ADVERTISEMENT
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Senin, 24 Agustus 2026, 16:32 WIB
Walan
  • Home
  • Pemerintah
  • Nasional
  • Teknologi
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Wisata
  • Daerah
  • Lifestyle
  • Peristiwa
  • Advetorial
No Result
View All Result
Walan
  • Home
  • Pemerintah
  • Nasional
  • Teknologi
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Wisata
  • Daerah
  • Lifestyle
  • Peristiwa
  • Advetorial
No Result
View All Result
Walan
No Result
View All Result
  • Home
  • Pemerintah
  • Nasional
  • Teknologi
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Wisata
  • Daerah
  • Lifestyle
  • Peristiwa
  • Advetorial

Diundang Dialog Malah Mangkir, FMSR Tuding Ketua Parpol di Kabupaten Serang Alergi Kritik

Walan. Id by Walan. Id
in Politik
0

Walan.id – Forum Mahasiswa Serang Raya (FMSR) menyatakan bentuk kekecewaan mendalam saat audiensi bersama Bakesbangpol Kabupaten Serang

Kekecewaan tersebut berawal ketidakhadiran perwakilan partai politik dalam pembahasan Bantuan hibah partai politik tahun 2026

Kordinator forum Mahasiswa Serang raya, M Lutfi mengatakan merasa kecewa ketidakhadiran perwakilan partai politik dalam audiensi pembahasan penggunaan bantuan partai politik

“Nah, tadi kebetulan kita melaksanakan audiensi bersama Kesbangpol dan ternyata tadi tidak ada satupun pihak partai politik yang hadir, kami merasa kecewa dan akan menindaklanjuti perihal ini, ” Tegas Lutfi, Kamis (9/7/2026).

Ketidakhadiran perwakilan DPC/DPD Partai Se-Kabupaten Serang, pada akhirnya FMSR menanyakan bagaimna mekanisme penyaluran dan penggunaan Bantuan Partai politik

“Cuman hari ini kita mendapatkan keterangan dan saya juga menanyakan daripada mekanisme penyaluran ban parpol tadi. Dan hasil daripada penyampaian yang saya sampaikan dan mendapat keterangan daripada Kesbangpol sudah sesuai Baik itu dari penyaluran, pengawasan, evaluasisi dan monitoring., ” Ucap Lutfi.

Disisi lain, ia mengatakan pendidikan politik masyarakat harus skala prioritas karena sudah jelas tertuang dalam Kemendagri

“Yang perhatian kita itu terkait pendidikan politik terhadap masyarakat. Edukasi terhadap masyarakat, ini hal yang sangat penting. Kalau tadi terkait kader partai itu jelas seperti yang ada itu internal partai tapi yang penting pendidikan politik itu terhadap masyarakat, ” Kata Lutfi.

Ia juga menegaskan akan menindaklanjuti dengan mengirimkan surat audiensi bersama DPC/DPD partai politik di Kabupaten Serang

“Nah, untuk tindak lanjutnya kita akan mengadakan audiensi terhadap pihak partai politik terkait langsung.Kita akan mengadakan audiens dalam minggu depan,” Kata Lutfi.

Menurutnya bantuan partai politik ini perlu dikawal agar sesuai dengan Permendagri Nomor 78 Tahun 2020 yang menjadikan pendidikan politik menjadi prioritas

“Nah, dalam Permendagri Nomor 78 Tahun 2020 itu sudah jelas bahwasanya diprioritaskan untuk pendidikan politik, pada saat ini kita hadir di sini itu karena melihat tidak ada transparansi atau publikasi daripada parpol politik. Makanya untuk ke depannya kita akan mengadakan audiens dengan parpol politik secepatnya,” Tutur Lutfi.

Ia berharap kedepannya penggunaan Banparpol ini jelas sesuai aturan yang ada

“Harapan saya ke depannya kita bisa mendapatkan keterangan yang jelas terkait ban parpol ini.Takutnya ada penyimpangan-penyimpangan terjadi tentang penggunaan daripada ban parpol ini, ” Kata Lutfi.

