• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Minggu, 7 Desember 2025, 02:02 WIB
Walan
  • Home
  • Pemerintah
  • Nasional
  • Teknologi
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Wisata
  • Daerah
  • Lifestyle
  • Peristiwa
  • Advetorial
No Result
View All Result
Walan
  • Home
  • Pemerintah
  • Nasional
  • Teknologi
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Wisata
  • Daerah
  • Lifestyle
  • Peristiwa
  • Advetorial
No Result
View All Result
Walan
No Result
View All Result
  • Home
  • Pemerintah
  • Nasional
  • Teknologi
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Wisata
  • Daerah
  • Lifestyle
  • Peristiwa
  • Advetorial

Kabar Bahagia, Pemkab Serang Alokasikan Anggaran TPP PPPK 2026

Walan. Id by Walan. Id
in Pemerintah, Pendidikan
0

Walan.id – Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK Kabupaten Serang. Pada Tahun 2026, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang akan mengalokasikan anggaran untuk Tambahan Penghasilan Pegawai atau TPP untuk PPPK.

Kepastian ini disampaikan Wakil Bupati (Wabup) Serang Muhammad Najib Hamas usai menerima Forum PPPK Kabupaten Serang di Ruang Rapat Brigjen KH Syamun Setda Kabupaten Serang pada Jumat, 19 September 2025.

”Alhamdulillah dapat jadwal (Jum’at 19 September) dan kita menyambut baik. Jadi kami sudah sampaikan bahwa Pemkab Serang Insya Allah akan mengakomodir terkait aspirasi TPP bagi PPPK di Kabupaten Serang,” ujarnya kepada wartawan usai menerima audiensi.

Baca juga:

Hore!.. Ratusan Honorer di Kabupaten Serang Diangkat PPPK Per 1 April 2025

Setelah audensi, Najib Hamas mengatakan melanjutkan dengan membentuk tim paguyuban kecil yang tugasnya untuk berkoordinasi secara teknis kapan mulai diberikannya TPP tersebut dan berapa besarannya.

”Itu nanti dibicarakan bersama beberapa OPD terkait. Artinya semua yang sudah pegang SK (akan diberi TPP),” katanya.

Sementara itu, Kepala BKPSDM Kabupaten Serang Surtaman mengatakan sejak dua bulan lalu Forum PPP telah bersurat kepada Pemkab Serang dan baru pada Jumat, 19 September 2025 bisa diterima ditengah kepadatan jadwal.

”Alhamdulillah tadi ada kabar bahagia. Kalau kami selaku manajemen ASN ya kami Ini ikut saja apa yang menjadi kebijakan pemerintah daerah,” ujarnya.

Baca juga:

Ribuan Honorer sekabupaten Serang Tumplek di Pendopo, Minta Diangkat Jadi PPPK

Surtaman memastikan, bahwa sebagai OPD yang mengelola manajemen ASN, apapun aspirasi pegawai setiap hari, setiap bulan pihaknya berusaha mendengarkan. Adapun total PPPK di Kabupaten Serang ada 2.580 yang telah mendapatkan SK, dan gelombang kedua masih ada 50 yang akan diberikan SK.

”Jadi total 2.630 per Oktober nanti,”terangnya.

Surtaman juga memastikan semua PPPK yang sudah dapat SK akan diakomodir TPP nya. Selama para PPPK tersebut hanya menerima gaji saja.

”Gaji tersebut diberikan sesuai kelas masing masing. Kalau dia S1 masuk kelas 9, berdasarkan Perpres brutonya Rp4 juta tapi terimanya Rp3 juta lebih,”jelasnya.

Baca juga:

6 Pejabat Minggat Dari Lingkungan Pemkab Serang, Ini Penjelasan BKPSDM

Wakil Ketua PPPK Kabupaten Serang Juman Sudarso mengatakan sejak dilantik pada 2021 hingga saat ini belum pernah mendapat TPP.

”Jadi di kepemimpinan yang baru ini kita mencoba mendekati ibu bupati dan Alhamdulillah sekarang diterima dengan baik, Alhamdulillah sudah dijelaskan pak wakil bupati bahwa TPP kita sudah diakomodir, besarannya Insya Allah semoga membuat kita bahagia,” ujarnya.

Sebab kata dia, slogan Kabupaten Serang saat ini adalah bahagia. Oleh karena itu ia berharap bupati dan wakil bupati memperhatikan para ASN PPPK. Selama ini diakui dia rasa keadilan belum didapat karena masih dibedakan dengan PNS.

”Karena kalau PNS baru diangkat itu langsung dikasih TPP sedangkan kita mah nunggu sudah 4 tahun, dari 2021 sampai sekarang belum,” ucapnya.

