Walan.id – Warga keluhkan nomor antrian di Samsat Cikande Kabupaten Serang, Banten, sering kehabisan.
Pasalnya masyarakat sudah mengantri sejak pukul 02.00 WIB sampai 03.00 WIB dini hari untuk mengurus pajak kendaraan bermotor.
Berdasarkan vidio amatir warga yang didapat walan.id pada Selasa, 22 April 2025 Dini hari, warga terlihat berebut nomor antrian, Bahkan dalam vidio dijelaskan mereka mengantri mulai dari Pukul 01.00 WIB sampai Pukul 02.00 Wib dini hari.
Baca juga:
Begini Jurus Polisi Antisipasi Praktik Calo dan Pungli Saat Pemutihan Pajak di Samsat Cikande Serang
“Dari jam dua jam hiji sambil bersorak.” ungkap dalam vidio tersebut yang didapat walan.id pada Selasa, 22 April 2025.
Salah satu Warga Agus mengeluhkan dengan no mor antrian yang sering kehabisan, Meski Ia datang ke Samsat Cikande pada pukul 05.00 WIB untuk mengurus balik nama kendaraan.
“Nah, kendala masyarakat di wilayah Kabupaten Serang inikan buruh dan sudah menyempatkan waktu ijin ke perusahaan sedangkan pas hari ini nomor antrian sudah tidak kebagian.”ungkapnya.
Baca juga:
Samsat Cikande Bakal Evaluasi Pelayanan Pemutihan Kendaraan Bermotor
Menurutnya, kalau seperti ini akan mengganggu perusahaan atau pekerjaan tempat Ia bekerja.
“Hari ini sudah ijin, dan gak dapat besok atau besoknya lagi gak dapat dan saya ijin belum tentu nomor antrian dapat lagi.” ujarnya.
Ia menyarankan, agar petugas samsat menambah nomor antrian untuk melayani masyarakat supaya cepat terselesaikan masyarakat yang akan membayar pajak.
Baca juga:
Warga Protes Pelayanan Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor di Samsat Cikande Berbelit Belit
“Masyarakat Inikan banyak yang ingin membayar pajak ataupun mengurus kendaraan ini juga kan untuk pemasukan pemda juga kan, semakin cepat membayar pajak kan semakin cepat juga pendapatan pemda.” terangnya.
Selain itu, Deni yang akan mengurus kendaranya mengatakan bahwa nomor antrian sudah kehabisan sejak pukul 05.00 WIB.
“Saya datang tepat pukul 05.30 WIB nomor antrian sudah kehabisan.” jelasnya.
Baca juga:
Ia menjelaskan, karena Ia ingin mengurus STNK yang hilang dan harus melengkapi persyaratan seperti BAP dan register dari Polres Serang. Kemudian Polres Serang mengarahkan untuk cek fisik, sementara untuk cek fisik harus dengan nomor antrian.
“Inikan kita mau mengurus STNK yang hilang, terus kita sudah mengurus ke lantas dan sudah teregister tinggal BAP namun di BAP itu harus menyertakan Cek Fisik, sementara dari Samsat ketika ingin numpang cek fisik harus dengan nomor antrian.”tandasnya.
“Adapun misalnya mendaptkan nomor antrian itukan berarti harus ke polres lagi untuk membuat laporan dan setelah membuat laporan selesai kan otomatis balik lagi ke samsat.”pungkasnya.
Baca juga:
Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor yang Terkena Etle Wajib dibayar, Ini Penjelasanya
Kendati demikian, Ia mengatakan terus bagaimana ketika nomor antrian itu terlewat?
“Pasti kan kita suruh nunggu antrian besoknya lagi berarti kerjaan dua kali.”ujarnya.
Ia berharap, semoga antrian di Samsat Cikande Kabupaten Serang bisa terurai dan masyarakat tidak harus menunggu dini hari untuk mendapatkan nomor antrian.
Baca juga:
Mulai Besok, Pemprov Banten Gelar Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor
“Masyarakat datang dari jam 2 ataupun jam 3 pagi kasihan yang datang jam 5 pagi tidak kebagian nomor antrian.”tutupnya.
Untuk diketahui, Program pemutihan pajak kendaraan bermotor tersebut kebijakan keputusan Gubernur Banten Nomor 170 Tahun 2025 untuk Warga Banten yang berlaku mulai dari hari Kamis 10 April hingga 30 Juni 2025.