• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Minggu, 7 Desember 2025, 02:33 WIB
Walan
  • Home
  • Pemerintah
  • Nasional
  • Teknologi
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Wisata
  • Daerah
  • Lifestyle
  • Peristiwa
  • Advetorial
No Result
View All Result
Walan
  • Home
  • Pemerintah
  • Nasional
  • Teknologi
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Wisata
  • Daerah
  • Lifestyle
  • Peristiwa
  • Advetorial
No Result
View All Result
Walan
No Result
View All Result
  • Home
  • Pemerintah
  • Nasional
  • Teknologi
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Wisata
  • Daerah
  • Lifestyle
  • Peristiwa
  • Advetorial

Asda I Sebut Ratu Tatu Chasanah Masih Pimpin Pemkab hingga Bupati Serang Terpilih Dilantik

Walan. Id by Walan. Id
in Daerah, Pemerintah
0

Walan.id – Asisten Daerah I Pemkab Serang Haryadi mengatakan, Tatu masih menjabat hingga Bupati Serang terpilih dilantik. Ia bilang, sebenarnya Tatu masih menjabat sebagai Bupati Serang hingga tahun 2026.

“Ga ada Pj, kalau Kota Serang habis masa jabatannya (ada Pj), walikotanya, kemudian Lebak juga sama, sudah habis. Kalau Kabupaten Serang belum habis masa jabatan beliau (Tatu),” ujarnya, Kamis (27/2/2025).

Perlu diketahui, terakhir kali Tatu resmi dilantik sebagai Bupati Serang periode 2021-2026 pada Jumat (26/2/2021). Tatu bersama pasangannya menang di Pilbup Serang dalam pilkada 2020.

Baca juga:Bertepatan HKN, Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah Sampaikan Salam Perpisahan Jelang Purna Tugas

Berdasarkan perhitungan usai dilantik, Tatu memang habis masa jabatannya di tahun 2026. Namun karena terdapat Pilkada serentak, Tatu tak lagi menjabat sebagai Bupati Serang di tahun 2025.

“Bupati Serang (Tatu) habis masa jabatannya di tahun 2026, karena ada pilkada serentak otomatis potong masa jabatan beliau,” ujarnya.

“Karena ini ada PSU, beliau sampe nanti habis masa jabatannya, sampe dengan Bupati Serang baru dilantik,” tutupnya.

Baca juga:Sidang MK: Pembacaan Putusan Gugatan Sengketa Hasil Pilkada Kabupaten Serang 2024 Diulang

Sebelumnya, Ratu Tatu Chasanah telah menyampaikan perpisahan kepada para aparat Sipil Negara (ASN) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang pada Senin, 17 Februari 2025.

“Dalam bekerja bersama-sama tentunya saya selaku manusia biasa banyak salah dan khilafnya. Saya menyampaikan juga permohonan maaf kepada seluruh ASN, dan memberi semangat terus supaya tidak berkurang semangatnya dalam memberikan pelayanan terhadap masyarakat,” ungkapnya.

Diketahui, pada 25 Februari 2025 kemarin Ratu Tatu Chasanah sudah memasuki purna tugas dari jabatannya sebagai Bupati Serang. Adik mantan Gubernur Banten Atut Chosiyah ini tercatat menjabat selama 10 tahun atau 2 periode.

Post Views: 681
Tags: Asda IBupati SerangHaryadiNunggu Bupati TerpilihPemkab serangPSU Kabupaten SerangPurna TugasRatu Tatu Chasanah
ADVERTISEMENT
Previous Post

Soal Tuduhan Pemkab Serang Tak Sanggup Gelar PSU, BPKAD: Kemendagri Terlalu Naif

Next Post

KPU Pastikan 19 April 2025 Akan Gelar PSU Kabupaten Serang

Related Posts

Tindaklanjuti SE Mendagri, Pemkab Serang Matangkan Skema Sewa Aset Guna Dukung KDMP

by Walan. Id
4 Desember 2025
0
0
ShareTweetShare

Diskominfo Kabupaten Serang Edukasi Keamanan Informasi Data Pribadi Bagi ASN

by Walan. Id
2 Desember 2025
0
0
ShareTweetShare

Bupati Serang Ratu Zakiyah Ajak ASN Donasikan Bantuan untuk Korban Bencana Sumatera

by Walan. Id
1 Desember 2025
0
0
ShareTweetShare

Upacara HUT ke-54, Wabup Serang Ingatkan Korpri harus Empati terhadap Bencana

by Walan. Id
1 Desember 2025
0
0
ShareTweetShare

Bupati Serang Temui Kementerian PUPR, Bahas Urgensi Infrastruktur di Kabupaten Serang

by Walan. Id
24 November 2025
0
0
ShareTweetShare

Pemkab Serang Optimalkan Potensi Pendapatan PKB, BPNKB dan MBLB

by Walan. Id
23 November 2025
0
0
ShareTweetShare
Next Post
Komisioner perencanaan data dan informasi Septia Abdi Gama. Dok (Walan.id)

KPU Pastikan 19 April 2025 Akan Gelar PSU Kabupaten Serang

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Rekomendasi

Gelar Festival Korpri Run Road to Pornas XVII di Anyer, Kabupaten Serang Jadi Sorotan Nasional

4 bulan ago
0

Polda Banten Tetapkan Tersangka Atas Kasus Permintaan Proyek PT Chandra Asri Senilai Rp 5 Triliun

7 bulan ago
0

Berita Terpopuler

    Libur Nataru, Bupati Serang Pastikan Pantai Anyer – Cinangka Aman Dikunjungi

    by Walan. Id
    5 Desember 2025
    0
    0

    Walan.id - Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah memastikan bahwa kawasan objek wisata Pantai Anyer dan Cinangka aman saat libur Natal dan...

    Polda Banten Gelar Konferensi Pers, Soal Penambangan Ilegal dan Galian C

    by Walan. Id
    5 Desember 2025
    0
    0

    Walan.id - Polda Banten menggelar konferensi perss terkait 10 kasus penambangan ilegal di wilayah Banten, termasuk galian C dan penambangan...

    Tindaklanjuti SE Mendagri, Pemkab Serang Matangkan Skema Sewa Aset Guna Dukung KDMP

    by Walan. Id
    4 Desember 2025
    0
    0

    Walan.id - Pemerintah Kabupaten Serang melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) saat ini tengah mematangkan skema sewa aset...

    Pemkab Serang Terima Bantuan Penanganan Sampah Budidaya Magot dari Patra Anyer Hotel

    by Walan. Id
    4 Desember 2025
    0
    0

    Walan.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH), menerima bantuan pengembangan pengolahan budidaya magot dari Patra Anyer...

    Walan.id
    adalah situs Portal Media Online yang bertujuan menyajikan konten berita terkini dan informatif.
    089528994714
    redaksiwalanid@gmail.com
    Facebook Twitter Youtube

    Category

    • Pemerintah
    • Nasional
    • Teknologi
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Politik
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Wisata
    • Daerah
    • Lifestyle
    • Peristiwa
    • Advetorial

    © 2024 Walan.id

    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Privacy Policy
    No Result
    View All Result
    • Home
    • Pemerintah
    • Nasional
    • Teknologi
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Politik
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Wisata
    • Daerah
    • Lifestyle
    • Peristiwa
    • Advetorial

    © 2024 Walan.id