ADVERTISEMENT
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Senin, 7 September 2026, 18:36 WIB
Walan
  • Home
  • Pemerintah
  • Nasional
  • Teknologi
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Wisata
  • Daerah
  • Lifestyle
  • Peristiwa
  • Advetorial
No Result
View All Result
Walan
  • Home
  • Pemerintah
  • Nasional
  • Teknologi
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Wisata
  • Daerah
  • Lifestyle
  • Peristiwa
  • Advetorial
No Result
View All Result
Walan
No Result
View All Result
  • Home
  • Pemerintah
  • Nasional
  • Teknologi
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Wisata
  • Daerah
  • Lifestyle
  • Peristiwa
  • Advetorial

Bupati Serang Terbitkan SE Larangan Penggunaan Kembang Api dan Petasan di Perayaan Tahun Baru 2026

Walan. Id by Walan. Id
in Pemerintah
0

Walan.id – Bupati Serang Ratu Zakiyah menerbitkan Surat Edaran (SE) Bernomor 500.13/15/DISPORAPAR/2025 tentang larangan penggunaan dan perdagangan kembang api, petasan serta penyelenggaraan kegiatan perayaan Tahun Baru 2026 di Wilayah Kabupaten Serang. SE diterbitkan pada 29 Desember 2026 untuk disebarluaskan kepada para camata dan kepala desa se Kabupaten Serang

Dalam isi SE sebagai tindak lanjut SE Gubernur Banten Nomor 73 Tahun 2025 tentang Larangan Penggunaan Kembang Api dan Petasan Menjelang Perayaan Tahun Baru 2026, serta dalam rangka menjaga keamanan, ketertiban, dan keselamatan masyarakat (Kamtibmas) di wilayah Kabupaten Serang, serta sebagai wujud empati dan solidaritas atas musibah yang menimpa saudara-saudara kita wiayah Sumatera.

Pada poin Kesatu SE Bupati Serang di imbau kepada seluruh masyarakat, pelaku usaha, pengelola tempat hiburan, hotel, restoran, dan pusat perbelanjaan di Kabupaten Serang untuk tidak menyalakan/membunyikan petasan, mercon, dan sejenisnya dalam bentuk apapun, karena hal tersebut merupakan tindakan melanggar hukum.

Baca juga:

Spesial Tahun Baru Imlek, Ramayana Serang Hadirkan Spesial Promo hingga Hadiah Angpao bagi Pengunjung

Kemudian tidak memperjualbelikan petasan dan sejenisnya di wilayah Kabupaten Serang. Tidak menyelenggarakan kegiatan perayaan tahun baru (pesta kembang api, atau kegiatan lain) secara berlebihan. Merayakan pergantian tahun dengan cara yang lebih sederhana, aman, dan penuh kepedulian sosial, seperti doa bersama, zikir, atau kegiatan keagamaan lainnya di lingkungan masing-masing, serta mendoakan korban bencana alam di wilayah lain.

Kemudian poin kedua ditujukan kepada Kepala Perangkat Daerah terkait agar dapat melakukan koordinasi dengan POLRI dan TNI dalam pengawasan terhadap pelaksanaan surat edaran Bupati Serang.

Selanjutnya poin ketiga Kepada Camat agar menyampaikan informasi ini kepada seluruh Kepala Desa, Tokoh Pemuda, Tokoh Masyarakat dan berkoordinasi dengan Koramil dan Polsek setempat untuk melakukan pengawasan dan pembinaan pelaksanaan surat edaran ini.

Baca juga:

Libur Tahun Baru 2025, Waterpark Binuang Dipadati Ribuan Wisatawan Lokal

Oleh karenanya, Ratu Zakiyah sapaan Ratu Rachmatuzakiyah mengimbau kepada masyarakat Kabupaten Serang untuk tidak merayakan tahun baru secara berlebihan. Karenanya, kondisi saat ini situasinya sedang berbeda.

”Ada saudara-saudara kita yang masih di beberapa provinsi, terutama Provinsi Aceh, Sumbar, dan Sumut yang hari ini masih dalam keadaan berduka. Jadi kita harus mempunyai empati yang tinggi melihat situasi itu,”ujarnya disela meninjau Pospam Modern Cikande pada Selasa, 30 Desember 2025.***

Post Views: 541
Tags: Bupati Serang Ratu ZakiyahPenggunaan Kembang ApiPerayaan Tahun BaruSurat Edaran (SE)
ADVERTISEMENT
Previous Post

Akibat Drainase Jalan Protokol Tak Berfungsi, Air Genangi Rumah Warga Sukamaju Kibin

Next Post

Menteri Desa dan Bupati Serang Tinjau Kawasan Pantai Anyer Jelang Tahun Baru

Related Posts

Ahmad Muhibbin Apresiasi Program CKG, Bentuk Kehadiran Negara Jaga Kesehatan Rakyat

Gubernur Banten Andra Soni meninjau pelaksanaan CKG di Universitas Faletehan, Kecamatan Kramatwatu, Kabupaten Serang, Sabtu 5 September 2026. Dok. (Ist)

Gubernur Banten Andra Soni meninjau pelaksanaan CKG di Universitas Faletehan, Kecamatan Kramatwatu, Kabupaten Serang, Sabtu 5 September 2026. Dok. (Ist)

by Walan. Id
7 September 2026
0
0
ShareTweetShare

Gubernur Banten Andra Soni Klaim Lampaui Target 6,7 Juta Jiwa Telah Periksa CKG

Gubernur Banten Andra Soni terus memantau pelaksanaan Program CKG. Dok. (Nurlan)

