ADVERTISEMENT
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Minggu, 27 September 2026, 00:41 WIB
Walan
  • Home
  • Pemerintah
  • Nasional
  • Teknologi
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Wisata
  • Daerah
  • Lifestyle
  • Peristiwa
  • Advetorial
No Result
View All Result
Walan
  • Home
  • Pemerintah
  • Nasional
  • Teknologi
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Wisata
  • Daerah
  • Lifestyle
  • Peristiwa
  • Advetorial
No Result
View All Result
Walan
No Result
View All Result
  • Home
  • Pemerintah
  • Nasional
  • Teknologi
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Wisata
  • Daerah
  • Lifestyle
  • Peristiwa
  • Advetorial

DPRD Tetapkan Raperda RP3KP dan Raperda Ekraf jadi Perda Kabupaten Serang

Walan. Id by Walan. Id
in Advetorial
0

Walan.id – Dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Serang pada Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Serang persetujuan penetapan dua macam raperda menjadi perda.

Kedua Raperda itu Raperda tentang Rencana Pembangunan dan Pengembangan Perumahan dan Kawan Permukiman (RP3KP), dan Raperda tentang Pengembangan Ekonomi Kreatif (Ekraf).

Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiya berharap dengan ditetapkannya raperda pengembangan ekraf menjadi perda tentu pihaknya dapat dengan leluasa mengambil kebijakan-kebijakan. Sehingga, peluang untuk membuka lapangan pekerjaan khususnya pada pelaku ekonomi kreatif itu bisa terbuka.

”Kita juga nanti akan kita bahas mengenai anggaran dan yang lainnya, untuk kepentingan para pelaku ekonomi kreatif,”ujarnya kepada wartawan usai rapat paripurna di gedung DPRD Kabupaten Serang pada Rabu, 24 Juni 2026.

Akan tetapi yang jelas, Ratu Zakiyah sapaan Ratu Rachmatuzakiyah memastikan jika dalam perda tersebut ada hak dan kewajiban bagi para pelaku ekonomi kreatif. Kemudian juga ada kepastian hukum yang harus dilakukan.

”Tentu kami pemerintah daerah akan menindaklanjuti mengenai perda tersebut, dan kami juga minta kepada seluruh pemangku kepentingan, pelaku ekonomi kreatif untuk mendukung bersama sama perda tersebut,”katanya.

Sedangkan untuk Perda Rencana Pembangunan dan Pengembangan Perumahan dan Kawan Permukiman atau RP3KP, tambah Ratu Zakiyah, juga dalam rangka menghadirkan pemukiman yang layak dan tertata di wilayah Kabupaten Serang. Sehingga itu juga dapat memberikan kepastian hukum khususnya bagi pelaku pembangunan.

”Fokus utamanya salah satunya adalah penetapan atau kondisi eksisting yang ada di wilayah Kabupaten Serang, yang nanti kita tentukan di dalam perda itu,”tuturnya.

Selanjutnya, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang secepatnya akan meminta persetujuan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten berkenaan dengan Perda tentang Rencana Pembangunan dan Pengembangan Perumahan dan Kawan Permukiman (RP3KP), dan Perda tentang Pengembangan Ekonomi Kreatif (Ekraf) Kabupaten Serang.

Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Serang persetujuan penetapan dua macam raperda menjadi perda di Pimpin Ketua DPRD Bahrul Ulum, tiga Wakil Ketua dan puluhan anggota DPRD.

Turut hadir Wakil Bupati Serang Muhammad Najib Hamas, Sekretaris Daerah (Sekda), Zaldi Dhuhana unsr perwakilan Forkopimda dan pejabat eselon II dan III di lingkungan Pemkab Serang.

Post Views: 117
Tags: DPRD Kabupaten SerangEkonomi Kreatif (Ekraf)Peraturan Daerah (Perda)Rapat paripurnaRencana Pembangunan dan Pengembangan Perumahan dan Kawan Permukiman (RP3KP)
ADVERTISEMENT
Previous Post

Mantan Walikota Serang Syafrudin Dikabarkan Meninggal Dunia

Next Post

Ditengah Efesiensi, Anggaran Belanja Sewa Hotel Pemkab Serang Tembus Rp. 8,31 Miliar

