• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Jumat, 4 Juli 2025, 04:51 WIB
Walan
  • Home
  • Pemerintah
  • Nasional
  • Teknologi
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Wisata
  • Daerah
  • Lifestyle
  • Peristiwa
  • Advetorial
No Result
View All Result
Walan
  • Home
  • Pemerintah
  • Nasional
  • Teknologi
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Wisata
  • Daerah
  • Lifestyle
  • Peristiwa
  • Advetorial
No Result
View All Result
Walan
No Result
View All Result
  • Home
  • Pemerintah
  • Nasional
  • Teknologi
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Wisata
  • Daerah
  • Lifestyle
  • Peristiwa
  • Advetorial

Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Hasil PSU 2025 Belum Bisa Ditetapkan, Ini Kata KPU Kabupaten Serang

Walan. Id by Walan. Id
in Daerah, Nasional, Pemerintah, Politik
0

Walan.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Serang masih menunggu informasi terkait potensi gugatan yang terjadi di Mahkamah Konstitusi (MK) sehingga Pihaknya saat ini belum bisa menetapkan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Serang.

Meskipun Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Serang hasil perhitungan perolehan suara tingkat kabupaten telah selesai dilaksanakan.

Komisioner KPU Kabupaten Serang Muhammad Asmawi menjelaskan, paslon Pilkada bisa mengajukan permohonan gugatan ke MK maksimal 3 hari kerja.

Baca juga:

Soal Pelanggaran Pilkada PSU, Bawaslu Kabupaten Serang Proses Akan Disampaikan Senin Besok

Terhitung sejak KPU Kabupaten Serang melakukan pleno rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara.

Hal itu merujuk pada undang-undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada Pasal 157 Ayat 5.

“Setelah kami selesai melakukan rapat rekapitulasi tingkat kabupaten Kamis malam kemarin, hari ini hari terakhir untuk menentukan apakah ada gugatan atau tidak ada gugatan di MK,” ujarnya kepada wartawan, saat ditemui di kantornya, Senin (28/4/2025).

Baca juga:

Hasil Pleno PSU Kabupaten Serang, Paslon Zakiyah-Najib Unggul 75,9 Persen

“Jadi kami masih menunggu sampai 21.58 WIB, sesuai dengan pengumuman penetapan perolehan suara,” sambungnya.

Selain itu, kata Asmawi, pihaknya juga masih harus menunggu Buku Registrasi Perkara Konstitusi (BRPK) yang dikeluarkan oleh Mahkamah Konstitusi (MK).

“Kami juga masih menunggu BRPK dari MK, yang akan diberikan melalui KPU RI, kemudian dari KPU RI akan memberikan surat ke KPU Kabupaten untuk menetapkan pasangan calon terpilih,” ucapnya.

Baca juga:

KPU Kabupaten Serang Gelar Rapat Koordinasi Bersama PPK Jelang Rekapitulasi Surat Suara PSU

Asmawi juga mengungkapkan, KPU Kabupaten Serang saat ini telah mengandekan untuk melakukan penyerahan Formulir D Hasil Kabupaten kepada KPU RI.

“Diagendakan besok kami akan menyerahkan D hasil kabupaten kepada KPU RI, sekaligus konsultasi terkait apakah nanti kita menerima BRPK dari MK,” ungkapnya.

Ia berharap, BRPK dari MK tersebut dapat keluar dengan cepat, sehingga pihaknya dapat segera melakukan penetapan calon bupati-wakil bupati Serang terpilih hasil PSU 2025.

Baca juga:

Bentuk Forum KSS, Pemkab Serang Kejar Target Desa SBS Capai 80 Persen

“Kalau BRPK sudah keluar, maksimal 3 hari akan langsung kita plenokan untuk penetapan calon terpilih,” katanya.

“Sehingga langkah berikutnya kita akan melakukan pengusulan untuk pelantikan,” tandasnya.

