• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Sabtu, 18 April 2026, 01:03 WIB
Walan
  • Home
  • Pemerintah
  • Nasional
  • Teknologi
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Wisata
  • Daerah
  • Lifestyle
  • Peristiwa
  • Advetorial
No Result
View All Result
Walan
  • Home
  • Pemerintah
  • Nasional
  • Teknologi
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Wisata
  • Daerah
  • Lifestyle
  • Peristiwa
  • Advetorial
No Result
View All Result
Walan
No Result
View All Result
  • Home
  • Pemerintah
  • Nasional
  • Teknologi
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Wisata
  • Daerah
  • Lifestyle
  • Peristiwa
  • Advetorial

Bupati Serang Bersama Gubernur dan Kapolda Banten Sidak Truk ODOL di Bojonegara

Walan. Id by Walan. Id
in Daerah, Pemerintah, Peristiwa
0

Walan.id – Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah bersama Kapolda Banten Irjen Pol, Hengki mendampingi Gubernur Banten Andra Soni melakukan inspeksi mendadak (sidak) Truk ODOL atau truk Over Dimension Over Loading di Ruas Jalan Serdang-Bojonegara-Merak tepatnya di Kawasan Bojonegara Industrial Park Kecamatan Bojonegara pada Senin, 3 November 2025.

Dalam sidak tersebut, terlihat Wali Kota Serang Budi Rustandi dan Wali Kota Cilegon Robinsar turut mendampingi Gubernur dan Kapolda Banten.

Bupati Serang Ratu Zakiyah sapaan Ratu Rachmatuzakiyah mengatakan, pada sidak yang dilakukan masih ditemukan sejumlah truk ODOL yang melanggar aturan jam operasional. Sidak sebagai tindak lanjut atas Keputusan Gubernur (Kepgub) Banten Nomor 567 Tahun 2025 tentang Penetapan Pembatasan Jam Operasional dan Jalur Lalu Lintas untuk Kendaraan Angkutan Tambang Mineral Bukan Logam dan Batuan di Provinsi Banten yang ditentukan mulai 22.00 WIB sampai 05.00 WIB.

Baca juga:

Gelar Aksi dan Blokir Jalan Raya, Warga Kramatwatu Protes Truk ODOL

”Hasil tinjauan yang tadi kami sidak ternyata masih ada beberapa truk ODOL yang belum mengikuti arahan,”kata Bupati Serang Ratu Zakiyah kepada wartawan di Kawasan Bojonegara Industrial Park Kecamatan Bojonegara.

Meski demikian, kata Ratu Zakiyah, Keputusan Gubernur Banten Nomor 567 Tahun 2025 tersebut masih harus tetap disosialisasikan. Diantaranya hasil dari tambang yang diangkut harus ditutup dengan terpal.

”Tapi tadi mereka sudah ikuti aturan untuk stand by dulu di kantong parkir yang ada (menunggu jam operasional),” ucapnya.

Baca juga:

Astra Infra Imbau Pengguna Jalan Hindari Perilaku Berbahaya di Jalan Tol

Dalam Kepgub Banten Nomor 567 Tahun 2025 juga, sebut Ratu Zakiyah, ada beberapa point aturan yang telah dikeluarkan, termasuk berkaitan dengan sanksi truk ODOL yang melanggara.

”Insya Allah dengan adanya Kepgub yang telah dikeluarkan oleh pak gubernur, ini akan mengurai kemacetan, kemudian juga meningkatkan keselamatan warga tentunya dan insyaallah aktivitas warga akan lebih nyaman,”ungkapnya.

Menurut Ratu Zakiyah, sejak adanya Keputusan Gubernur Banten Nomor 567 Tahun 2025 saat ini sudah ada dampak yang dirasakan masyarakat khususnya saat melintas di Jalan Raya Serang – Cilegon.

“Tadi juga tidak selama perjalanan tidak terlalu macet,” ucapnya.

Sebelumnya di pimpin Gubernur Banten Andra Soni melakukan pertemuan dengan tiga kepala daerah di PT SMI, Kawasan Bojonegara Industrial Park Kecamatan Bojonegara, Kabupaten Serang. Dalam kesempatan itu, Andra Soni memastikan Keputusan Gubernur (Kepgub) Banten Nomor 567 Tahun 2025 tentang Penetapan Pembatasan Jam Operasional dan Jalur Lalu Lintas untuk Kendaraan Angkutan Tambang Mineral Bukan Logam dan Batuan di Provinsi Banten telah berjalan.

”Terkait implementasi keputusan gubernur nomor 567. Dimana dua Minggu kedepan implementasi akan dan dilakukan evaluasi bersama. Karena di sini nanti kan pasti ada pengusaha lokal yang terdampak dan sebagainya,” ujarnya.

Baca juga:

Jadi Perhatian Bupati, Jam Operasional Truk di Bojonegara-Puloampel Dibatasi

Pasda intinya, Kata Andra Soni, keputusan gubernur dalam rangka melindungi masyarakat dan mengatur jadwal operasional truk tambang yang ada di Banten.

”Bukan hanya di Bojonegara atau wilayah Cilegon, tapi di seluruh wilayah Banten,”tegasnya.

Hal ini dilakukan, sebut Andra Soni, dalam rangka menegakkan peraturan, sehingga disampaikan Kapolda Banten terkait komitmen menegakkan aturan tersebut negara tidak boleh kalah. Apabila masih ditemukan ada truk tambang yang beroperasi di luar jam operasional, ia memastikan akan memberikan sanksi sesuai yang diatur undang undang berlaku.

