• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Rabu, 6 Mei 2026, 22:31 WIB
Walan
  • Home
  • Pemerintah
  • Nasional
  • Teknologi
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Wisata
  • Daerah
  • Lifestyle
  • Peristiwa
  • Advetorial
No Result
View All Result
Walan
  • Home
  • Pemerintah
  • Nasional
  • Teknologi
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Wisata
  • Daerah
  • Lifestyle
  • Peristiwa
  • Advetorial
No Result
View All Result
Walan
No Result
View All Result
  • Home
  • Pemerintah
  • Nasional
  • Teknologi
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Wisata
  • Daerah
  • Lifestyle
  • Peristiwa
  • Advetorial

Wakil Ketua Dewan Abdul Gofur Meminta Maaf dan Klarifikasi Atas Pernyataan di Medsos Soal Dukung THM Guna Tingkatkan PAD

Walan. Id by Walan. Id
in Politik
0
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Serang Abdul Gofur. dok. (Nurlan)

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Serang Abdul Gofur. dok. (Nurlan)

Walan.id – Wakil Ketua DPRD Kabupaten Serang dari fraksi PKB, Abdul Gofur meminta maaf dan mengklarifikasi atas pernyataannya soal Tempat Hiburan Malam (THM) yang menimbulkan kegaduhan di masyarakat dan media sosial (Medsos).

Dalam klarifikasinya, ia menegaskan bahwa yang dimaksud dengan THM Ialah tempat hiburan yang sesuai dengan aturan, kaidah masyarakat, dan kaidah sosial, seperti karaoke keluarga.

“Saya tidak bermaksud THM yang ada peredaran narkoba, seksual, atau hubungan seksual bebas. Saya memohon maaf atas kegaduhan yang terjadi,” kata Ghofur dalam klarifikasinya. Kamis (20/11/2025).

Baca juga:

Soal Sungai Ciujung Menghitam, Wakil Ketua DPRD Abdul Gofur Siap Inisiasi Pembentukan Perda Kelas Air

Ia juga meminta pemerintah daerah untuk menertibkan THM yang ilegal dan tidak memiliki izin, terutama di sekitar Keramat, Keragilan, dan Cikande.

“Saya meminta pemerintah daerah melalui Pol PP dan Polres Serang untuk segera membongkar THM ilegal yang menggunakan samping jalan umum,” tegasnya.

Ia berharap pemerintah daerah untuk tegas dalam menertibkan hiburan-hiburan yang merusak tatanan sendi-sendi kehidupan, seperti organ tunggal yang dianggap memperlihatkan hal-hal yang tidak senonoh dan mempromosikan peredaran obat-obat terlarang dan minuman keras.

“Organ tunggal itu sangat meresahkan di kalangan kita. Mereka eksperimennya bukan lagi budaya kita dengan apa menontonkan senonok terus mengajarkan kaula muda yang tidak baik,” katanya.

Baca juga:

Bupati Serang dan Danlanud Berkolaborasi Manfaatkan Lahan Lanud untuk Pasar Tradisional Guna Tingkatkan PAD

Dalam kesempatan itu, Ghofur juga menyarankan agar masyarakat yang menggelar hajatan tidak memperbolehkan adanya hiburan organ tunggal yang dianggap tidak sesuai dengan budaya dan nilai-nilai masyarakat.

“Hiburan sih boleh lah. Cuma kan ini sudah memperlihatkan bukan budaya kita kan, senonoh ya kan, pakaiannya yang yang ini apa namanya akhirnya kan orang juga menimbulkan ekspektasi yang negatif,” pungkasnya.

Sebelumnya, Abdul Gofur atas pernyataannya soal THM yang memenuhi perijinan dan memenuhi segala aspek peraturan perundang undangan itu tidak masalah.

“Jadi apa yang dilarang, di daerah kita saya rasa yang harus berpandangan lebih general dan visioner.”ujarnya.

Baca juga:

‎Rapat Raperda, DPRD Kabupaten Serang Ajak Pemda Bersinergi Tingkatkan PAD

Menurutnya, kalau tempat hiburan malam (THM) dihidupkan tentu akan meningkatkan perekonomian panjang.

” Kalau kita Inklusif saya kira batas batas gak akan menaikan PAD kita, karena jelas mendongkrak, Kecuali tempat hiburan yang merusak seperti ada peredaran narkotika, narkoba. Nah ini yang harus jelas ditutup.”pungkasnya.”tandasnya.

