• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Minggu, 7 Desember 2025, 04:01 WIB
Walan
  • Home
  • Pemerintah
  • Nasional
  • Teknologi
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Wisata
  • Daerah
  • Lifestyle
  • Peristiwa
  • Advetorial
No Result
View All Result
Walan
  • Home
  • Pemerintah
  • Nasional
  • Teknologi
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Wisata
  • Daerah
  • Lifestyle
  • Peristiwa
  • Advetorial
No Result
View All Result
Walan
No Result
View All Result
  • Home
  • Pemerintah
  • Nasional
  • Teknologi
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Wisata
  • Daerah
  • Lifestyle
  • Peristiwa
  • Advetorial

Hasil PSU Kabupaten Serang Bakal Diumumkan Pada 24 April 2025

Walan. Id by Walan. Id
in Daerah, Nasional, Pemerintah, Politik
0

Walan.id – Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Serang 2024 yang digelar pada Sabtu, 19 April 2025 kemarin, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Serang akan menjadwalkan pengumuman hasil perolehan suara pemungutan suara ulang (PSU) pada Kamis, 24 April 2025.

Komisioner KPU Kabupaten Serang Muhammad Asmawi, mengatakan pengumuman tersebut dilakukan setelah pihaknya selesai melakukan pleno rekapituasi hasil perolehan suara tingkat kabupaten.

“Hari Kamis jam 9 itu agendanya kita KPU Kabupaten Serang melakukan rapat pleno rekapitulasi hasil penghitungan suara tingkat Kabupaten,” ujarnya Kepada Wartawan, melalui sambungan telpon, Selasa (22/4/2025).

Baca juga:

Arahkan Perhatian pada Partisipasi: KPU RI Pastikan PSU Berjalan Sukses

“Setelah itu langsung dikeluarkan penetapan, dan kemudian diumumkan penetapannya,” sambungnya.

Setelah itu kata Asmawi, jika tidak ada gugatan, maka pihaknya akan langsung melakukan penetapan pasangan calon bupati dan wakil Bupati Serang terpilih.

“Untuk penetapan calon terpilih, nanti kita akan lihat apakah SK KPU terkait dengan penetapan hasil pemilihan Bupati dan wakil Bupati itu digugat di Mahkamah Konstitusi atau tidak,” ucapnya.

Baca juga:

Bawaslu Apresiasi Bupati Serang Terbitkan SE tentang PSU Pilkada 2024 sebagai Hari Libur

“Jika tidak ada gugatan dan tidak menerima BRPK dari Mahkamah Konstitusi bahwa tidak ada gugatan, maka kami akan kami melakukan penetapan pasangan calon terpilih,” imbuhnya.

“Jadi kami tidak bisa melakukan penetapan calon terpilih dulu sebelum adanya informasi bahwa tidak ada gugatan,” jelas Asmawi.

Adapun untuk waktu yang diberikan bagi paslon yang ingin melakukan gugatan di MK, Asmawi menyebut selama tiga hari setelah penetapan.

Baca juga:

Bawaslu RI Tegaskan Kepada Kades dan ASN Terkait Netralitas di PSU Pilkada Kabupaten Serang

“Penetapan itu kan kita umumkan, setelah penetapan kita umumkan kita menunggu saja apakah digugat atau tidak,” katanya.

“Nanti kalau digugat kami juga akan mendapatkan BRPK (Buku Register Perkara Kontitusi), tapi kalau tidak nanti baru kami menetapkan pasangan calon terpilih,” jelasnya.

Meski demikian, dirinya mengaku, sejauh ini proses rekapitulasi yang dilakukan di tingkat kecamatan tidak ada kendala yang berarti.

“Semuanya berjalan dengan aman, lancar dan seluruh kecamatan telah menyelesaikan rapat rekapitulasi di tingkat kecamatan,” ucapnya.

