• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Kamis, 7 Mei 2026, 01:23 WIB
Walan
  • Home
  • Pemerintah
  • Nasional
  • Teknologi
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Wisata
  • Daerah
  • Lifestyle
  • Peristiwa
  • Advetorial
No Result
View All Result
Walan
  • Home
  • Pemerintah
  • Nasional
  • Teknologi
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Wisata
  • Daerah
  • Lifestyle
  • Peristiwa
  • Advetorial
No Result
View All Result
Walan
No Result
View All Result
  • Home
  • Pemerintah
  • Nasional
  • Teknologi
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Wisata
  • Daerah
  • Lifestyle
  • Peristiwa
  • Advetorial

Soal Pelantikan Bupati Terpilih, Pj Sekda Kabupaten Serang: Ada Tahapan Harus Dilalui

Walan. Id by Walan. Id
in Daerah, Nasional, Pemerintah, Politik
0

Walan.id – Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Kabupaten Serang, Rudy Suhartanto memberikan penjelasan terkait pelantikan bupati dan wakil bupati serang terpilih, pasca secara resmi ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Rudy mengatakan, terdapat sejumlah tahapan yang harus dilalui sebelum pelantikan dilakukan.

“Setelah hari ini ditetapkan sebagai bupati terpilih, akan masuk ke tahapan berikutnya berupa penyerahan hasil pleno kepada DPRD Kabupaten Serang,” ujarnya usai rapat pleno terbuka penetapan bupati dan wakil bupati Serang terpilih, Jumat (9/5/2025).

Baca juga:

Pj Sekda Sebut Penanganan Pengangguran di Banten Perlu Kolaborasi Semua Pihak

“Setelah itu DPRD Kabupaten Serang melaksanakan dua kegiatan, yang pertama rapat Banmus dan yang kedua rapat paripurna,” sambungnya.

“Rapat Banmus untuk menentukan kapan waktunya melakukan rapat paripurna Dewan, dan rapat paripurna untuk melakukan penetapan SK pengusulan pelantikan ke Kemendagri,” jelasnya.

Ia mengatakan, jika rapat paripurna telah dilaksanakan yang menghasilkan SK Pengusulan ke Kementirian Dalam Negeri (Kemendagri), maka Gubernur Banten akan menyerahkan SK pengusulan tersebut ke Kementrian untuk disahkan.

Baca juga:

KPU Kabupaten Serang Serahkan Berita Acara dan SK Penetapan Bupati Terpilih ke DPRD

“Misal kalau Rabu pekan depan itu sudah paripurna, besoknya DPRD menyerahkan hasil paripurna ke Kemendagri melalui Gubernur,” ucapnya.

“Nanti dari provinsi membawa rekomendasi dikirim ke Mendagri, untuk dikirimkan SK pengesahan,” jelasnya.

Setelah SK pengesahan itu terbit, kata Rudy, maka akan langsung ke tahap persiapan pelantikan.

Baca juga:

Terpilih jadi Bupati Serang, Ratu Zakiyah Berkomitmen Tingkatkan Infrastruktur dan Kesejahteraan

“SK pengesahan terbit, langsung persiapan pelantikan kepala daerah terpilih dirangkaikan dengan serah terima jabatan,”paparnya.

Adapun terkait waktu yang dibutuhkan sampai ke proses pelantikan, dirinya memperkirakan berlangsung hingga awal Juni.

Sebab kata dia, terdapat perbedaan dalam penerjemahan hari antara KPU dan Pemerintah Daerah.

“Kalau KPU kan hari nya itu hari kalender, sedangkan bagi Pemda hari yang dipakai hari kerja. Tapi mudah-mudahan bisa dikolaborasikan dan kalau waktunya cepat di akhir Mei atau awal Juni sudah pelantikan,” jelasnya.

Baca juga:

KPU Kabupaten Serang Tetapkan Paslon Terpilih Ratu Zakiyah – Najib Hamas Sebagai Bupati dan Wakil Bupati

Selain itu, pihaknya juga belum bisa memastikan perihal tempat pelaksanaan pelantikan kepala daerah terpilih, dan masih harus menunggu kebijakan pemerintah pusat.

“Tempatnya kita menunggu keputusan pemerintah pusat, karena tidak hanya Kabupaten Serang saja yang melaksanakan PSU di tanggal 19. Jadi yang dilantik bukan hanya kabupaten serang saja,” kata Rudy.

“Bahkan ada Provinsi Papua Barat juga yang dilantik. Jadi kalau Presiden mau langsung melantik Gubernur Papua Barat kemungkinan akan digabungkan di istana Negara,” imbuhnya.

Baca juga:

Penetapan Pasangan Bupati dan Wakil Bupati Bakal Ditetapkan Besok oleh KPU Kabupaten Serang

“Tergantung dari kebijakan dari pemerintah pusat, dan kalau tidak seperti itu kita menunggu arahan dari Mendagri apakah mau di kementrian atau di masing-masing kabupaten kota,” ucapnya.

“Karena yang melantiknya bisa dilakukan oleh gubernur atas nama Mendagri,” pungkasnya.

