• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Rabu, 6 Mei 2026, 21:26 WIB
Walan
  • Home
  • Pemerintah
  • Nasional
  • Teknologi
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Wisata
  • Daerah
  • Lifestyle
  • Peristiwa
  • Advetorial
No Result
View All Result
Walan
  • Home
  • Pemerintah
  • Nasional
  • Teknologi
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Wisata
  • Daerah
  • Lifestyle
  • Peristiwa
  • Advetorial
No Result
View All Result
Walan
No Result
View All Result
  • Home
  • Pemerintah
  • Nasional
  • Teknologi
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Wisata
  • Daerah
  • Lifestyle
  • Peristiwa
  • Advetorial

Kekerasan Perempuan dan Anak di Kabupaten Serang Tercatat 32 Kasus Selama 2025 di Bulan Mei

Walan. Id by Walan. Id
in Daerah, Pemerintah, Peristiwa
0

Walan.id – Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kabupaten Serang tahun 2025 pada bulan Mei tercatat sekitar 32 Kasus kekerasan pada perempuan dan anak.

Hal itu dikatakan Kabid DKBPPPA Kabupaten Serang Opiq Piqhi bahwa Kasus kekerasan Perempauan dan anak sekitar 32 kasus dan
28 diantaranya kekerasan pada anak.

“Mei 2025 sudah ada 32 Kasus kekerasan perempuan dan anak, hampir 28 nya kasus kekerasan pada anak.” ungkapnya kepada walan.id pada Kamis, 5 Juni 2025.

Baca juga:

Baru Pulang Belanja, Korban Difabel di Pontang Diduga Dicabuli Oleh Tetangganya

Ia menjelaskan Dinas Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKBPPPA) Kabupaten Serang dimana kasus kekerasan perempuan dan anak akan dilayani di Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak
(P2TP2A). Pelayanan tersebut seperti berkunjung kerumah korban kemudian layanan kesehatan, pendampingan hingga proses pengadilan.

“Proses pelayanan ini banyak didalamnya jika diperlukan seperti visum didampingi dan diberikan pelayanan kesehatan.”jelasnya.

Lebih lanjut, kata Opiq Apabila korban mengalami traumatik akan diberikan psikolog dan apabila korban berkebutuhan khusus seperti tuna wicara akan memberikan ahli bahasa atau penerjemah.

Baca juga:

Perkembangan Kasus Pelecehan 4 Pegawai di Pemkab Serang Siap Disidangkan Kode Etik ASN

“Apapun kondisi korban yang didapatkan akan kami usahakan, apa yang dibutuhkan korban kami hadirkan.”ujarnya.

Ia menghimbau kepada seluruh masyarakat supaya menjaga komunikasi pada anak anak kemudian memberikan pengetahuan kepada anak bagian mana saja yang disentuh atau memberikan pengetahuan kepada anak anak bagimana meminta tolong apabila ada kejadian kejadian yang tidak diinginkan oleh anak anak.

“Perlu perhatian dan komunikasi pihak keluarga apalagi berbeda jenis kelamin tentunya supaya terselami itupun saling mewaspadai.” Imbaunya.

Baca juga:

Oknum PNS di Lingkungan Setda Kabupaten Serang diduga Melakukan Pelecehan

Ia berharap kepada masyarakat supaya jangan takut melapor ketika ada kejadian kekerasan terhadap perempuan dan anak.

“Karena dengan itu nanti kita bisa melakukan pendampingan hingga korban korban yang mengalami traumatik akan bisa menjalankan kehidupan lebih baik pasca kejadian.” harapnya.

Sementara itu, Koordinator Advokasi Satgas P2TP2A Kabupaten Serang Pangparara mengatakan satuan tugas ketika menerima laporan kejadian di masyarakat berdasarkan SOP yang ada satgas langsung membuat timuntuk melakukan pendekatan kepada masyarakat berkaitan dengan laporan tersebut.

Baca juga:

Ditinggal Istri Ibadah Haji, Ayah di Serang Cabuli Anak Tiri Berkebutuhan Khusus

“Ketika turun dimasyarakat dan memang ada korban maka P2TP2A bekerjasama dengan DKBPPPA Kabupaten langsung mengambil langkah langkah pendampingan.”ungkapnya.

“Seperti pendampingan laporan, kesehatan dan pendampingan hukum terhadap korban serta rumah aman jika diperlukan.”imbuhnya.

Perlu diketahui, pencegahan perlindungan dan kekerasan terhadap anak bukan hanya tanggung jawab pemerintah akan tetapi tanggung jawab masyarakat dalam hal ini Pemkab Serang mendorong peraturan bupati membentuk P2TP2A Kecamatan menjadi satgas PPA ditingkat Desa.