Editor: Nurlan

Post Views: 761
Tags: Abdul GofurFraksi PKBTempat Hiburan Malam (THM)Tingkatkan PADWakil Ketua DPRD Kabupaten Serang
ADVERTISEMENT
Previous Post

Strategi Pengembangan SPBE, Diskominfo Kabupaten Serang Latih Pengelola Website Puskesmas

Next Post

Sosok Mayat Pria Tanpa Identitas Ditemukan Digubuk Kosong di Cikande

Related Posts

Ahmad Yamin Resmi Dilantik Jadi Anggota DPRD Kabupaten Serang Gantikan H. Sahari

Prosesi pelantikan PAW anggota DPRD Kabupaten Serang Ahmad Yamin yang menggantikan Alm. H. Sahari. Dok. (Nurlan)

Prosesi pelantikan PAW anggota DPRD Kabupaten Serang Ahmad Yamin yang menggantikan Alm. H. Sahari. Dok. (Nurlan)

by Walan. Id
16 April 2026
0
0
ShareTweetShare

Wakil Ketua DPRD Abdul Gofur Desak DPUPR Kabupaten Serang Terkait Jembatan Lontar Rusak Parah

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Serang dari Fraksi PKB Abdul Gofur. dok. (Nurlan)

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Serang dari Fraksi PKB Abdul Gofur. dok. (Nurlan)

by Walan. Id
10 April 2026
0
0
ShareTweetShare

Sosok Nuril Anwar Mulai Diperbincangkan Jelang Pilkada 2029 di Pesisir Barat Lampung

Nuril Anwar Anggota DPRD Provinsi Lampung. Dok. (Ist)

Nuril Anwar Anggota DPRD Provinsi Lampung. Dok. (Ist)

by Walan. Id
2 April 2026
0
0
ShareTweetShare

Ketua Fraksi PAN DPRD Desi Ferawati Gelar Reses Sekaligus Santunan Anak Yatim

by Walan. Id
9 Maret 2026
0
0
ShareTweetShare

Muda dan Responsif, Maria Teresa Suhardja Sabet Penghargaan di Ekbispar Award 2026

by Walan. Id
8 Maret 2026
0
0
ShareTweetShare

PAN Apresiasi Langkah Pemkab Serang Dalam Perubahan Perda Pengolahan Sampah

Ketua Fraksi PAN Desi Ferawati mengapresiasi langkah Pemkab Serang dalam Rapat Paripurna di ruang DPRD Kabupaten Serang. Dok. (Ist)

Ketua Fraksi PAN Desi Ferawati mengapresiasi langkah Pemkab Serang dalam Rapat Paripurna di ruang DPRD Kabupaten Serang. Dok. (Ist)

by Walan. Id
18 Februari 2026
0
0
ShareTweetShare
Next Post
Personil Polsek Cikande evakuasi penemuan mayat pria digubuk kosong di Cikande. dok. (Humas)

Sosok Mayat Pria Tanpa Identitas Ditemukan Digubuk Kosong di Cikande

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Rekomendasi

Tinjau Banjir di Carenang, Bupati Ratu Zakiyah Pastikan Tidak Ada Warga Kekurangan Makanan

3 bulan ago
0

PPS Pasir Tanjung Lebak Resmi Lantik 56 Angota KPPS

1 tahun ago
0

Berita Terpopuler

    Kuasa Hukum Ahli Waris Hadromi Albunari S.H LLM. Dok (Nurlan)

    Ahli Waris SDN 2 Pematang Kragilan Gugat Pemkab Serang

    by Walan. Id
    6 Mei 2026
    0
    0

    Walan.id - Ahli Waris SDN 2 Pematang Hudaeri bin Sarmin menggugat Pemerintah Kabupaten Serang. Dengan nomor register 249/Pdt G/2025/ PN...

    Terungkap! Strategi Ratu Rachmatuzakiyah Hingga Raih Penghargaan dari CNN Indonesia

    by Walan. Id
    6 Mei 2026
    0
    0

    Walan.id - Bupati Serang, Ratu Rachmatuzakiyah, meraih penghargaan Outstanding Leader in Regional Economic Acceleration dari CNN Indonesia. Penghargaan tersebut menjadi...

    Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah menemui Menhub RI Dudy Purwangandhy dok. (Istimewa)

    Temui Menhub, Bupati Serang Ratu Zakiyah Sampaikan Perbaikan PJU di Jalan Nasional

    by Walan. Id
    6 Mei 2026
    0
    0

    Walan.id – Pemerintah Kabupaten Serang di bawah kepemimpinan Bupati Ratu Rachmatuzakiyah terus melakukan pembenahan di berbagai sektor. Salah satu yang...

    Kemunculan ikan hiu tutul di perairan Pemujan Teluk Banten. Dok. (Ist)

    Empat Ekor Hiu Tutul Muncul di Perairan Pulau Pamujan Teluk Banten

    by Walan. Id
    4 Mei 2026
    0
    0

    Walan.id - Empat ekor ikan hiu tutul tiba tiba muncul di perairan Pulau Pamujan, Teluk Banten. Pada Senin, 4 Mei...

    Walan.id
    adalah situs Portal Media Online yang bertujuan menyajikan konten berita terkini dan informatif.
    089528994714
    redaksiwalanid@gmail.com
    Facebook Twitter Youtube

    Category

    • Pemerintah
    • Nasional
    • Teknologi
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Politik
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Wisata
    • Daerah
    • Lifestyle
    • Peristiwa
    • Advetorial

    © 2024 Walan.id

    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Privacy Policy
    No Result
    View All Result
    • Home
    • Pemerintah
    • Nasional
    • Teknologi
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Politik
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Wisata
    • Daerah
    • Lifestyle
    • Peristiwa
    • Advetorial

    © 2024 Walan.id