• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Kamis, 7 Mei 2026, 01:19 WIB
Walan
  • Home
  • Pemerintah
  • Nasional
  • Teknologi
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Wisata
  • Daerah
  • Lifestyle
  • Peristiwa
  • Advetorial
No Result
View All Result
Walan
  • Home
  • Pemerintah
  • Nasional
  • Teknologi
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Wisata
  • Daerah
  • Lifestyle
  • Peristiwa
  • Advetorial
No Result
View All Result
Walan
No Result
View All Result
  • Home
  • Pemerintah
  • Nasional
  • Teknologi
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Wisata
  • Daerah
  • Lifestyle
  • Peristiwa
  • Advetorial

Diduga Jadi Korban Mafia Tanah, Nur Sadah Malah Jadi Tersangka Penggelapan Uang

Walan. Id by Walan. Id
in Daerah, Peristiwa
0

WALAN.ID – Nur Sadah (49), warga Kecamatan Teluknaga Kabupaten Tangerang diduga telah menjadi korban mafia tanah, malah dipolisikan dan ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan penggelapan uang.

Mirisnya,sejumlah orang yang terlibat dalam kasus tersebut dibiarkan bebas begitu saja dan membuat keluarga dugaan korban mafia tanah tak dapat menahan luapan emosinya. Ketika menjenguk dan melihat sang ibu yang telah menjadi tahanan polres metro Tangerang Kota.

Rasa kecewa bercampur tangis pun tercuat, lantaran sang anak tak dapat berjumpa dengan ibunya sendiri yang sudah dua bulan ini mendekap dalam tahanan jeruji besi.

Organisasi Mahasiswa Hamas Adakan Diskusi Publik Hearing Bersama Calon Walikota Serang

Kepada awak media, Keke Rafika (anak korban) menceritakan pengakuan dari sang ibu tercintanya pada Kamis (31/10/2024) di halaman polres metro Tangerang Kota.

“Saat itu ibu saya ingin mengurus girik tanah miliknya yang dipegang oleh saudara Tabar dengan mempercayakannya kepada Andi Wijaya dan timnya. Setelah berhasil mendapatkan girik tersebut Andi Wijaya meminta imbalan kepada ibu saya (Nur Sadah). Namun tanpa sepengetahuan keluarga, ibu saya diajak oleh Andi Wijaya ke tempat Joni Setiawan dan sudah terpampang tumpukan uang sekitar 375 juta rupiah serta kwitansi,” jelasnya.

“Setelah itu ibu saya pulang tanpa membawa girik dan uang sepeser pun. Tak lama kemudian, ibu saya dilaporin kepolisian atas dugaan penggelapan uang oleh Joni Setiawan dan telah ditetapkan sebagai tersangka. Sementara Andi Wijaya, Tabar dan Nissin justru dibebaskan begitu saja, ya saya meminta keadilan. Karena, orang tua saya terzolimi dalam kasus ini,”tambahnya.

Polisi Tangkap Empat Tersangka Penipuan Calon Tenaga Kerja di Wilayah Serang

Sementara, penasehat hukum ibu Nursadah yaitu ZULFIKAR RIO mengatakan pihaknya akan menempuh jalur hukum melalui proses pra peradilan atas kasus yang menimpa ibu Nursadah tersebut.

” Hari ini kami mengikuti proses pemeriksaan tambahan dari berita acara yang sudah di lakukan sebelumnya. Klien saya di periksa, tadi ada 13 pertanyaan dan terjawab dengan apa adanya. Alhamdulillah, proses hari ini pun berjalan dengan lancar,”terangnya

” Dalam kasus ini, klien saya terzolimi dan merasa diperlakukan tidak adil oleh pihak pihak tertentu. Selanjutnya, saya akan mengajukan proses pra peradilan di pengadilan negeri Tangerang. Dimana, saat ini pun prosesnya sedang berjalan, nanti pada tanggal 6 Nopember nanti akan ada sidangnya,”tutupnya.

Post Views: 344
Tags: Mafia tanahPenggelapanPolres metro tangerang kotaPra pradilan
ADVERTISEMENT
Previous Post

Organisasi Mahasiswa Hamas Adakan Diskusi Publik Hearing Bersama Calon Walikota Serang

Next Post

Penyebrangan Merak – Bakauheni Per 1 November 2024 Batal Naik, Segini Tarifnya!

