ADVERTISEMENT
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Jumat, 17 Juli 2026, 09:48 WIB
Walan
  • Home
  • Pemerintah
  • Nasional
  • Teknologi
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Wisata
  • Daerah
  • Lifestyle
  • Peristiwa
  • Advetorial
No Result
View All Result
Walan
  • Home
  • Pemerintah
  • Nasional
  • Teknologi
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Wisata
  • Daerah
  • Lifestyle
  • Peristiwa
  • Advetorial
No Result
View All Result
Walan
No Result
View All Result
  • Home
  • Pemerintah
  • Nasional
  • Teknologi
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Wisata
  • Daerah
  • Lifestyle
  • Peristiwa
  • Advetorial

Bupati Serang Bersama Gubernur dan Kapolda Banten Sidak Truk ODOL di Bojonegara

Walan. Id by Walan. Id
in Daerah, Pemerintah, Peristiwa
0

Walan.id – Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah bersama Kapolda Banten Irjen Pol, Hengki mendampingi Gubernur Banten Andra Soni melakukan inspeksi mendadak (sidak) Truk ODOL atau truk Over Dimension Over Loading di Ruas Jalan Serdang-Bojonegara-Merak tepatnya di Kawasan Bojonegara Industrial Park Kecamatan Bojonegara pada Senin, 3 November 2025.

Dalam sidak tersebut, terlihat Wali Kota Serang Budi Rustandi dan Wali Kota Cilegon Robinsar turut mendampingi Gubernur dan Kapolda Banten.

Bupati Serang Ratu Zakiyah sapaan Ratu Rachmatuzakiyah mengatakan, pada sidak yang dilakukan masih ditemukan sejumlah truk ODOL yang melanggar aturan jam operasional. Sidak sebagai tindak lanjut atas Keputusan Gubernur (Kepgub) Banten Nomor 567 Tahun 2025 tentang Penetapan Pembatasan Jam Operasional dan Jalur Lalu Lintas untuk Kendaraan Angkutan Tambang Mineral Bukan Logam dan Batuan di Provinsi Banten yang ditentukan mulai 22.00 WIB sampai 05.00 WIB.

Baca juga:

Gelar Aksi dan Blokir Jalan Raya, Warga Kramatwatu Protes Truk ODOL

”Hasil tinjauan yang tadi kami sidak ternyata masih ada beberapa truk ODOL yang belum mengikuti arahan,”kata Bupati Serang Ratu Zakiyah kepada wartawan di Kawasan Bojonegara Industrial Park Kecamatan Bojonegara.

Meski demikian, kata Ratu Zakiyah, Keputusan Gubernur Banten Nomor 567 Tahun 2025 tersebut masih harus tetap disosialisasikan. Diantaranya hasil dari tambang yang diangkut harus ditutup dengan terpal.

”Tapi tadi mereka sudah ikuti aturan untuk stand by dulu di kantong parkir yang ada (menunggu jam operasional),” ucapnya.

Baca juga:

Astra Infra Imbau Pengguna Jalan Hindari Perilaku Berbahaya di Jalan Tol

Dalam Kepgub Banten Nomor 567 Tahun 2025 juga, sebut Ratu Zakiyah, ada beberapa point aturan yang telah dikeluarkan, termasuk berkaitan dengan sanksi truk ODOL yang melanggara.

”Insya Allah dengan adanya Kepgub yang telah dikeluarkan oleh pak gubernur, ini akan mengurai kemacetan, kemudian juga meningkatkan keselamatan warga tentunya dan insyaallah aktivitas warga akan lebih nyaman,”ungkapnya.

Menurut Ratu Zakiyah, sejak adanya Keputusan Gubernur Banten Nomor 567 Tahun 2025 saat ini sudah ada dampak yang dirasakan masyarakat khususnya saat melintas di Jalan Raya Serang – Cilegon.

“Tadi juga tidak selama perjalanan tidak terlalu macet,” ucapnya.

Sebelumnya di pimpin Gubernur Banten Andra Soni melakukan pertemuan dengan tiga kepala daerah di PT SMI, Kawasan Bojonegara Industrial Park Kecamatan Bojonegara, Kabupaten Serang. Dalam kesempatan itu, Andra Soni memastikan Keputusan Gubernur (Kepgub) Banten Nomor 567 Tahun 2025 tentang Penetapan Pembatasan Jam Operasional dan Jalur Lalu Lintas untuk Kendaraan Angkutan Tambang Mineral Bukan Logam dan Batuan di Provinsi Banten telah berjalan.

”Terkait implementasi keputusan gubernur nomor 567. Dimana dua Minggu kedepan implementasi akan dan dilakukan evaluasi bersama. Karena di sini nanti kan pasti ada pengusaha lokal yang terdampak dan sebagainya,” ujarnya.

Baca juga:

Jadi Perhatian Bupati, Jam Operasional Truk di Bojonegara-Puloampel Dibatasi

Pasda intinya, Kata Andra Soni, keputusan gubernur dalam rangka melindungi masyarakat dan mengatur jadwal operasional truk tambang yang ada di Banten.

”Bukan hanya di Bojonegara atau wilayah Cilegon, tapi di seluruh wilayah Banten,”tegasnya.

Hal ini dilakukan, sebut Andra Soni, dalam rangka menegakkan peraturan, sehingga disampaikan Kapolda Banten terkait komitmen menegakkan aturan tersebut negara tidak boleh kalah. Apabila masih ditemukan ada truk tambang yang beroperasi di luar jam operasional, ia memastikan akan memberikan sanksi sesuai yang diatur undang undang berlaku.

