Walan.id – Salah satu Warga di Desa Mandaya Kecamatan Carenang Kabupaten Serang mendapat kejutan hadiah sepedah motor hasil dari taat membayar pajak bumi dan bangunan (PBB).
H. Gojali yang taat membayar pajak merasa kaget ketika mendapatkan hadiah kejutan dari Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Serang yang terpilih sebagai pemenang undian dari kategori wajib pajak taat pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan (PBB-P2).
“Saya sangat kaget dan alhamdulillah, bangga karena pertama saya tidak dikasih tahu ada masalah apa, tahu-tahu atas kebaikan saya setiap tahun bayar pajak, alhamdulillah dapat hadiah motor dari Bapenda,” katanya.
Baca juga:
Pemkab Serang Optimalkan Potensi Pendapatan PKB, BPNKB dan MBLB
Gojali juga mengaku rutin membayar pajak setiap tahun, dengan total sekitar Rp400 ribu. “Bayar tiap tahun, Rp27.000 dari satu SPPT,” ujarnya.
Ia mengaku bahwa tahun ini membayar lebih besar dibandingkan tahun sebelumnya, karena nilai pajak yang selalu naik.
Selain itu, Kepala Desa Mandaya, Samudi, turut menyampaikan bahwa selama menjabat, pihak desa selalu memenuhi target pembayaran pajak, meskipun belum mencapai 100 persen.
“Pajak untuk tiap tahun saya menjabat itu 90 persen, minimalnya itu 80 persen untuk Desa Mandaya,” katanya.
Baca juga:
Antusias Masyarakat WP, Gubernur Banten Andra Soni Intruksikan UPT Samsat Tingkatkatkan Pelayanan
Ia menambahkan bahwa kenaikan pajak dari tahun lalu mencapai sekitar Rp10 juta, dari Rp40 juta menjadi Rp50 juta, termasuk dari tanah dan sawah.
“Alhamdulillah, warga saya mendapatkan sepeda motor dari pajak sawahnya. Ini bisa sangat membantu warga, terutama untuk keperluan ke sawah,” katanya.
Ia juga mengimbau masyarakat desa agar taat bayar pajak. “Imbauan untuk para warga khususnya Desa Mandaya, taatlah bayar pajak biar semua kebutuhan desa terpenuhi, dari pembangunan infrastruktur sampai gaji perangkat desa dan insentif RT,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Penyuluhan Data dan Informasi Bapenda Kabupaten Serang Devi Maryati menyampaikan bahwa kegiatan ini rutin diadakan sebagai bentuk apresiasi sekaligus motivasi bagi wajib pajak yang taat.
“Pemkab Serang secara rutin mengadakan undian berhadiah, termasuk sepeda motor, bagi wajib pajak PBB-P2 yang taat membayar pajak sebagai bentuk apresiasi dan motivasi,” ujarnya kepada wartawan usai penyerahan hadiah.
Baca juga:
Gak Usah Khawatir! Ada Apresiasi Bagi Masyarakat Banten yang Taat Pajak Kendaraan
Devi juga menegaskan bahwa penyerahan hadiah ini diadakan sebagai bagian dari ‘Malam Anugerah Pajak Daerah’ yang diselenggarakan setiap tahun.
“Pemenang undian ini adalah wajib pajak yang Nomor Objek Pajak (NOP) PBB-P2-nya terpilih secara acak dalam pengundian,” imbuhnya.
Ia menambahkan bahwa tujuan utama dari kegiatan ini adalah untuk meningkatkan kesadaran dan motivasi wajib pajak, baik perorangan maupun perusahaan, agar taat membayar pajak secara tepat waktu demi pembangunan daerah yang berkelanjutan.
Program undian berhadiah ini diharapkan mampu menjadi motivasi tambahan bagi masyarakat untuk lebih patuh dalam memenuhi kewajiban perpajakan, demi mendukung pembangunan dan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Serang.***
Editor: Nurlan












