• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Minggu, 7 Desember 2025, 02:33 WIB
Walan
  • Home
  • Pemerintah
  • Nasional
  • Teknologi
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Wisata
  • Daerah
  • Lifestyle
  • Peristiwa
  • Advetorial
No Result
View All Result
Walan
  • Home
  • Pemerintah
  • Nasional
  • Teknologi
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Wisata
  • Daerah
  • Lifestyle
  • Peristiwa
  • Advetorial
No Result
View All Result
Walan
No Result
View All Result
  • Home
  • Pemerintah
  • Nasional
  • Teknologi
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Wisata
  • Daerah
  • Lifestyle
  • Peristiwa
  • Advetorial

KPU Butuh Anggaran Rp.45 Miliar Untuk Menggelar PSU di Kabupaten Serang

Walan. Id by Walan. Id
in Daerah, Politik
0
Oplus_131072

Oplus_131072

Walan.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Serang membutuhkan anggaran Rp 45 Miliar untuk menggelar Pemungutan Suara Ulang (PSU).

Hal itu dikatakan Sekretaris KPU Kabupaten Serang, Ade Wahyu Margono, bahwa total dana yang dibutuhkan untuk Pemungutan Suara Ulang(PSU) tersebut diperkirakan mencapai Rp 45 miliar.

Sedangkan, kata dia, sisa anggaran yang dimiliki oleh KPU Kabupaten Serang dari Pilkada sebelumnya hanya Rp8,6 miliar.

Baca juga:Sidang MK: Pembacaan Putusan Gugatan Sengketa Hasil Pilkada Kabupaten Serang 2024 Diulang

“Totalnya itu mencapai Rp 45 Miliar-an, karena untuk honorarium petugas adhoc saja diperkirakan mencapai Rp22,8 miliar,” ujarnya saat dihubungi melalui sambungan telepon, Rabu (26/2/2025).

Lebih lanjut dirinya mengungkapkan, bahwa untuk memenuhi anggaran tersebut, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang harus menutupi kekurangannya.

Namun, kata Ade, jika Pemerintah Provinsi Banten ikut menanggung biaya tersebut, maka Pemkab Serang hanya menanggung setengahnya.

Baca juga:Hadapi PSU Pilkada Kabupaten Serang, KPU Siap Laksanakan Instruksi MK

“Kalau honorarium adhoc ditanggung provinsi, paling setengahnya dari anggaran yang diperlukan. berarti turun menjadi Rp20 miliar,” paparnya.

Ia juga menyebut, bahwa sumber tambahan dana untuk PSU, saat ini masih dalam pembahasan.

“Belum tahu, hari ini sedang dibahas secara rigitnya,” tandasnya.

Baca juga:Begini Tanggapan Bawaslu Kabupaten Serang Soal PSU

Sebelumnya, Ketua KPU Kabupaten Serang, Muhammad Nasehudin menjelaskan, beberapa kegiatan yang akan dilakukan oleh KPU Kabupaten Serang kaitannya dengan tahapan PSU.

Ia mengatakan, kegiatan tersebut seperti sosialisasi termasuk juga yang berkaitan dengan logistiknya, seperti surat suara, bilik suara, dan hal-hal lain yang dibutuhkan di Tempat Pemungutan Suara (TPS).

Oleh karena itu, pihaknya akan segera melakukan koordinasi dengan KPU Provinsi, KPU RI, termasuk dengan pemerintah daerah.

“Ini kan kepentingannya daerah, ya nggak. Dan kemarin juga kita didanai oleh daerah,” kata Nasehudin.

Untuk diketahui Mahkamah Konstitusi (MK) memerintahkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Serang, Banten, untuk menggelar pemungutan suara ulang (PSU) di seluruh tempat pemungutan suara (TPS).

