• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Sabtu, 4 Oktober 2025, 04:18 WIB
Walan
  • Home
  • Pemerintah
  • Nasional
  • Teknologi
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Wisata
  • Daerah
  • Lifestyle
  • Peristiwa
  • Advetorial
No Result
View All Result
Walan
  • Home
  • Pemerintah
  • Nasional
  • Teknologi
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Wisata
  • Daerah
  • Lifestyle
  • Peristiwa
  • Advetorial
No Result
View All Result
Walan
No Result
View All Result
  • Home
  • Pemerintah
  • Nasional
  • Teknologi
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Wisata
  • Daerah
  • Lifestyle
  • Peristiwa
  • Advetorial

Begini Tanggapan Bawaslu Kabupaten Serang Soal PSU

Walan. Id by Walan. Id
in Daerah, Politik
0

Walan.id – Bawaslu Kabupaten Serang siap untuk mengawasi jalannya pemungutan suara ulang (PSU) di Kabupaten Serang.

Hal itu Pasca sidang pembacaan Mahkamah Konstitusi (MK) telah memutuskan untuk dilakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU) pada gelaran Pilkada Kabupaten Serang 2024.

Keputusan tersebut dibacakan dalam sidang putusan akhir perkara perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) atau sengketa Pilkada 2024, Senin (24/2/2025).

Baca juga:Fokus Pengawasan Bawaslu Kabupaten Serang Tekan Pengawas untuk Patroli di Wilayah Masing-masing

“Bawaslu akan melakukan pengawasan putusan tersebut sesuai dengan tugas dan wewenangnya,” ujarnya kepada Wartawan, melalui pesan singkat, Senin (24/2/2025).

Furqon lantas menegaskan komitmennya, dalam melaksanakan perintah yang tertuang dalam amar putusan MK tersebut.

Bahkan, dirinya mengaku akan melakukan pengawasan yang lebih ekstra pada setiap tahapan.

“Komitmen Bawaslu akan lebih ekstra, dan akan melakukan pengawasan di setiap tahapanya,” ucapnya.

Baca juga:Sidang MK: Pembacaan Putusan Gugatan Sengketa Hasil Pilkada Kabupaten Serang 2024 Diulang

Dirinya juga menyebut, Bawaslu Kabupaten Serang sedang menunggu arahan dari Bawaslu RI terkait rekrutmen penyelenggara adhoc.

Hal itu lantaran, penyelenggara adhoc seperti pengawas kecamatan (Panwascam), dan pengawas kelurahan desa (PKD) saat ini telah dibubarkan.

Ia berharap, semua pihak dapat menghormati putusan MK tersebut.

“Semoga semua bisa menghormati putusan MK, dan berjalan dengan lancar dalam pelaksanaan PSU, serta Kabupaten Serang kondusif,” ucapnya.

Saat ditanya, apakah akan ada tersangka yang dihukum dengan pidana pemilu, Furqon mengatakan tidak ada.

“Sesuai dengan pembahasan bersama teman-teman Gakkumdu tidak ada,” tandasnya.

Post Views: 751
Tags: Bawaslu kabupaten serangKetua bawaslu kabupaten serang furqonPemungutan Suara Ulang (PSU)Perselisihan hasil pemilihan umumPHPUPutusan MK
ADVERTISEMENT
Previous Post

Sidang MK: Pembacaan Putusan Gugatan Sengketa Hasil Pilkada Kabupaten Serang 2024 Diulang

