Walan.id – Asisten Daerah I Pemkab Serang Haryadi mengatakan, Tatu masih menjabat hingga Bupati Serang terpilih dilantik. Ia bilang, sebenarnya Tatu masih menjabat sebagai Bupati Serang hingga tahun 2026.
“Ga ada Pj, kalau Kota Serang habis masa jabatannya (ada Pj), walikotanya, kemudian Lebak juga sama, sudah habis. Kalau Kabupaten Serang belum habis masa jabatan beliau (Tatu),” ujarnya, Kamis (27/2/2025).
Perlu diketahui, terakhir kali Tatu resmi dilantik sebagai Bupati Serang periode 2021-2026 pada Jumat (26/2/2021). Tatu bersama pasangannya menang di Pilbup Serang dalam pilkada 2020.
Baca juga:Bertepatan HKN, Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah Sampaikan Salam Perpisahan Jelang Purna Tugas
Berdasarkan perhitungan usai dilantik, Tatu memang habis masa jabatannya di tahun 2026. Namun karena terdapat Pilkada serentak, Tatu tak lagi menjabat sebagai Bupati Serang di tahun 2025.
“Bupati Serang (Tatu) habis masa jabatannya di tahun 2026, karena ada pilkada serentak otomatis potong masa jabatan beliau,” ujarnya.
“Karena ini ada PSU, beliau sampe nanti habis masa jabatannya, sampe dengan Bupati Serang baru dilantik,” tutupnya.
Baca juga:Sidang MK: Pembacaan Putusan Gugatan Sengketa Hasil Pilkada Kabupaten Serang 2024 Diulang
Sebelumnya, Ratu Tatu Chasanah telah menyampaikan perpisahan kepada para aparat Sipil Negara (ASN) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang pada Senin, 17 Februari 2025.
“Dalam bekerja bersama-sama tentunya saya selaku manusia biasa banyak salah dan khilafnya. Saya menyampaikan juga permohonan maaf kepada seluruh ASN, dan memberi semangat terus supaya tidak berkurang semangatnya dalam memberikan pelayanan terhadap masyarakat,” ungkapnya.
Diketahui, pada 25 Februari 2025 kemarin Ratu Tatu Chasanah sudah memasuki purna tugas dari jabatannya sebagai Bupati Serang. Adik mantan Gubernur Banten Atut Chosiyah ini tercatat menjabat selama 10 tahun atau 2 periode.
Comments 1