PSU Pilkada Kabupaten Serang, KPU Siap Laksanakan Instruksi MK

“Kalau honorarium adhoc ditanggung provinsi, paling setengahnya dari anggaran yang diperlukan. berarti turun menjadi Rp20 miliar,” paparnya.

Ia juga menyebut, bahwa sumber tambahan dana untuk PSU, saat ini masih dalam pembahasan.

“Belum tahu, hari ini sedang dibahas secara rigitnya,” tandasnya.

Baca juga:Begini Tanggapan Bawaslu Kabupaten Serang Soal PSU

Sebelumnya, Ketua KPU Kabupaten Serang, Muhammad Nasehudin menjelaskan, beberapa kegiatan yang akan dilakukan oleh KPU Kabupaten Serang kaitannya dengan tahapan PSU.

Ia mengatakan, kegiatan tersebut seperti sosialisasi termasuk juga yang berkaitan dengan logistiknya, seperti surat suara, bilik suara, dan hal-hal lain yang dibutuhkan di Tempat Pemungutan Suara (TPS).

Oleh karena itu, pihaknya akan segera melakukan koordinasi dengan KPU Provinsi, KPU RI, termasuk dengan pemerintah daerah.

“Ini kan kepentingannya daerah, ya nggak. Dan kemarin juga kita didanai oleh daerah,” kata Nasehudin.

Untuk diketahui Mahkamah Konstitusi (MK) memerintahkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Serang, Banten, untuk menggelar pemungutan suara ulang (PSU) di seluruh tempat pemungutan suara (TPS).

Post Views: 458
Tags: Ade Wahyu MargonoAnggaran PSUKetua KPU Kabupaten SerangMahkamah KonstitusiMuhammad NasehudinPemungutan Suara Ulang (PSU)Sekretaris KPU Kabupaten Serang
ADVERTISEMENT
Previous Post

Jelang Ramadan, Pedagang Bunga Tabur di Pasar Ciruas Meraup Untung Ratusan Ribu

Next Post

BPKAD Kabupaten Serang Tunggu Arahan KPU RI Soal Anggaran PSU

Related Posts

Meriahkan HUT RI 80, Pemdes Pematang Kragilan Gelar Lomba MTQ

by Walan. Id
18 Agustus 2025
0
0
ShareTweetShare

Rayakan HUT RI ke 80, Anggota DPRD Cilegon Berbagi 1000 Paket Makanan dan Minuman ke Warga

by Walan. Id
18 Agustus 2025
0
0
ShareTweetShare

Serunya Lomba Mancing HUT RI ke 80 di Aliran Sungai Desa Pamanuk Kabupaten Serang

by Walan. Id
18 Agustus 2025
0
0
ShareTweetShare

Krisis Layanan di Puskesmas Pontang, DPRD Temukan Pelanggaran Etik dan Minim Fasilitas serta Stok Obat

by Walan. Id
16 Agustus 2025
0
0
ShareTweetShare

Paripurna Dengar Pidato Kenegaraan, DPRD Kabupaten Serang: Perkuat Kolaborasi Demi Indonesia Maju

by Walan. Id
16 Agustus 2025
0
0
ShareTweetShare

Bupati Serang Lepas 19 Siswa ke Sekolah Rakyat di Tangsel

by Walan. Id
15 Agustus 2025
0
0
ShareTweetShare
Next Post

BPKAD Kabupaten Serang Tunggu Arahan KPU RI Soal Anggaran PSU

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Rekomendasi

Suhu Politik Memanas, Irwandi Ajak Kader GEMA MA Jadi Katalisator Penyejuk Pemilu di Tengah Masyarakat

9 bulan ago
0

Secara Aklamasi, Andika Hazrumy Terpilih jadi Ketua DPD Golkar Banten Periode 2015-2030 Gantikan Ratu Ratu Chasanah

4 bulan ago
0

Berita Terpopuler

    Meriahkan HUT RI 80, Pemdes Pematang Kragilan Gelar Lomba MTQ

    by Walan. Id
    18 Agustus 2025
    0
    0

    Walan.id - Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) RI yang ke 80, Pemerintah Desa Pematang Kecamatan Kragilan Kabupaten Serang,...

    Rayakan HUT RI ke 80, Anggota DPRD Cilegon Berbagi 1000 Paket Makanan dan Minuman ke Warga

    by Walan. Id
    18 Agustus 2025
    0
    0

    Walan.id - Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Republik Indonesia, Ketua Fraksi NasDem DPRD Kota Cilegon, Hj. Ruaniyah,...

    Serunya Lomba Mancing HUT RI ke 80 di Aliran Sungai Desa Pamanuk Kabupaten Serang

    by Walan. Id
    18 Agustus 2025
    0
    0

    Walan.id - Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, Pemerintah Desa Pamanuk Kecamatan Carenang Kabupaten Serang, Banten menggelar...

    Krisis Layanan di Puskesmas Pontang, DPRD Temukan Pelanggaran Etik dan Minim Fasilitas serta Stok Obat

    by Walan. Id
    16 Agustus 2025
    0
    0

    Walan.id - Kondisi Puskesmas Pontang, Kabupaten Serang, tengah jadi sorotan tajam. Wakil Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Serang, Ahmadi, mengungkap...

    Walan.id
    adalah situs Portal Media Online yang bertujuan menyajikan konten berita terkini dan informatif.
    089528994714
    redaksiwalanid@gmail.com
    Facebook Twitter Youtube

    Category

    • Pemerintah
    • Nasional
    • Teknologi
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Politik
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Wisata
    • Daerah
    • Lifestyle
    • Peristiwa
    • Advetorial

    © 2024 Walan.id

    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Privacy Policy
    No Result
    View All Result
    • Home
    • Pemerintah
    • Nasional
    • Teknologi
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Politik
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Wisata
    • Daerah
    • Lifestyle
    • Peristiwa
    • Advetorial

    © 2024 Walan.id