Post Views: 506
Tags: Buku Registrasi Perkara Konstitusi (BRPK)Bupati SerangCalon bupati dan wakil bupatiHasil Pleno PSUKPU Kabupaten serangMahkamah Konstitusi (MK)Penetapan calon TerpilihRatu Zakiyah-Najib Hamas
ADVERTISEMENT
Previous Post

Soal Pelanggaran Pilkada PSU, Bawaslu Kabupaten Serang Proses Akan Disampaikan Senin Besok

Next Post

Dinkes Kabupaten Serang Tingkatkan Kapasitas Pengetahuan Kader Posyandu

Related Posts

Ibu Dipacari Anak Disetubuhi, Kini Pelaku yang Berprofesi Tukang Bakso di Carenang Ditangkap Polisi

by Walan. Id
3 Juli 2025
0
0
ShareTweetShare

Ida Nuraida Resmi Dilantik Jadi Pj Sekda Kabupaten Serang

by Walan. Id
3 Juli 2025
0
0
ShareTweetShare

Remaja Asal Binuang yang Terseret Ombak di Pantai Anyer Ditemukan Meninggal di Hari Kedua

by Walan. Id
3 Juli 2025
0
0
ShareTweetShare

Karang Taruna Menilai Pembentukan Koperasi Merah Putih di Desa Kencana Harapan Diduga Tak Sesuai Aturan

by Walan. Id
3 Juli 2025
0
0
ShareTweetShare

Bupati Serang Apresiasi Inovasi Budidaya Udang Vaname Berbasis Bioflok di Desa Domas

by Walan. Id
2 Juli 2025
0
0
ShareTweetShare

Remaja Asal Binuang Dilaporkan Hilang Terseret Ombak Saat Berenang di Pantai Anyer

by Walan. Id
2 Juli 2025
0
0
ShareTweetShare
Next Post

Dinkes Kabupaten Serang Tingkatkan Kapasitas Pengetahuan Kader Posyandu

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Rekomendasi

Kemendes PDT Inisiasi Gerakan Indonesia Menanam di Kabupaten Serang

1 bulan ago
0

Pekan Ini, WhatsApp Resmi Luncurkan Fitur Transkrip Voice Note jadi Teks

7 bulan ago
0

Berita Terpopuler

    Ibu Dipacari Anak Disetubuhi, Kini Pelaku yang Berprofesi Tukang Bakso di Carenang Ditangkap Polisi

    by Walan. Id
    3 Juli 2025
    0
    0

    Walan.id - Haryanto (43) yang berprofesi sebagai Tukang Bakso di Kecamatan Carenang, Kabupaten Serang, Banten tega merudapaksa Bocah 9 Tahun...

    Ida Nuraida Resmi Dilantik Jadi Pj Sekda Kabupaten Serang

    by Walan. Id
    3 Juli 2025
    0
    0

    Walan.id - Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah resmi melantik Ida Nuraida sebagai Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Serang di Pendopo...

    Remaja Asal Binuang yang Terseret Ombak di Pantai Anyer Ditemukan Meninggal di Hari Kedua

    by Walan. Id
    3 Juli 2025
    0
    0

    Walan.id — Operasi pencarian terhadap satu orang korban tenggelam di Pantai Puri Retno, Anyer, Kabupaten Serang, Banten, resmi dinyatakan selesai...

    Karang Taruna Menilai Pembentukan Koperasi Merah Putih di Desa Kencana Harapan Diduga Tak Sesuai Aturan

    by Walan. Id
    3 Juli 2025
    0
    0

    Walan.id – Pembentukan Koperasi Merah Putih (KMP) di Desa Kencana Harapan, Kecamatan Lebakwangi, Kabupaten Serang, menuai sorotan tajam dari Karang...

    Walan.id
    adalah situs Portal Media Online yang bertujuan menyajikan konten berita terkini dan informatif.
    089528994714
    redaksiwalanid@gmail.com
    Facebook Twitter Youtube

    Category

    • Pemerintah
    • Nasional
    • Teknologi
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Politik
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Wisata
    • Daerah
    • Lifestyle
    • Peristiwa
    • Advetorial

    © 2024 Walan.id

    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Privacy Policy
    No Result
    View All Result
    • Home
    • Pemerintah
    • Nasional
    • Teknologi
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Politik
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Wisata
    • Daerah
    • Lifestyle
    • Peristiwa
    • Advetorial

    © 2024 Walan.id