• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Selasa, 3 Februari 2026, 05:49 WIB
Walan
  • Home
  • Pemerintah
  • Nasional
  • Teknologi
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Wisata
  • Daerah
  • Lifestyle
  • Peristiwa
  • Advetorial
No Result
View All Result
Walan
  • Home
  • Pemerintah
  • Nasional
  • Teknologi
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Wisata
  • Daerah
  • Lifestyle
  • Peristiwa
  • Advetorial
No Result
View All Result
Walan
No Result
View All Result
  • Home
  • Pemerintah
  • Nasional
  • Teknologi
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Wisata
  • Daerah
  • Lifestyle
  • Peristiwa
  • Advetorial

Kejati Banten Tetapkan Kadis DLH Tangsel Jadi Tersangka Dalam Kasus Pengelolaan Sampah Rp. 75,9 Miliar

Walan. Id by Walan. Id
in Daerah, Ekonomi dan Bisnis, Pemerintah, Peristiwa, Uncategorized
0

Walan.id – Kejaksaan Negeri (Kejati) Banten menetapkan Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tangerang Selatan, berinisial WL, sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi terkait pengelolaan sampah dengan nilai proyek mencapai Rp 75,9 miliar untuk tahun 2024.

“Penyidik Kejaksaan Tinggi Banten kembali melakukan penahanan terhadap tersangka WL, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Tangerang Selatan,” ungkap Kasi Penkum Kejati Banten, Rangga Adekresna, kepada wartawan di kantornya, Selasa 15 April 2025.

Ia menjelaskan bahwa dalam proses penyidikan, ditemukan fakta bahwa WL berperan aktif dalam menentukan titik lokasi pembuangan sampah yang tidak memenuhi kriteria.

Baca juga:

Diduga Selewengkan Dana BPO Senilai Rp. 39 Miliar, Kejati Banten Akan Periksa Al Muktabar

“WL secara aktif menentukan lokasi pembuangan sampah ke lokasi-lokasi yang tidak memenuhi kriteria, serta tempat pemrosesan akhir sampah sesuai ketentuan yang berlaku,” jelasnya.

Lebih lanjut, ia menambahkan bahwa sebelum proses pemilihan penyedia dilakukan, diduga telah terjadi persekongkolan antara pihak pemberi pekerjaan dan pihak penyedia barang dan jasa yakni PT EPP.

“Padahal, PT EPP tidak memiliki fasilitas, kapasitas, atau kompetensi sebagai perusahaan yang dapat melakukan pekerjaan pengelolaan sampah sesuai ketentuan yang berlaku,” tambahnya.

Baca juga:

Kejati Banten Panggil Para Saksi Pengadaan Lahan Sport Center Hari Ini

Rangga juga menyebutkan bahwa untuk dapat mengikuti proses pengadaan, tersangka SYM telah bersekongkol dengan WL untuk mengurus Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) PT EPP agar memiliki KBLI pengelolaan sampah, bukan hanya KBLI pengangkutan.

“Agar dapat mengikuti proses pengadaan tersebut, tersangka SYM telah bersekongkol dengan WL,” ungkap Rangga.

Diketahui, WL Ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus proyek pengelolaan sampah senilai Rp 75,9 Miliar yang saat ini langsung ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Pandeglang.

Post Views: 617
Tags: Kadis DLH Tangerang SelatanKasi PenkumKasus Proyek Pengelolaan SampahKejati BantenRangga AdekresnaTersangka Korupsi
ADVERTISEMENT
Previous Post

DKPP Kabupaten Serang Sebut 124 Hektar Lahan Pertanian Berpotensi Gagal Tanam

Next Post

Bawaslu Apresiasi Bupati Serang Terbitkan SE tentang PSU Pilkada 2024 sebagai Hari Libur

