ADVERTISEMENT
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Kamis, 25 Juni 2026, 22:28 WIB
Walan
  • Home
  • Pemerintah
  • Nasional
  • Teknologi
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Wisata
  • Daerah
  • Lifestyle
  • Peristiwa
  • Advetorial
No Result
View All Result
Walan
  • Home
  • Pemerintah
  • Nasional
  • Teknologi
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Wisata
  • Daerah
  • Lifestyle
  • Peristiwa
  • Advetorial
No Result
View All Result
Walan
No Result
View All Result
  • Home
  • Pemerintah
  • Nasional
  • Teknologi
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Wisata
  • Daerah
  • Lifestyle
  • Peristiwa
  • Advetorial

Ditengah Efesiensi, Anggaran Belanja Sewa Hotel Pemkab Serang Tembus Rp. 8,31 Miliar

Walan. Id by Walan. Id
in Pemerintah
0

Walan.id – Di tengah kebijakan efisiensi anggaran yang terus didorong pemerintah pusat, alokasi belanja sewa gedung dan bangunan dalam APBD Kabupaten Serang tahun anggaran 2026 terlihat gemuk.

Berdasarkan data dan informasi yang dimiliki, nilai pagu untuk belanja sewa gedung dan bangunan mencapai Rp11,45 miliar, dengan porsi belanja sewa hotel mencapai Rp8,31 miliar.

Selain sewa hotel, anggaran juga dialokasikan untuk sewa gedung tempat pertemuan sebesar Rp2,21 miliar, sewa bangunan gedung kantor Rp150 juta, sewa gudang Rp210 juta, sewa gedung olahraga Rp29,8 juta, sewa bangunan kesehatan Rp6,2 juta, dan sewa bangunan tempat kerja lainnya Rp75 juta.

Forum Mahasiswa Serang Raya, Muhamad Lutfi menilai, Pemerintah Kabupaten Serang mengabaikan prinsip efisiensi yang diatur dalam instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD.

“Aturan itu menekankan pentingnya pengendalian belanja pemerintah agar lebih berorientasi pada hasil dan manfaat langsung bagi masyarakat,” kata Lutfi kepada wartawan, Kamis (25/6/2026).

Lutfi menjelaskan, dalam kebijakan tersebut, pemerintah daerah didorong untuk melakukan penghematan terhadap belanja yang bersifat administratif, seremonial, maupun kegiatan yang tidak memberikan dampak signifikan terhadap pelayanan publik dan pembangunan.

“Kami meminta Bupati Serang melakukan evaluasi pada anggaran tersebut, jangan sampai uang rakyat ini dihamburkan tanpa output yang jelas terhadap pembangunan daerah,” katanya.

Di sisi lain, Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Serang, yang merumuskan dan melaksanakan kebijakan daerah di bidang pengelolaan keuangan dan aset, melempar hal itu kepada Bapperida sebagai intansi perencanaan daerah.

“Pertanyaan itu sebenarnya lebih tepat dijawab oleh Bapperida. Karena ketika OPD memiliki kegiatan dengan belanja sewa gedung atau sewa hotel, berarti ada kegiatan atau event yang memang harus dilaksanakan dalam rangka optimalisasi dan efektivitas program,” kata Plt Kepala BPKAD Kabupaten Serang, Agus Firdaus.

Kendati demikian, Agus juga menyebut bahwa belanja sewa gedung dan bangunan termasuk hotel sudah lebih kecil ketimbang tahun sebelumnya.

“Namun saya ingin memberikan sedikit komentar. Kalau melihat data dari tahun ke tahun, belanja hotel saat ini sebenarnya lebih kecil dibandingkan tahun-tahun sebelumnya,” ungkapnya.

Bahkan Agus mengklaim, belanja sewa hotel yang terus menurun ini mendapat sorotan dari pihak pengelola hotel, karena jika aggaran hotel besar ada korelasi dengan tenaga kerja yang bekerja di sektor perhotelan.

“Jika tingkat okupansi hotel turun, tentu akan berdampak pada para pekerja di dalamnya. Selain itu juga berpengaruh terhadap pendapatan daerah dari sektor pajak hotel,” jelasnya.

Ia menyebut, tahun ini Pemkab Serang mendorong agar kegiatan yang menggunakan sewa gedung atau sewa hotel dilaksanakan di wilayah Kabupaten Serang.

