ADVERTISEMENT
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Minggu, 21 Juni 2026, 19:12 WIB
Walan
  • Home
  • Pemerintah
  • Nasional
  • Teknologi
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Wisata
  • Daerah
  • Lifestyle
  • Peristiwa
  • Advetorial
No Result
View All Result
Walan
  • Home
  • Pemerintah
  • Nasional
  • Teknologi
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Wisata
  • Daerah
  • Lifestyle
  • Peristiwa
  • Advetorial
No Result
View All Result
Walan
No Result
View All Result
  • Home
  • Pemerintah
  • Nasional
  • Teknologi
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Wisata
  • Daerah
  • Lifestyle
  • Peristiwa
  • Advetorial

Pemkot Serang Mau Ambil Alih 8 Pulau Milik Kabupaten Serang, Bahrul Ulum: Itu Ada Aturan dan Regulasinya

Walan. Id by Walan. Id
in Daerah, Ekonomi dan Bisnis, Pemerintah, Peristiwa, Wisata
0

Walan.id – Ketua DPRD Kabupaten Serang, Bahrul Ulum merespon polemik delapan pulau yang akan diambil alih oleh Pemkot Serang.

Ia mengaku cukup santai menanggapi isu tersebut. Pasalnya menurut Ulum semua itu ada aturan atau regulasinya. Tinggal bagaimana regulasi mengatur itu apakah bisa diambil atau tidak bisa diambil.

“Kalau saya sih santai saja, karena yang pertama adakah regulasi yang mewajibkan itu diberikan atau melarang itu diberikan. Itu saja kita berpedoman pada regulasi,” kata Ulum kepada awak media pada Selasa 12 Agustus 2025.

Baca juga:

Pemkot Serang Klaim Sejumlah Wilayah Pemkab Jadi Aset Kota, Pulau Panjang Jadi Rebutan

Lebih lanjut, ia memberi contoh dimana sejak dulu sejumlah Pulau masuk ke dalam administrasi wilayah Kabupaten Serang yang berada di daratan utama.

“Salah satu contohnya adalah Pulau Tunda yang masuk dalam radar itu. Pulau Tunda itu dari dulu bagian dari kecamatan Tirtayasa dan Tirtayasa adalah wilayah yang masuk dalam Kabupaten Serang,” tambahnya.

“Persoalan kemudian regulasinya membolehkan untuk diambil atau tidak dibolehkan untuk diambil kita akan pelajari dulu,” sambungnya.

Baca juga:

BPKAD Kabupaten Serang Beri Penjelasan Soal Kantor DKBPPPA Gagal Diserahkan Ke Pemkot

Disinggung apakah akan ada upaya tertentu dari Pemkab, Ulum mengatakan akan mengkaji secara menyeluruh terhadap regulasinya.

“Yang pasti, yang kita tau dan saya masih melihat regulasinya seperti apa kalau tidak salah perkotaan itu atau wilayah kota itu tidak diberikan kewenangan untuk mengelola pulau-pulau,” ujarnya.

Ia juga mengatakan, pihaknya akan tetap berkoordinasi dengan Kemendagri dan Kementerian Kelautan. Terkait statement dari Pemkot, Ulum tak ambil pusing. Menurutnya, semua orang berhak berstatment tapi harus paham terkait regulasinya.

“Ya kalau namanya statment itukan hak masing-masing orang. Ya silahkan saja yang penting bagaimana kita melangkah bergerak bicara berdasarkan regulasi yang ada,” pungkasnya.

Post Views: 1,179
Tags: 8 Pulau di Kabupaten SerangAmbil Alih PulauAturan dan RegulasinyaBahrul ulumKetua DPRD kabupaten SerangPemkot SerangWilayah Kabupaten Serang
ADVERTISEMENT
Previous Post

Soal Pemukulan Pengguna Jalan Oleh Petugas Keamanan Proyek PLN di Kibin, Polisi Bakal Gelar Perkara

Next Post

KPU Kabupaten Serang Gelar FGD, Bahas Evaluasi Teknis Pemilu dan Pilkada

Related Posts

Penjualan Jarsey Piala Dunia 2026 di Ciruas Sepi Peminat

Pemilik toko Mitra Sport, Iis, yang berlokasi di Ciruas Kabupaten Serang. Dok. (Nurlan)

Pemilik toko Mitra Sport, Iis, yang berlokasi di Ciruas Kabupaten Serang. Dok. (Nurlan)

by Walan. Id
21 Juni 2026
0
0
ShareTweetShare

Gerakan Roda Perekonomian, APKLI Banten Gelar Roadshow UMKM di Wilayah Kabupaten Serang

