• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Senin, 29 September 2025, 05:24 WIB
Walan
  • Home
  • Pemerintah
  • Nasional
  • Teknologi
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Wisata
  • Daerah
  • Lifestyle
  • Peristiwa
  • Advetorial
No Result
View All Result
Walan
  • Home
  • Pemerintah
  • Nasional
  • Teknologi
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Wisata
  • Daerah
  • Lifestyle
  • Peristiwa
  • Advetorial
No Result
View All Result
Walan
No Result
View All Result
  • Home
  • Pemerintah
  • Nasional
  • Teknologi
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Wisata
  • Daerah
  • Lifestyle
  • Peristiwa
  • Advetorial

Pemkot Serang Mau Ambil Alih 8 Pulau Milik Kabupaten Serang, Bahrul Ulum: Itu Ada Aturan dan Regulasinya

Walan. Id by Walan. Id
in Daerah, Ekonomi dan Bisnis, Pemerintah, Peristiwa, Wisata
0

Walan.id – Ketua DPRD Kabupaten Serang, Bahrul Ulum merespon polemik delapan pulau yang akan diambil alih oleh Pemkot Serang.

Ia mengaku cukup santai menanggapi isu tersebut. Pasalnya menurut Ulum semua itu ada aturan atau regulasinya. Tinggal bagaimana regulasi mengatur itu apakah bisa diambil atau tidak bisa diambil.

“Kalau saya sih santai saja, karena yang pertama adakah regulasi yang mewajibkan itu diberikan atau melarang itu diberikan. Itu saja kita berpedoman pada regulasi,” kata Ulum kepada awak media pada Selasa 12 Agustus 2025.

Baca juga:

Pemkot Serang Klaim Sejumlah Wilayah Pemkab Jadi Aset Kota, Pulau Panjang Jadi Rebutan

Lebih lanjut, ia memberi contoh dimana sejak dulu sejumlah Pulau masuk ke dalam administrasi wilayah Kabupaten Serang yang berada di daratan utama.

“Salah satu contohnya adalah Pulau Tunda yang masuk dalam radar itu. Pulau Tunda itu dari dulu bagian dari kecamatan Tirtayasa dan Tirtayasa adalah wilayah yang masuk dalam Kabupaten Serang,” tambahnya.

“Persoalan kemudian regulasinya membolehkan untuk diambil atau tidak dibolehkan untuk diambil kita akan pelajari dulu,” sambungnya.

Baca juga:

BPKAD Kabupaten Serang Beri Penjelasan Soal Kantor DKBPPPA Gagal Diserahkan Ke Pemkot

Disinggung apakah akan ada upaya tertentu dari Pemkab, Ulum mengatakan akan mengkaji secara menyeluruh terhadap regulasinya.

“Yang pasti, yang kita tau dan saya masih melihat regulasinya seperti apa kalau tidak salah perkotaan itu atau wilayah kota itu tidak diberikan kewenangan untuk mengelola pulau-pulau,” ujarnya.

Ia juga mengatakan, pihaknya akan tetap berkoordinasi dengan Kemendagri dan Kementerian Kelautan. Terkait statement dari Pemkot, Ulum tak ambil pusing. Menurutnya, semua orang berhak berstatment tapi harus paham terkait regulasinya.

“Ya kalau namanya statment itukan hak masing-masing orang. Ya silahkan saja yang penting bagaimana kita melangkah bergerak bicara berdasarkan regulasi yang ada,” pungkasnya.

Post Views: 671
Tags: 8 Pulau di Kabupaten SerangAmbil Alih PulauAturan dan RegulasinyaBahrul ulumKetua DPRD kabupaten SerangPemkot SerangWilayah Kabupaten Serang
ADVERTISEMENT
Previous Post

Soal Pemukulan Pengguna Jalan Oleh Petugas Keamanan Proyek PLN di Kibin, Polisi Bakal Gelar Perkara

Next Post

KPU Kabupaten Serang Gelar FGD, Bahas Evaluasi Teknis Pemilu dan Pilkada

Related Posts

Soal Imbauan KLH Redam Radioaktif, DKPP Kabupaten Serang Siap Tanam Bunga Matahari

