• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Rabu, 23 Juli 2025, 05:55 WIB
Walan
  • Home
  • Pemerintah
  • Nasional
  • Teknologi
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Wisata
  • Daerah
  • Lifestyle
  • Peristiwa
  • Advetorial
No Result
View All Result
Walan
  • Home
  • Pemerintah
  • Nasional
  • Teknologi
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Wisata
  • Daerah
  • Lifestyle
  • Peristiwa
  • Advetorial
No Result
View All Result
Walan
No Result
View All Result
  • Home
  • Pemerintah
  • Nasional
  • Teknologi
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Wisata
  • Daerah
  • Lifestyle
  • Peristiwa
  • Advetorial

SPMB Tahun 2025, Plh Bupati Serang Ingatkan Jangan Keluar dari Jalur Aturan

Walan. Id by Walan. Id
in Daerah, Nasional, Pemerintah, Pendidikan
0

Walan.id – Pelaksana Harian (Plh) Bupati Serang, Rudy Suhartanto, mengingatkan pada Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun 2025 untuk tidak keluar dari jalur aturan atau petunjuk teknis (juknis) yang sudah ditentukan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud).

Baik SPMB melalui jalur domisili, afirmasi, prestasi, dan mutasi. Hal ini disampaikan Rudy usai Penandatanganan Komitmen Bersama Dukungan SPMB Tahun 2025 antara Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud), Kemendikbud melalui Balai Penjamin Mutu Pendidikan (BPMP) Banten, Ombudsman, dan pihak-pihak terkait lain di Pendopo Bupati Serang pada Jumat, 23 Mei 2025.

“Yang pasti kita berupaya semaksimal mungkin supaya semua masuk dalam koridor aturan main, seperti apa yang sudah digariskan oleh kementerian pendidikan. Jangan ada lagi yang mencoba untuk keluar dari jalur itu,” tegas Rudy.

Baca juga:

Rudy Suhartanto Ditunjuk jadi Plh Bupati Serang

Oleh karenanya, kata Rudy, Penandatanganan Komitmen Bersama Dukungan SPMB Tahun 2025 ini juga mengevaluasi kinerja sistem penerimaan siswa baru tahun 2024 di Provinsi Banten yang sudah dievaluasi oleh kementerian yang dihadiri juga dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Prinsipnya Kabupaten Serang sudah cukup baik untuk penerimaan siswa barunya, komitmen sudah cukup kuat, kemudian menjalankan berbagai macam otonomi sudah bagus,” katanya.

Rudy lebih menekankan kepada komitmen bersama dan sosialisasi yang bagus kepada masyarakat. Sistem koordinasi yang terbangun sedemikian rupa dari unsur tim panitia penerima siswa baru di sekolah baik di SD, SMP, dan dinas pendidikannya untuk saling bersinergi menginformasikan berbagai macam persoalan ketika ada.

Baca juga:

Peringati Harkitnas 2025, Sekda Kabupaten Serang Ajak Manfaatkan AI

“Diinformasikan sedemikian rupa, sehingga jalan keluarnya bisa lebih cepat untuk bisa diselesaikan dengan baik,” tandasnya.

Rudy juga menyebutkan bahwa sebagai bahan evaluasi, pelajaran tahun 2024 ada sistem yang down. Maka, tahun 2025 ini pemerintah pusat melalui Kominfo dengan melalui kementerian pendidikan sudah berusaha sangat optimal untuk menjaga agar peristiwa 2024 tidak terjadi lagi.

“Ini kan memicu reaksi yang sangat luar biasa. Kami ingin Kominfo Kabupaten Serang memperkuat sistem itu supaya jangan terjadi seperti tahun kemarin,” ucapnya.

Baca juga:

Soal Pelantikan Bupati Terpilih, Pj Sekda Kabupaten Serang: Ada Tahapan Harus Dilalui

Kepala BPMP Provinsi Banten, Afrizal Sihotang, mengapresiasi proses SPMB Tahun 2024 di Kabupaten Serang yang berjalan sukses. Sehingga harapannya di Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun 2025 yang berganti SPMB atau Sistem Penerimaan Murid Baru lebih sukses minimal sama di Tahun 2024.

“Harapan kami kepada Pemkab Serang melalui Pak Kadis Pendidikan dan rekan-rekan media semua untuk mensosialisasikan, karena juknis untuk SPMB tahun 2025 ini sudah ditandatangani,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Dindikbud Kabupaten Serang, Asep Nugrahajaya, mengatakan bahwa terhitung 6 Maret 2025 pihaknya sudah mengeluarkan surat keputusan kepala dinas yang berkaitan dengan tata cara penerimaan siswa atau sistem penerimaan murid baru.

“Sehingga surat keputusan dan hal-hal teknis lainnya sudah disiapkan sebelumnya. Tinggal kita minta dukungan dari semua pihak,” ujarnya.

Baca juga:

PLT Direktur RSUD Malingping pada Rotasi Jabatan yang Ditandatangani Pj Gubernur Diduga Maladministrasi

Asep menjelaskan bahwa untuk sosialisasi mulai saat ini sudah dilakukan, yakni proses pendaftaran untuk SD pada 21 sampai 30 Juni, SMP 23 sampai 27 Juni, dan seleksi tanggal 1 sampai 5 Juli untuk SD, dan SMP tanggal 30 Juni sampai 4 Juli.

“Kemudian untuk pengumumannya serentak untuk SD dan SMP pada tanggal 7 Juli. Sehingga tanggal 8 sampai 11 Juli semua siswa yang dinyatakan diterima di satuan pendidikan yang dituju itu bisa melakukan daftar ulang,” terangnya.

