ADVERTISEMENT
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Rabu, 23 September 2026, 13:17 WIB
Walan
  • Home
  • Pemerintah
  • Nasional
  • Teknologi
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Wisata
  • Daerah
  • Lifestyle
  • Peristiwa
  • Advetorial
No Result
View All Result
Walan
  • Home
  • Pemerintah
  • Nasional
  • Teknologi
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Wisata
  • Daerah
  • Lifestyle
  • Peristiwa
  • Advetorial
No Result
View All Result
Walan
No Result
View All Result
  • Home
  • Pemerintah
  • Nasional
  • Teknologi
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Wisata
  • Daerah
  • Lifestyle
  • Peristiwa
  • Advetorial

Kejati Banten Tetapkan Kadis DLH Tangsel Jadi Tersangka Dalam Kasus Pengelolaan Sampah Rp. 75,9 Miliar

Walan. Id by Walan. Id
in Daerah, Ekonomi dan Bisnis, Pemerintah, Peristiwa, Uncategorized
0

Walan.id – Kejaksaan Negeri (Kejati) Banten menetapkan Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tangerang Selatan, berinisial WL, sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi terkait pengelolaan sampah dengan nilai proyek mencapai Rp 75,9 miliar untuk tahun 2024.

“Penyidik Kejaksaan Tinggi Banten kembali melakukan penahanan terhadap tersangka WL, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Tangerang Selatan,” ungkap Kasi Penkum Kejati Banten, Rangga Adekresna, kepada wartawan di kantornya, Selasa 15 April 2025.

Ia menjelaskan bahwa dalam proses penyidikan, ditemukan fakta bahwa WL berperan aktif dalam menentukan titik lokasi pembuangan sampah yang tidak memenuhi kriteria.

Baca juga:

Diduga Selewengkan Dana BPO Senilai Rp. 39 Miliar, Kejati Banten Akan Periksa Al Muktabar

“WL secara aktif menentukan lokasi pembuangan sampah ke lokasi-lokasi yang tidak memenuhi kriteria, serta tempat pemrosesan akhir sampah sesuai ketentuan yang berlaku,” jelasnya.

Lebih lanjut, ia menambahkan bahwa sebelum proses pemilihan penyedia dilakukan, diduga telah terjadi persekongkolan antara pihak pemberi pekerjaan dan pihak penyedia barang dan jasa yakni PT EPP.

“Padahal, PT EPP tidak memiliki fasilitas, kapasitas, atau kompetensi sebagai perusahaan yang dapat melakukan pekerjaan pengelolaan sampah sesuai ketentuan yang berlaku,” tambahnya.

Baca juga:

Kejati Banten Panggil Para Saksi Pengadaan Lahan Sport Center Hari Ini

Rangga juga menyebutkan bahwa untuk dapat mengikuti proses pengadaan, tersangka SYM telah bersekongkol dengan WL untuk mengurus Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) PT EPP agar memiliki KBLI pengelolaan sampah, bukan hanya KBLI pengangkutan.

“Agar dapat mengikuti proses pengadaan tersebut, tersangka SYM telah bersekongkol dengan WL,” ungkap Rangga.

Diketahui, WL Ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus proyek pengelolaan sampah senilai Rp 75,9 Miliar yang saat ini langsung ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Pandeglang.

Post Views: 856
Tags: Kadis DLH Tangerang SelatanKasi PenkumKasus Proyek Pengelolaan SampahKejati BantenRangga AdekresnaTersangka Korupsi
ADVERTISEMENT
Previous Post

DKPP Kabupaten Serang Sebut 124 Hektar Lahan Pertanian Berpotensi Gagal Tanam

Next Post

Bawaslu Apresiasi Bupati Serang Terbitkan SE tentang PSU Pilkada 2024 sebagai Hari Libur

Related Posts

Maraknya Kasus Asusila di Kabupaten Serang, Bupati Minta Lintas Sektoral Ikut Berperan

Bupati Serang Ratu Rachamatuzakiyah saat di wawancarai usai menggelar rapat Forkopimda di Pendopo Bupati Serang. Dok. (Ist)

Bupati Serang Ratu Rachamatuzakiyah saat di wawancarai usai menggelar rapat Forkopimda di Pendopo Bupati Serang. Dok. (Ist)

by Walan. Id
23 September 2026
0
0
ShareTweetShare

Pemkab Serang dan PLN UP3 Banten Utara Bakal Bangun PLTS di Pulau Tunda

Bupati Serang Ratu Rachamatuzakiyah dan Manager PLN UP3 Banten Utara Hasudungan Siahaan beserta OPD bahas listrik di wilayah Kabupaten Serang. Dok (Nurlan)

Bupati Serang Ratu Rachamatuzakiyah dan Manager PLN UP3 Banten Utara Hasudungan Siahaan beserta OPD bahas listrik di wilayah Kabupaten Serang. Dok (Nurlan)

by Walan. Id
22 September 2026
0
0
ShareTweetShare

Telkomsel dan MAP Luncurkan MAPrivilege, Hubungkan Pelanggan dengan Beragam Manfaat Gaya Hidup

Telkomsel dan PT Mitra Adiperkasa Tbk (MAP) berkolaborasi menghadirkan penawaran gaya hidup terkurasi dari ekosistem ritel MAP bagi pelanggan yang memenuhi kriteria melalui MyTelkomsel. Dok. (Ist)