Next Post

Jelang Ramadan, Diskoumperindag Kabupaten Serang akan Gelar Operasi Pasar

Related Posts

Kodim 0602/Serang Berkolaborasi dengan PT Indah Kiat, Salurkan Bantuan Pengeboran Air Bersih

by Walan. Id
2 Oktober 2025
0
0
ShareTweetShare

Gerakan Tanam Padi dan Modernisasi untuk Ketahanan Pangan di Kabupaten Serang

by Walan. Id
29 September 2025
0
0
ShareTweetShare

Pemdes Panenjoan Gelar Bimtek Pelatihan Pengurus dan Pengelolaan BUMDes Sumber Sejahtera

by Walan. Id
29 September 2025
0
0
ShareTweetShare

Tampung Aspirasi Serikat Pekerja, Bupati Serang : Ada 7 Tuntutan Salah Satunya Penghapusan Outsourcing

by Walan. Id
26 September 2025
0
0
ShareTweetShare

Pemkab Serang Menargetkan 50 Persen KDMP Mulai Beroperasi di 2026

by Walan. Id
23 September 2025
0
0
ShareTweetShare

Gebyar Layanan Adminduk, Warga Cinangka Berbondong-bondong Perbaiki Data

by Walan. Id
23 September 2025
0
0
ShareTweetShare
Next Post
Kabid Perdagangan Diskoumperindag Kabupaten Serang Titi Purwitasari. Dok(Walan.id)

Jelang Ramadan, Diskoumperindag Kabupaten Serang akan Gelar Operasi Pasar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Rekomendasi

Abidin Nasyar Ajak Rektor UIN SMH Perkuat Barisan Intelektual Pergunu

3 bulan ago
0

Didominasi Roda Dua, 200 Ribu Kendaraan di Kabupaten Serang Nunggak Pajak

6 bulan ago
0

Berita Terpopuler

    PT Peter Metal Technology (PMT) Kawasan Industri Modern Cikande. Dok(Nurlan)

    PT PMT Cikande Ternyata Sumber Radioaktif Cs-137, Sisa Peleburan Jadi Penyebab

    by Walan. Id
    3 Oktober 2025
    0
    0

    Walan.id - PT Peter Metal Technology (PMT) di Kawasan Modern Cikande Kabupaten Serang ditetapkan sebagai sumber cemaran radioaktif Cs-137 oleh...

    Potensi Cemaran Radioaktif Cs-137 menyelimuti Warga sekitar Kawasan Industri Modern Cikande. Dok (Nurlan)

    Cemaran Radioaktif Cs-137 Mengintai Warga Sekitar Industri Modern Cikande

    by Walan. Id
    3 Oktober 2025
    0
    0

    Walan.id - Warga sekitar Kawasan Industri Modern Cikande Kabupaten Serang Banten, masih beraktivitas seperti biasanya, Meski cemaran radioaktif cesium-137 mengintai...

    PT BMS Liburkan Ribuan Karyawan Akibat Cemaran Radioaktif Cesium-137

    by Walan. Id
    3 Oktober 2025
    0
    0

    Walan.id - Karyawan PT Bahari Makmur Sejati (BMS) saat ini masih diliburkan lantaran Badan Pengawas Tenaga Nuklir (Bapeten) bersama Kementerian Lingkungan...

    Kodim 0602/Serang Berkolaborasi dengan PT Indah Kiat, Salurkan Bantuan Pengeboran Air Bersih

    by Walan. Id
    2 Oktober 2025
    0
    0

    Walan.id - Melalui program karya bakti TNI, Kodim 0602/Serang bekerjasama dengan PT Indah Kiat salurkan bantuan pengeboran air bersih ke...

    Walan.id
    adalah situs Portal Media Online yang bertujuan menyajikan konten berita terkini dan informatif.
    089528994714
    redaksiwalanid@gmail.com
    Facebook Twitter Youtube

    Category

    • Pemerintah
    • Nasional
    • Teknologi
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Politik
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Wisata
    • Daerah
    • Lifestyle
    • Peristiwa
    • Advetorial

    © 2024 Walan.id

    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Privacy Policy
    No Result
    View All Result
    • Home
    • Pemerintah
    • Nasional
    • Teknologi
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Politik
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Wisata
    • Daerah
    • Lifestyle
    • Peristiwa
    • Advetorial

    © 2024 Walan.id