• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Kamis, 3 Juli 2025, 19:15 WIB
Walan
  • Home
  • Pemerintah
  • Nasional
  • Teknologi
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Wisata
  • Daerah
  • Lifestyle
  • Peristiwa
  • Advetorial
No Result
View All Result
Walan
  • Home
  • Pemerintah
  • Nasional
  • Teknologi
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Wisata
  • Daerah
  • Lifestyle
  • Peristiwa
  • Advetorial
No Result
View All Result
Walan
No Result
View All Result
  • Home
  • Pemerintah
  • Nasional
  • Teknologi
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Wisata
  • Daerah
  • Lifestyle
  • Peristiwa
  • Advetorial

Diduga Jadi Korban Mafia Tanah, Nur Sadah Malah Jadi Tersangka Penggelapan Uang

Walan. Id by Walan. Id
in Daerah, Peristiwa
3

WALAN.ID – Nur Sadah (49), warga Kecamatan Teluknaga Kabupaten Tangerang diduga telah menjadi korban mafia tanah, malah dipolisikan dan ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan penggelapan uang.

Mirisnya,sejumlah orang yang terlibat dalam kasus tersebut dibiarkan bebas begitu saja dan membuat keluarga dugaan korban mafia tanah tak dapat menahan luapan emosinya. Ketika menjenguk dan melihat sang ibu yang telah menjadi tahanan polres metro Tangerang Kota.

Rasa kecewa bercampur tangis pun tercuat, lantaran sang anak tak dapat berjumpa dengan ibunya sendiri yang sudah dua bulan ini mendekap dalam tahanan jeruji besi.

Organisasi Mahasiswa Hamas Adakan Diskusi Publik Hearing Bersama Calon Walikota Serang

Kepada awak media, Keke Rafika (anak korban) menceritakan pengakuan dari sang ibu tercintanya pada Kamis (31/10/2024) di halaman polres metro Tangerang Kota.

“Saat itu ibu saya ingin mengurus girik tanah miliknya yang dipegang oleh saudara Tabar dengan mempercayakannya kepada Andi Wijaya dan timnya. Setelah berhasil mendapatkan girik tersebut Andi Wijaya meminta imbalan kepada ibu saya (Nur Sadah). Namun tanpa sepengetahuan keluarga, ibu saya diajak oleh Andi Wijaya ke tempat Joni Setiawan dan sudah terpampang tumpukan uang sekitar 375 juta rupiah serta kwitansi,” jelasnya.

“Setelah itu ibu saya pulang tanpa membawa girik dan uang sepeser pun. Tak lama kemudian, ibu saya dilaporin kepolisian atas dugaan penggelapan uang oleh Joni Setiawan dan telah ditetapkan sebagai tersangka. Sementara Andi Wijaya, Tabar dan Nissin justru dibebaskan begitu saja, ya saya meminta keadilan. Karena, orang tua saya terzolimi dalam kasus ini,”tambahnya.

Polisi Tangkap Empat Tersangka Penipuan Calon Tenaga Kerja di Wilayah Serang

Sementara, penasehat hukum ibu Nursadah yaitu ZULFIKAR RIO mengatakan pihaknya akan menempuh jalur hukum melalui proses pra peradilan atas kasus yang menimpa ibu Nursadah tersebut.

” Hari ini kami mengikuti proses pemeriksaan tambahan dari berita acara yang sudah di lakukan sebelumnya. Klien saya di periksa, tadi ada 13 pertanyaan dan terjawab dengan apa adanya. Alhamdulillah, proses hari ini pun berjalan dengan lancar,”terangnya

” Dalam kasus ini, klien saya terzolimi dan merasa diperlakukan tidak adil oleh pihak pihak tertentu. Selanjutnya, saya akan mengajukan proses pra peradilan di pengadilan negeri Tangerang. Dimana, saat ini pun prosesnya sedang berjalan, nanti pada tanggal 6 Nopember nanti akan ada sidangnya,”tutupnya.

Post Views: 70
Tags: Mafia tanahPenggelapanPolres metro tangerang kotaPra pradilan
ADVERTISEMENT
Previous Post

Organisasi Mahasiswa Hamas Adakan Diskusi Publik Hearing Bersama Calon Walikota Serang

Next Post

Penyebrangan Merak – Bakauheni Per 1 November 2024 Batal Naik, Segini Tarifnya!

