• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Minggu, 11 Januari 2026, 06:50 WIB
Walan
  • Home
  • Pemerintah
  • Nasional
  • Teknologi
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Wisata
  • Daerah
  • Lifestyle
  • Peristiwa
  • Advetorial
No Result
View All Result
Walan
  • Home
  • Pemerintah
  • Nasional
  • Teknologi
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Wisata
  • Daerah
  • Lifestyle
  • Peristiwa
  • Advetorial
No Result
View All Result
Walan
No Result
View All Result
  • Home
  • Pemerintah
  • Nasional
  • Teknologi
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Wisata
  • Daerah
  • Lifestyle
  • Peristiwa
  • Advetorial

Menteri KLH Telusuri Jejak Sumber Radioaktif di Cikande, Dosis Radiasi Ditemukan di PT PMT

Walan. Id by Walan. Id
in Ekonomi dan Bisnis, Nasional, Pemerintah, Peristiwa
0
Penyegelan oleh KLH dan Bapeten terkait sumber radioaktif di PT PMT Cikande. Dok. (KLH)

Penyegelan oleh KLH dan Bapeten terkait sumber radioaktif di PT PMT Cikande. Dok. (KLH)

Walan.id – Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurifiq menanggapi temuan Customs Border Protection (CBP) Amerika Serikat atas adanya kandungan radionuklida Cesium-137 (Cs-137) pada produk frozen shrimp asal Indonesia, Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH) bersama tim gabungan yang terdiri dari Bareskrim, Gegana Polri, Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), serta Badan Pengawas Tenaga Nuklir (BAPETEN) telah melakukan investigasi mendalam di kawasan Industri Cikande, Banten.

Penemuan ini berawal dari hasil uji Food and Drugs Administration (FDA) Amerika
Serikat yang mengidentifikasi adanya kandungan Cs-137 pada produk breaded shrimp sebesar 117 Bq/kg. Meskipun hasil ini berada di bawah batas intervensi FDInovas ditetapkan pada 1200 Bq/kg dan di bawah standar Indonesia yang sebesar 500 Bq/kg, tim gabungan segera bergerak cepat untuk melakukan inspeksi dan memastikan tidak ada potensi bahaya radiasi yang lebih besar.

Baca juga:

Soal Jejak Radioaktif di Cikande, Deputi LH Temukan Sumber Cesium – 137

“Pemasangan garis Pejabat Pengawas Lingkungan Hidup selain untuk menghentikan risiko terjadinya pencemaran lebih lanjut, utamanya adalah untuk melindungi kesehatan masyarakat dan pekerja dari bahaya paparan radiasi. Kami tidak akan menoleransi adanya praktik industri yang membahayakan keselamatan masyarakat dan lingkungan. Investigasi ini menjadi bukti keseriusan pemerintah dalam melindungi kesehatan publik dan ekosistem dari risiko radiasi,” tegas Menteri Hanif.

Sebagai bagian dari tindak lanjut, tim gabungan melakukan pengukuran laju dosis
radiasi di sejumlah industri dan lahan kosong di kawasan Industri Modern Cikande,
yang menghasilkan temuan mencengangkan. Laju dosis radiasi tertinggi terdeteksi di PT Peter Metal Technology Indonesia (PMT), sebuah industri peleburan logam stainless steel, yang kini menjadi fokus utama penyelidikan.

Sebagai respons terhadap temuan ini, KLH/BPLH memastikan bahwa langkah
penegakan hukum baik pidana maupun perdata akan diambil terhadap perusahaan
yang terbukti menjadi sumber pencemaran atau bahaya radiasi. Tim Gakkum telah
memasang garis PPLH di PT PMT untuk mengurangi risiko lebih lanjut.

Baca juga:

Tiga Perusahaan di Kawasan Modern Cikande Disegel Kementrian Lingkungan Hidup

Deputi Penegakan Hukum Lingkungan Hidup KLH/BPLH, Irjen. Pol. Rizal Irawan,
menegaskan “Tim gabungan akan terus melakukan pemantauan lapangan terhadap
perusahaan-perusahaan lain dan memastikan proses hukum berjalan. Korporasi yang berada di dalam kawasan, pengelola kawasan, dan pabrik di luar kawasan yang sengaja melanggar dan memenuhi unsur pasal persangkaan akan dikenakan sanksi pidana sesuai ketentuan perundang-undangan.”terangnya

Tindakan ini sejalan dengan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Nomor 7 Tahun
2014 tentang Kerugian Lingkungan Hidup Akibat Pencemaran dan/atau Kerusakan
Lingkungan Hidup yang mengatur kerugian lingkungan hidup akibat pencemaran
dan/atau kerusakan lingkungan hidup, yang mewajibkan tindakan cepat untuk
menanggulangi pencemaran agar tidak semakin parah.

KLH/BPLH bersama BAPETEN, BRIN, dan aparat penegak hukum lainnya akan terus
berkoordinasi untuk memastikan keamanan pangan ekspor Indonesia, perlindungan
masyarakat, serta penegakan hukum yang tegas terhadap pelanggaran lingkungan
yang berbasis radiasi.

