• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Jumat, 4 Juli 2025, 08:19 WIB
Walan
  • Home
  • Pemerintah
  • Nasional
  • Teknologi
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Wisata
  • Daerah
  • Lifestyle
  • Peristiwa
  • Advetorial
No Result
View All Result
Walan
  • Home
  • Pemerintah
  • Nasional
  • Teknologi
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Wisata
  • Daerah
  • Lifestyle
  • Peristiwa
  • Advetorial
No Result
View All Result
Walan
No Result
View All Result
  • Home
  • Pemerintah
  • Nasional
  • Teknologi
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Wisata
  • Daerah
  • Lifestyle
  • Peristiwa
  • Advetorial

Dirlantas Polda Banten Akan Berlakukan Ganjil-Genap di Tol Cikupa-Merak Jelang Mudik Lebaran

Walan. Id by Walan. Id
in Ekonomi dan Bisnis, Nasional
0

Walan.id – Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Banten bakal memberlakukan ganjil-genap di Tol Tangerang – Merak. Aturan ini bakal diberlakukan tanggal 27 sampai 30 Maret 2025.

Dirlantas Polda Banten, Kombes Pol Leganek Mawardi menuturkan, aturan ini dilakukan apabila antrian kendaraan telah melebihi kapasitasnya saat mudik lebaran tahun 2025 ini.

“Jika antrean kendaraan sudah melebihi kapasitas buffer area di Pelabuhan Merak, Buffer Area Indah Kiat dan Cikuasa Atas, maka kami akan memberlakukan delayed system,” ujarnya, dikutip dari akun Instagram humaspoldabanten, Selasa (18/3/2025).

Baca juga:

Hore! Astra Infra Terapkan Diskon Tarif Tol, Hadirkan Perjalanan Mudik Lebaran 2025

Perlu diketahui, delayed system ialah penundaan waktu atau manajemen arus lalu lintas yang dilakukan untuk mengurai kemacetan. Sistem ini diterapkan secara situasional ketika terjadi kepadatan lalu lintas, terutama saat musim mudik lebaran.

Contoh penerapan delayed system apabila diterapkan di Pelabuhan Merak, artinya kendaraan yang akan masuk ke pelabuhan ini ditahan di rest area tol secara berurutan.

Demikian apabila diterapkan di Pelabuhan Bakauheni. Kendaraan yang mengantre di Pelabuhan Bakauheni akan ditahan dan dialihkan ke kantong parkir di rest area.

Leganek melanjutkan, kebijakan delayed system akan dilakukan kembali oleh Ditlantas Polda Banten di rest area di KM 68, KM 43, Gerbang Tol Cikupa KM 31, serta Rest Area KM 13.

Post Views: 321
Tags: Arus Mudik Lebaran 2025Dirlantas Polda BantenGanjil-GenapPelabuhan MerakRest area KM 68Tol Cikupa-Merak
ADVERTISEMENT
Previous Post

Hore!.. Ratusan Honorer di Kabupaten Serang Diangkat PPPK Per 1 April 2025

Next Post

Dinkes Kabupaten Serang Intruksikan Puskesmas Melayani Cek Kesehatan Gratis

Related Posts

Karang Taruna Menilai Pembentukan Koperasi Merah Putih di Desa Kencana Harapan Diduga Tak Sesuai Aturan

by Walan. Id
3 Juli 2025
0
0
ShareTweetShare

Bupati Serang Apresiasi Inovasi Budidaya Udang Vaname Berbasis Bioflok di Desa Domas

by Walan. Id
2 Juli 2025
0
0
ShareTweetShare

Jelang Launching Hari Koperasi, 326 Desa di Kabupaten Serang Selesai Bentuk Kopdes secara Legal

by Walan. Id
2 Juli 2025
0
0
ShareTweetShare

Sampah Menggunung di Cikande, Petugas Kerahkan Alat Berat untuk Pembersihan

by Walan. Id
1 Juli 2025
0
0
ShareTweetShare

Bupati Serang Ratu Zakiyah Tinjau SDN Sukamaju di Tanara yang Rusak Parah dan Memprihatinkan

by Walan. Id
30 Juni 2025
0
0
ShareTweetShare

Bupati Serang Intruksikan Dindik untuk Segera Bangun SDN Sukamaju di Tanara yang Rusak Parah

by Walan. Id
30 Juni 2025
0
0
ShareTweetShare
Next Post

Dinkes Kabupaten Serang Intruksikan Puskesmas Melayani Cek Kesehatan Gratis

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Rekomendasi

Ditinggal Istri Ibadah Haji, Ayah di Serang Cabuli Anak Tiri Berkebutuhan Khusus

1 bulan ago
0

Warga Carenang Keluhkan Kelangkaan Gas Elpiji 3 Kg

5 bulan ago
0

Berita Terpopuler

    Ibu Dipacari Anak Disetubuhi, Kini Pelaku yang Berprofesi Tukang Bakso di Carenang Ditangkap Polisi

    by Walan. Id
    3 Juli 2025
    0
    0

    Walan.id - Haryanto (43) yang berprofesi sebagai Tukang Bakso di Kecamatan Carenang, Kabupaten Serang, Banten tega merudapaksa Bocah 9 Tahun...

    Ida Nuraida Resmi Dilantik Jadi Pj Sekda Kabupaten Serang

    by Walan. Id
    3 Juli 2025
    0
    0

    Walan.id - Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah resmi melantik Ida Nuraida sebagai Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Serang di Pendopo...

    Remaja Asal Binuang yang Terseret Ombak di Pantai Anyer Ditemukan Meninggal di Hari Kedua

    by Walan. Id
    3 Juli 2025
    0
    0

    Walan.id — Operasi pencarian terhadap satu orang korban tenggelam di Pantai Puri Retno, Anyer, Kabupaten Serang, Banten, resmi dinyatakan selesai...

    Karang Taruna Menilai Pembentukan Koperasi Merah Putih di Desa Kencana Harapan Diduga Tak Sesuai Aturan

    by Walan. Id
    3 Juli 2025
    0
    0

    Walan.id – Pembentukan Koperasi Merah Putih (KMP) di Desa Kencana Harapan, Kecamatan Lebakwangi, Kabupaten Serang, menuai sorotan tajam dari Karang...

    Walan.id
    adalah situs Portal Media Online yang bertujuan menyajikan konten berita terkini dan informatif.
    089528994714
    redaksiwalanid@gmail.com
    Facebook Twitter Youtube

    Category

    • Pemerintah
    • Nasional
    • Teknologi
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Politik
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Wisata
    • Daerah
    • Lifestyle
    • Peristiwa
    • Advetorial

    © 2024 Walan.id

    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Privacy Policy
    No Result
    View All Result
    • Home
    • Pemerintah
    • Nasional
    • Teknologi
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Politik
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Wisata
    • Daerah
    • Lifestyle
    • Peristiwa
    • Advetorial

    © 2024 Walan.id