Walan.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Serang menetapkan pasangan calon terpilih Ratu Zakiyah – Najib Hamas sebagai Bupati dan Wakil Bupati Serang Pasca Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada 2024.
Penetapan tersebut dilakukan melalui rapat pleno terbuka penetapan calon terpilih Bupati dan Wakil Bupati Serang 2024 pasca PSU tindak lanjut putusan Mahkamah Konstirusi
Ketua KPU Kabupaten Serang Muhammad Nasehudin menyampaikan dalam kegiatan ini merupakan kegiatan ataupun tahapan yang sangat ditunggu oleh semua pihak.
Baca juga:
Penetapan Pasangan Bupati dan Wakil Bupati Bakal Ditetapkan Besok oleh KPU Kabupaten Serang
“Tahapan terakhir daripada tahapan pilkada yaitu penetapan calon terpilih bupati dan wakil bupati serang.” ungkap Nasehudin saat menyampaikan rapat pleno terbuka di hotel Swissbell Cikande pada Jumat 9 Mei 2025.
Ia mengatakan, terlepas dari dinamika dalam proses tahapan pilkada kabupaten serang pihaknya sebagai penyelenggara dan seluruh peserta dan pemilih yang telah mengikuti berbagai kegiatan yang telah dilakukan sesuai dengan tahapan tahapan yang telah ditetapkan.
“Berkaitan dengan hal itu saya kira kegiatan atau tahapan pilkada ini telah sampai kepada titik akhir.” terangnya.
Baca juga:
KPU Kabupaten Serang Gelar Rapat Koordinasi Bersama PPK Jelang Rekapitulasi Surat Suara PSU
Lebih lanjut, Kata Nasehudin di wilayah kabupaten Serang sebagai wilayah provinsi banten merupakan yang terakhir yang belum menetapkan pasangan calon bupati dan Wakil bupati terpilih.
“Untuk menetapkan calon terpilih ini adalah kita harus menunggu namanya BRPK yang di sampaikan oleh MK melalaui KPU RI.” kata dia.
Diketahui Sebelumnya, KPU Kabupaten Serang telah resmi menerima surat pemberitahuan dari KPU RI tentang terbitnya Buku Registrasi Perkara Konstitusi (BRPK).
Kemudian BRPK yang dikeluarkan oleh Mahkamah Konstitusi tersebut, merupakan hal utama yang ditunggu oleh KPU Kabupaten Serang sebagai dasar dalam melakukan penetapan pasangan calon terpilih.