APKLI Banten Gelar Roadshow UMKM di Wilayah Kabupaten Serang. Dok. (Nurlan)

APKLI Banten Gelar Roadshow UMKM di Wilayah Kabupaten Serang. Dok. (Nurlan)

by Walan. Id
21 Juni 2026
0
0
ShareTweetShare

Satgas Saber Pungli Ketenagakerjaan Serang Sidak PT Nikomas, Berantas Percaloan Kerja

by Walan. Id
20 Juni 2026
0
0
ShareTweetShare

Aktivitas Pembangunan Ruang Genset Milik Bank Banten Dikeluhkan Warga

Proyek pembangunan Ruang Genset milik Bank Banten di Kelurahan Cipare, Link Benggala, kota Serang. Dok. (Ist)

Proyek pembangunan Ruang Genset milik Bank Banten di Kelurahan Cipare, Link Benggala, kota Serang. Dok. (Ist)

by Walan. Id
18 Juni 2026
0
0
ShareTweetShare

TKW Asal Lebakwangi yang Viral Minta Dipulangkan Karena Sakit, Kini Tiba di Tanah Air

by Walan. Id
17 Juni 2026
0
0
ShareTweetShare

Tiga Raperda Usul Bupati Disetujui Fraksi DPRD Kabupaten Serang

by Walan. Id
17 Juni 2026
0
0
ShareTweetShare
Next Post

KPU Kabupaten Serang Gelar FGD, Bahas Evaluasi Teknis Pemilu dan Pilkada

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Rekomendasi

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Serang Abdul Gofur. Dok (Istimewa)

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Serang Kecam Kasus Pembuangan Bayi di Anyer

1 bulan ago
0

DPMPTSP Lebak Bantah Beri Izin PT. MGS, Galian Tanah Berkedok Perumahan, DPRD Banten: Tutup Permanen

1 tahun ago
0

Berita Terpopuler

    Pemilik toko Mitra Sport, Iis, yang berlokasi di Ciruas Kabupaten Serang. Dok. (Nurlan)

    Penjualan Jarsey Piala Dunia 2026 di Ciruas Sepi Peminat

    by Walan. Id
    21 Juni 2026
    0
    0

    Walan.id - Penjualan jersey di Toko Olahraga Mitra Sport, Kecamatan Ciruas, Kabupaten Serang, tidak mengalami lonjakan signifikan selama gelaran Piala...

    APKLI Banten Gelar Roadshow UMKM di Wilayah Kabupaten Serang. Dok. (Nurlan)

    Gerakan Roda Perekonomian, APKLI Banten Gelar Roadshow UMKM di Wilayah Kabupaten Serang

    by Walan. Id
    21 Juni 2026
    0
    0

    Walan.id - Asosiasi Pedagang Kaki Lima Indonesia (APKLI) Banten mengadakan kegiatan roadshow 2026 di wilayah Provinsi Banten. Salah satu kegiatan...

    Satgas Saber Pungli Ketenagakerjaan Serang Sidak PT Nikomas, Berantas Percaloan Kerja

    by Walan. Id
    20 Juni 2026
    0
    0

    Walan.id - Satgas Saber Pungli Ketenagakerjaan Pemkab Serang kembali bergerak. Tim gabungan Inspektorat dan Disnakertrans mendatangi PT Nikomas Gemilang, pada...

    Proyek pembangunan Ruang Genset milik Bank Banten di Kelurahan Cipare, Link Benggala, kota Serang. Dok. (Ist)

    Aktivitas Pembangunan Ruang Genset Milik Bank Banten Dikeluhkan Warga

    by Walan. Id
    18 Juni 2026
    0
    0

    Walan.id - Warga di Kelurahan Cipare, lingkungan benggala Kejaksaan I, RT 01 RW 09, Kota Serang, mengeluhkan adanya aktivitas pembangunan...

    Walan.id
    adalah situs Portal Media Online yang bertujuan menyajikan konten berita terkini dan informatif.
    089528994714
    redaksiwalanid@gmail.com
    Facebook Twitter Youtube

    Category

    • Pemerintah
    • Nasional
    • Teknologi
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Politik
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Wisata
    • Daerah
    • Lifestyle
    • Peristiwa
    • Advetorial

    © 2024 Walan.id

    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Privacy Policy
    No Result
    View All Result
    • Home
    • Pemerintah
    • Nasional
    • Teknologi
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Politik
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Wisata
    • Daerah
    • Lifestyle
    • Peristiwa
    • Advetorial

    © 2024 Walan.id