• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Kamis, 7 Mei 2026, 01:19 WIB
Walan
  • Home
  • Pemerintah
  • Nasional
  • Teknologi
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Wisata
  • Daerah
  • Lifestyle
  • Peristiwa
  • Advetorial
No Result
View All Result
Walan
  • Home
  • Pemerintah
  • Nasional
  • Teknologi
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Wisata
  • Daerah
  • Lifestyle
  • Peristiwa
  • Advetorial
No Result
View All Result
Walan
No Result
View All Result
  • Home
  • Pemerintah
  • Nasional
  • Teknologi
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Wisata
  • Daerah
  • Lifestyle
  • Peristiwa
  • Advetorial

Apdesi Kabupaten Serang Diduga Langgar Netralitas, Bawaslu: Biar Bupati yang Berikan Teguran

Walan. Id by Walan. Id
in Politik
0

WALAN.ID – Terkait dugaan Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Kabupaten Serang M.Mauludin Anwar yang melanggar netralitas, Bawaslu menyebut tidak ada pelanggaran.

Bawaslu Kabupaten Serang Furqon mengatakan pihaknya sudah menindaklanjuti dugaan pelanggaran pemilihan yang dilakukan Apdesi Kabupaten Serang M. Mauludin yang kampanyekan Andra Soni dan Ratu Zakiyah dan itu tidak terbukti.

“Itu sebelum penetapan kampanye, itu pengakuan dari terlapor itu yang pertama, kemudian yang kedua dan pihak pelapor pun tidak bisa membuktikan untuk vidio ini kapan diambilnya,”ungkapnya.

Kesbangpol Kabupaten Serang Sosialisasikan Pilkada Serentak 2024 kepada Penyandang Disabilitas

Ia menjelaskan, pihak pelapor itu mengambil vidio ataupun vidio itu diambil dari grup Whatsup sehingga, karena dari hasil keterangan dari kalarifikasi itu mengatakan vidio ini dilaksanakan sebelum masa tahapan kampanye, maka dari itu, kata dia, sesuai dengan isi Bawaslu RI 92 Bawaslu memberikan rekomendasi kepada Bupati Serang.

“Nanti biar ibu bupati yang memberikan teguran baik itu secara lisan ataupun secara tertulis.” ujarnya. saat dihubungi kemarin.

Sementara itu, sebelumnya kordinator Tampung Demokrasi Fery Renaldi melaporkan Apdesi Kabupaten Serang M. Maulidin Anwar ke Polda Banten dengan laporan Polisi Nomor: LP/B/298/X/SPKT, kejadian dugaan pelanggaran yang dilakukan Mauludin terjadi saat acara Rakercab APDESI Kabupaten Serang pada Kamis, 3 Oktober 2024 di Hotel Marbella, Anyar.

Kesbangpol Ajak Organisasi Keagamaan Sukseskan Pilkada Kabupaten Serang 2024

Kemudian pihaknya melaporkan ke Bawaslu Provinsi Banten dalam nomor laporan 004/Reg/LP/PG/ Proν/1100/X/ 2024 tanggal 11 Oktober 2004, status laporan Sandi Suroso untuk terlapor Cagub Andra Soni dan Cabup Ratu Zakiyah tak ditindaklanjuti.

Untuk diketahui, untuk terlapor dugaan pelanggaran oleh Ketua APDESI Kabupaten Serang Mauludin, status dalam Pemberitahuan Bawaslu Provinsi Banten tertanggal 16 Oktober 2024, laporan tersebut ditindaklanjuti.

“Kita didampingi oleh Bawaslu Provinsi Banten, sesuai dengan laporan aturan Perundang-Undangan, pelapor dan juga Bawaslu melaporkan ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Banten,” ujarnya.

“Kemungkinan di Minggu depan para pelaku yang diduga melanggar akan hadapkan ke kejaksaan,” tukasnya.

Atas laporan tersebut Mauludin diduga melanggar Pasal 71 ayat 1 Jo Pasal 188 UU No 1 tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 Tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota Menjadi Undang-Undang No. 6 tahun 2020 tentang Pemilihan.

 

Post Views: 330
Tags: Apdesi kabupaten serangBawaslu kabupaten serangKampanyeNetralitasPelanggaran
ADVERTISEMENT
Previous Post

Isma Yatun dengan Budi Prijono dipilih jadi Ketua dan Wakil Ketua BPK

Next Post

Pemkab Ajak Milenial Gunakan Hak Pilih di Pilkada Kabupaten Serang 2024

Related Posts

Ahmad Yamin Resmi Dilantik Jadi Anggota DPRD Kabupaten Serang Gantikan H. Sahari

Prosesi pelantikan PAW anggota DPRD Kabupaten Serang Ahmad Yamin yang menggantikan Alm. H. Sahari. Dok. (Nurlan)