Related Posts

Serang Menanam Harapan: Surplus Beras 119 Ribu Ton Jadi Energi Baru Petani dan Daerah

by Walan. Id
3 Juli 2026
0
0
ShareTweetShare

Panen Melimpah, DKPP Kabupaten Serang Tunjukkan Optimisme Ketahanan Pangan

by Walan. Id
3 Juli 2026
0
0
ShareTweetShare

Tekan Harga Sembako, Pemkab Serang Gelar Operasi Pasar di Kecamatan Pabuaran

by Walan. Id
10 Juni 2026
0
0
ShareTweetShare

DPRKP Kabupaten Serang Tangani 1.113 Hektare Kawasan Kumuh, Prioritaskan Wilayah Pantura

by Walan. Id
25 Mei 2026
0
0
ShareTweetShare

Pemkab Serang Targetkan Bangun 1.000 Unit Rutilahu Tahun 2026

by Walan. Id
10 Maret 2026
0
0
ShareTweetShare

Disdukcapil Kabupaten Serang Ajak Warga Penuhi Hak Anak dengan Kartu KIA

Kepala Bidang Pelayanan Pencatatan Sipil Sukristyorini. Dok. (Nurlan)

Kepala Bidang Pelayanan Pencatatan Sipil Sukristyorini. Dok. (Nurlan)

by Walan. Id
4 Maret 2026
0
0
ShareTweetShare
Next Post

Ditengah Efesiensi, Anggaran Belanja Sewa Hotel Pemkab Serang Tembus Rp. 8,31 Miliar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Rekomendasi

Wisatawan Bogor yang Terseret Ombak saat Berenang di Pantai Carita Pandeglang Ditemukan Meninggal

2 tahun ago
0

Disnakertrans Kabupaten Serang Dampingi Proses Pemulangan Latiyah ke Tanah Air

8 bulan ago
0

Berita Terpopuler

    Manager UP3 Cikokol Eka Rahma Daniati ( kiri) bersama Sekretaris Daerah Kota Tangerang H. Herman Suwarman, M. Si (tengah ) dan mitra XDN, Nurdin Effendi (kanan) melakukan pengguntingan pita sebagai tanda resmi beroperasinya SPKLU Center XDN Cipondoh, Kota Tangerang. Dok. (Ist)

    PLN UID Banten Hadirkan Teknologi Ultra Fast Charging di SPKLU Center XDN Cipondoh Tangerang

    by Walan. Id
    25 September 2026
    0
    0

    Walan.id — Bertambahnya pengguna kendaraan listrik turut mendorong kebutuhan terhadap akses pengisian daya yang semakin mudah diakses dalam keseharian. Menjawab...

    Penandatanganan MoU PLN UP3 Banten Selatan dengan Kejaksaan Negeri Lebak dan Pandeglang. Dok (ist)

    PLN UP3 Banten Selatan Perkuat Sinergi Hukum dengan Kejari Lebak dan Pandeglang

    by Walan. Id
    25 September 2026
    0
    0

    Walan.id — PT PLN (Persero) Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Banten Selatan memperkuat sinergi dan kolaborasi dengan aparat penegak hukum...

    Sambutan dalam acara peresmian SPKLU Center XDN Cipondoh, disampaikan oleh Manager PLN UP3 Cikokol, Ibu Eka Rahma Daniati. Dok (ist)

    SPKLU Center XDN Cipondoh Resmi Beroperasi, Hadir Mendukung Mobilitas Listrik di Kota Tangerang

    by Walan. Id
    24 September 2026
    0
    0

    Walan.id - PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Banten melalui PLN UP3 Cikokol bersama mitra XDN meresmikan SPKLU Center...

    Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, dalam sambutannya pada pembukaan agenda Electricity Connect 2026 di ICE BSD City, Selasa (22/9).

    Electricity Connect 2026: PLN Group Teken 5 Kolaborasi Strategis, Estimasi Nilai hingga Rp3,3 Triliun

    by Walan. Id
    24 September 2026
    0
    0

    Walan.id – PLN Group resmi menjalin 5 (lima) kolaborasi strategis dengan estimasi nilai hingga Rp3,3 triliun dalam gelaran Electricity Connect...

    Walan.id
    adalah situs Portal Media Online yang bertujuan menyajikan konten berita terkini dan informatif.
    089528994714
    redaksiwalanid@gmail.com
    Facebook Twitter Youtube

    Category

    • Pemerintah
    • Nasional
    • Teknologi
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Politik
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Wisata
    • Daerah
    • Lifestyle
    • Peristiwa
    • Advetorial

    © 2024 Walan.id

    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Privacy Policy
    No Result
    View All Result
    • Home
    • Pemerintah
    • Nasional
    • Teknologi
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Politik
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Wisata
    • Daerah
    • Lifestyle
    • Peristiwa
    • Advetorial

    © 2024 Walan.id