Post Views: 869
Tags: Bupati dan Wakil Bupati TerpilihHasil Pleno PSUPenetapan SKPj Sekda Kabupaten SerangRudy suhartonoTahapan Pelantikan
ADVERTISEMENT
Previous Post

KPU Kabupaten Serang Serahkan Berita Acara dan SK Penetapan Bupati Terpilih ke DPRD

Next Post

Terkait Pelanggaran Pemilu, Bawaslu Kabupaten Serang: Kasus Dilimpahkan ke Polres Serang

Related Posts

Terungkap! Strategi Ratu Rachmatuzakiyah Hingga Raih Penghargaan dari CNN Indonesia

by Walan. Id
6 Mei 2026
0
0
ShareTweetShare

Temui Menhub, Bupati Serang Ratu Zakiyah Sampaikan Perbaikan PJU di Jalan Nasional

Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah menemui Menhub RI Dudy Purwangandhy dok. (Istimewa)

Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah menemui Menhub RI Dudy Purwangandhy dok. (Istimewa)

by Walan. Id
6 Mei 2026
0
0
ShareTweetShare

Dua Desa di Kabupaten Serang jadi Percontohan Aquaponik Melalui Program Gapudakan

Analis Akuakultur Ahli Muda Dinas Perikanan Kabupaten Serang, Nur Amalia, dok. (Nurlan)

Analis Akuakultur Ahli Muda Dinas Perikanan Kabupaten Serang, Nur Amalia, dok. (Nurlan)

by Walan. Id
4 Mei 2026
0
0
ShareTweetShare

Program Zakiyah Bupati Serang Beri Bantuan Hukum Anak Korban Asusila di Waringin Kurung

by Walan. Id
2 Mei 2026
0
0
ShareTweetShare

Disdukcapil Kabupaten Serang Lakukan PKS dengan RS Citra Arafiq Perluas Inovasi Balung Anak

Disdukcapil Kabupaten Serang dan RS Citra Arafiq melakukan perjanjian kerjasama (PKS). Dok. (Ist)

Disdukcapil Kabupaten Serang dan RS Citra Arafiq melakukan perjanjian kerjasama (PKS). Dok. (Ist)

by Walan. Id
29 April 2026
0
0
ShareTweetShare

Hj. Surihat Resmi Dilantik Jadi Ketua DPD KESTI TTKDH Kabupaten Serang

by Walan. Id
25 April 2026
0
0
ShareTweetShare
Next Post

Terkait Pelanggaran Pemilu, Bawaslu Kabupaten Serang: Kasus Dilimpahkan ke Polres Serang

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Rekomendasi

Raperda APBD Kabupaten Serang TA 2026 Ditetapkan 3,19 Triliun

5 bulan ago
0
Tim Kuasa hukum Ratu Zakiyah-Najib Hamas

Tim Kuasa Hukum Ratu Zakiyah-Najib Hamas Tanggapi Pustusan MK Terkait PSU Pilkada Kabupaten Serang

1 tahun ago
0

Berita Terpopuler

    Kuasa Hukum Ahli Waris Hadromi Albunari S.H LLM. Dok (Nurlan)

    Ahli Waris SDN 2 Pematang Kragilan Gugat Pemkab Serang

    by Walan. Id
    6 Mei 2026
    0
    0

    Walan.id - Ahli Waris SDN 2 Pematang Hudaeri bin Sarmin menggugat Pemerintah Kabupaten Serang. Dengan nomor register 249/Pdt G/2025/ PN...

    Terungkap! Strategi Ratu Rachmatuzakiyah Hingga Raih Penghargaan dari CNN Indonesia

    by Walan. Id
    6 Mei 2026
    0
    0

    Walan.id - Bupati Serang, Ratu Rachmatuzakiyah, meraih penghargaan Outstanding Leader in Regional Economic Acceleration dari CNN Indonesia. Penghargaan tersebut menjadi...

    Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah menemui Menhub RI Dudy Purwangandhy dok. (Istimewa)

    Temui Menhub, Bupati Serang Ratu Zakiyah Sampaikan Perbaikan PJU di Jalan Nasional

    by Walan. Id
    6 Mei 2026
    0
    0

    Walan.id – Pemerintah Kabupaten Serang di bawah kepemimpinan Bupati Ratu Rachmatuzakiyah terus melakukan pembenahan di berbagai sektor. Salah satu yang...

    Kemunculan ikan hiu tutul di perairan Pemujan Teluk Banten. Dok. (Ist)

    Empat Ekor Hiu Tutul Muncul di Perairan Pulau Pamujan Teluk Banten

    by Walan. Id
    4 Mei 2026
    0
    0

    Walan.id - Empat ekor ikan hiu tutul tiba tiba muncul di perairan Pulau Pamujan, Teluk Banten. Pada Senin, 4 Mei...

    Walan.id
    adalah situs Portal Media Online yang bertujuan menyajikan konten berita terkini dan informatif.
    089528994714
    redaksiwalanid@gmail.com
    Facebook Twitter Youtube

    Category

    • Pemerintah
    • Nasional
    • Teknologi
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Politik
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Wisata
    • Daerah
    • Lifestyle
    • Peristiwa
    • Advetorial

    © 2024 Walan.id

    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Privacy Policy
    No Result
    View All Result
    • Home
    • Pemerintah
    • Nasional
    • Teknologi
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Politik
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Wisata
    • Daerah
    • Lifestyle
    • Peristiwa
    • Advetorial

    © 2024 Walan.id