• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Minggu, 7 Desember 2025, 02:33 WIB
Walan
  • Home
  • Pemerintah
  • Nasional
  • Teknologi
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Wisata
  • Daerah
  • Lifestyle
  • Peristiwa
  • Advetorial
No Result
View All Result
Walan
  • Home
  • Pemerintah
  • Nasional
  • Teknologi
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Wisata
  • Daerah
  • Lifestyle
  • Peristiwa
  • Advetorial
No Result
View All Result
Walan
No Result
View All Result
  • Home
  • Pemerintah
  • Nasional
  • Teknologi
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Wisata
  • Daerah
  • Lifestyle
  • Peristiwa
  • Advetorial

Wakil Ketua Dewan Abdul Gofur Meminta Maaf dan Klarifikasi Atas Pernyataan di Medsos Soal Dukung THM Guna Tingkatkan PAD

Walan. Id by Walan. Id
in Politik
0
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Serang Abdul Gofur. dok. (Nurlan)

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Serang Abdul Gofur. dok. (Nurlan)

Walan.id – Wakil Ketua DPRD Kabupaten Serang dari fraksi PKB, Abdul Gofur meminta maaf dan mengklarifikasi atas pernyataannya soal Tempat Hiburan Malam (THM) yang menimbulkan kegaduhan di masyarakat dan media sosial (Medsos).

Dalam klarifikasinya, ia menegaskan bahwa yang dimaksud dengan THM Ialah tempat hiburan yang sesuai dengan aturan, kaidah masyarakat, dan kaidah sosial, seperti karaoke keluarga.

“Saya tidak bermaksud THM yang ada peredaran narkoba, seksual, atau hubungan seksual bebas. Saya memohon maaf atas kegaduhan yang terjadi,” kata Ghofur dalam klarifikasinya. Kamis (20/11/2025).

Baca juga:

Soal Sungai Ciujung Menghitam, Wakil Ketua DPRD Abdul Gofur Siap Inisiasi Pembentukan Perda Kelas Air

Ia juga meminta pemerintah daerah untuk menertibkan THM yang ilegal dan tidak memiliki izin, terutama di sekitar Keramat, Keragilan, dan Cikande.

“Saya meminta pemerintah daerah melalui Pol PP dan Polres Serang untuk segera membongkar THM ilegal yang menggunakan samping jalan umum,” tegasnya.

Ia berharap pemerintah daerah untuk tegas dalam menertibkan hiburan-hiburan yang merusak tatanan sendi-sendi kehidupan, seperti organ tunggal yang dianggap memperlihatkan hal-hal yang tidak senonoh dan mempromosikan peredaran obat-obat terlarang dan minuman keras.

“Organ tunggal itu sangat meresahkan di kalangan kita. Mereka eksperimennya bukan lagi budaya kita dengan apa menontonkan senonok terus mengajarkan kaula muda yang tidak baik,” katanya.

Baca juga:

Bupati Serang dan Danlanud Berkolaborasi Manfaatkan Lahan Lanud untuk Pasar Tradisional Guna Tingkatkan PAD

Dalam kesempatan itu, Ghofur juga menyarankan agar masyarakat yang menggelar hajatan tidak memperbolehkan adanya hiburan organ tunggal yang dianggap tidak sesuai dengan budaya dan nilai-nilai masyarakat.

“Hiburan sih boleh lah. Cuma kan ini sudah memperlihatkan bukan budaya kita kan, senonoh ya kan, pakaiannya yang yang ini apa namanya akhirnya kan orang juga menimbulkan ekspektasi yang negatif,” pungkasnya.

Sebelumnya, Abdul Gofur atas pernyataannya soal THM yang memenuhi perijinan dan memenuhi segala aspek peraturan perundang undangan itu tidak masalah.

“Jadi apa yang dilarang, di daerah kita saya rasa yang harus berpandangan lebih general dan visioner.”ujarnya.

Baca juga:

‎Rapat Raperda, DPRD Kabupaten Serang Ajak Pemda Bersinergi Tingkatkan PAD

Menurutnya, kalau tempat hiburan malam (THM) dihidupkan tentu akan meningkatkan perekonomian panjang.

” Kalau kita Inklusif saya kira batas batas gak akan menaikan PAD kita, karena jelas mendongkrak, Kecuali tempat hiburan yang merusak seperti ada peredaran narkotika, narkoba. Nah ini yang harus jelas ditutup.”pungkasnya.”tandasnya.

