ADVERTISEMENT
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Rabu, 23 September 2026, 07:08 WIB
Walan
  • Home
  • Pemerintah
  • Nasional
  • Teknologi
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Wisata
  • Daerah
  • Lifestyle
  • Peristiwa
  • Advetorial
No Result
View All Result
Walan
  • Home
  • Pemerintah
  • Nasional
  • Teknologi
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Wisata
  • Daerah
  • Lifestyle
  • Peristiwa
  • Advetorial
No Result
View All Result
Walan
No Result
View All Result
  • Home
  • Pemerintah
  • Nasional
  • Teknologi
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Wisata
  • Daerah
  • Lifestyle
  • Peristiwa
  • Advetorial

Apdesi Kabupaten Serang Diduga Langgar Netralitas, Bawaslu: Biar Bupati yang Berikan Teguran

Walan. Id by Walan. Id
in Politik
0

WALAN.ID – Terkait dugaan Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Kabupaten Serang M.Mauludin Anwar yang melanggar netralitas, Bawaslu menyebut tidak ada pelanggaran.

Bawaslu Kabupaten Serang Furqon mengatakan pihaknya sudah menindaklanjuti dugaan pelanggaran pemilihan yang dilakukan Apdesi Kabupaten Serang M. Mauludin yang kampanyekan Andra Soni dan Ratu Zakiyah dan itu tidak terbukti.

“Itu sebelum penetapan kampanye, itu pengakuan dari terlapor itu yang pertama, kemudian yang kedua dan pihak pelapor pun tidak bisa membuktikan untuk vidio ini kapan diambilnya,”ungkapnya.

Kesbangpol Kabupaten Serang Sosialisasikan Pilkada Serentak 2024 kepada Penyandang Disabilitas

Ia menjelaskan, pihak pelapor itu mengambil vidio ataupun vidio itu diambil dari grup Whatsup sehingga, karena dari hasil keterangan dari kalarifikasi itu mengatakan vidio ini dilaksanakan sebelum masa tahapan kampanye, maka dari itu, kata dia, sesuai dengan isi Bawaslu RI 92 Bawaslu memberikan rekomendasi kepada Bupati Serang.

“Nanti biar ibu bupati yang memberikan teguran baik itu secara lisan ataupun secara tertulis.” ujarnya. saat dihubungi kemarin.

Sementara itu, sebelumnya kordinator Tampung Demokrasi Fery Renaldi melaporkan Apdesi Kabupaten Serang M. Maulidin Anwar ke Polda Banten dengan laporan Polisi Nomor: LP/B/298/X/SPKT, kejadian dugaan pelanggaran yang dilakukan Mauludin terjadi saat acara Rakercab APDESI Kabupaten Serang pada Kamis, 3 Oktober 2024 di Hotel Marbella, Anyar.

Kesbangpol Ajak Organisasi Keagamaan Sukseskan Pilkada Kabupaten Serang 2024

Kemudian pihaknya melaporkan ke Bawaslu Provinsi Banten dalam nomor laporan 004/Reg/LP/PG/ Proν/1100/X/ 2024 tanggal 11 Oktober 2004, status laporan Sandi Suroso untuk terlapor Cagub Andra Soni dan Cabup Ratu Zakiyah tak ditindaklanjuti.

Untuk diketahui, untuk terlapor dugaan pelanggaran oleh Ketua APDESI Kabupaten Serang Mauludin, status dalam Pemberitahuan Bawaslu Provinsi Banten tertanggal 16 Oktober 2024, laporan tersebut ditindaklanjuti.

“Kita didampingi oleh Bawaslu Provinsi Banten, sesuai dengan laporan aturan Perundang-Undangan, pelapor dan juga Bawaslu melaporkan ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Banten,” ujarnya.

“Kemungkinan di Minggu depan para pelaku yang diduga melanggar akan hadapkan ke kejaksaan,” tukasnya.

Atas laporan tersebut Mauludin diduga melanggar Pasal 71 ayat 1 Jo Pasal 188 UU No 1 tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 Tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota Menjadi Undang-Undang No. 6 tahun 2020 tentang Pemilihan.

 

Post Views: 426
Tags: Apdesi kabupaten serangBawaslu kabupaten serangKampanyeNetralitasPelanggaran
ADVERTISEMENT
Previous Post

Isma Yatun dengan Budi Prijono dipilih jadi Ketua dan Wakil Ketua BPK

Next Post

Pemkab Ajak Milenial Gunakan Hak Pilih di Pilkada Kabupaten Serang 2024

Related Posts

Sosok Zamaludin Jadi Salah Satu Kandidat Seleksi Calon Ketua DPRD Kota Tangerang

Ketua Harian DPD Partai Golkar Kota Tangerang Zamaludin. Dok. (Ist)

Ketua Harian DPD Partai Golkar Kota Tangerang Zamaludin. Dok. (Ist)

by Walan. Id
14 Agustus 2026
0
0
ShareTweetShare

Diundang Dialog Malah Mangkir, FMSR Tuding Ketua Parpol di Kabupaten Serang Alergi Kritik

by Walan. Id
9 Juli 2026
0
0
ShareTweetShare

Pasca pemilu 2024: Merawat Optimisme Kebangsaan dan Menjaga Ruang Kritik yang Sehat

Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Banten, Badrul Munir.

Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Banten, Badrul Munir. Dok. (Istimewa)

by Walan. Id
17 Juni 2026
0
0
ShareTweetShare

Gugatan Hasil Muktamar XXI Mathla’ul Anwar Masih Bergulir, Sidang Lanjutan Dijadwalkan Juni 2026

by Walan. Id
22 Mei 2026
0
0
ShareTweetShare

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Serang Kecam Kasus Pembuangan Bayi di Anyer

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Serang Abdul Gofur. Dok (Istimewa)

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Serang Abdul Gofur. Dok (Istimewa)

by Walan. Id
20 Mei 2026
0
0
ShareTweetShare

Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Serang Minta OPD Identifikasi Ulang Soal Aset Pemkab

Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Serang dari Fraksi PKS Supiyanto. Dok. (Nurlan)

Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Serang dari Fraksi PKS Supiyanto. Dok. (Nurlan)

by Walan. Id
20 Mei 2026
0
0
ShareTweetShare
Next Post

Pemkab Ajak Milenial Gunakan Hak Pilih di Pilkada Kabupaten Serang 2024

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Rekomendasi

Terdakwa Pencabulan Anak Kandung Divonis Bebas, Satgas PPA Kabupaten Serang Kecam Majelis Hakim

2 tahun ago
0
Desa Pulau Panjang Dok. DKP Banten/Tangkapan layar

Pemkot Serang Klaim Sejumlah Wilayah Pemkab Jadi Aset Kota, Pulau Panjang Jadi Rebutan

1 tahun ago
0

Berita Terpopuler

    Kepala Bidang Pembinaan Sekolah Dasar, Abidin Nasyar saat di wawancarai terkait program sekolah. Dok (Nurlan)

    Pemkab Serang Perkuat Program Sekolah Aman dan Nyaman

    by Walan. Id
    22 September 2026
    0
    0

    Walan.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang terus mendorong terciptanya lingkungan sekolah yang aman, nyaman, dan ramah bagi anak dalam mendukung...

    Bupati Serang Ratu Rachamatuzakiyah dan Manager PLN UP3 Banten Utara Hasudungan Siahaan beserta OPD bahas listrik di wilayah Kabupaten Serang. Dok (Nurlan)

    Pemkab Serang dan PLN UP3 Banten Utara Bakal Bangun PLTS di Pulau Tunda

    by Walan. Id
    22 September 2026
    0
    0

    Walan.id - Pemerintah Kabupaten Serang dan PLN UP3 Banten Utara bakal membangun Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) di Pulau Tunda,...

    Telkomsel dan PT Mitra Adiperkasa Tbk (MAP) berkolaborasi menghadirkan penawaran gaya hidup terkurasi dari ekosistem ritel MAP bagi pelanggan yang memenuhi kriteria melalui MyTelkomsel. Dok. (Ist)

    Telkomsel dan MAP Luncurkan MAPrivilege, Hubungkan Pelanggan dengan Beragam Manfaat Gaya Hidup

    by Walan. Id
    22 September 2026
    0
    0

    Walan.id - Telkomsel dan PT Mitra Adiperkasa Tbk (MAP) meluncurkan MAPrivilege, sebuah kolaborasi yang menghubungkan ekosistem digital dan loyalitas Telkomsel...

    Bupati Serang Ratu Rachamatuzakiyah saat di wawancarai wartawan usai rapat forkopimda di pendopo. Dok (Nurlan)

    Bupati Serang Dorong Pemulihan Ekonomi Pariwisata Anyer-Cinangka Akibat Dampak Erupsi GAK

    by Walan. Id
    22 September 2026
    0
    0

    Walan.id - Dampak erupsi Gunung Anak Krakatau (GAK) menjadi perhatian serius Pemerintah Kabupaten Serang, terutama terhadap sektor ekonomi dan pariwisata...

    Walan.id
    adalah situs Portal Media Online yang bertujuan menyajikan konten berita terkini dan informatif.
    089528994714
    redaksiwalanid@gmail.com
    Facebook Twitter Youtube

    Category

    • Pemerintah
    • Nasional
    • Teknologi
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Politik
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Wisata
    • Daerah
    • Lifestyle
    • Peristiwa
    • Advetorial

    © 2024 Walan.id

    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Privacy Policy
    No Result
    View All Result
    • Home
    • Pemerintah
    • Nasional
    • Teknologi
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Politik
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Wisata
    • Daerah
    • Lifestyle
    • Peristiwa
    • Advetorial

    © 2024 Walan.id