“Pertama (dipantau) soal izinnya tentu truk tambang punya KIR, dan ada STNK nya, ada perlengkapan administrasi dan kita aka sosialisasi sekaligus kita melakukan upaya penertiban,” tuturnya.***

Editor: Nurlan

Post Views: 683
Tags: Bojonegara-PuloampelBupati Serang Ratu ZakiyahGubernur Banten Andra SoniJam Operasional TrukKapolda BantenKeputusan GubernurSidak Truk ODOL
ADVERTISEMENT
Previous Post

Berikut Daftar Nama 23 Pejabat Pimpinan Tinggi yang Dilantik Gubernur Banten

Next Post

Kampung Kepaten Desa Margagiri Jadi Juara Umum Lomba Bulan Bhakti Gotong Royong

Related Posts

Meski Tahun Ini Dipasang 236 Titik, Dishub Kabupaten Serang Masih Kekurangan 2000 PJU

Kondisi PJU mati di Jalan Carenang - warung selikur. Dok. (Nurlan)

Kondisi PJU mati di Jalan Carenang - warung selikur. Dok. (Nurlan)

by Walan. Id
17 April 2026
0
0
ShareTweetShare

Bupati Serang Terima Audensi dengan Serikat Buruh, Dalam Menyambut Hari May Day

Bupati Serang Ratu Zakiyah terima Audensi dengan Serikat buruh. Dok. (Ist)

Bupati Serang Ratu Zakiyah terima Audensi dengan Serikat buruh. Dok. (Ist)

by Walan. Id
17 April 2026
0
0
ShareTweetShare

Pemkab Serang Akselerasi Roadmap ETPD, Ratu Zakiyah: Hindari Kebocoran Pendapatan

by Walan. Id
16 April 2026
0
0
ShareTweetShare

Timur Tengah Jadi Tujuan TKW, Abdul Basit: PMI Baiknya Konsultasi Ke Disnakertrans

Ketua Komisi 2 DPRD Kabupaten Serang, Abdul Basit saat di wawancara diruang kerjanya. Dok. (Nurlan)

Ketua Komisi 2 DPRD Kabupaten Serang, Abdul Basit saat di wawancara diruang kerjanya. Dok. (Nurlan)

by Walan. Id
16 April 2026
0
0
ShareTweetShare

WNA Asal China yang Terseret Ombak di Pantai Cibobos Ditemukan Meninggal

by Walan. Id
13 April 2026
0
0
ShareTweetShare

WNA Asal China Terseret Ombak di Pantai Cibobos Lebak, Tim SAR Lakukan Pencarian

Tim SAR lakukan pencarian terhadap korban WNA Asal China yang terseret ombak di pantai Cibobos. Dok (ist)

Tim SAR lakukan pencarian terhadap korban WNA Asal China yang terseret ombak di pantai Cibobos. Dok (ist)

by Walan. Id
12 April 2026
0
0
ShareTweetShare
Next Post

Kampung Kepaten Desa Margagiri Jadi Juara Umum Lomba Bulan Bhakti Gotong Royong

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Rekomendasi

Polisi Tangkap Dukun di Cikuesal yang Cabuli Pasienya hingga Hamil

1 tahun ago
0

Libur Tahun Baru 2025, Waterpark Binuang Dipadati Ribuan Wisatawan Lokal

1 tahun ago
0

Berita Terpopuler

    Kondisi PJU mati di Jalan Carenang - warung selikur. Dok. (Nurlan)

    Meski Tahun Ini Dipasang 236 Titik, Dishub Kabupaten Serang Masih Kekurangan 2000 PJU

    by Walan. Id
    17 April 2026
    0
    0

    Walan.id - Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Serang tahun 2026 akan melakukan pemasangan lampu baru penerangan jalan umum (PJU) untuk 236...

    Bupati Serang Ratu Zakiyah terima Audensi dengan Serikat buruh. Dok. (Ist)

    Bupati Serang Terima Audensi dengan Serikat Buruh, Dalam Menyambut Hari May Day

    by Walan. Id
    17 April 2026
    0
    0

    Walan.id - Serikat buruh beraudiensi dengan Bupati Serang Ratu Rachamtuzakiyah di Pendopo Kabupaten Serang dalam menyambut hari May Day Internasional...

    Pemkab Serang Akselerasi Roadmap ETPD, Ratu Zakiyah: Hindari Kebocoran Pendapatan

    by Walan. Id
    16 April 2026
    0
    0

    Walan.id - Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah membuka High Level Meeting Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) Kabupaten Serang Tahun...

    Ketua Komisi 2 DPRD Kabupaten Serang, Abdul Basit saat di wawancara diruang kerjanya. Dok. (Nurlan)

    Timur Tengah Jadi Tujuan TKW, Abdul Basit: PMI Baiknya Konsultasi Ke Disnakertrans

    by Walan. Id
    16 April 2026
    0
    0

    Walan.id - Menanggapi maraknya Pekerja Migran Indonesia (PMI) Non Prosedural di Kabupaten Serang ke Timur Tengah, Ketua Komisi II DPRD...

    Walan.id
    adalah situs Portal Media Online yang bertujuan menyajikan konten berita terkini dan informatif.
    089528994714
    redaksiwalanid@gmail.com
    Facebook Twitter Youtube

    Category

    • Pemerintah
    • Nasional
    • Teknologi
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Politik
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Wisata
    • Daerah
    • Lifestyle
    • Peristiwa
    • Advetorial

    © 2024 Walan.id

    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Privacy Policy
    No Result
    View All Result
    • Home
    • Pemerintah
    • Nasional
    • Teknologi
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Politik
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Wisata
    • Daerah
    • Lifestyle
    • Peristiwa
    • Advetorial

    © 2024 Walan.id