• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Selasa, 3 Februari 2026, 04:44 WIB
Walan
  • Home
  • Pemerintah
  • Nasional
  • Teknologi
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Wisata
  • Daerah
  • Lifestyle
  • Peristiwa
  • Advetorial
No Result
View All Result
Walan
  • Home
  • Pemerintah
  • Nasional
  • Teknologi
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Wisata
  • Daerah
  • Lifestyle
  • Peristiwa
  • Advetorial
No Result
View All Result
Walan
No Result
View All Result
  • Home
  • Pemerintah
  • Nasional
  • Teknologi
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Wisata
  • Daerah
  • Lifestyle
  • Peristiwa
  • Advetorial

Pemkot Serang Mau Ambil Alih 8 Pulau Milik Kabupaten Serang, Bahrul Ulum: Itu Ada Aturan dan Regulasinya

Walan. Id by Walan. Id
in Daerah, Ekonomi dan Bisnis, Pemerintah, Peristiwa, Wisata
0

Walan.id – Ketua DPRD Kabupaten Serang, Bahrul Ulum merespon polemik delapan pulau yang akan diambil alih oleh Pemkot Serang.

Ia mengaku cukup santai menanggapi isu tersebut. Pasalnya menurut Ulum semua itu ada aturan atau regulasinya. Tinggal bagaimana regulasi mengatur itu apakah bisa diambil atau tidak bisa diambil.

“Kalau saya sih santai saja, karena yang pertama adakah regulasi yang mewajibkan itu diberikan atau melarang itu diberikan. Itu saja kita berpedoman pada regulasi,” kata Ulum kepada awak media pada Selasa 12 Agustus 2025.

Baca juga:

Pemkot Serang Klaim Sejumlah Wilayah Pemkab Jadi Aset Kota, Pulau Panjang Jadi Rebutan

Lebih lanjut, ia memberi contoh dimana sejak dulu sejumlah Pulau masuk ke dalam administrasi wilayah Kabupaten Serang yang berada di daratan utama.

“Salah satu contohnya adalah Pulau Tunda yang masuk dalam radar itu. Pulau Tunda itu dari dulu bagian dari kecamatan Tirtayasa dan Tirtayasa adalah wilayah yang masuk dalam Kabupaten Serang,” tambahnya.

“Persoalan kemudian regulasinya membolehkan untuk diambil atau tidak dibolehkan untuk diambil kita akan pelajari dulu,” sambungnya.

Baca juga:

BPKAD Kabupaten Serang Beri Penjelasan Soal Kantor DKBPPPA Gagal Diserahkan Ke Pemkot

Disinggung apakah akan ada upaya tertentu dari Pemkab, Ulum mengatakan akan mengkaji secara menyeluruh terhadap regulasinya.

“Yang pasti, yang kita tau dan saya masih melihat regulasinya seperti apa kalau tidak salah perkotaan itu atau wilayah kota itu tidak diberikan kewenangan untuk mengelola pulau-pulau,” ujarnya.

Ia juga mengatakan, pihaknya akan tetap berkoordinasi dengan Kemendagri dan Kementerian Kelautan. Terkait statement dari Pemkot, Ulum tak ambil pusing. Menurutnya, semua orang berhak berstatment tapi harus paham terkait regulasinya.

“Ya kalau namanya statment itukan hak masing-masing orang. Ya silahkan saja yang penting bagaimana kita melangkah bergerak bicara berdasarkan regulasi yang ada,” pungkasnya.

Post Views: 961
Tags: 8 Pulau di Kabupaten SerangAmbil Alih PulauAturan dan RegulasinyaBahrul ulumKetua DPRD kabupaten SerangPemkot SerangWilayah Kabupaten Serang
ADVERTISEMENT
Previous Post

Soal Pemukulan Pengguna Jalan Oleh Petugas Keamanan Proyek PLN di Kibin, Polisi Bakal Gelar Perkara