Kepala Bidang Poldagri Badan Kesatuan Bangsa dan politik mengatakan bahwa mekanisme terkait penyaluran Banparpol sudah sesuai aturan

“Mekanisme ini sudah sesuai dengan perundang-undangan sampai sejauh ini mekanisme juga sudah dijalankan dan belum pernah ditegur oleh inspektorat atau BPK, ” Ucap Dikdik.

Mekanisme Penyaluran Banparpol

Kendati demikian, ia membeberkan penyaluran bantuan partai politik mulai dari LHP BPK, pengajuan Proposal, verifikasi hingga penyaluran

“Pertama Bakesbangpol menerima pengajuan Proposal dari Parpol setelah turunnya Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI, kemudian Parpol membuat Proposal pengajuan Banparpol yang di tunjukan kepada Bupati, “ungkapnya.

“Setelahnya kemudian turun disposisi dari Pimpinan lalu Kesbangpol melakukan Verifikasi Proposal dari Partai Politik tersebut, setelah persyaratan sudah sesuai, maka di ajukan untuk pencairan yang di sertai oleh hasil Verifikasi setelah itu baru di lakukan penyaluran ke masing masing Rekening Parpol oleh BPKAD, ” Kata Dikdik.

Ia menegaskan selalu mengingatkan penggunaan banprpol harus sesuai permendagri

“Kita selalu memberikan penegasan tentang bagaimana penggunaan ban parpol sesuai dengan Permendagri. Penegasan kepada pengurus termasuk para ketuanya. Kadang-kadang ketua enggak tahu tapi pengurus yang tahu apa yang di yang dituangkan dalam Permendagri ini. Saya selalu sampaikan, mohon pendidikan politik diutamakan. Karena sesuai dengan Permendagri, ” Ucap Dikdik.

Mengacu pada aturan sebelumnua, ia mengungkapkan penggunan Banparpol 60 banding 40 persen dan kemendagri terbaru memprioritaskan pendidikan politik bukan kesekretariatan

“Kalau di Permendagri yang terdahulu tahun 2017 itu masih keluar angka 60 40 60% untuk pendidikan politik politik dan 40% untuk kesekretariatan. Nah, kalau di permendagri 78 dan 36 itu hanya disebutkan diprioritaskan. Arti diprioritaskan berarti kan mengutamakan. Jangan mengutamakan kesekretariatan yang utama itu harus pendidikan politik, ” Tutur Dikdik.

Post Views: 118
Tags: AudensiBakesbangpolForum Mahasiswa Serang RayaPartai PolitikPenggunaan Bantuan
ADVERTISEMENT
Previous Post

Perkuat Ketahanan Pangan dan Energi, PLN Jalin Kerja Sama Strategis dengan Kementerian Kelautan dan Perikanan

Next Post

Bupati Serang Apresiasi Pembangunan Jembatan Beton Armco Hybrid Kodim Serang

Related Posts

Sosok Zamaludin Jadi Salah Satu Kandidat Seleksi Calon Ketua DPRD Kota Tangerang

Ketua Harian DPD Partai Golkar Kota Tangerang Zamaludin. Dok. (Ist)

Ketua Harian DPD Partai Golkar Kota Tangerang Zamaludin. Dok. (Ist)

by Walan. Id
14 Agustus 2026
0
0
ShareTweetShare

Pasca pemilu 2024: Merawat Optimisme Kebangsaan dan Menjaga Ruang Kritik yang Sehat

Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Banten, Badrul Munir.

Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Banten, Badrul Munir. Dok. (Istimewa)

by Walan. Id
17 Juni 2026
0
0
ShareTweetShare

Gugatan Hasil Muktamar XXI Mathla’ul Anwar Masih Bergulir, Sidang Lanjutan Dijadwalkan Juni 2026

by Walan. Id
22 Mei 2026
0
0
ShareTweetShare

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Serang Kecam Kasus Pembuangan Bayi di Anyer

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Serang Abdul Gofur. Dok (Istimewa)

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Serang Abdul Gofur. Dok (Istimewa)

by Walan. Id
20 Mei 2026
0
0
ShareTweetShare

Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Serang Minta OPD Identifikasi Ulang Soal Aset Pemkab

Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Serang dari Fraksi PKS Supiyanto. Dok. (Nurlan)

Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Serang dari Fraksi PKS Supiyanto. Dok. (Nurlan)

by Walan. Id
20 Mei 2026
0
0
ShareTweetShare

Ahmad Yamin Resmi Dilantik Jadi Anggota DPRD Kabupaten Serang Gantikan H. Sahari

Prosesi pelantikan PAW anggota DPRD Kabupaten Serang Ahmad Yamin yang menggantikan Alm. H. Sahari. Dok. (Nurlan)

Prosesi pelantikan PAW anggota DPRD Kabupaten Serang Ahmad Yamin yang menggantikan Alm. H. Sahari. Dok. (Nurlan)

by Walan. Id
16 April 2026
0
0
ShareTweetShare
Next Post
Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah meresmikan jembatan armco hybrid yang dibangun kodim serang. Dok. (Nurlan)

Bupati Serang Apresiasi Pembangunan Jembatan Beton Armco Hybrid Kodim Serang

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Rekomendasi

Dihadang 4 Orang, Uang THR Salah Satu Karyawan Melayang Digondol Jambret

1 tahun ago
0

KPU Kabupaten Serang Petakan Daerah Rawan Distribusi Logistik PSU

1 tahun ago
0

Berita Terpopuler

    Inspektorat Kabupaten Serang Sugi Hardono saat menjadi Pembina Apel Gabungan Aparatur Sipil Negara (ASN) di Halaman Pendopo Bupati Serang. Dok. (Ist)

    Inspektorat Ingatkan OPD Pemkab Serang Agar Konsultasi jika Ada Persoalan

    by Walan. Id
    24 Agustus 2026
    0
    0

    Walan.id - Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang diingatkan untuk tidak ragu berkonsultasi kepada Inspektorat jika...

    Para pekerja proyek sedang membuat perancah jembatan. Dok. (Nurlan)

    Ambruknya Proyek Jembatan Mekarsari Carenang Menuai Sorotan Secara Teknis

    by Walan. Id
    22 Agustus 2026
    0
    0

    Walan.id - Proyek pembangunan jembatan di Desa Mekarsari, Kecamatan Carenang, Kabupaten Serang, Banten yang masuk dalam program Bangun Jalan Desa...

    General Manager PLN UID Banten Tonny Bellamy saat menyampaikan revitalisasi dan pembenahan Gudang PLN UP3 Banten Selatan. Dok. (Ist)

    Dukung Pelayanan Lebih Responsif, PLN Perkuat Fasilitas Logistik di Banten Selatan

    by Walan. Id
    21 Agustus 2026
    0
    0

    Walan.id – PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Banten memperkuat kesiapan pelayanan kelistrikan bagi masyarakat melalui revitalisasi Gudang PLN...

    General Manager PLN UID Banten Tonny Bellamy menyerahkan cenderamata kepada Kapolda Banten Irjen Pol. Hengki, S.I.K., M.H. dalam kegiatan audiensi dan silaturahmi di Mapolda Banten, Rabu (19/8). Dok. (Ist)

    PLN UID Banten Perkuat Sinergi dengan Polda, Jaga Infrastruktur Strategis dan Keandalan Listrik

    by Walan. Id
    20 Agustus 2026
    0
    0

    Walan.id – PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Banten terus memperkuat kolaborasi dengan Kepolisian Daerah (Polda) Banten dalam menjaga...

    Walan.id
    adalah situs Portal Media Online yang bertujuan menyajikan konten berita terkini dan informatif.
    089528994714
    redaksiwalanid@gmail.com
    Facebook Twitter Youtube

    Category

    • Pemerintah
    • Nasional
    • Teknologi
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Politik
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Wisata
    • Daerah
    • Lifestyle
    • Peristiwa
    • Advetorial

    © 2024 Walan.id

    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Privacy Policy
    No Result
    View All Result
    • Home
    • Pemerintah
    • Nasional
    • Teknologi
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Politik
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Wisata
    • Daerah
    • Lifestyle
    • Peristiwa
    • Advetorial

    © 2024 Walan.id