Walan.id – Seorang anak perempuan inisial YN (10) di Kecamatan Carenang, Kabupaten Serang, Banten. menjadi korban pencabulan yang dilakukan oleh pacar ibunya sendiri. Akibat kejadian tersebut, pelaku Haryanto saat ini dilaporkan ke Mapolres Serang oleh keluarga korban YN.
Keluarga Korban Romli mengatakan bahwa saat ini Ia sudah melaporkan ke Polres Serang yang di dampingi pihak PPA Kecamatan Carenang dan Ia mendapat kabar bahwa pelaku sudah diamankan kepolisian semalam.
“Kemarin saya sudah melaporkan ke polres dengan membawa bukti visum yang didampingi pihak kecamatan dan Alhmdulilah saya dengar kabar pelaku sudah ditangkap semalam.” ungkapnya kepada Walan.id, Rabu, 2 Juli 2025.
Baca juga:
Terdakwa Pencabulan Anak Kandung Divonis Bebas, Satgas PPA Kabupaten Serang Kecam Majelis Hakim
Ia menjelaskan, Status pelaku tersebut bukan suami istri melainkan seorang pacar, karena ibu korban bekerja ke luar negeri sehingga anaknya tersebut dititipkan kepada pelaku Heriyanto dirumah anaknya tersebut.
“Anak saya kan bekerja jadi TKW terus kemudian ngambil perumahan di puri sava yang ditempati oleh pelaku bersama korban.” jelasnya.
Ia menuturkan, korban YN (10) sendiri statusnya anak yatim sehingga orang tuanya menjadi tulang punggung keluarga.
“Cucu saya inikan yatim, bapaknya sudah meninggal sekitar 2016 yang lalu sehingga ibu korban berangkat keluar negeri menjadi tulang punggung dan berpacaran dengan pelaku.” tuturnya.
Baca juga:
Ditinggal Istri Ibadah Haji, Ayah di Serang Cabuli Anak Tiri Berkebutuhan Khusus
Sementara itu, saat dikonfirmasi Kanit PPA Polres Serang Iwan Rudini membenarkan soal penahanan pelaku pencabulan anak dibawah umur di Carenang.
“Betul kita sedang menangani kasus itu, dan saat ini pelaku sudah diamankan.” pungkasnya.