Kepala DKPP Kabupaten Serang Suhardjo. Dok (Istimewa)

Kepala DKPP Kabupaten Serang Suhardjo. Dok (Istimewa)

by Walan. Id
26 September 2025
0
0
ShareTweetShare

Tampung Aspirasi Serikat Pekerja, Bupati Serang : Ada 7 Tuntutan Salah Satunya Penghapusan Outsourcing

by Walan. Id
26 September 2025
0
0
ShareTweetShare

Hari Ketiga Pencarian, Korban Tenggelam di Pantai Cibaru Anyer Ditemukan Meninggal Dunia

by Walan. Id
26 September 2025
0
0
ShareTweetShare

Kunker DPR RI Komisi XII, Ratu Zakiyah Minta PT PGN Perluas Jaringan Gas di Kabupaten Serang

by Walan. Id
24 September 2025
0
0
ShareTweetShare

Kunker DPR RI Komisi XII ke PT PGN Banten Pastikan Pasokan Gas Aman dan Stabil

Bupati Serang Ratu Zakiyah mendampingi DPR RI Komisi XII Putri Zulkifli Hasan saat Kunker ke PT PGN. dok (Kominfosatik).

Bupati Serang Ratu Zakiyah mendampingi DPR RI Komisi XII Putri Zulkifli Hasan saat Kunker di PT PGN. dok (Kominfosatik).

by Walan. Id
24 September 2025
0
0
ShareTweetShare

Pemkab Serang Menargetkan 50 Persen KDMP Mulai Beroperasi di 2026

by Walan. Id
23 September 2025
0
0
ShareTweetShare
Next Post

KPU Kabupaten Serang Gelar FGD, Bahas Evaluasi Teknis Pemilu dan Pilkada

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Rekomendasi

Apdesi Kabupaten Serang Diduga Langgar Netralitas, Bawaslu: Biar Bupati yang Berikan Teguran

12 bulan ago
0

Hari Pertama Kerja, Bupati dan Wakil Bupati Serang Sidak Kantor Setda

4 bulan ago
0

Berita Terpopuler

    Identitas Nasional sebagai Fondasi Persatuan Bangsa

    by Walan. Id
    28 September 2025
    0
    0

    Walan.id - Identitas nasional adalah pilar yang membentuk jati diri sebuah bangsa. Ia mencakup nilai, budaya, sejarah, serta simbol-simbol yang...

    Kepala DKPP Kabupaten Serang Suhardjo. Dok (Istimewa)

    Soal Imbauan KLH Redam Radioaktif, DKPP Kabupaten Serang Siap Tanam Bunga Matahari

    by Walan. Id
    26 September 2025
    0
    0

    Walan.id - Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kabupaten Serang, Suhardjo mengaku akan mensupport penanaman bunga matahari dan kaktus...

    Tampung Aspirasi Serikat Pekerja, Bupati Serang : Ada 7 Tuntutan Salah Satunya Penghapusan Outsourcing

    by Walan. Id
    26 September 2025
    0
    0

    Walan.id - Bupati Serang Ratu Zakiyah menerima audensi dari Aliansi Serikat Pekerja dan Serikat Buruh (ASPSB) Kabupaten Serang di Pendopo...

    Pemdes Desa Mandaya Kabupaten Serang Gelar Santunan Anak Yatim – Piatu

    by Walan. Id
    26 September 2025
    0
    0

    Walan.id - Pemerintah Desa (Pemdes) Mandaya Kecamatan Carenang, Kabupaten Serang, Banten menggelar santunan anak yatim - piatu di halaman kantor...

    Walan.id
    adalah situs Portal Media Online yang bertujuan menyajikan konten berita terkini dan informatif.
    089528994714
    redaksiwalanid@gmail.com
    Facebook Twitter Youtube

    Category

    • Pemerintah
    • Nasional
    • Teknologi
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Politik
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Wisata
    • Daerah
    • Lifestyle
    • Peristiwa
    • Advetorial

    © 2024 Walan.id

    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Privacy Policy
    No Result
    View All Result
    • Home
    • Pemerintah
    • Nasional
    • Teknologi
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Politik
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Wisata
    • Daerah
    • Lifestyle
    • Peristiwa
    • Advetorial

    © 2024 Walan.id