Baca juga:

Hore!.. Ratusan Honorer di Kabupaten Serang Diangkat PPPK Per 1 April 2025

Ia mengatakan untuk besaran nilai nya diserahkan kepada kemampuan Pemkab Serang. Karena seperti dikatakan Wabup, bahwa tidak boleh melihat rumput tetangga.

”Jadi kita dari PPPK Kabupaten Serang tidak memaksakan ibaratnya harus sama dengan PNS, sesuai kemampuan Pemkab Kabupaten Serang saja. Iya, yang penting ada penghargaan dan pengakuan dari pemerintah Kabupaten Serang untuk kami PPPK supaya kami itu mendapatkan TPP,” tuturnya.***

Post Views: 153
Tags: BKPSDM Kabupaten SerangNajib HamasPemkab serangSurtamanTPP PPPKWakil Bupati Serang
ADVERTISEMENT
Previous Post

Bupati Serang Percepat Kerjasama Investasi Delegasi Tiongkok di Pulau Tunda

Next Post

KLH Lakukan Dekontaminasi Terkait Sumber Radioaktif di Kawasan Modern Cikande Serang

Related Posts

Tindaklanjuti SE Mendagri, Pemkab Serang Matangkan Skema Sewa Aset Guna Dukung KDMP

by Walan. Id
4 Desember 2025
0
0
ShareTweetShare

Diskominfo Kabupaten Serang Edukasi Keamanan Informasi Data Pribadi Bagi ASN

by Walan. Id
2 Desember 2025
0
0
ShareTweetShare

Bupati Serang Ratu Zakiyah Ajak ASN Donasikan Bantuan untuk Korban Bencana Sumatera

by Walan. Id
1 Desember 2025
0
0
ShareTweetShare

Upacara HUT ke-54, Wabup Serang Ingatkan Korpri harus Empati terhadap Bencana

by Walan. Id
1 Desember 2025
0
0
ShareTweetShare

Wisuda Perdana PIPB Banten, Lulusan 90 Persen Terserap Industri

by Walan. Id
27 November 2025
0
0
ShareTweetShare

Bupati Serang Temui Kementerian PUPR, Bahas Urgensi Infrastruktur di Kabupaten Serang

by Walan. Id
24 November 2025
0
0
ShareTweetShare
Next Post

KLH Lakukan Dekontaminasi Terkait Sumber Radioaktif di Kawasan Modern Cikande Serang

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Rekomendasi

Bupati Serang Serahkan NPHD untuk PSU Pilkada Serang 2024

9 bulan ago
0
Bupati Serang Ratu Zakiyah dan Kadis DPMD Rudy Suhartono foto bersama PABPDSI Kabupaten Serang usai Audensi di Pendopo Bupati. dok (dokpim)

BPD seKabupaten Serang Minta Kendaraan Operasional dan Peningkatan Kapasitas Pengurus ke Bupati

1 bulan ago
0

Berita Terpopuler

    Libur Nataru, Bupati Serang Pastikan Pantai Anyer – Cinangka Aman Dikunjungi

    by Walan. Id
    5 Desember 2025
    0
    0

    Walan.id - Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah memastikan bahwa kawasan objek wisata Pantai Anyer dan Cinangka aman saat libur Natal dan...

    Polda Banten Gelar Konferensi Pers, Soal Penambangan Ilegal dan Galian C

    by Walan. Id
    5 Desember 2025
    0
    0

    Walan.id - Polda Banten menggelar konferensi perss terkait 10 kasus penambangan ilegal di wilayah Banten, termasuk galian C dan penambangan...

    Tindaklanjuti SE Mendagri, Pemkab Serang Matangkan Skema Sewa Aset Guna Dukung KDMP

    by Walan. Id
    4 Desember 2025
    0
    0

    Walan.id - Pemerintah Kabupaten Serang melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) saat ini tengah mematangkan skema sewa aset...

    Pemkab Serang Terima Bantuan Penanganan Sampah Budidaya Magot dari Patra Anyer Hotel

    by Walan. Id
    4 Desember 2025
    0
    0

    Walan.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH), menerima bantuan pengembangan pengolahan budidaya magot dari Patra Anyer...

    Walan.id
    adalah situs Portal Media Online yang bertujuan menyajikan konten berita terkini dan informatif.
    089528994714
    redaksiwalanid@gmail.com
    Facebook Twitter Youtube

    Category

    • Pemerintah
    • Nasional
    • Teknologi
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Politik
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Wisata
    • Daerah
    • Lifestyle
    • Peristiwa
    • Advetorial

    © 2024 Walan.id

    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Privacy Policy
    No Result
    View All Result
    • Home
    • Pemerintah
    • Nasional
    • Teknologi
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Politik
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Wisata
    • Daerah
    • Lifestyle
    • Peristiwa
    • Advetorial

    © 2024 Walan.id