Editor: Nurlan

Post Views: 373
Tags: Abdul GofurFraksi PKBTempat Hiburan Malam (THM)Tingkatkan PADWakil Ketua DPRD Kabupaten Serang
ADVERTISEMENT
Previous Post

Strategi Pengembangan SPBE, Diskominfo Kabupaten Serang Latih Pengelola Website Puskesmas

Next Post

Sosok Mayat Pria Tanpa Identitas Ditemukan Digubuk Kosong di Cikande

Related Posts

Jelang Musda PAN Kabupaten Serang, 24 DPC Deklarasi Tolak Isak Siddik Jadi Ketua DPD

by Walan. Id
5 November 2025
0
0
ShareTweetShare

Direktur BUMD Kabupaten Serang Tersangka Korupsi, Komisi III DPRD: Perlu Ada Evaluasi

by Walan. Id
16 September 2025
0
0
ShareTweetShare

Gus Robi : Mengulas Sejarah Bung Karno, Prabowo dan September

Ketua Tanfidziyah PCNU Kabupaten Serang Muhamad Roby. Dok. (Istimewa).

Ketua Tanfidziyah PCNU Kabupaten Serang Muhamad Roby. Dok. (Istimewa)

by Walan. Id
9 September 2025
0
0
ShareTweetShare

Doa Bersama Pemuda Lintas Iman di Kota Serang Serukan Damai Lawan Gejolak Sosial

by Walan. Id
2 September 2025
0
0
ShareTweetShare

100 Hari Kerja Bupati dan Wabup Serang, Akademisi Untirta: Solid Jalankan Visi Misi Serang Bahagia

by Walan. Id
2 September 2025
0
0
ShareTweetShare

Forum BPD Apresiasi Program 100 Hari Kerja Bupati dan Wakil Bupati Serang Terealisasi

by Walan. Id
1 September 2025
0
0
ShareTweetShare
Next Post
Personil Polsek Cikande evakuasi penemuan mayat pria digubuk kosong di Cikande. dok. (Humas)

Sosok Mayat Pria Tanpa Identitas Ditemukan Digubuk Kosong di Cikande

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Rekomendasi

8 Tempat Wisata Air Buatan yang Eksis di Serang, Tiket Masuk Terjangkau

8 bulan ago
0

PSU Kabupaten Serang! KPU tunggu Arahan dari KPU RI Paling Lambat Diselenggarakan 60 Hari

9 bulan ago
0

Berita Terpopuler

    Libur Nataru, Bupati Serang Pastikan Pantai Anyer – Cinangka Aman Dikunjungi

    by Walan. Id
    5 Desember 2025
    0
    0

    Walan.id - Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah memastikan bahwa kawasan objek wisata Pantai Anyer dan Cinangka aman saat libur Natal dan...

    Polda Banten Gelar Konferensi Pers, Soal Penambangan Ilegal dan Galian C

    by Walan. Id
    5 Desember 2025
    0
    0

    Walan.id - Polda Banten menggelar konferensi perss terkait 10 kasus penambangan ilegal di wilayah Banten, termasuk galian C dan penambangan...

    Tindaklanjuti SE Mendagri, Pemkab Serang Matangkan Skema Sewa Aset Guna Dukung KDMP

    by Walan. Id
    4 Desember 2025
    0
    0

    Walan.id - Pemerintah Kabupaten Serang melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) saat ini tengah mematangkan skema sewa aset...

    Pemkab Serang Terima Bantuan Penanganan Sampah Budidaya Magot dari Patra Anyer Hotel

    by Walan. Id
    4 Desember 2025
    0
    0

    Walan.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH), menerima bantuan pengembangan pengolahan budidaya magot dari Patra Anyer...

    Walan.id
    adalah situs Portal Media Online yang bertujuan menyajikan konten berita terkini dan informatif.
    089528994714
    redaksiwalanid@gmail.com
    Facebook Twitter Youtube

    Category

    • Pemerintah
    • Nasional
    • Teknologi
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Politik
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Wisata
    • Daerah
    • Lifestyle
    • Peristiwa
    • Advetorial

    © 2024 Walan.id

    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Privacy Policy
    No Result
    View All Result
    • Home
    • Pemerintah
    • Nasional
    • Teknologi
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Politik
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Wisata
    • Daerah
    • Lifestyle
    • Peristiwa
    • Advetorial

    © 2024 Walan.id