Related Posts

Ida Nuraida Resmi Dilantik Jadi Pj Sekda Kabupaten Serang

by Walan. Id
3 Juli 2025
0
0
ShareTweetShare

Remaja Asal Binuang yang Terseret Ombak di Pantai Anyer Ditemukan Meninggal di Hari Kedua

by Walan. Id
3 Juli 2025
0
0
ShareTweetShare

Karang Taruna Menilai Pembentukan Koperasi Merah Putih di Desa Kencana Harapan Diduga Tak Sesuai Aturan

by Walan. Id
3 Juli 2025
0
0
ShareTweetShare

Bupati Serang Apresiasi Inovasi Budidaya Udang Vaname Berbasis Bioflok di Desa Domas

by Walan. Id
2 Juli 2025
0
0
ShareTweetShare

Remaja Asal Binuang Dilaporkan Hilang Terseret Ombak Saat Berenang di Pantai Anyer

by Walan. Id
2 Juli 2025
0
0
ShareTweetShare

Jelang Launching Hari Koperasi, 326 Desa di Kabupaten Serang Selesai Bentuk Kopdes secara Legal

by Walan. Id
2 Juli 2025
0
0
ShareTweetShare
Next Post

Penyebrangan Merak - Bakauheni Per 1 November 2024 Batal Naik, Segini Tarifnya!

Comments 3

  1. Ping-balik: Mayat Wanita Terbungkus Kasur Terungkap, Begini Kronologinya? - Walan
  2. Ping-balik: Miris, Selama Sembilan Bulan Satu Keluarga di Kabupaten Serang Tinggal Di Torn Pamsimas - Walan
  3. Ping-balik: Kejari Serang Hentikan Kasus Pencurian Hp dan Tabung Gas di Kragilan Melalui RJ - Walan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Rekomendasi

Sedang Duduk di Pos Ronda, Warga Binuang Kabupaten Serang Ditusuk Hingga Meninggal

2 bulan ago
0

Menhub Kunjungi Pelabuhan Ciwandan, Pastikan Kesiapan Fasilitas Pelindo Bagi Pemudik

3 bulan ago
0

Berita Terpopuler

    Ida Nuraida Resmi Dilantik Jadi Pj Sekda Kabupaten Serang

    by Walan. Id
    3 Juli 2025
    0
    0

    Walan.id - Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah resmi melantik Ida Nuraida sebagai Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Serang di Pendopo...

    Remaja Asal Binuang yang Terseret Ombak di Pantai Anyer Ditemukan Meninggal di Hari Kedua

    by Walan. Id
    3 Juli 2025
    0
    0

    Walan.id — Operasi pencarian terhadap satu orang korban tenggelam di Pantai Puri Retno, Anyer, Kabupaten Serang, Banten, resmi dinyatakan selesai...

    Karang Taruna Menilai Pembentukan Koperasi Merah Putih di Desa Kencana Harapan Diduga Tak Sesuai Aturan

    by Walan. Id
    3 Juli 2025
    0
    0

    Walan.id – Pembentukan Koperasi Merah Putih (KMP) di Desa Kencana Harapan, Kecamatan Lebakwangi, Kabupaten Serang, menuai sorotan tajam dari Karang...

    Bupati Serang Apresiasi Inovasi Budidaya Udang Vaname Berbasis Bioflok di Desa Domas

    by Walan. Id
    2 Juli 2025
    0
    0

    Walan.id - Bupati Serang Ratu Zakiyah mengapresiasi inovasi budidaya udang vaname berbasis sistem bioflok yang dilakukan di Desa Domas, Kecamatan...

    Walan.id
    adalah situs Portal Media Online yang bertujuan menyajikan konten berita terkini dan informatif.
    089528994714
    redaksiwalanid@gmail.com
    Facebook Twitter Youtube

    Category

    • Pemerintah
    • Nasional
    • Teknologi
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Politik
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Wisata
    • Daerah
    • Lifestyle
    • Peristiwa
    • Advetorial

    © 2024 Walan.id

    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Privacy Policy
    No Result
    View All Result
    • Home
    • Pemerintah
    • Nasional
    • Teknologi
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Politik
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Wisata
    • Daerah
    • Lifestyle
    • Peristiwa
    • Advetorial

    © 2024 Walan.id