Penyelidikan ini dilakukan secara joint investigation antara kedeputian bidang
penegakan hukum KLH/BPLH hidup yang akan menangani penegakan hukum pidana
lingkungan hidup dan penegakan hukum perdata sesuai Undang- Undang Nomor 32
tahun 2029 tentang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup, sedangkan
bareskrim Polri akan melakukan penyelidikan tindak pidana lainnya yang terlingkup
dalam tugas tipider dan tipideksus.

Tim gabungan akan terus memperkuat pengawasan terhadap industri-industri yang
berpotensi menimbulkan bahaya radiasi, demi memastikan keselamatan dan
kesehatan masyarakat serta menjaga kelestarian lingkungan Indonesia.

Editor: Nurlan
Sumber: Kemenlh

Post Views: 952
Tags: Jejak RadioaktifKawasan Modern CikandeMenteri LH Hanif Faisol NurifiqPT Peter Metal Technology Indonesia (PMT)Udang Beku Terpapar Radioaktif
ADVERTISEMENT
Previous Post

Soal Jejak Radioaktif di Cikande, Deputi LH Temukan Sumber Cesium – 137

Next Post

Pemdes Teras Gelar Bimtek Pengurus dan Pengelola BUMDes Maju Bersama Teras

Related Posts

Pejabat Pemkab Serang Dirombak, Bupati Serang Pastikan Tak Ada Jual Beli Jabatan

by Walan. Id
9 Januari 2026
0
0
ShareTweetShare

Awal Tahun 2026, Bupati Serang Sidak Dua OPD di Hari Kejepit Libur

by Walan. Id
3 Januari 2026
0
0
ShareTweetShare

Menteri Desa dan Bupati Serang Tinjau Kawasan Pantai Anyer Jelang Tahun Baru

by Walan. Id
31 Desember 2025
0
0
ShareTweetShare

Bupati Serang Terbitkan SE Larangan Penggunaan Kembang Api dan Petasan di Perayaan Tahun Baru 2026

by Walan. Id
31 Desember 2025
0
0
ShareTweetShare

Akibat Drainase Jalan Protokol Tak Berfungsi, Air Genangi Rumah Warga Sukamaju Kibin

by Walan. Id
31 Desember 2025
0
0
ShareTweetShare

Bupati Serang Tinjau Pospam Nataru, Pastikan Keamanan dan Kenyamanan Pengguna Jalan

by Walan. Id
30 Desember 2025
0
0
ShareTweetShare
Next Post

Pemdes Teras Gelar Bimtek Pengurus dan Pengelola BUMDes Maju Bersama Teras

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Rekomendasi

Beredar Vidio Dua Penumpang Pelabuhan Merak Jatuh Dari Dermaga 1 Kapal Malam Dini Hari

10 bulan ago
0

Maraknya Kawin Siri di Kabupaten Serang, Disdukcapil: Penting Pernikahan Sebagai Bukti Legalitas di Negara

6 bulan ago
0

Berita Terpopuler

    Pejabat Pemkab Serang Dirombak, Bupati Serang Pastikan Tak Ada Jual Beli Jabatan

    by Walan. Id
    9 Januari 2026
    0
    0

    Walan.id - Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah melantik 227 pejabat eselon II, III dan IV Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang di Gedung...

    Sekjend Pergunu: Prof. Dr. KH. Asep Saifuddin Chalim Figur Tepat Jaga Keulamaan dan Masa Depan NU

    by Walan. Id
    7 Januari 2026
    0
    0

    Walan.id — Sekretaris Jenderal Persatuan Guru Nahdlatul Ulama (Pergunu), Dr. Aris Adi Leksono, M.Pd, menyampaikan dukungan moral dan keulamaan kepada...

    Bupati Ratu Zakiyah Ajak Jaga Akhlakul Karimah Anak Didik di HAB Kemenag ke-80

    by Walan. Id
    3 Januari 2026
    0
    0

    Walan.id - Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah menjadi Inspektur Upacara Peringatan Hari Amal Bhakti (HAB) Kementerian Agama (Kemenag) ke-80 tingkat Kabupaten...

    Awal Tahun 2026, Bupati Serang Sidak Dua OPD di Hari Kejepit Libur

    by Walan. Id
    3 Januari 2026
    0
    0

    Walan.id - Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan Dinas Pekerjaan Umum dan...

    Walan.id
    adalah situs Portal Media Online yang bertujuan menyajikan konten berita terkini dan informatif.
    089528994714
    redaksiwalanid@gmail.com
    Facebook Twitter Youtube

    Category

    • Pemerintah
    • Nasional
    • Teknologi
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Politik
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Wisata
    • Daerah
    • Lifestyle
    • Peristiwa
    • Advetorial

    © 2024 Walan.id

    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Privacy Policy
    No Result
    View All Result
    • Home
    • Pemerintah
    • Nasional
    • Teknologi
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Politik
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Wisata
    • Daerah
    • Lifestyle
    • Peristiwa
    • Advetorial

    © 2024 Walan.id