• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Sabtu, 4 Oktober 2025, 05:25 WIB
Walan
  • Home
  • Pemerintah
  • Nasional
  • Teknologi
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Wisata
  • Daerah
  • Lifestyle
  • Peristiwa
  • Advetorial
No Result
View All Result
Walan
  • Home
  • Pemerintah
  • Nasional
  • Teknologi
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Wisata
  • Daerah
  • Lifestyle
  • Peristiwa
  • Advetorial
No Result
View All Result
Walan
No Result
View All Result
  • Home
  • Pemerintah
  • Nasional
  • Teknologi
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Wisata
  • Daerah
  • Lifestyle
  • Peristiwa
  • Advetorial

Warga Keluhkan Nomor Antrian di Samsat Cikande Sering Kehabisan, Meski Datang Pagi

Walan. Id by Walan. Id
in Daerah, Ekonomi dan Bisnis, Pemerintah, Peristiwa
0

Walan.id – Warga keluhkan nomor antrian di Samsat Cikande Kabupaten Serang, Banten, sering kehabisan.

Pasalnya masyarakat sudah mengantri sejak pukul 02.00 WIB sampai 03.00 WIB dini hari untuk mengurus pajak kendaraan bermotor.

Berdasarkan vidio amatir warga yang didapat walan.id pada Selasa, 22 April 2025 Dini hari, warga terlihat berebut nomor antrian, Bahkan dalam vidio dijelaskan mereka mengantri mulai dari Pukul 01.00 WIB sampai Pukul 02.00 Wib dini hari.

Baca juga:

Begini Jurus Polisi Antisipasi Praktik Calo dan Pungli Saat Pemutihan Pajak di Samsat Cikande Serang

“Dari jam dua jam hiji sambil bersorak.” ungkap dalam vidio tersebut yang didapat walan.id pada Selasa, 22 April 2025.

Salah satu Warga Agus mengeluhkan dengan no mor antrian yang sering kehabisan, Meski Ia datang ke Samsat Cikande pada pukul 05.00 WIB untuk mengurus balik nama kendaraan.

“Nah, kendala masyarakat di wilayah Kabupaten Serang inikan buruh dan sudah menyempatkan waktu ijin ke perusahaan sedangkan pas hari ini nomor antrian sudah tidak kebagian.”ungkapnya.

Baca juga:

Samsat Cikande Bakal Evaluasi Pelayanan Pemutihan Kendaraan Bermotor

Menurutnya, kalau seperti ini akan mengganggu perusahaan atau pekerjaan tempat Ia bekerja.

“Hari ini sudah ijin, dan gak dapat besok atau besoknya lagi gak dapat dan saya ijin belum tentu nomor antrian dapat lagi.” ujarnya.

Ia menyarankan, agar petugas samsat menambah nomor antrian untuk melayani masyarakat supaya cepat terselesaikan masyarakat yang akan membayar pajak.

Baca juga:

Warga Protes Pelayanan Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor di Samsat Cikande Berbelit Belit

“Masyarakat Inikan banyak yang ingin membayar pajak ataupun mengurus kendaraan ini juga kan untuk pemasukan pemda juga kan, semakin cepat membayar pajak kan semakin cepat juga pendapatan pemda.” terangnya.

Selain itu, Deni yang akan mengurus kendaranya mengatakan bahwa nomor antrian sudah kehabisan sejak pukul 05.00 WIB.

“Saya datang tepat pukul 05.30 WIB nomor antrian sudah kehabisan.” jelasnya.

Baca juga:

Penunggak Pajak Puluhan Tahun Kendaraan Dimanfaatkan Warga Banten, Cek Syarat hingga Cara Cabut Berkas

Ia menjelaskan, karena Ia ingin mengurus STNK yang hilang dan harus melengkapi persyaratan seperti BAP dan register dari Polres Serang. Kemudian Polres Serang mengarahkan untuk cek fisik, sementara untuk cek fisik harus dengan nomor antrian.

“Inikan kita mau mengurus STNK yang hilang, terus kita sudah mengurus ke lantas dan sudah teregister tinggal BAP namun di BAP itu harus menyertakan Cek Fisik, sementara dari Samsat ketika ingin numpang cek fisik harus dengan nomor antrian.”tandasnya.

“Adapun misalnya mendaptkan nomor antrian itukan berarti harus ke polres lagi untuk membuat laporan dan setelah membuat laporan selesai kan otomatis balik lagi ke samsat.”pungkasnya.

Baca juga:

Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor yang Terkena Etle Wajib dibayar, Ini Penjelasanya

Kendati demikian, Ia mengatakan terus bagaimana ketika nomor antrian itu terlewat?

“Pasti kan kita suruh nunggu antrian besoknya lagi berarti kerjaan dua kali.”ujarnya.

Ia berharap, semoga antrian di Samsat Cikande Kabupaten Serang bisa terurai dan masyarakat tidak harus menunggu dini hari untuk mendapatkan nomor antrian.

Baca juga:

Mulai Besok, Pemprov Banten Gelar Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor

“Masyarakat datang dari jam 2 ataupun jam 3 pagi kasihan yang datang jam 5 pagi tidak kebagian nomor antrian.”tutupnya.

