ADVERTISEMENT
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Sabtu, 24 Oktober 2026, 03:51 WIB
Walan
  • Home
  • Pemerintah
  • Nasional
  • Teknologi
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Wisata
  • Daerah
  • Lifestyle
  • Peristiwa
  • Advetorial
No Result
View All Result
Walan
  • Home
  • Pemerintah
  • Nasional
  • Teknologi
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Wisata
  • Daerah
  • Lifestyle
  • Peristiwa
  • Advetorial
No Result
View All Result
Walan
No Result
View All Result
  • Home
  • Pemerintah
  • Nasional
  • Teknologi
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Wisata
  • Daerah
  • Lifestyle
  • Peristiwa
  • Advetorial

Bupati Serang Terbitkan SE Larangan Penggunaan Kembang Api dan Petasan di Perayaan Tahun Baru 2026

Walan. Id by Walan. Id
in Pemerintah
0

Walan.id – Bupati Serang Ratu Zakiyah menerbitkan Surat Edaran (SE) Bernomor 500.13/15/DISPORAPAR/2025 tentang larangan penggunaan dan perdagangan kembang api, petasan serta penyelenggaraan kegiatan perayaan Tahun Baru 2026 di Wilayah Kabupaten Serang. SE diterbitkan pada 29 Desember 2026 untuk disebarluaskan kepada para camata dan kepala desa se Kabupaten Serang

Dalam isi SE sebagai tindak lanjut SE Gubernur Banten Nomor 73 Tahun 2025 tentang Larangan Penggunaan Kembang Api dan Petasan Menjelang Perayaan Tahun Baru 2026, serta dalam rangka menjaga keamanan, ketertiban, dan keselamatan masyarakat (Kamtibmas) di wilayah Kabupaten Serang, serta sebagai wujud empati dan solidaritas atas musibah yang menimpa saudara-saudara kita wiayah Sumatera.

Pada poin Kesatu SE Bupati Serang di imbau kepada seluruh masyarakat, pelaku usaha, pengelola tempat hiburan, hotel, restoran, dan pusat perbelanjaan di Kabupaten Serang untuk tidak menyalakan/membunyikan petasan, mercon, dan sejenisnya dalam bentuk apapun, karena hal tersebut merupakan tindakan melanggar hukum.

Baca juga:

Spesial Tahun Baru Imlek, Ramayana Serang Hadirkan Spesial Promo hingga Hadiah Angpao bagi Pengunjung

Kemudian tidak memperjualbelikan petasan dan sejenisnya di wilayah Kabupaten Serang. Tidak menyelenggarakan kegiatan perayaan tahun baru (pesta kembang api, atau kegiatan lain) secara berlebihan. Merayakan pergantian tahun dengan cara yang lebih sederhana, aman, dan penuh kepedulian sosial, seperti doa bersama, zikir, atau kegiatan keagamaan lainnya di lingkungan masing-masing, serta mendoakan korban bencana alam di wilayah lain.

Kemudian poin kedua ditujukan kepada Kepala Perangkat Daerah terkait agar dapat melakukan koordinasi dengan POLRI dan TNI dalam pengawasan terhadap pelaksanaan surat edaran Bupati Serang.

Selanjutnya poin ketiga Kepada Camat agar menyampaikan informasi ini kepada seluruh Kepala Desa, Tokoh Pemuda, Tokoh Masyarakat dan berkoordinasi dengan Koramil dan Polsek setempat untuk melakukan pengawasan dan pembinaan pelaksanaan surat edaran ini.

Baca juga:

Libur Tahun Baru 2025, Waterpark Binuang Dipadati Ribuan Wisatawan Lokal

Oleh karenanya, Ratu Zakiyah sapaan Ratu Rachmatuzakiyah mengimbau kepada masyarakat Kabupaten Serang untuk tidak merayakan tahun baru secara berlebihan. Karenanya, kondisi saat ini situasinya sedang berbeda.

”Ada saudara-saudara kita yang masih di beberapa provinsi, terutama Provinsi Aceh, Sumbar, dan Sumut yang hari ini masih dalam keadaan berduka. Jadi kita harus mempunyai empati yang tinggi melihat situasi itu,”ujarnya disela meninjau Pospam Modern Cikande pada Selasa, 30 Desember 2025.***

Post Views: 603
Tags: Bupati Serang Ratu ZakiyahPenggunaan Kembang ApiPerayaan Tahun BaruSurat Edaran (SE)
ADVERTISEMENT
Previous Post

Akibat Drainase Jalan Protokol Tak Berfungsi, Air Genangi Rumah Warga Sukamaju Kibin

Next Post

Menteri Desa dan Bupati Serang Tinjau Kawasan Pantai Anyer Jelang Tahun Baru

Related Posts

Bahas Raperda Penataan Ruang dan Aset Daerah, Bupati Serang Minta Terbuka

Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah saat memberikan jawaban atas pandangan Fraksi DPRD Kabupaten Serang terkait Raperda penataan ruang dan aset daerah. Dok. (Ist)

Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah saat memberikan jawaban atas pandangan Fraksi DPRD Kabupaten Serang terkait Raperda penataan ruang dan aset daerah. Dok. (Ist)

by Walan. Id
23 Oktober 2026
0
0
ShareTweetShare

Pemerintah Kecamatan Carenang Gelar Isbat Nikah Terpadu, 50 Pasutri Ikut Sidang

Para Pasutri mengikuti sidang isbat yang digelar pemerintah kecamatan carenang. Dok (Nurlan)

