Walan.id – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Serang terus memperkuat upaya mitigasi untuk meminimalisir dampak risiko bencana di wilayah Kabupaten Serang. Upaya tersebut dengan melengkapi dokumen kebencanaan, agar penanggulangan bencana bisa terencana dengan baik dan semua pihak bisa berkontribusi sesuai peran masing-masing.
BPBD Kabupaten Serang menggelar kegiatan Forum Organisasi Perangkat Daerah (OPD) penyusunan dokumen Rencana Penanggulangan Bencana Daerah (RPBD) 2025-2029 di Hotel Forbis, Waringinkurung. Pada Selasa (20/10/2026) Lalu.
Kegiatan yang difasilitasi Badan Nasional
Penanggulangan Bencana (BNPB) tersebut dibuka langsung Sekretaris Daerah sekaligus exofficio Kepala BPBD Kabupaten
Serang Zaldi Dhuhana. Hadir pula dari BNPB, para kepala OPD dan unsur terkait lainnya.
Seperti diketahui bahwa, BNPB mengarahkan agar semua daerah punya RPBD.
Untuk itu dengan difasilitasi BNPB, BPBD mengadakan forum organisasi perangkat
daerah membahas RPBD 2025-2029 dan mengundang semua perangkat daerah.
RPBD tersebut akan jadi master plan Kabupaten Serang terkait penanggulangan bencana daerah.
Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Serang Ajat Sudrajat mengatakan saat ia masuk ke BPBD, ternyata Kabupaten Serang belum punya dokumen penanggulangan bencana yang lengkap. Dokumen Kajian Risiko Bencana (KRB) baru dibuat pada tahun 2025.
“KRB ini menjadi dasar untuk penyusunan dokumen Rencana Penanggulangan
Bencana Daerah (RPBD),” ujarnya.
Ia menjelaskan runtutan dokumen dimulai dari KRB, kemudian naik ke RPBD, baru ke Rencana Kontingensi (Renkon) per jenis bencana seperti banjir, longsor, dan lainnya.
“Alhamdulillah untuk KRB kita memang di-support biaya dari pemerintah daerah. Untuk saat ini kita sudah mengikuti sampai empat asistensi dan sudah rampung semua, tinggal cara penulisan saja, nantibdirekomendasikan oleh BNPB baru kita ajukan Perbup. Perbup itu dasar bahwa KRB kita legal,”katanya.
Akibat keterbatasan anggaran, pihaknya
melakukan sonding ke BNPB untuk
menindaklanjuti penyusunan RPBD. Kabupaten Serang terpilih mendapat fasilitasi dan bantuan anggaran penyusunan RPBD 2025-2029.
“Di pusat sebenarnya skala prioritas untuk daerah timur, karena ada efisiensi 30 persen, kalau ke timur biayanya besar harus menginap bolak-balik. Makanya dipilih salah satunya Banten yang dekat Jakarta tapi minim anggaran bencana, salah satunya Serang,” ujarnya.
Kalaksa mengatakan isi RPBD dikorelasikan
dengan RPJMD per lima tahun, berisi pembacaan potensi bencana berbasis data dari BPBD, OPD terkait maupun luar instansi pemerintahan.
“Misalkan daerah rawan banjir, kita perkirakan kemungkinan terjadi banjirnya kapan, dampak terhadap masyarakat seberapa, kita kasih tahu di sini. Jadi kalaupun terjadi bencananya, kita sudah bisa meminimalisir risiko dampaknya,” ucapnya.
Action plan penanganan per bencana akan
dituangkan dalam Renkon. Dengan dokumen
lengkap, penanganan tidak hanya bersifat sesaat seperti mengirim bantuan, tetapi ada opsi permanen.
“Kalau KRB, RPBD dan Renkon tidak
kita buat, sifatnya hanya mengobati sakit bukan permanen sembuh. Beres banjir kirim bantuan sudah selesai, terus begitu lagi. Tapi kalau dibuatkan ada opsi penanggulangan permanen, misalkan kekeringan masa tiap tahun harus air bersih terus, opsinya dibuatkan sumur bor di daerah rawan, jadi tidak perlu support air bersih lagi,” katanya.
Kemudian untuk musim penanganan bencana tahun ini, kata Kalaksaa penanganan P3K saat kejadian dan terapi permanen akan dimasukkan dalam kesepakatan RPBD. Contoh penanganan permanen yaitu relokasi permukiman di Ranca Sanggal yang berada di antara tanggul dan dikelilingi perumahan yang tiap tahun banjir.
“Ranca Sanggal itu di antara tanggul perumahan di sana, tidak bisa ada di sana terus, harus direlokasi, sediakan tempat relokasinya, sediakan rumahnya, itu permanen, tiap tahun tidak bakal banjir di sana,” ujarnya.
Kegiatan Forum OPD Penyusunan RPBD
melibatkan semua OPD, namun dalam
kegiatan itu dunia usaha atau industri belum
terlibat. Akan tetapi selanjutnya akan
dimasukkan karena penanggulangan
bencana harus kolaborasi pemerintah, dunia usaha dan masyarakat.
Ia mengatakan Kabupaten Serang memiliki 12 jenis bencana, dengan jenis ke-12 adalah multi bahaya bencana, yakni satu daerah
memiliki beberapa potensi bencana sekaligus seperti banjir, longsor dan gempa. Dalam diskusi teknis ada 9 bencana yang dirumuskan jadi prioritas.
“Inilah PR besar kami di BPBD. Dokumen penanggulangan bencana harus dirampungkan dulu karena merupakan road map kami. Saya menekankan pencegahan dan kesiapsiagaan untuk meminimalisir risiko yang besar,” tuturnya.
Dokumen RPBD ditargetkan rampung tahun
2026 dan diperkuat Perbup sehingga bisa
digunakan mulai 2027. Pihaknya berharap setelah RPBD selesai, penyusunan Renkon selanjutnya tetap mendapat pembiayaan baik dari daerah maupun pusat. (Adv)