Next Post

KPU Kabupaten Serang Gelar FGD, Bahas Evaluasi Teknis Pemilu dan Pilkada

Related Posts

Habiskan 300 Kg Beras Perhari, Tagana Kabupaten Serang Cover 1.520 Warga Terdampak Banjir di Tiga Kecamatan

by Walan. Id
2 Februari 2026
0
0
ShareTweetShare

Pasca Banjir, Baznas Kabupaten Serang Tinjau Warga di Mekarsari Carenang

by Walan. Id
2 Februari 2026
0
0
ShareTweetShare

Bencana di Wilayah Kabupaten Serang, BPBD Jadi Garda Terdepan

Kepala BPBD Kabupaten Serang Ajat Sudrajat. Dok. Nurlan

Kepala BPBD Kabupaten Serang Ajat Sudrajat. Dok. Nurlan

by Walan. Id
2 Februari 2026
0
0
ShareTweetShare

Akibat Terendam Banjir, Ratusan Hektar Lahan Pertanian di Carenang Gagal Panen

Koordinator BPP Kecamatan Carenang Riyana. Dok. Nurlan

Koordinator BPP Kecamatan Carenang Riyana. Dok. Nurlan

by Walan. Id
2 Februari 2026
0
0
ShareTweetShare

Kolaborasi Bupati dan DPRD Kabupaten Serang Bantu Korban Terdampak Banjir

by Walan. Id
1 Februari 2026
0
0
ShareTweetShare

Dampak Banjir, Petani di Mekarsari Carenang Gagal Panen hingga Kerugian Capai Jutaan

by Walan. Id
1 Februari 2026
0
0
ShareTweetShare
Next Post

KPU Kabupaten Serang Gelar FGD, Bahas Evaluasi Teknis Pemilu dan Pilkada

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Rekomendasi

Doa Bersama Pemuda Lintas Iman di Kota Serang Serukan Damai Lawan Gejolak Sosial

5 bulan ago
0

DPMPTSP Lebak Bantah Beri Izin PT. MGS, Galian Tanah Berkedok Perumahan, DPRD Banten: Tutup Permanen

12 bulan ago
0

Berita Terpopuler

    Habiskan 300 Kg Beras Perhari, Tagana Kabupaten Serang Cover 1.520 Warga Terdampak Banjir di Tiga Kecamatan

    by Walan. Id
    2 Februari 2026
    0
    0

    Walan.id - Dapur umum yang didirikan Tagana Kabupaten Serang yang berlokasi di Desa Mekarsari, Kecamatan Carenang untuk membantu warga yang...

    Pasca Banjir, Baznas Kabupaten Serang Tinjau Warga di Mekarsari Carenang

    by Walan. Id
    2 Februari 2026
    0
    0

    Walan.id - Bazanas Kabupaten Serang meninjau warga kampung Selawe, Desa Mekarsari, Kecamatan Carenang, Kabupaten Serang, yang terdampak pasca banjir. Senin,...

    Kepala BPBD Kabupaten Serang Ajat Sudrajat. Dok. Nurlan

    Bencana di Wilayah Kabupaten Serang, BPBD Jadi Garda Terdepan

    by Walan. Id
    2 Februari 2026
    0
    0

    Walan.id - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Serang dalam penanganan banjir dan longsor di wilayah Kabupaten Serang jadi garda...

    Koordinator BPP Kecamatan Carenang Riyana. Dok. Nurlan

    Akibat Terendam Banjir, Ratusan Hektar Lahan Pertanian di Carenang Gagal Panen

    by Walan. Id
    2 Februari 2026
    0
    0

    Walan.id - Balai Penyuluh Pertanian (BPP) Kecamatan Carenang mengidentifikasi lahan sawah yang terdampak banjir di wilayah Kecamatan Carenang, Kabupaten Serang,...

    Walan.id
    adalah situs Portal Media Online yang bertujuan menyajikan konten berita terkini dan informatif.
    089528994714
    redaksiwalanid@gmail.com
    Facebook Twitter Youtube

    Category

    • Pemerintah
    • Nasional
    • Teknologi
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Politik
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Wisata
    • Daerah
    • Lifestyle
    • Peristiwa
    • Advetorial

    © 2024 Walan.id

    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Privacy Policy
    No Result
    View All Result
    • Home
    • Pemerintah
    • Nasional
    • Teknologi
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Politik
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Wisata
    • Daerah
    • Lifestyle
    • Peristiwa
    • Advetorial

    © 2024 Walan.id