Untuk diketahui, Program pemutihan pajak kendaraan bermotor tersebut kebijakan keputusan Gubernur Banten Nomor 170 Tahun 2025 untuk Warga Banten yang berlaku mulai dari hari Kamis 10 April hingga 30 Juni 2025.

Post Views: 776
Tags: Keluhan wargaNomor AntrianPemutihan Pajak KendaraanProgram Gubernur dan Wakil GubernurSamsat Cikande
ADVERTISEMENT
Previous Post

Bentuk Forum KSS, Pemkab Serang Kejar Target Desa SBS Capai 80 Persen

Next Post

Hasil PSU Kabupaten Serang Bakal Diumumkan Pada 24 April 2025

Related Posts

PT PMT Cikande Ternyata Sumber Radioaktif Cs-137, Sisa Peleburan Jadi Penyebab

PT Peter Metal Technology (PMT) Kawasan Industri Modern Cikande. Dok(Nurlan)

PT Peter Metal Technology (PMT) Kawasan Industri Modern Cikande. Dok(Nurlan)

by Walan. Id
3 Oktober 2025
0
0
ShareTweetShare

PT BMS Liburkan Ribuan Karyawan Akibat Cemaran Radioaktif Cesium-137

by Walan. Id
3 Oktober 2025
0
0
ShareTweetShare

Kodim 0602/Serang Berkolaborasi dengan PT Indah Kiat, Salurkan Bantuan Pengeboran Air Bersih

by Walan. Id
2 Oktober 2025
0
0
ShareTweetShare

Bupati Serang Ratu Zakiyah Komitmen Wujudkan Pemerintahan Bersih dari Korupsi

by Walan. Id
2 Oktober 2025
0
0
ShareTweetShare

Satgas Cesium – 137 Kendalikan Pencemaran Radiasi, Keluar Masuk Kawasan Modern Cikande Dikontrol

by Walan. Id
30 September 2025
0
0
ShareTweetShare

Uni Emirat Arab Jajaki Peluang Kerjasama dengan Pemkab Serang

by Walan. Id
30 September 2025
0
0
ShareTweetShare
Next Post

Hasil PSU Kabupaten Serang Bakal Diumumkan Pada 24 April 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Rekomendasi

Mahasiswa Desak Pj Gubernur Banten Bersihkan Korupsi dan Genggaman Dinasti di Tanah Jawara

11 bulan ago
0

KPU RI Hadiri Pelantikan 145 PPK di Kabupaten Serang

6 bulan ago
0

Berita Terpopuler

    PT Peter Metal Technology (PMT) Kawasan Industri Modern Cikande. Dok(Nurlan)

    PT PMT Cikande Ternyata Sumber Radioaktif Cs-137, Sisa Peleburan Jadi Penyebab

    by Walan. Id
    3 Oktober 2025
    0
    0

    Walan.id - PT Peter Metal Technology (PMT) di Kawasan Modern Cikande Kabupaten Serang ditetapkan sebagai sumber cemaran radioaktif Cs-137 oleh...

    Potensi Cemaran Radioaktif Cs-137 menyelimuti Warga sekitar Kawasan Industri Modern Cikande. Dok (Nurlan)

    Cemaran Radioaktif Cs-137 Mengintai Warga Sekitar Industri Modern Cikande

    by Walan. Id
    3 Oktober 2025
    0
    0

    Walan.id - Warga sekitar Kawasan Industri Modern Cikande Kabupaten Serang Banten, masih beraktivitas seperti biasanya, Meski cemaran radioaktif cesium-137 mengintai...

    PT BMS Liburkan Ribuan Karyawan Akibat Cemaran Radioaktif Cesium-137

    by Walan. Id
    3 Oktober 2025
    0
    0

    Walan.id - Karyawan PT Bahari Makmur Sejati (BMS) saat ini masih diliburkan lantaran Badan Pengawas Tenaga Nuklir (Bapeten) bersama Kementerian Lingkungan...

    Kodim 0602/Serang Berkolaborasi dengan PT Indah Kiat, Salurkan Bantuan Pengeboran Air Bersih

    by Walan. Id
    2 Oktober 2025
    0
    0

    Walan.id - Melalui program karya bakti TNI, Kodim 0602/Serang bekerjasama dengan PT Indah Kiat salurkan bantuan pengeboran air bersih ke...

    Walan.id
    adalah situs Portal Media Online yang bertujuan menyajikan konten berita terkini dan informatif.
    089528994714
    redaksiwalanid@gmail.com
    Facebook Twitter Youtube

    Category

    • Pemerintah
    • Nasional
    • Teknologi
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Politik
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Wisata
    • Daerah
    • Lifestyle
    • Peristiwa
    • Advetorial

    © 2024 Walan.id

    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Privacy Policy
    No Result
    View All Result
    • Home
    • Pemerintah
    • Nasional
    • Teknologi
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Politik
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Wisata
    • Daerah
    • Lifestyle
    • Peristiwa
    • Advetorial

    © 2024 Walan.id