“Tujuannya agar aktivitas ekonomi yang tercipta dapat kembali menjadi pendapatan daerah melalui pajak yang masuk ke Bapenda,” pungkasnya.

Post Views: 45
Tags: Belanja Sewa Gedung dan BangunanBPKAD Kabupaten SerangEfesiensi AnggaranSewa Hotel
ADVERTISEMENT
Previous Post

DPRD Tetapkan Raperda RP3KP dan Raperda Ekraf jadi Perda Kabupaten Serang

Related Posts

DPRD Tetapkan Raperda RP3KP dan Raperda Ekraf jadi Perda Kabupaten Serang

by Walan. Id
24 Juni 2026
0
0
ShareTweetShare

Bupati Serang Lakukan Peletakan Batu Pertama Pembangunan SDN Inpres Cikeusal

by Walan. Id
22 Juni 2026
0
0
ShareTweetShare

Satgas Saber Pungli Ketenagakerjaan Serang Sidak PT Nikomas, Berantas Percaloan Kerja

by Walan. Id
20 Juni 2026
0
0
ShareTweetShare

Tiga Raperda Usul Bupati Disetujui Fraksi DPRD Kabupaten Serang

by Walan. Id
17 Juni 2026
0
0
ShareTweetShare

Dalam Waktu Dekat, Disnaker Kabupaten Serang Kembali Buka 4 Program Pelatihan

Kepala Bidang Pelatihan dan Produktivitas Tenaga Kerja Muhammad Furqon. Dok. (Nurlan)

Kepala Bidang Pelatihan dan Produktivitas Tenaga Kerja Muhammad Furqon. Dok. (Nurlan)

by Walan. Id
14 Juni 2026
0
0
ShareTweetShare

Satgas Pungli Ketenagakerjaan Kabupaten Serang Datangi Dua Perusahaan

by Walan. Id
9 Juni 2026
0
0
ShareTweetShare

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Rekomendasi

4 OPD Kabupaten Serang Raih Nilai Tertinggi Pelayanan Publik dari Ombudsman Banten

1 tahun ago
0

PSU Kabupaten Serang, Bawaslu Butuh Anggaran Rp. 12 Miliar

1 tahun ago
0

Berita Terpopuler

    Ditengah Efesiensi, Anggaran Belanja Sewa Hotel Pemkab Serang Tembus Rp. 8,31 Miliar

    by Walan. Id
    25 Juni 2026
    0
    0

    Walan.id – Di tengah kebijakan efisiensi anggaran yang terus didorong pemerintah pusat, alokasi belanja sewa gedung dan bangunan dalam APBD...

    DPRD Tetapkan Raperda RP3KP dan Raperda Ekraf jadi Perda Kabupaten Serang

    by Walan. Id
    24 Juni 2026
    0
    0

    Walan.id - Dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Serang pada Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Serang...

    Mantan Walikota Serang Syafrudin Periode 2018-2023 dikabarkan Meninggal Dunia. Dok. (Istimewa)

    Mantan Walikota Serang Syafrudin Dikabarkan Meninggal Dunia

    by Walan. Id
    23 Juni 2026
    0
    0

    Walan.id - Mantan Walikota Serang periode 2018-2023, Syafrudin, dikabarkan meninggal dunia pada Selasa 23 Juni 2026. Syafrudin dikenal sebagai birokrat...

    Mahasiswa Ilmu Komunikasi Universitas Bina Bangsa Berikan Edukasi dan Motivasi Siswa

    by Walan. Id
    22 Juni 2026
    0
    0

    Walan.id – Mahasiswa Program Studi Ilmu Komunikasi Universitas Bina Bangsa menggelar kegiatan sosialisasi bertajuk “Mengejar Impian dengan Semangat: Pentingnya Motivasi...

    Walan.id
    adalah situs Portal Media Online yang bertujuan menyajikan konten berita terkini dan informatif.
    089528994714
    redaksiwalanid@gmail.com
    Facebook Twitter Youtube

    Category

    • Pemerintah
    • Nasional
    • Teknologi
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Politik
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Wisata
    • Daerah
    • Lifestyle
    • Peristiwa
    • Advetorial

    © 2024 Walan.id

    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Privacy Policy
    No Result
    View All Result
    • Home
    • Pemerintah
    • Nasional
    • Teknologi
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Politik
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Wisata
    • Daerah
    • Lifestyle
    • Peristiwa
    • Advetorial

    © 2024 Walan.id