Related Posts

Ahli Waris SDN 2 Pematang Kragilan Gugat Pemkab Serang

Kuasa Hukum Ahli Waris Hadromi Albunari S.H LLM. Dok (Nurlan)

Kuasa Hukum Ahli Waris Hadromi Albunari S.H LLM. Dok (Nurlan)

by Walan. Id
6 Mei 2026
0
0
ShareTweetShare

Empat Ekor Hiu Tutul Muncul di Perairan Pulau Pamujan Teluk Banten

Kemunculan ikan hiu tutul di perairan Pemujan Teluk Banten. Dok. (Ist)

Kemunculan ikan hiu tutul di perairan Pemujan Teluk Banten. Dok. (Ist)

by Walan. Id
4 Mei 2026
0
0
ShareTweetShare

Kuasa Hukum Gugat Legalitas Hitungan Kerugian Negara di Kasus Pompa PDAM Lebak

Kuasa Hukum, Deolipa Yumara (DOK. ISTIMEWA)

Kuasa Hukum, Deolipa Yumara (DOK. ISTIMEWA)

by Walan. Id
28 April 2026
0
0
ShareTweetShare

Hj. Surihat Resmi Dilantik Jadi Ketua DPD KESTI TTKDH Kabupaten Serang

by Walan. Id
25 April 2026
0
0
ShareTweetShare

Ini Pesan Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah saat Lepas 392 Jamaah Calon Haji di Pendopo

by Walan. Id
23 April 2026
0
0
ShareTweetShare

Puluhan Tahun Rusak, Jembatan Mekarsari Carenang Akhirnya Dibangun Tahun Ini

Kondisi jembatan mekarsari carenang yang rapuh hingga puluhan tahun. Dok. (Nurlan)

Kondisi jembatan mekarsari carenang yang rapuh hingga puluhan tahun. Dok. (Nurlan)

by Walan. Id
18 April 2026
0
0
ShareTweetShare
Next Post

Penyebrangan Merak - Bakauheni Per 1 November 2024 Batal Naik, Segini Tarifnya!

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Rekomendasi

Pulau Merak Kecil di Banten, Pesona Keindahan Tersembunyi di Selat Sunda

1 tahun ago
0

KPU Kabupaten Serang Klaim Logistik PSU Capai 80 Persen dan Siap di Distribusikan

1 tahun ago
0

Berita Terpopuler

    Kuasa Hukum Ahli Waris Hadromi Albunari S.H LLM. Dok (Nurlan)

    Ahli Waris SDN 2 Pematang Kragilan Gugat Pemkab Serang

    by Walan. Id
    6 Mei 2026
    0
    0

    Walan.id - Ahli Waris SDN 2 Pematang Hudaeri bin Sarmin menggugat Pemerintah Kabupaten Serang. Dengan nomor register 249/Pdt G/2025/ PN...

    Terungkap! Strategi Ratu Rachmatuzakiyah Hingga Raih Penghargaan dari CNN Indonesia

    by Walan. Id
    6 Mei 2026
    0
    0

    Walan.id - Bupati Serang, Ratu Rachmatuzakiyah, meraih penghargaan Outstanding Leader in Regional Economic Acceleration dari CNN Indonesia. Penghargaan tersebut menjadi...

    Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah menemui Menhub RI Dudy Purwangandhy dok. (Istimewa)

    Temui Menhub, Bupati Serang Ratu Zakiyah Sampaikan Perbaikan PJU di Jalan Nasional

    by Walan. Id
    6 Mei 2026
    0
    0

    Walan.id – Pemerintah Kabupaten Serang di bawah kepemimpinan Bupati Ratu Rachmatuzakiyah terus melakukan pembenahan di berbagai sektor. Salah satu yang...

    Kemunculan ikan hiu tutul di perairan Pemujan Teluk Banten. Dok. (Ist)

    Empat Ekor Hiu Tutul Muncul di Perairan Pulau Pamujan Teluk Banten

    by Walan. Id
    4 Mei 2026
    0
    0

    Walan.id - Empat ekor ikan hiu tutul tiba tiba muncul di perairan Pulau Pamujan, Teluk Banten. Pada Senin, 4 Mei...

    Walan.id
    adalah situs Portal Media Online yang bertujuan menyajikan konten berita terkini dan informatif.
    089528994714
    redaksiwalanid@gmail.com
    Facebook Twitter Youtube

    Category

    • Pemerintah
    • Nasional
    • Teknologi
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Politik
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Wisata
    • Daerah
    • Lifestyle
    • Peristiwa
    • Advetorial

    © 2024 Walan.id

    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Privacy Policy
    No Result
    View All Result
    • Home
    • Pemerintah
    • Nasional
    • Teknologi
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Politik
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Wisata
    • Daerah
    • Lifestyle
    • Peristiwa
    • Advetorial

    © 2024 Walan.id