• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Rabu, 6 Mei 2026, 21:34 WIB
Walan
  • Home
  • Pemerintah
  • Nasional
  • Teknologi
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Wisata
  • Daerah
  • Lifestyle
  • Peristiwa
  • Advetorial
No Result
View All Result
Walan
  • Home
  • Pemerintah
  • Nasional
  • Teknologi
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Wisata
  • Daerah
  • Lifestyle
  • Peristiwa
  • Advetorial
No Result
View All Result
Walan
No Result
View All Result
  • Home
  • Pemerintah
  • Nasional
  • Teknologi
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Wisata
  • Daerah
  • Lifestyle
  • Peristiwa
  • Advetorial

Berikut 8 Provinsi Berikan Pemutihan Pajak Kendaraan di Bulan April 2025

Walan. Id by Walan. Id
in Ekonomi dan Bisnis, Nasional, Pemerintah
0

Walan.id – Sejumlah provinsi menggelar program pemutihan pajak dan memberikan diskon pajak kendaraan bermotor pada April 2025.

Program ini diadakan dengan tujuan untuk memberikan keringanan sekaligus untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam pembayaran pajak kendaran bermotor (PKB)

Melalui program tersebut, Pemprov memberikan insentif berupa:

  • Penghapusan denda keterlambatan.
  • Pengampunan tunggakan pokok pajak.
  • Potongan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).

Baca juga:

Begini Jurus Polisi Antisipasi Praktik Calo dan Pungli Saat Pemutihan Pajak di Samsat Cikande Serang

Selain membantu masyarakat, langkah ini juga menjadi strategi daerah untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor pajak kendaraan.

Dikutip dari Kompas.com, berikut delapan provinsi yang telah menetapkan kebijakan pemutihan dan diskon pajak kendaraan:

1. Jawa Barat

Pemutihan pajak di Provinsi Jawa Barat dimulai lebih awal, yakni sejak 20 Maret hingga 30 Juni 2025.

Program ini mencakup penghapusan tunggakan PKB tanpa batas tahun serta penggratisan biaya BBNKB. Masyarakat hanya diwajibkan membayar pajak untuk tahun berjalan 2025.

Baca juga:

Hari Kedua Pemutihan Pajak Kendaraan, Pendapatan Samsat Cikande Capai Rp.600 Juta

2. Banten

Program pemutihan pajak kendaraan bermotor di Provinsi Banten berlangsung mulai 10 April hingga 30 Juni 2025.

Berdasarkan Keputusan Gubernur Nomor 170 Tahun 2025, pembebasan pokok dan sanksi pajak berlaku untuk tunggakan hingga tahun 2024.

Namun, program ini tidak berlaku bagi kendaraan yang dimutasi keluar dari wilayah Banten.

Baca juga:

Ratusan Warga Serbu Samsat Cikande di Hari Pertama Pemutihan Pajak Kendaraan

3. Kepulauan Riau

Pemprov Kepulauan Riau memberikan diskon PKB sebesar 13,94 persen dan BBNKB sebesar 39,75 persen. Kebijakan ini berlaku sejak Januari hingga Juni 2025.

Dengan kebijakan ini, masyarakat hanya perlu membayar pajak kendaraan berdasarkan tarif tahun 2024.

4. Jawa Tengah

Pemerintah Provinsi Jawa Tengah menetapkan periode pemutihan pajak kendaraan dari 8 April hingga 30 Juni 2025.

Masyarakat dapat memperoleh penghapusan seluruh denda dan tunggakan pokok, termasuk denda dari Jasa Raharja.
Tidak ada persyaratan khusus dalam mengikuti program ini, hanya dengan membawa STNK dan KTP.

Baca juga:

Gak Usah Khawatir! Ada Apresiasi Bagi Masyarakat Banten yang Taat Pajak Kendaraan

5. Bali

Pemerintah Provinsi Bali memberikan potongan pajak kendaraan sejak 5 Januari 2025. Diskon PKB diberikan sebesar 14,35 persen untuk kendaraan dengan kapasitas hingga 200 cc, dan 12,15 persen untuk kapasitas di atas 200 cc.

Selain itu, kendaraan baru memperoleh potongan BBNKB sebesar 24 persen, bebas pajak progresif, serta bebas BBNKB II.

6. Kalimantan Selatan

Program diskon pajak di Kalimantan Selatan berlangsung sejak 5 Januari hingga 28 Juni 2025.

Berdasarkan Peraturan Gubernur Nomor 100.3.3.1/01085/KUM/2024, insentif yang diberikan meliputi diskon 25 persen untuk pokok PKB serta penghapusan BBNKB II.
Pemerintah daerah memastikan tidak ada kenaikan tarif pajak kendaraan tahun ini.

7. Kalimantan Timur

Pemutihan pajak di Kalimantan Timur berlaku mulai 10 April hingga 30 Juni 2025. Masyarakat cukup membayar pajak tahun berjalan untuk terbebas dari denda.

Namun, program ini tidak mencakup keterlambatan pada kendaraan baru, mutasi antarprovinsi, perubahan bentuk, ganti mesin, serta kendaraan eks lelang. Selain itu, Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) dan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) tetap dikenakan.

8. Aceh

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Aceh memperpanjang masa berlaku program pemutihan pajak progresif hingga 31 Desember 2025. Kebijakan ini ditujukan kepada masyarakat yang memiliki lebih dari satu unit kendaraan bermotor.

Program ini tertuang dalam Peraturan Gubernur Aceh Nomor 40 Tahun 2023, yang bertujuan untuk mengurangi beban finansial masyarakat serta meningkatkan PAD.

Kebijakan pemutihan dan diskon pajak ini dinilai sebagai langkah afirmatif pemerintah daerah untuk memulihkan kepatuhan wajib pajak sekaligus memberikan ruang keringanan ekonomi bagi masyarakat.