Adapun untuk kuotanya, sebut Asep, untuk SD dan SMP pihaknya menyiapkan satuan pendidikan itu taman kanak-kanak ada 178 satuan pendidikan, SD 745, dan SMP ada 204.

“Sedangkan daya tampung dari masing-masing satuan pendidikan ini sudah ditetapkan oleh SK kepala dinas. Rinciannya untuk TK itu 7.695 siswa, SD 36.649 siswa, SMP ada 23.706 siswa, dan semuanya persilahkan nanti masyarakat ada yang melalui jalur daring, luring, dan blended,” paparnya.

Turut hadir Asisten Daerah (Asda) 3 Bidang Administrasi Umum, Ida Nuradi, Kepala Dinas Komunikasi Informatika Statisti dan Persandian (Diskominfo) Haerofiatna, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Warneery Poetri, Kabag Hukum Lalu Farhan Nugraha, dan Camat Anyer Imron Ruhyadi.

Post Views: 658
Tags: Asep Nugraha JayaJuknisKemendikbudKepala Dindik Kabupaten SerangPemkab serangPlh Bupati SerangRudy SuhartantoSistem Penerimaan Siswa BaruSPMB 2025
ADVERTISEMENT
Previous Post

Rudy Suhartanto Ditunjuk jadi Plh Bupati Serang

Next Post

Keluarga Korban Penusukan hingga Meninggal di Binuang Berharap Pelaku Segera Ditangkap

Related Posts

Hendri Gama Dikukuhkan Jadi Ketum Pemuda dan Muli Meghanai Buay Pemuka Bangsa Raja 2025–2029

by Walan. Id
22 Juli 2025
0
0
ShareTweetShare

Bupati Apresiasi Kementerian HAM Banten Soal Pencegahan Tenaga Migran non-Prosedural

by Walan. Id
22 Juli 2025
0
0
ShareTweetShare

Diskoumperindag Kabupaten Serang Bakal Meninjau Gudang yang Diduga Beras Oplosan

Kabid Perdagangan Diskoumperindag Kabupaten Serang Titi Purwitasari. Dok(Walan.id)

Kabid Perdagangan Diskoumperindag Kabupaten Serang Titi Purwitasari. Dok(Walan.id)

by Walan. Id
22 Juli 2025
0
0
ShareTweetShare

Kirim Vidio Porn* Dengan Mantan Pacar, Pria di Kabupaten Serang Ditangkap Polisi

by Walan. Id
21 Juli 2025
0
0
ShareTweetShare

Usai Dicekoki Miras, 4 Remaja di Kibin Perkosa Gadis Dibawah Umur

by Walan. Id
21 Juli 2025
0
0
ShareTweetShare

Peluncuran 80 Ribu KDMP, Desa Ranjeng Kabupaten Serang Jadi Percontohan Nasional

by Walan. Id
21 Juli 2025
0
0
ShareTweetShare
Next Post

Keluarga Korban Penusukan hingga Meninggal di Binuang Berharap Pelaku Segera Ditangkap

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Rekomendasi

Ditemani Kapolda Banten, Andra Soni Sidak Komoditas Pangan di Pasar Rau Kota Serang

4 bulan ago
0

Mahasiswa Sebut BKD tidak Serius Tangani Soal Pungli di Dinkes Banten

5 bulan ago
0

Berita Terpopuler

    Enam Pelaku Balap Liar di Kawasan KP3B Kota Serang Diamankan Polisi

    by Walan. Id
    22 Juli 2025
    0
    0

    Walan.id – Tim Resmob Ditreskrimum Polda Banten berhasil mengamankan enam pelaku balap liar yang meresahkan masyarakat di kawasan KP3B, Jl....

    Hendri Gama Dikukuhkan Jadi Ketum Pemuda dan Muli Meghanai Buay Pemuka Bangsa Raja 2025–2029

    by Walan. Id
    22 Juli 2025
    0
    0

    Walan.id - Dalam semangat menjaga marwah budaya dan memperkuat jati diri generasi muda Lampung, khususnya dalam lingkungan Buay Pemuka Bangsa...

    Bupati Apresiasi Kementerian HAM Banten Soal Pencegahan Tenaga Migran non-Prosedural

    by Walan. Id
    22 Juli 2025
    0
    0

    Walan.id - Bupati Serang Ratu Zakiyah menaruh perhatian khusus pada persoalan Hak Asasi Manusia atau HAM pada Pekerja Migran. Dalam...

    Kabid Perdagangan Diskoumperindag Kabupaten Serang Titi Purwitasari. Dok(Walan.id)

    Diskoumperindag Kabupaten Serang Bakal Meninjau Gudang yang Diduga Beras Oplosan

    by Walan. Id
    22 Juli 2025
    0
    0

    Walan.id - Dinas Koperasi, UMKM, Perdagangan dan Perindustrian (Diskoumperindag) Kabupaten Serang bakal melakukan inspeksi mendadak (sidak) Dugaan peredaran beras oplosan...

    Walan.id
    adalah situs Portal Media Online yang bertujuan menyajikan konten berita terkini dan informatif.
    089528994714
    redaksiwalanid@gmail.com
    Facebook Twitter Youtube

    Category

    • Pemerintah
    • Nasional
    • Teknologi
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Politik
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Wisata
    • Daerah
    • Lifestyle
    • Peristiwa
    • Advetorial

    © 2024 Walan.id

    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Privacy Policy
    No Result
    View All Result
    • Home
    • Pemerintah
    • Nasional
    • Teknologi
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Politik
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Wisata
    • Daerah
    • Lifestyle
    • Peristiwa
    • Advetorial

    © 2024 Walan.id