Post Views: 620
Tags: Bupati dan wakil bupatiHasil Pungut SuaraKomisioner KPUMuhammad AsmawiPenetapan CalonPleno Kabupaten SerangPSU Kabupaten SerangPutusan Mahkamah Konstitusi
ADVERTISEMENT
Previous Post

Warga Keluhkan Nomor Antrian di Samsat Cikande Sering Kehabisan, Meski Datang Pagi

Next Post

KPU Kabupaten Serang Gelar Rapat Koordinasi Bersama PPK Jelang Rekapitulasi Surat Suara PSU

Related Posts

Tindaklanjuti SE Mendagri, Pemkab Serang Matangkan Skema Sewa Aset Guna Dukung KDMP

by Walan. Id
4 Desember 2025
0
0
ShareTweetShare

Diskominfo Kabupaten Serang Edukasi Keamanan Informasi Data Pribadi Bagi ASN

by Walan. Id
2 Desember 2025
0
0
ShareTweetShare

Bupati Serang Ratu Zakiyah Ajak ASN Donasikan Bantuan untuk Korban Bencana Sumatera

by Walan. Id
1 Desember 2025
0
0
ShareTweetShare

Upacara HUT ke-54, Wabup Serang Ingatkan Korpri harus Empati terhadap Bencana

by Walan. Id
1 Desember 2025
0
0
ShareTweetShare

Bupati Serang Temui Kementerian PUPR, Bahas Urgensi Infrastruktur di Kabupaten Serang

by Walan. Id
24 November 2025
0
0
ShareTweetShare

Pemkab Serang Optimalkan Potensi Pendapatan PKB, BPNKB dan MBLB

by Walan. Id
23 November 2025
0
0
ShareTweetShare
Next Post

KPU Kabupaten Serang Gelar Rapat Koordinasi Bersama PPK Jelang Rekapitulasi Surat Suara PSU

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Rekomendasi

Organisasi Mahasiswa Hamas Adakan Diskusi Publik Hearing Bersama Calon Walikota Serang

1 tahun ago
0

Lansia yang Tenggelam di Sungai Cibanten Ditemukan Meninggal Dunia

10 bulan ago
0

Berita Terpopuler

    Libur Nataru, Bupati Serang Pastikan Pantai Anyer – Cinangka Aman Dikunjungi

    by Walan. Id
    5 Desember 2025
    0
    0

    Walan.id - Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah memastikan bahwa kawasan objek wisata Pantai Anyer dan Cinangka aman saat libur Natal dan...

    Polda Banten Gelar Konferensi Pers, Soal Penambangan Ilegal dan Galian C

    by Walan. Id
    5 Desember 2025
    0
    0

    Walan.id - Polda Banten menggelar konferensi perss terkait 10 kasus penambangan ilegal di wilayah Banten, termasuk galian C dan penambangan...

    Tindaklanjuti SE Mendagri, Pemkab Serang Matangkan Skema Sewa Aset Guna Dukung KDMP

    by Walan. Id
    4 Desember 2025
    0
    0

    Walan.id - Pemerintah Kabupaten Serang melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) saat ini tengah mematangkan skema sewa aset...

    Pemkab Serang Terima Bantuan Penanganan Sampah Budidaya Magot dari Patra Anyer Hotel

    by Walan. Id
    4 Desember 2025
    0
    0

    Walan.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH), menerima bantuan pengembangan pengolahan budidaya magot dari Patra Anyer...

    Walan.id
    adalah situs Portal Media Online yang bertujuan menyajikan konten berita terkini dan informatif.
    089528994714
    redaksiwalanid@gmail.com
    Facebook Twitter Youtube

    Category

    • Pemerintah
    • Nasional
    • Teknologi
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Politik
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Wisata
    • Daerah
    • Lifestyle
    • Peristiwa
    • Advetorial

    © 2024 Walan.id

    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Privacy Policy
    No Result
    View All Result
    • Home
    • Pemerintah
    • Nasional
    • Teknologi
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Politik
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Wisata
    • Daerah
    • Lifestyle
    • Peristiwa
    • Advetorial

    © 2024 Walan.id