Telkomsel dan PT Mitra Adiperkasa Tbk (MAP) berkolaborasi menghadirkan penawaran gaya hidup terkurasi dari ekosistem ritel MAP bagi pelanggan yang memenuhi kriteria melalui MyTelkomsel. Dok. (Ist)

by Walan. Id
22 September 2026
0
0
ShareTweetShare

Dishub Kabupaten Serang Usulkan Pengaturan Jam Operasional di Bojonegoro-Puloampel ke Gubernur

Kepala Dishub Kabupaten Serang, Benny Yuasa. Dok. (Ist)

Kepala Dishub Kabupaten Serang, Benny Yuasa. Dok. (Ist)

by Walan. Id
22 September 2026
0
0
ShareTweetShare

BPR Serang Salurkan Air Bersih di Carenang

Direktur BPR Serang, Dadi Suryadi, menyalurkan air bersih di Carenang. Dok. (Nurlan)

Direktur BPR Serang, Dadi Suryadi, menyalurkan air bersih di Carenang. Dok. (Nurlan)

by Walan. Id
22 September 2026
0
0
ShareTweetShare

Hari Jadi Kabupaten Serang ke 500 Tahun, Jajaran OPD Kibarkan Bendera di Puncak Gunung Prakasak Ciomas

Jajaran OPD Kibarkan Bendera di Puncak Gunung Prakasak Ciomas, Peringati Hari Jadi Kabupaten Serang yang ke 500 Tahun. Dok. (Ist)

Jajaran OPD Kibarkan Bendera di Puncak Gunung Prakasak Ciomas, Peringati Hari Jadi Kabupaten Serang yang ke 500 Tahun. Dok. (Ist)

by Walan. Id
21 September 2026
0
0
ShareTweetShare
Next Post

Bawaslu Apresiasi Bupati Serang Terbitkan SE tentang PSU Pilkada 2024 sebagai Hari Libur

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Rekomendasi

Pj Sekda Banten Butuh Sinergi Seluruh Pihak dalam Memberantas Bahaya Narkoba

2 tahun ago
0

8 Tempat Wisata di Banten, Mulai dari Wisata Alam, Budaya dan Wisata Religi

2 tahun ago
0

Berita Terpopuler

    Bupati Serang Ratu Rachamatuzakiyah saat di wawancarai usai menggelar rapat Forkopimda di Pendopo Bupati Serang. Dok. (Ist)

    Maraknya Kasus Asusila di Kabupaten Serang, Bupati Minta Lintas Sektoral Ikut Berperan

    by Walan. Id
    23 September 2026
    0
    0

    Walan.id - Penanganan kasus asusila di wilayah Kabupaten Serang membutuhkan keterlibatan lintas sektoral dari berbagai elemen. Hal itu disampaikan Bupati...

    Kepala Bidang Pembinaan Sekolah Dasar, Abidin Nasyar saat di wawancarai terkait program sekolah. Dok (Nurlan)

    Pemkab Serang Perkuat Program Sekolah Aman dan Nyaman

    by Walan. Id
    23 September 2026
    0
    0

    Walan.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang terus mendorong terciptanya lingkungan sekolah yang aman, nyaman, dan ramah bagi anak dalam mendukung...

    Bupati Serang Ratu Rachamatuzakiyah dan Manager PLN UP3 Banten Utara Hasudungan Siahaan beserta OPD bahas listrik di wilayah Kabupaten Serang. Dok (Nurlan)

    Pemkab Serang dan PLN UP3 Banten Utara Bakal Bangun PLTS di Pulau Tunda

    by Walan. Id
    22 September 2026
    0
    0

    Walan.id - Pemerintah Kabupaten Serang dan PLN UP3 Banten Utara bakal membangun Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) di Pulau Tunda,...

    Telkomsel dan PT Mitra Adiperkasa Tbk (MAP) berkolaborasi menghadirkan penawaran gaya hidup terkurasi dari ekosistem ritel MAP bagi pelanggan yang memenuhi kriteria melalui MyTelkomsel. Dok. (Ist)

    Telkomsel dan MAP Luncurkan MAPrivilege, Hubungkan Pelanggan dengan Beragam Manfaat Gaya Hidup

    by Walan. Id
    22 September 2026
    0
    0

    Walan.id - Telkomsel dan PT Mitra Adiperkasa Tbk (MAP) meluncurkan MAPrivilege, sebuah kolaborasi yang menghubungkan ekosistem digital dan loyalitas Telkomsel...

    Walan.id
    adalah situs Portal Media Online yang bertujuan menyajikan konten berita terkini dan informatif.
    089528994714
    redaksiwalanid@gmail.com
    Facebook Twitter Youtube

    Category

    • Pemerintah
    • Nasional
    • Teknologi
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Politik
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Wisata
    • Daerah
    • Lifestyle
    • Peristiwa
    • Advetorial

    © 2024 Walan.id

    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Privacy Policy
    No Result
    View All Result
    • Home
    • Pemerintah
    • Nasional
    • Teknologi
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Politik
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Wisata
    • Daerah
    • Lifestyle
    • Peristiwa
    • Advetorial

    © 2024 Walan.id