• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Selasa, 3 Februari 2026, 04:42 WIB
Walan
  • Home
  • Pemerintah
  • Nasional
  • Teknologi
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Wisata
  • Daerah
  • Lifestyle
  • Peristiwa
  • Advetorial
No Result
View All Result
Walan
  • Home
  • Pemerintah
  • Nasional
  • Teknologi
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Wisata
  • Daerah
  • Lifestyle
  • Peristiwa
  • Advetorial
No Result
View All Result
Walan
No Result
View All Result
  • Home
  • Pemerintah
  • Nasional
  • Teknologi
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Wisata
  • Daerah
  • Lifestyle
  • Peristiwa
  • Advetorial

Berikut Syarat Balik Nama Kendaraan pada Program Pemutihan Pajak di Provinsi Banten

Walan. Id by Walan. Id
in Daerah, Ekonomi dan Bisnis, Pemerintah
0

Walan.id – Bagi Masyarakat Banten dalam mengurus pemutihan pajak kendaraan bermotor yang ingin balik nama kendaraanya cukup membawa KTP, STNK dan BPKB asli.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Samsat Cikande Bambang Dwi mengatakan untuk mengurus pajak kendaraan membalik nama cukup membawa KTP yang baru, serta STNK dan BPKB asli.

“Kami sudah berkoordinasi dengan jajaran Kepolisian di Samsat Ciruas bahwa untuk persyaratan balik nama itu cukup melampirkan BPKB asli, STNK asli dan KTP asli pemilik yang akan di balik namakan. Jadi sudah tidak perlu lagi mencari KTP si pemilik yang lama.”ungkapnya kepada Walan.id di kantornya pada Sabtu (13/4/2025).

Baca juga:

Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor yang Terkena Etle Wajib dibayar, Ini Penjelasanya

Ia menjelaskan, pada proses balik nama tidak ada tambahan biaya, masyarakat hanya cukup membayar pajaknya.

“Untuk biaya balik nama itu sudah tidak ada lagi, masyarakat wajib pajak cukup membayar PNBP nya saja.” jelasnya.

Ia mengungkapkan, Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) dalam satu kesatuan seperti Bapenda selaku pemungut pajak dan Kepolisian penerima PNBP dan Jasa Raharja.

Baca juga:

Penunggak Pajak Puluhan Tahun Kendaraan Dimanfaatkan Warga Banten, Cek Syarat hingga Cara Cabut Berkas

“Kalau nominal biaya balik nama itu untuk pajak balik nama itu sudah gratis dan sudah tidak di pungut lagi, kalo dari pihak kepolisian kisaran ada di peraturan kepolisian kalau ga salah terkait STNK biaya TNKB untuk plat nomor ada juga untuk BPKB.” ujarnya.

Lebih lanjut Ia menjelaskan, misalnya ada dari luar Provinsi Banten yang ingin mengurus balik nama, silahkan mengurus di Samsat asalnya.

“Kalau di luar provinsi banten silahkan di urus di samsat asalnya dulu baru nanti di daftarkan kesini, semua bisa cuma kalau yang dari luar provinsi itu harus di cabut dulu di samsat asalnya misalkan di jawa barat urus dulu cabut datanya baru di daftarkan kesini.”terangnya.

Baca juga:

Andra Soni Kasih Kado untuk Masyarakat Banten Penghapusan Pajak, Simak Tanggalnya

Masih kata Bambang, Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) itu adalah pajak yang menjadi kewenangan di daerah masing masing.

“Contoh di banten mengenakan kendaraan 1,2 untuk kendaraan pribadi walaupun ada pengurangan pokok, di provinsi lain tarifnya tidak segitu tergantung dari daerah masing.”kata dia.

Ia menegaskan, untuk mengurus Pemutihan pajak kendaraan bermotor syaratnya BPKB asli STNK asli dan KTP asli.

“Kalau mengurus BPKB itu ranahnya di kepolisian sudah di PNPB, kalau untuk pajaknya di hilangkan di tahun 2025 ini.” pungkasnya.