Related Posts

Habiskan 300 Kg Beras Perhari, Tagana Kabupaten Serang Cover 1.520 Warga Terdampak Banjir di Tiga Kecamatan

by Walan. Id
2 Februari 2026
0
0
ShareTweetShare

Pasca Banjir, Baznas Kabupaten Serang Tinjau Warga di Mekarsari Carenang

by Walan. Id
2 Februari 2026
0
0
ShareTweetShare

Bencana di Wilayah Kabupaten Serang, BPBD Jadi Garda Terdepan

Kepala BPBD Kabupaten Serang Ajat Sudrajat. Dok. Nurlan

Kepala BPBD Kabupaten Serang Ajat Sudrajat. Dok. Nurlan

by Walan. Id
2 Februari 2026
0
0
ShareTweetShare

Akibat Terendam Banjir, Ratusan Hektar Lahan Pertanian di Carenang Gagal Panen

Koordinator BPP Kecamatan Carenang Riyana. Dok. Nurlan

Koordinator BPP Kecamatan Carenang Riyana. Dok. Nurlan

by Walan. Id
2 Februari 2026
0
0
ShareTweetShare

Kolaborasi Bupati dan DPRD Kabupaten Serang Bantu Korban Terdampak Banjir

by Walan. Id
1 Februari 2026
0
0
ShareTweetShare

Dampak Banjir, Petani di Mekarsari Carenang Gagal Panen hingga Kerugian Capai Jutaan

by Walan. Id
1 Februari 2026
0
0
ShareTweetShare
Next Post

Bawaslu Apresiasi Bupati Serang Terbitkan SE tentang PSU Pilkada 2024 sebagai Hari Libur

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Rekomendasi

BUMDes Berkah Wali Buka Lahan Untuk Penanaman Jagung

3 bulan ago
0

Pedagang Sembako di Pasar Ciruas Keluhkan Harga Minyakkita yang Terus Merangkak Naik

2 bulan ago
0

Berita Terpopuler

    Habiskan 300 Kg Beras Perhari, Tagana Kabupaten Serang Cover 1.520 Warga Terdampak Banjir di Tiga Kecamatan

    by Walan. Id
    2 Februari 2026
    0
    0

    Walan.id - Dapur umum yang didirikan Tagana Kabupaten Serang yang berlokasi di Desa Mekarsari, Kecamatan Carenang untuk membantu warga yang...

    Pasca Banjir, Baznas Kabupaten Serang Tinjau Warga di Mekarsari Carenang

    by Walan. Id
    2 Februari 2026
    0
    0

    Walan.id - Bazanas Kabupaten Serang meninjau warga kampung Selawe, Desa Mekarsari, Kecamatan Carenang, Kabupaten Serang, yang terdampak pasca banjir. Senin,...

    Kepala BPBD Kabupaten Serang Ajat Sudrajat. Dok. Nurlan

    Bencana di Wilayah Kabupaten Serang, BPBD Jadi Garda Terdepan

    by Walan. Id
    2 Februari 2026
    0
    0

    Walan.id - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Serang dalam penanganan banjir dan longsor di wilayah Kabupaten Serang jadi garda...

    Koordinator BPP Kecamatan Carenang Riyana. Dok. Nurlan

    Akibat Terendam Banjir, Ratusan Hektar Lahan Pertanian di Carenang Gagal Panen

    by Walan. Id
    2 Februari 2026
    0
    0

    Walan.id - Balai Penyuluh Pertanian (BPP) Kecamatan Carenang mengidentifikasi lahan sawah yang terdampak banjir di wilayah Kecamatan Carenang, Kabupaten Serang,...

    Walan.id
    adalah situs Portal Media Online yang bertujuan menyajikan konten berita terkini dan informatif.
    089528994714
    redaksiwalanid@gmail.com
    Facebook Twitter Youtube

    Category

    • Pemerintah
    • Nasional
    • Teknologi
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Politik
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Wisata
    • Daerah
    • Lifestyle
    • Peristiwa
    • Advetorial

    © 2024 Walan.id

    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Privacy Policy
    No Result
    View All Result
    • Home
    • Pemerintah
    • Nasional
    • Teknologi
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Politik
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Wisata
    • Daerah
    • Lifestyle
    • Peristiwa
    • Advetorial

    © 2024 Walan.id