Walan.id – Wakil Ketua DPRD Kabupaten Serang dari fraksi PKB, Abdul Gofur meminta maaf dan mengklarifikasi atas pernyataannya soal Tempat Hiburan Malam (THM) yang menimbulkan kegaduhan di masyarakat dan media sosial (Medsos).
Dalam klarifikasinya, ia menegaskan bahwa yang dimaksud dengan THM Ialah tempat hiburan yang sesuai dengan aturan, kaidah masyarakat, dan kaidah sosial, seperti karaoke keluarga.
“Saya tidak bermaksud THM yang ada peredaran narkoba, seksual, atau hubungan seksual bebas. Saya memohon maaf atas kegaduhan yang terjadi,” kata Ghofur dalam klarifikasinya. Kamis (20/11/2025).
Baca juga:
Ia juga meminta pemerintah daerah untuk menertibkan THM yang ilegal dan tidak memiliki izin, terutama di sekitar Keramat, Keragilan, dan Cikande.
“Saya meminta pemerintah daerah melalui Pol PP dan Polres Serang untuk segera membongkar THM ilegal yang menggunakan samping jalan umum,” tegasnya.
Ia berharap pemerintah daerah untuk tegas dalam menertibkan hiburan-hiburan yang merusak tatanan sendi-sendi kehidupan, seperti organ tunggal yang dianggap memperlihatkan hal-hal yang tidak senonoh dan mempromosikan peredaran obat-obat terlarang dan minuman keras.
“Organ tunggal itu sangat meresahkan di kalangan kita. Mereka eksperimennya bukan lagi budaya kita dengan apa menontonkan senonok terus mengajarkan kaula muda yang tidak baik,” katanya.
Baca juga:
Dalam kesempatan itu, Ghofur juga menyarankan agar masyarakat yang menggelar hajatan tidak memperbolehkan adanya hiburan organ tunggal yang dianggap tidak sesuai dengan budaya dan nilai-nilai masyarakat.
“Hiburan sih boleh lah. Cuma kan ini sudah memperlihatkan bukan budaya kita kan, senonoh ya kan, pakaiannya yang yang ini apa namanya akhirnya kan orang juga menimbulkan ekspektasi yang negatif,” pungkasnya.
Sebelumnya, Abdul Gofur atas pernyataannya soal THM yang memenuhi perijinan dan memenuhi segala aspek peraturan perundang undangan itu tidak masalah.
“Jadi apa yang dilarang, di daerah kita saya rasa yang harus berpandangan lebih general dan visioner.”ujarnya.
Baca juga:
‎Rapat Raperda, DPRD Kabupaten Serang Ajak Pemda Bersinergi Tingkatkan PAD
Menurutnya, kalau tempat hiburan malam (THM) dihidupkan tentu akan meningkatkan perekonomian panjang.
” Kalau kita Inklusif saya kira batas batas gak akan menaikan PAD kita, karena jelas mendongkrak, Kecuali tempat hiburan yang merusak seperti ada peredaran narkotika, narkoba. Nah ini yang harus jelas ditutup.”pungkasnya.”tandasnya.
Editor: Nurlan