Post Views: 1,465
Tags: Bambang DwiPemutihan Pajak KendaraanPlt Kepala Samsat CikandeProvinsi BantenSamsat CikandeSyarat Balik Nama Kendaraan
ADVERTISEMENT
Previous Post

Hari Kedua Pemutihan Pajak Kendaraan, Pendapatan Samsat Cikande Capai Rp.600 Juta

Next Post

Gak Usah Khawatir! Ada Apresiasi Bagi Masyarakat Banten yang Taat Pajak Kendaraan

Related Posts

Habiskan 300 Kg Beras Perhari, Tagana Kabupaten Serang Cover 1.520 Warga Terdampak Banjir di Tiga Kecamatan

by Walan. Id
2 Februari 2026
0
0
ShareTweetShare

Pasca Banjir, Baznas Kabupaten Serang Tinjau Warga di Mekarsari Carenang

by Walan. Id
2 Februari 2026
0
0
ShareTweetShare

Bencana di Wilayah Kabupaten Serang, BPBD Jadi Garda Terdepan

Kepala BPBD Kabupaten Serang Ajat Sudrajat. Dok. Nurlan

Kepala BPBD Kabupaten Serang Ajat Sudrajat. Dok. Nurlan

by Walan. Id
2 Februari 2026
0
0
ShareTweetShare

Kolaborasi Bupati dan DPRD Kabupaten Serang Bantu Korban Terdampak Banjir

by Walan. Id
1 Februari 2026
0
0
ShareTweetShare

Banjir di Desa Mekarsari Carenang Mulai Surut, Warga Masih Bertahan Dipengungsian

by Walan. Id
31 Januari 2026
0
0
ShareTweetShare

DPRD Kabupaten Serang Kontraproduktif saat RDP Penanggulangan Bencana, Amin Nazili Angkat Bicara

by Walan. Id
30 Januari 2026
0
0
ShareTweetShare
Next Post

Gak Usah Khawatir! Ada Apresiasi Bagi Masyarakat Banten yang Taat Pajak Kendaraan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Rekomendasi

Polisi Tindak Lanjuti Laporan Dugaan Pengeroyokan di Jalan Proyek Urugan Gardu PLN di Kibin

7 bulan ago
0
Ketua Bawaslu Kabupaten Serang Furqon. Dok (Walan.id)

PSU Kabupaten Serang, Bawaslu Perketat Pengawasan Terhadap Kades dan ASN

11 bulan ago
0

Berita Terpopuler

    Habiskan 300 Kg Beras Perhari, Tagana Kabupaten Serang Cover 1.520 Warga Terdampak Banjir di Tiga Kecamatan

    by Walan. Id
    2 Februari 2026
    0
    0

    Walan.id - Dapur umum yang didirikan Tagana Kabupaten Serang yang berlokasi di Desa Mekarsari, Kecamatan Carenang untuk membantu warga yang...

    Pasca Banjir, Baznas Kabupaten Serang Tinjau Warga di Mekarsari Carenang

    by Walan. Id
    2 Februari 2026
    0
    0

    Walan.id - Bazanas Kabupaten Serang meninjau warga kampung Selawe, Desa Mekarsari, Kecamatan Carenang, Kabupaten Serang, yang terdampak pasca banjir. Senin,...

    Kepala BPBD Kabupaten Serang Ajat Sudrajat. Dok. Nurlan

    Bencana di Wilayah Kabupaten Serang, BPBD Jadi Garda Terdepan

    by Walan. Id
    2 Februari 2026
    0
    0

    Walan.id - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Serang dalam penanganan banjir dan longsor di wilayah Kabupaten Serang jadi garda...

    Koordinator BPP Kecamatan Carenang Riyana. Dok. Nurlan

    Akibat Terendam Banjir, Ratusan Hektar Lahan Pertanian di Carenang Gagal Panen

    by Walan. Id
    2 Februari 2026
    0
    0

    Walan.id - Balai Penyuluh Pertanian (BPP) Kecamatan Carenang mengidentifikasi lahan sawah yang terdampak banjir di wilayah Kecamatan Carenang, Kabupaten Serang,...

    Walan.id
    adalah situs Portal Media Online yang bertujuan menyajikan konten berita terkini dan informatif.
    089528994714
    redaksiwalanid@gmail.com
    Facebook Twitter Youtube

    Category

    • Pemerintah
    • Nasional
    • Teknologi
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Politik
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Wisata
    • Daerah
    • Lifestyle
    • Peristiwa
    • Advetorial

    © 2024 Walan.id

    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Privacy Policy
    No Result
    View All Result
    • Home
    • Pemerintah
    • Nasional
    • Teknologi
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Politik
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Wisata
    • Daerah
    • Lifestyle
    • Peristiwa
    • Advetorial

    © 2024 Walan.id