Dengan insentif ini, diharapkan kepemilikan kendaraan bermotor di daerah dapat tercatat secara tertib dan sah, serta menekan potensi kerugian pendapatan akibat pajak yang tak tertagih.***

Post Views: 711
Source: Kompas.com
Tags: Kebijakan GubernurPemutihan PajakPenghapusan Pajak KendaraanProgramSamsat
ADVERTISEMENT
Previous Post

Saksi 02 Diduga Dianiaya Simpatisan 01 Pada Pilkada PSU Kabupaten Serang, Korban Lapor Ke Polisi

Next Post

PPK Kecamatan Kragilan Gelar Rekapitulasi Surat Suara PSU, Ketua Panwascam: Semoga Berjalan Lancar

Related Posts

Terungkap! Strategi Ratu Rachmatuzakiyah Hingga Raih Penghargaan dari CNN Indonesia

by Walan. Id
6 Mei 2026
0
0
ShareTweetShare

Temui Menhub, Bupati Serang Ratu Zakiyah Sampaikan Perbaikan PJU di Jalan Nasional

Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah menemui Menhub RI Dudy Purwangandhy dok. (Istimewa)

Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah menemui Menhub RI Dudy Purwangandhy dok. (Istimewa)

by Walan. Id
6 Mei 2026
0
0
ShareTweetShare

Dua Desa di Kabupaten Serang jadi Percontohan Aquaponik Melalui Program Gapudakan

Analis Akuakultur Ahli Muda Dinas Perikanan Kabupaten Serang, Nur Amalia, dok. (Nurlan)

Analis Akuakultur Ahli Muda Dinas Perikanan Kabupaten Serang, Nur Amalia, dok. (Nurlan)

by Walan. Id
4 Mei 2026
0
0
ShareTweetShare

Program Zakiyah Bupati Serang Beri Bantuan Hukum Anak Korban Asusila di Waringin Kurung

by Walan. Id
2 Mei 2026
0
0
ShareTweetShare

Disdukcapil Kabupaten Serang Lakukan PKS dengan RS Citra Arafiq Perluas Inovasi Balung Anak

Disdukcapil Kabupaten Serang dan RS Citra Arafiq melakukan perjanjian kerjasama (PKS). Dok. (Ist)

Disdukcapil Kabupaten Serang dan RS Citra Arafiq melakukan perjanjian kerjasama (PKS). Dok. (Ist)

by Walan. Id
29 April 2026
0
0
ShareTweetShare

Deputi BGN Dadang Handrayudha Minta Kepala Daerah di Banten Perketat Pengawasan Program MBG

by Walan. Id
22 April 2026
0
0
ShareTweetShare
Next Post

PPK Kecamatan Kragilan Gelar Rekapitulasi Surat Suara PSU, Ketua Panwascam: Semoga Berjalan Lancar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Rekomendasi

Perajin sendal rumahan asal Carenang, Herman Maryono. Dok. (Nurlan)

Perajin Sandal Rumahan di Carenang Terus Berproduksi Meski Terkendala Merk

3 bulan ago
0

Isuzu Panther 2025 Hadir dengan Desain Modern Serta Berbagai Fitur dan Teknologi Terbaru

1 tahun ago
0

Berita Terpopuler

    Kuasa Hukum Ahli Waris Hadromi Albunari S.H LLM. Dok (Nurlan)

    Ahli Waris SDN 2 Pematang Kragilan Gugat Pemkab Serang

    by Walan. Id
    6 Mei 2026
    0
    0

    Walan.id - Ahli Waris SDN 2 Pematang Hudaeri bin Sarmin menggugat Pemerintah Kabupaten Serang. Dengan nomor register 249/Pdt G/2025/ PN...

    Terungkap! Strategi Ratu Rachmatuzakiyah Hingga Raih Penghargaan dari CNN Indonesia

    by Walan. Id
    6 Mei 2026
    0
    0

    Walan.id - Bupati Serang, Ratu Rachmatuzakiyah, meraih penghargaan Outstanding Leader in Regional Economic Acceleration dari CNN Indonesia. Penghargaan tersebut menjadi...

    Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah menemui Menhub RI Dudy Purwangandhy dok. (Istimewa)

    Temui Menhub, Bupati Serang Ratu Zakiyah Sampaikan Perbaikan PJU di Jalan Nasional

    by Walan. Id
    6 Mei 2026
    0
    0

    Walan.id – Pemerintah Kabupaten Serang di bawah kepemimpinan Bupati Ratu Rachmatuzakiyah terus melakukan pembenahan di berbagai sektor. Salah satu yang...

    Kemunculan ikan hiu tutul di perairan Pemujan Teluk Banten. Dok. (Ist)

    Empat Ekor Hiu Tutul Muncul di Perairan Pulau Pamujan Teluk Banten

    by Walan. Id
    4 Mei 2026
    0
    0

    Walan.id - Empat ekor ikan hiu tutul tiba tiba muncul di perairan Pulau Pamujan, Teluk Banten. Pada Senin, 4 Mei...

    Walan.id
    adalah situs Portal Media Online yang bertujuan menyajikan konten berita terkini dan informatif.
    089528994714
    redaksiwalanid@gmail.com
    Facebook Twitter Youtube

    Category

    • Pemerintah
    • Nasional
    • Teknologi
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Politik
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Wisata
    • Daerah
    • Lifestyle
    • Peristiwa
    • Advetorial

    © 2024 Walan.id

    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Privacy Policy
    No Result
    View All Result
    • Home
    • Pemerintah
    • Nasional
    • Teknologi
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Politik
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Wisata
    • Daerah
    • Lifestyle
    • Peristiwa
    • Advetorial

    © 2024 Walan.id