“Pertama (dipantau) soal izinnya tentu truk tambang punya KIR, dan ada STNK nya, ada perlengkapan administrasi dan kita aka sosialisasi sekaligus kita melakukan upaya penertiban,” tuturnya.***

Editor: Nurlan

Post Views: 756
Tags: Bojonegara-PuloampelBupati Serang Ratu ZakiyahGubernur Banten Andra SoniJam Operasional TrukKapolda BantenKeputusan GubernurSidak Truk ODOL
ADVERTISEMENT
Previous Post

Berikut Daftar Nama 23 Pejabat Pimpinan Tinggi yang Dilantik Gubernur Banten

Next Post

Kampung Kepaten Desa Margagiri Jadi Juara Umum Lomba Bulan Bhakti Gotong Royong

Related Posts

Disnaker Kabupaten Serang Bersama BBPVP Gelar Pelatihan Barista untuk Penyandang Disabilitas

by Walan. Id
16 Juli 2026
0
0
ShareTweetShare

Bupati Serang Lantik 21 Pejabat Eselon III, Berikut Daftar Nama Lengkapnya!

21 Pejabat yang dilantik Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah. Dok (Nurlan)

21 Pejabat yang dilantik Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah. Dok (Nurlan)

by Walan. Id
16 Juli 2026
0
0
ShareTweetShare

Lantik Eselon III, Bupati Serang Tegas Tak Ada Jual Beli Jabatan

Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah Lantik Eselon III. Dok. (Nurlan)

Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah Lantik Eselon III. Dok. (Nurlan)

by Walan. Id
15 Juli 2026
0
0
ShareTweetShare

DKPP Kabupaten Serang Dorong Peningkatan Produksi Pertanian Melalui Program Irpom dan Pipanisasi

by Walan. Id
14 Juli 2026
0
0
ShareTweetShare

Pemkab Serang Luncurkan Program 1 Desa 100 Pekerja Rentan, 33.600 Pekerja Dapat Perlindungan Jaminan Sosial

Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah memberikan simbolis jaminan kesehatan kepada pekerja rentan. Dok. (Nurlan)

Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah memberikan simbolis jaminan kesehatan kepada pekerja rentan. Dok. (Nurlan)

by Walan. Id
14 Juli 2026
0
0
ShareTweetShare

PLN Banten Dukung Petani Kopi Gunung Karang Jadi Agroeduwisata Lewat K-TRACK

Tim PLN Peduli bersama Kelompok Petani Kopi Citaman Lawangtaji berdiskusi mengenai pengembangan K-TRACK. Dok. (Ist)

Tim PLN Peduli bersama Kelompok Petani Kopi Citaman Lawangtaji berdiskusi mengenai pengembangan K-TRACK. Dok. (Ist)

by Walan. Id
13 Juli 2026
0
0
ShareTweetShare
Next Post

Kampung Kepaten Desa Margagiri Jadi Juara Umum Lomba Bulan Bhakti Gotong Royong

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Rekomendasi

Jelang Ramadan, Pedagang Bunga Tabur di Pasar Ciruas Meraup Untung Ratusan Ribu

1 tahun ago
0

KPU RI Hadiri Pelantikan 145 PPK di Kabupaten Serang

1 tahun ago
0

Berita Terpopuler

    Disnaker Kabupaten Serang Bersama BBPVP Gelar Pelatihan Barista untuk Penyandang Disabilitas

    by Walan. Id
    16 Juli 2026
    0
    0

    Walan.id - Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Serang bersama BBPVP menggelar pelatihan Barista terhadap penyandang disabilitas. Pelatihan tersebut diselenggarakan selama...

    21 Pejabat yang dilantik Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah. Dok (Nurlan)

    Bupati Serang Lantik 21 Pejabat Eselon III, Berikut Daftar Nama Lengkapnya!

    by Walan. Id
    16 Juli 2026
    0
    0

    Walan.id - Bupati Serang Ratu Racmhatuzakiyah melantik sebanyak 21 pejabat eselon III dalam upaya memperkuat tata kelola pemerintahan serta mempercepat...

    Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah Lantik Eselon III. Dok. (Nurlan)

    Lantik Eselon III, Bupati Serang Tegas Tak Ada Jual Beli Jabatan

    by Walan. Id
    15 Juli 2026
    0
    0

    Walan.id – Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah melantik dan mengambil sumpah jabatan sejumlah pejabat Esellon III di lingkungan Pemerintah kabupaten Serang....

    DKPP Kabupaten Serang Dorong Peningkatan Produksi Pertanian Melalui Program Irpom dan Pipanisasi

    by Walan. Id
    14 Juli 2026
    0
    0

    Walan.id - Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kabupaten Serang melaksanakan program Irigasi Perpompaan (IRPOM) dan Pipanisasi dari Kementerian Pertanian...

    Walan.id
    adalah situs Portal Media Online yang bertujuan menyajikan konten berita terkini dan informatif.
    089528994714
    redaksiwalanid@gmail.com
    Facebook Twitter Youtube

    Category

    • Pemerintah
    • Nasional
    • Teknologi
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Politik
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Wisata
    • Daerah
    • Lifestyle
    • Peristiwa
    • Advetorial

    © 2024 Walan.id

    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Privacy Policy
    No Result
    View All Result
    • Home
    • Pemerintah
    • Nasional
    • Teknologi
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Politik
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Wisata
    • Daerah
    • Lifestyle
    • Peristiwa
    • Advetorial

    © 2024 Walan.id