Prosesi pelantikan PAW anggota DPRD Kabupaten Serang Ahmad Yamin yang menggantikan Alm. H. Sahari. Dok. (Nurlan)

by Walan. Id
16 April 2026
0
0
ShareTweetShare

Wakil Ketua DPRD Abdul Gofur Desak DPUPR Kabupaten Serang Terkait Jembatan Lontar Rusak Parah

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Serang dari Fraksi PKB Abdul Gofur. dok. (Nurlan)

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Serang dari Fraksi PKB Abdul Gofur. dok. (Nurlan)

by Walan. Id
10 April 2026
0
0
ShareTweetShare

Sosok Nuril Anwar Mulai Diperbincangkan Jelang Pilkada 2029 di Pesisir Barat Lampung

Nuril Anwar Anggota DPRD Provinsi Lampung. Dok. (Ist)

Nuril Anwar Anggota DPRD Provinsi Lampung. Dok. (Ist)

by Walan. Id
2 April 2026
0
0
ShareTweetShare

Ketua Fraksi PAN DPRD Desi Ferawati Gelar Reses Sekaligus Santunan Anak Yatim

by Walan. Id
9 Maret 2026
0
0
ShareTweetShare

Muda dan Responsif, Maria Teresa Suhardja Sabet Penghargaan di Ekbispar Award 2026

by Walan. Id
8 Maret 2026
0
0
ShareTweetShare

PAN Apresiasi Langkah Pemkab Serang Dalam Perubahan Perda Pengolahan Sampah

Ketua Fraksi PAN Desi Ferawati mengapresiasi langkah Pemkab Serang dalam Rapat Paripurna di ruang DPRD Kabupaten Serang. Dok. (Ist)

Ketua Fraksi PAN Desi Ferawati mengapresiasi langkah Pemkab Serang dalam Rapat Paripurna di ruang DPRD Kabupaten Serang. Dok. (Ist)

by Walan. Id
18 Februari 2026
0
0
ShareTweetShare
Next Post

Pemkab Ajak Milenial Gunakan Hak Pilih di Pilkada Kabupaten Serang 2024

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Rekomendasi

Kemendes PDT Inisiasi Gerakan Indonesia Menanam di Kabupaten Serang

11 bulan ago
0
Ketum PSSI Erick Tohir temui Gubernur Banten Andra Soni bahas pengembangan Kawasan Sport Center Provinsi Banten sekaligus arah pembangunan sepak bola nasional.dok(Pemprov banten).

Bahas Pengembangan Spot Center di Banten, Erick Tohir Temui Andra Soni

9 bulan ago
0

Berita Terpopuler

    Kuasa Hukum Ahli Waris Hadromi Albunari S.H LLM. Dok (Nurlan)

    Ahli Waris SDN 2 Pematang Kragilan Gugat Pemkab Serang

    by Walan. Id
    6 Mei 2026
    0
    0

    Walan.id - Ahli Waris SDN 2 Pematang Hudaeri bin Sarmin menggugat Pemerintah Kabupaten Serang. Dengan nomor register 249/Pdt G/2025/ PN...

    Terungkap! Strategi Ratu Rachmatuzakiyah Hingga Raih Penghargaan dari CNN Indonesia

    by Walan. Id
    6 Mei 2026
    0
    0

    Walan.id - Bupati Serang, Ratu Rachmatuzakiyah, meraih penghargaan Outstanding Leader in Regional Economic Acceleration dari CNN Indonesia. Penghargaan tersebut menjadi...

    Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah menemui Menhub RI Dudy Purwangandhy dok. (Istimewa)

    Temui Menhub, Bupati Serang Ratu Zakiyah Sampaikan Perbaikan PJU di Jalan Nasional

    by Walan. Id
    6 Mei 2026
    0
    0

    Walan.id – Pemerintah Kabupaten Serang di bawah kepemimpinan Bupati Ratu Rachmatuzakiyah terus melakukan pembenahan di berbagai sektor. Salah satu yang...

    Kemunculan ikan hiu tutul di perairan Pemujan Teluk Banten. Dok. (Ist)

    Empat Ekor Hiu Tutul Muncul di Perairan Pulau Pamujan Teluk Banten

    by Walan. Id
    4 Mei 2026
    0
    0

    Walan.id - Empat ekor ikan hiu tutul tiba tiba muncul di perairan Pulau Pamujan, Teluk Banten. Pada Senin, 4 Mei...

    Walan.id
    adalah situs Portal Media Online yang bertujuan menyajikan konten berita terkini dan informatif.
    089528994714
    redaksiwalanid@gmail.com
    Facebook Twitter Youtube

    Category

    • Pemerintah
    • Nasional
    • Teknologi
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Politik
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Wisata
    • Daerah
    • Lifestyle
    • Peristiwa
    • Advetorial

    © 2024 Walan.id

    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Privacy Policy
    No Result
    View All Result
    • Home
    • Pemerintah
    • Nasional
    • Teknologi
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Politik
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Wisata
    • Daerah
    • Lifestyle
    • Peristiwa
    • Advetorial

    © 2024 Walan.id