Post Views: 563
Tags: Ade Wahyu MargonoAnggaran PSUKetua KPU Kabupaten SerangMahkamah KonstitusiMuhammad NasehudinPemungutan Suara Ulang (PSU)Sekretaris KPU Kabupaten Serang
ADVERTISEMENT
Previous Post

Jelang Ramadan, Pedagang Bunga Tabur di Pasar Ciruas Meraup Untung Ratusan Ribu

Next Post

BPKAD Kabupaten Serang Tunggu Arahan KPU RI Soal Anggaran PSU

Related Posts

Wakil Ketua Dewan Abdul Gofur Meminta Maaf dan Klarifikasi Atas Pernyataan di Medsos Soal Dukung THM Guna Tingkatkan PAD

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Serang Abdul Gofur. dok. (Nurlan)

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Serang Abdul Gofur. dok. (Nurlan)

by Walan. Id
20 November 2025
0
0
ShareTweetShare

Wabup Serang Najib Hamas Ajak Generasi Muda Rawat Budaya Golok Ciomas

by Walan. Id
14 November 2025
0
0
ShareTweetShare

Jelang Musda PAN Kabupaten Serang, 24 DPC Deklarasi Tolak Isak Siddik Jadi Ketua DPD

by Walan. Id
5 November 2025
0
0
ShareTweetShare

Kampung Kepaten Desa Margagiri Jadi Juara Umum Lomba Bulan Bhakti Gotong Royong

by Walan. Id
4 November 2025
0
0
ShareTweetShare

Bupati Serang Bersama Gubernur dan Kapolda Banten Sidak Truk ODOL di Bojonegara

by Walan. Id
3 November 2025
0
0
ShareTweetShare

Berikut Daftar Nama 23 Pejabat Pimpinan Tinggi yang Dilantik Gubernur Banten

by Walan. Id
3 November 2025
0
0
ShareTweetShare
Next Post

BPKAD Kabupaten Serang Tunggu Arahan KPU RI Soal Anggaran PSU

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Rekomendasi

Dinkes Kabupaten Serang Intruksikan Puskesmas Melayani Cek Kesehatan Gratis

9 bulan ago
0

Acara Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Serang Telan Anggaran Rp.500 Juta

6 bulan ago
0

Berita Terpopuler

    Libur Nataru, Bupati Serang Pastikan Pantai Anyer – Cinangka Aman Dikunjungi

    by Walan. Id
    5 Desember 2025
    0
    0

    Walan.id - Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah memastikan bahwa kawasan objek wisata Pantai Anyer dan Cinangka aman saat libur Natal dan...

    Polda Banten Gelar Konferensi Pers, Soal Penambangan Ilegal dan Galian C

    by Walan. Id
    5 Desember 2025
    0
    0

    Walan.id - Polda Banten menggelar konferensi perss terkait 10 kasus penambangan ilegal di wilayah Banten, termasuk galian C dan penambangan...

    Tindaklanjuti SE Mendagri, Pemkab Serang Matangkan Skema Sewa Aset Guna Dukung KDMP

    by Walan. Id
    4 Desember 2025
    0
    0

    Walan.id - Pemerintah Kabupaten Serang melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) saat ini tengah mematangkan skema sewa aset...

    Pemkab Serang Terima Bantuan Penanganan Sampah Budidaya Magot dari Patra Anyer Hotel

    by Walan. Id
    4 Desember 2025
    0
    0

    Walan.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH), menerima bantuan pengembangan pengolahan budidaya magot dari Patra Anyer...

    Walan.id
    adalah situs Portal Media Online yang bertujuan menyajikan konten berita terkini dan informatif.
    089528994714
    redaksiwalanid@gmail.com
    Facebook Twitter Youtube

    Category

    • Pemerintah
    • Nasional
    • Teknologi
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Politik
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Wisata
    • Daerah
    • Lifestyle
    • Peristiwa
    • Advetorial

    © 2024 Walan.id

    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Privacy Policy
    No Result
    View All Result
    • Home
    • Pemerintah
    • Nasional
    • Teknologi
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Politik
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Wisata
    • Daerah
    • Lifestyle
    • Peristiwa
    • Advetorial

    © 2024 Walan.id