Para Pasutri mengikuti sidang isbat yang digelar pemerintah kecamatan carenang. Dok (Nurlan)

by Walan. Id
23 Oktober 2026
0
0
ShareTweetShare

Peringati Hari Santri Nasional, Bupati Serang: Mengingat Perjuangan Para Ulama Dalam Mempertahankan Indonesia

Upacara Peringatan Hari Santri Nasional Tahun 2026 digelar di halaman Pendopo Bupati Serang, pada Kamis, 22 Oktober 2026. Dok. (Ist)

Upacara Peringatan Hari Santri Nasional Tahun 2026 digelar di halaman Pendopo Bupati Serang, pada Kamis, 22 Oktober 2026. Dok. (Ist)

by Walan. Id
22 Oktober 2026
0
0
ShareTweetShare

Bupati Serang Apresiasi Pandangan Fraksi DPRD, Pastikan Regulasi Sesuai Kepentingan Masyarakat

Rapat Paripurna Pandangan Fraksi atas usul Bupati Serang yang digelar DPRD Kabupaten Serang. Dok. (Ist)

Rapat Paripurna Pandangan Fraksi atas usul Bupati Serang yang digelar DPRD Kabupaten Serang. Dok. (Ist)

by Walan. Id
22 Oktober 2026
0
0
ShareTweetShare

326 Desa Ikuti Pelatihan Digitalisasi Pelayanan yang Digelar Diskominfo Kabupaten Serang

326 perangkat desa dari 29 kecamatan se-Kabupaten Serang mengikuti pelatihan digitalisasi yang digelar Diskominfo. Dok. (Ist)

326 perangkat desa dari 29 kecamatan se-Kabupaten Serang mengikuti pelatihan digitalisasi yang digelar Diskominfo. Dok. (Ist)

by Walan. Id
19 Oktober 2026
0
0
ShareTweetShare

PLN Perkuat Dukungan Program KDKMP melalui Kolaborasi Layanan Kelistrikan

Menteri Koordinator Bidang Pangan,  Zulkifli Hasan (kelima dari kanan) saat melakukan pemantauan operasionalisasi Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) di Baki, Sukoharjo, Jawa Tengah, Selasa (13/10). Dok. (Ist)

Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan (kelima dari kanan) saat melakukan pemantauan operasionalisasi Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) di Baki, Sukoharjo, Jawa Tengah, Selasa (13/10). Dok. (Ist)

by Walan. Id
14 Oktober 2026
0
0
ShareTweetShare
Next Post

Menteri Desa dan Bupati Serang Tinjau Kawasan Pantai Anyer Jelang Tahun Baru

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Rekomendasi

Nuril Anwar Anggota DPRD Provinsi Lampung. Dok. (Ist)

Sosok Nuril Anwar Mulai Diperbincangkan Jelang Pilkada 2029 di Pesisir Barat Lampung

7 bulan ago
0

Menko Pangan Zulkifli Hasan Tinjau Pabrik Garam di Kabupaten Serang

2 tahun ago
0

Berita Terpopuler

    Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah saat memberikan jawaban atas pandangan Fraksi DPRD Kabupaten Serang terkait Raperda penataan ruang dan aset daerah. Dok. (Ist)

    Bahas Raperda Penataan Ruang dan Aset Daerah, Bupati Serang Minta Terbuka

    by Walan. Id
    23 Oktober 2026
    0
    0

    Walan.id - Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah meminta pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) terkait rencana tata ruang wilayah dan aset daerah...

    Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah dan Wakil Bupati Serang Najib Hamas meninjau Agro Eduwisata di Ponpes Al Markaz Waringin Kurung. Dok. (Ist)

    Bupati Serang Jadikan Ponpes Al Markaz Percontohan Pemberdayaan Ekonomi Agro Eduwisata

    by Walan. Id
    23 Oktober 2026
    0
    0

    Walan.id - Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah menghadiri Peringatan Hari Santri Nasional 2026 tingkat Kabupaten Serang di Pondok Pesantren Al Markaz...

    Para Pasutri mengikuti sidang isbat yang digelar pemerintah kecamatan carenang. Dok (Nurlan)

    Pemerintah Kecamatan Carenang Gelar Isbat Nikah Terpadu, 50 Pasutri Ikut Sidang

    by Walan. Id
    23 Oktober 2026
    0
    0

    Walan.id - Sebanyak 50 Pasangan Suami Istri (Pasutri) se Kecamatan Carenang Kabupaten Serang-Banten mengikuti sidang isbat nikah terpadu di Aula...

    HUT Kabupaten Serang diperingati pada 8 Oktober 2026 menjadi momentum penting. Dok.( Ist)

    HUT 500 Kabupaten Serang, Melangkah Bersama Menuju Serang Bahagia

    by Walan. Id
    23 Oktober 2026
    0
    0

    Walan.id - Tahun ke-500 Kabupaten Serang yang diperingati pada 8 Oktober 2026 menjadi momentum penting untuk mengenang perjalanan sejarah, memperkuat...

    Walan.id
    adalah situs Portal Media Online yang bertujuan menyajikan konten berita terkini dan informatif.
    089528994714
    redaksiwalanid@gmail.com
    Facebook Twitter Youtube

    Category

    • Pemerintah
    • Nasional
    • Teknologi
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Politik
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Wisata
    • Daerah
    • Lifestyle
    • Peristiwa
    • Advetorial

    © 2024 Walan.id

    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Privacy Policy
    No Result
    View All Result
    • Home
    • Pemerintah
    • Nasional
    • Teknologi
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Politik
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Wisata
    • Daerah
    • Lifestyle
    • Peristiwa
    • Advetorial

    © 2024 Walan.id