Walan.id – Kabupaten Serang kembali menunjukkan optimisme di sektor pertanian.
Produksi padi yang tetap terjaga sepanjang 2025 membuat daerah ini mencatat surplus beras sekitar 119.810 ton, sekaligus memperkuat posisinya sebagai salah satu penyangga pangan penting di Provinsi Banten.
Berdasarkan data Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kabupaten Serang, produksi padi tahun 2025 mencapai sekitar 617.787 ton gabah atau setara 387.600 ton beras.
Angka tersebut jauh melampaui kebutuhan konsumsi masyarakat Kabupaten Serang yang diperkirakan sekitar 168.708 ton beras per tahun.
Kepala DKPP Kabupaten Serang, Suhardjo, menyebut capaian tersebut merupakan hasil kerja bersama antara petani, pemerintah daerah, dan berbagai pihak yang terus menjaga produktivitas lahan pertanian.
“Alhamdulillah kondisi ketahanan pangan Kabupaten Serang sampai saat ini masih sangat baik. Produksi yang dihasilkan petani mampu memenuhi kebutuhan masyarakat bahkan masih memiliki surplus yang cukup besar,” ujarnya.
Menurutnya, ketahanan pangan bukan hanya soal ketersediaan pangan, tetapi juga menyangkut aksesibilitas, kualitas, dan stabilitas pasokan agar masyarakat dapat memperoleh pangan yang aman dan berkelanjutan.
Hamparan sawah di berbagai kecamatan menjadi modal utama Kabupaten Serang dalam menjaga produksi.
Dengan dukungan perbaikan irigasi, program pompanisasi, serta kemudahan akses pupuk, pemerintah daerah terus mendorong peningkatan indeks pertanaman hingga dua sampai tiga kali tanam dalam setahun.
DKPP juga menilai dukungan kebijakan pemerintah pusat seperti penetapan Harga Pembelian Pemerintah (HPP) gabah sebesar Rp6.500 per kilogram dan penurunan harga pupuk memberikan kepastian usaha bagi petani.
“Ini menjadi kebanggaan bagi Kabupaten Serang karena hasil kerja para petani tidak hanya memenuhi kebutuhan daerah sendiri, tetapi juga ikut mendukung kebutuhan pangan wilayah lain,” katanya.
Ke depan, Pemkab Serang bersama Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) akan terus memperkuat perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) agar lahan produktif tetap terjaga dari alih fungsi.
Dengan kolaborasi antara pemerintah, petani, dan masyarakat, Kabupaten Serang optimistis mampu mempertahankan surplus pangan sekaligus memperkuat kontribusinya terhadap ketahanan pangan Banten dan nasional. (Adv)