Gubernur Banten Andra Soni terus memantau pelaksanaan Program CKG. Dok. (Nurlan)

by Walan. Id
6 September 2026
0
0
ShareTweetShare

Kelompok Tani Dapat Bantuan Alsintan Traktor dan Mesin Rumput dari DKPP Kabupaten Serang

DKPP Kabupaten Serang Salurkan Bantuan Alsintan Traktor dan Mesin Rumput Kepada Kelompok Tani. Dok. (Nurlan)

DKPP Kabupaten Serang Salurkan Bantuan Alsintan Traktor dan Mesin Rumput Kepada Kelompok Tani. Dok. (Nurlan)

by Walan. Id
3 September 2026
0
0
ShareTweetShare

Jabatan Strategis Kosong, Pemkab Serang Siapkan Rotasi Mutasi di Bulan September-Oktober 2026

by Walan. Id
2 September 2026
0
0
ShareTweetShare

APBD Perubahan Pemkab Serang 2026 Naik Rp3, 46 Triliun

Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah saat menyampaikan Raperda tentang perubahan APBD 2026. Dok. (Ist)

Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah saat menyampaikan Raperda tentang perubahan APBD 2026. Dok. (Ist)

by Walan. Id
2 September 2026
0
0
ShareTweetShare

Kemenaker Mulai Pelatihan Vokasi Nasional Batch 4, Diikuti 12.128 Peserta

Menko RI Airlangga Hartarto di dambingi Kemenaker RI Yassierli, Gubernur Banten Andra Soni, Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah, serta Wakil Wali Kota Serang Nur Agis Aulia. Saat konferensi Pers. Dok. (Nurlan)

Menko RI Airlangga Hartarto di dambingi Kemenaker RI Yassierli, Gubernur Banten Andra Soni, Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah, serta Wakil Wali Kota Serang Nur Agis Aulia. Saat konferensi Pers. Dok. (Nurlan)

by Walan. Id
1 September 2026
0
0
ShareTweetShare
Next Post

Menteri Desa dan Bupati Serang Tinjau Kawasan Pantai Anyer Jelang Tahun Baru

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Rekomendasi

Kopi Nalar Gelar Pelatihan Jurnalistik Bersama Mahasiswa di Mandalika Anyer

4 bulan ago
0

Viral! Warga Keluhkan Pelayanan Puskesmas Pontang Abaikan Pasien saat Anaknya Demam Tinggi

1 tahun ago
0

Berita Terpopuler

    Gubernur Banten Andra Soni meninjau pelaksanaan CKG di Universitas Faletehan, Kecamatan Kramatwatu, Kabupaten Serang, Sabtu 5 September 2026. Dok. (Ist)

    Ahmad Muhibbin Apresiasi Program CKG, Bentuk Kehadiran Negara Jaga Kesehatan Rakyat

    by Walan. Id
    7 September 2026
    0
    0

    Walan.id - Program Cek Kesehatan Gratis (CKG) di Provinsi Banten melampaui target, tercatat hingga 3 September 2026, sekitar 6,6 juta...

    Ratu Rachmatuzakiyah saat meninjau Pos Pengamatan Gunung Api Anak Krakatau (GAK) Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi pada Badan Geologi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (Kemen ESDM) di Desa Pasauran, Kecamatan Cinangka pada Minggu, 6 September 2026. Dok. (Ist)

    Dampak Erupsi GAK, Bupati Serang Intruksikan KBM di Tujuh Kecamatan Secara Daring

    by Walan. Id
    6 September 2026
    0
    0

    Walan.id - Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah mengintruksikan kegiatan belajar mengajar atau KBM sekolah di tujuh (7) kecamatan dilakukan secara daring...

    Bupati Serang Ratu Rachamtuzakiyah usai melakukan pemantauan dan pengawasan terhadap situasi aktivitas erupsi gunung anak krakatau. Dok. (Ist)

    Erupsi Gunung Anak Krakatau, Bupati Serang Imbau Masyarakat Tingkatkan Kewaspadaan dan Kesiapsiagaan

    by Walan. Id
    6 September 2026
    0
    0

    Walan.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang menggelar rapat koordinasi bersama Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) terkait perkembangan erupsi gunung...

    Gubernur Banten Andra Soni terus memantau pelaksanaan Program CKG. Dok. (Nurlan)

    Gubernur Banten Andra Soni Klaim Lampaui Target 6,7 Juta Jiwa Telah Periksa CKG

    by Walan. Id
    6 September 2026
    0
    0

    Walan.id - Gubernur Banten Andra Soni mengklaim capaian kesehatan gratis (CKG) melampaui batas. Sekitar 6,7 juta jiwa warga Banten telah...

    Walan.id
    adalah situs Portal Media Online yang bertujuan menyajikan konten berita terkini dan informatif.
    089528994714
    redaksiwalanid@gmail.com
    Facebook Twitter Youtube

    Category

    • Pemerintah
    • Nasional
    • Teknologi
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Politik
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Wisata
    • Daerah
    • Lifestyle
    • Peristiwa
    • Advetorial

    © 2024 Walan.id

    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Privacy Policy
    No Result
    View All Result
    • Home
    • Pemerintah
    • Nasional
    • Teknologi
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Politik
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Wisata
    • Daerah
    • Lifestyle
    • Peristiwa
    • Advetorial

    © 2024 Walan.id