• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Jumat, 9 Januari 2026, 15:03 WIB
Walan
  • Home
  • Pemerintah
  • Nasional
  • Teknologi
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Wisata
  • Daerah
  • Lifestyle
  • Peristiwa
  • Advetorial
No Result
View All Result
Walan
  • Home
  • Pemerintah
  • Nasional
  • Teknologi
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Wisata
  • Daerah
  • Lifestyle
  • Peristiwa
  • Advetorial
No Result
View All Result
Walan
No Result
View All Result
  • Home
  • Pemerintah
  • Nasional
  • Teknologi
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Wisata
  • Daerah
  • Lifestyle
  • Peristiwa
  • Advetorial

Hari Ini! Bahlil Lahadaila Arahkan ESDM Banten Perbolehkan Pengecer Salurkan Gas 3 Kg Bersubsidi

Walan. Id by Walan. Id
in Nasional, Pemerintah, Peristiwa
0

Walan.id – Pemerintah berencana mengatur harga jual LPG 3 kilogram (kg) di tingkat pengecer guna memastikan harga yang sampai ke tangan konsumen tidak terlalu mahal.

Plt ESDM Provinsi Banten Deri Dariawan mengatakan saat ini sedang penataan untuk distribusi gas LPG 3 kilogram agar Subsidi tepat sasaran.

“Terkait harganya itu harus sesuai dengan aturan pemerintah.”ungkapnya kepada walan.id melalui sambungan whatsapp pada Selasa, 4 Februari 2025.

Baca juga:Soal Kelangkaan Gas LPG 3 Kilogram, Disperindag Kabupaten Serang Akan Berkordinasi dengan Provinsi Banten

Ia menjelaskan, aturan pemerintah tersebut harus di patuhi karena, yang terjadi saat ini di pengecer itu penjualanya di atas HET, Maka dari itu pemerintah sedang menata itu.

” Kalau sekarang ini yang terjadi di pengecer itu diatas HET kan, nah mangkanya sedang di tata oleh pemerintah, jadi kaya kemarin itukan tidak boleh pengecer menjual gas LPG 3 kilogram. “jelasnya.

Kendati demikian, kata dia, Per hari ini pengecer sudah boleh menjual LPG gas 3 kilogram bersubsidi dengan tahapan pengecer dijadikan sub pangkalan.

Baca juga:Cerita Warga Kabupaten Serang Kewalahan Cari Gas Elpiji 3 Kilogram, Hingga Temukan Harga Rp.35 Ribu

” Yang jelas harganya harus sesuai dengan pemerintah, nih hari ini sudah diperbolehkan pengecer pengecer bertahap administrasnya sambil berjalan bahwa boleh lagi menjual tetapi sebagai sub pangkalan.”tandasnya.

Lebih lanjut, Deri mengtakan kalau untuk pengawasan itu adanya di Disperindag karena barang tersebut Subsidi.

“Karena itukan barang penting yah, barang subsidi, jadi kalau kami memastikan bahwa pasokanya ada.”kata dia.

Baca juga:Pemerintah Larang Pengecer Jual Gas Elpiji 3 Kilogram, Berikut Cara Beli Gas Bersubsidi

Untuk itu, Menteri ESDM Bahlil Lahadaila langsung mengarahkan ke ESDM Provinsi Banten untuk memperbolehkan pengecer gas LPG 3 kilogram untuk menyalurkan gas bersubsidi.

“Ini bertahap, barusan saya dengan pak menteri langsung dapat arahan ini sudah boleh lagi untuk pengecer dengan bertahap pengecer jadi sub pangkalan, dibeberapa lokasi yang memang agak jauh antrian agak panjang kita akan lakukan ekstra doping.” tutupnya.