Post Views: 974
Tags: Kabid DKBPPPA Opiq PiqhiKasus Kekerasan pada Perempuan dan AnakP2TP2A Kabupaten SerangSatgas PPA
ADVERTISEMENT
Previous Post

Hore! ASN Pemkab Serang Bakal Diguyur Rp.56 Miliar untuk Gaji Ke-13

Next Post

Peringati Hari Lingkungan Hidup se-Dunia 2025, Pemkab Serang Aksi Bersih-bersih Sampah

Related Posts

Ahli Waris SDN 2 Pematang Kragilan Gugat Pemkab Serang

Kuasa Hukum Ahli Waris Hadromi Albunari S.H LLM. Dok (Nurlan)

Kuasa Hukum Ahli Waris Hadromi Albunari S.H LLM. Dok (Nurlan)

by Walan. Id
6 Mei 2026
0
0
ShareTweetShare

Temui Menhub, Bupati Serang Ratu Zakiyah Sampaikan Perbaikan PJU di Jalan Nasional

Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah menemui Menhub RI Dudy Purwangandhy dok. (Istimewa)

Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah menemui Menhub RI Dudy Purwangandhy dok. (Istimewa)

by Walan. Id
6 Mei 2026
0
0
ShareTweetShare

Empat Ekor Hiu Tutul Muncul di Perairan Pulau Pamujan Teluk Banten

Kemunculan ikan hiu tutul di perairan Pemujan Teluk Banten. Dok. (Ist)

Kemunculan ikan hiu tutul di perairan Pemujan Teluk Banten. Dok. (Ist)

by Walan. Id
4 Mei 2026
0
0
ShareTweetShare

Dua Desa di Kabupaten Serang jadi Percontohan Aquaponik Melalui Program Gapudakan

Analis Akuakultur Ahli Muda Dinas Perikanan Kabupaten Serang, Nur Amalia, dok. (Nurlan)

Analis Akuakultur Ahli Muda Dinas Perikanan Kabupaten Serang, Nur Amalia, dok. (Nurlan)

by Walan. Id
4 Mei 2026
0
0
ShareTweetShare

Program Zakiyah Bupati Serang Beri Bantuan Hukum Anak Korban Asusila di Waringin Kurung

by Walan. Id
2 Mei 2026
0
0
ShareTweetShare

Disdukcapil Kabupaten Serang Lakukan PKS dengan RS Citra Arafiq Perluas Inovasi Balung Anak

Disdukcapil Kabupaten Serang dan RS Citra Arafiq melakukan perjanjian kerjasama (PKS). Dok. (Ist)

Disdukcapil Kabupaten Serang dan RS Citra Arafiq melakukan perjanjian kerjasama (PKS). Dok. (Ist)

by Walan. Id
29 April 2026
0
0
ShareTweetShare
Next Post

Peringati Hari Lingkungan Hidup se-Dunia 2025, Pemkab Serang Aksi Bersih-bersih Sampah

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Rekomendasi

Jawara dan Ulama Banten Tolak Proyek PIK 2, Korlap: Banten Keadaan Darurat menghadapi penindasan oleh oligarki

1 tahun ago
0

Bupati Serang Ratu Zakiyah Apresiasi LPNU Banten Dorong UMKM Nahdliyin Terus Berkembang

2 bulan ago
0

Berita Terpopuler

    Kuasa Hukum Ahli Waris Hadromi Albunari S.H LLM. Dok (Nurlan)

    Ahli Waris SDN 2 Pematang Kragilan Gugat Pemkab Serang

    by Walan. Id
    6 Mei 2026
    0
    0

    Walan.id - Ahli Waris SDN 2 Pematang Hudaeri bin Sarmin menggugat Pemerintah Kabupaten Serang. Dengan nomor register 249/Pdt G/2025/ PN...

    Terungkap! Strategi Ratu Rachmatuzakiyah Hingga Raih Penghargaan dari CNN Indonesia

    by Walan. Id
    6 Mei 2026
    0
    0

    Walan.id - Bupati Serang, Ratu Rachmatuzakiyah, meraih penghargaan Outstanding Leader in Regional Economic Acceleration dari CNN Indonesia. Penghargaan tersebut menjadi...

    Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah menemui Menhub RI Dudy Purwangandhy dok. (Istimewa)

    Temui Menhub, Bupati Serang Ratu Zakiyah Sampaikan Perbaikan PJU di Jalan Nasional

    by Walan. Id
    6 Mei 2026
    0
    0

    Walan.id – Pemerintah Kabupaten Serang di bawah kepemimpinan Bupati Ratu Rachmatuzakiyah terus melakukan pembenahan di berbagai sektor. Salah satu yang...

    Kemunculan ikan hiu tutul di perairan Pemujan Teluk Banten. Dok. (Ist)

    Empat Ekor Hiu Tutul Muncul di Perairan Pulau Pamujan Teluk Banten

    by Walan. Id
    4 Mei 2026
    0
    0

    Walan.id - Empat ekor ikan hiu tutul tiba tiba muncul di perairan Pulau Pamujan, Teluk Banten. Pada Senin, 4 Mei...

    Walan.id
    adalah situs Portal Media Online yang bertujuan menyajikan konten berita terkini dan informatif.
    089528994714
    redaksiwalanid@gmail.com
    Facebook Twitter Youtube

    Category

    • Pemerintah
    • Nasional
    • Teknologi
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Politik
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Wisata
    • Daerah
    • Lifestyle
    • Peristiwa
    • Advetorial

    © 2024 Walan.id

    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Privacy Policy
    No Result
    View All Result
    • Home
    • Pemerintah
    • Nasional
    • Teknologi
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Politik
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Wisata
    • Daerah
    • Lifestyle
    • Peristiwa
    • Advetorial

    © 2024 Walan.id