Post Views: 479
Tags: Bahlil LahadailaBersubsidiDeri DeriawanESDM Provinsi BantenGas LPG 3 KGHETMenteri ESDMPengecer Diperbolehkan JualPengecer Gas LPGTabung Melon
ADVERTISEMENT
Previous Post

Soal Kelangkaan Gas LPG 3 Kilogram, Disperindag Kabupaten Serang Akan Berkordinasi dengan Provinsi Banten

Next Post

Komisi IV DPRD Banten Tinjau Galian Tanah Ilegal di Mekarsari, Rekomendasikan Penutupan Permanen

Related Posts

Awal Tahun 2026, Bupati Serang Sidak Dua OPD di Hari Kejepit Libur

by Walan. Id
3 Januari 2026
0
0
ShareTweetShare

Bupati Serang Terbitkan SE Larangan Penggunaan Kembang Api dan Petasan di Perayaan Tahun Baru 2026

by Walan. Id
31 Desember 2025
0
0
ShareTweetShare

Akibat Drainase Jalan Protokol Tak Berfungsi, Air Genangi Rumah Warga Sukamaju Kibin

by Walan. Id
31 Desember 2025
0
0
ShareTweetShare

Bupati Serang Tinjau Pospam Nataru, Pastikan Keamanan dan Kenyamanan Pengguna Jalan

by Walan. Id
30 Desember 2025
0
0
ShareTweetShare

Pemdes Teras Salurkan Bantuan Kepada Anak Yatim Piatu dan Pemandi Jenazah

Kepala Desa Ata Sumarta menyalurkan bantuan perlengkapan sekolah secara simbolis. Dok (Nurlan)

Kepala Desa Ata Sumarta menyalurkan bantuan perlengkapan sekolah secara simbolis. Dok (Nurlan)

by Walan. Id
30 Desember 2025
0
0
ShareTweetShare

Ribuan PPPK Paruh Waktu di Lingkungan Pemkab Serang Dilantik

Ribuan PPPK di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Serang dilantik. dok. (Istimewa)

Ribuan PPPK di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Serang dilantik. dok. (Istimewa)

by Walan. Id
29 Desember 2025
0
0
ShareTweetShare
Next Post

Komisi IV DPRD Banten Tinjau Galian Tanah Ilegal di Mekarsari, Rekomendasikan Penutupan Permanen

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Rekomendasi

Bupati Tatu Kukuhkan Pengurus Karang Taruna Kabupaten Serang Masa Bhakti 2024-2029

12 bulan ago
0

Pencarian Hari Kedua, Anak Hilang Diduga Terseret Arus Sungai Ciujung

1 tahun ago
0

Berita Terpopuler

    Sekjend Pergunu: Prof. Dr. KH. Asep Saifuddin Chalim Figur Tepat Jaga Keulamaan dan Masa Depan NU

    by Walan. Id
    7 Januari 2026
    0
    0

    Walan.id — Sekretaris Jenderal Persatuan Guru Nahdlatul Ulama (Pergunu), Dr. Aris Adi Leksono, M.Pd, menyampaikan dukungan moral dan keulamaan kepada...

    Bupati Ratu Zakiyah Ajak Jaga Akhlakul Karimah Anak Didik di HAB Kemenag ke-80

    by Walan. Id
    3 Januari 2026
    0
    0

    Walan.id - Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah menjadi Inspektur Upacara Peringatan Hari Amal Bhakti (HAB) Kementerian Agama (Kemenag) ke-80 tingkat Kabupaten...

    Awal Tahun 2026, Bupati Serang Sidak Dua OPD di Hari Kejepit Libur

    by Walan. Id
    3 Januari 2026
    0
    0

    Walan.id - Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan Dinas Pekerjaan Umum dan...

    Menteri Desa dan Bupati Serang Tinjau Kawasan Pantai Anyer Jelang Tahun Baru

    by Walan. Id
    31 Desember 2025
    0
    0

    Walan.id - Menjelang momentum pergantian malam Tahun Baru 2025–2026, Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah bersama Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal...

    Walan.id
    adalah situs Portal Media Online yang bertujuan menyajikan konten berita terkini dan informatif.
    089528994714
    redaksiwalanid@gmail.com
    Facebook Twitter Youtube

    Category

    • Pemerintah
    • Nasional
    • Teknologi
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Politik
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Wisata
    • Daerah
    • Lifestyle
    • Peristiwa
    • Advetorial

    © 2024 Walan.id

    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Privacy Policy
    No Result
    View All Result
    • Home
    • Pemerintah
    • Nasional
    • Teknologi
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Politik
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Wisata
    • Daerah
    • Lifestyle
    • Peristiwa
    • Advetorial

    © 2024 Walan.id