• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Sabtu, 4 Oktober 2025, 05:03 WIB
Walan
  • Home
  • Pemerintah
  • Nasional
  • Teknologi
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Wisata
  • Daerah
  • Lifestyle
  • Peristiwa
  • Advetorial
No Result
View All Result
Walan
  • Home
  • Pemerintah
  • Nasional
  • Teknologi
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Wisata
  • Daerah
  • Lifestyle
  • Peristiwa
  • Advetorial
No Result
View All Result
Walan
No Result
View All Result
  • Home
  • Pemerintah
  • Nasional
  • Teknologi
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Wisata
  • Daerah
  • Lifestyle
  • Peristiwa
  • Advetorial

Polisi Tangkap Dukun di Cikuesal yang Cabuli Pasienya hingga Hamil

Walan. Id by Walan. Id
in Daerah, Ekonomi dan Bisnis, Peristiwa
0

Walan.id – Satreskrim Polres Serang menangkap seorang dukun berinisial OW (34) Warga Desa Mongpok Kecamatan Cikuesal Kabupaten Serang yang mengobati pasienya hingga hamil.

Kanit PPA Polres Serang IPTU Iwan Rudini mengatakan, bahwa tersangka dukun inisial OW (34) sudah ditangkap dan ditahan seminggu yang lalu.

Ia menjelaskan, berawal korban Inisial DSA (31) terlilit masalah hutang, akhirnya korban diantar orang tuanya ke sang dukun OW (34) berharap menyelesaikan permasalahan hutangnya.

Baca juga:

Dukung Program MBG, Polres Serang Gandeng Youtuber Bobon Santoso Masak Besar untuk 1000 Murid SD

“Sudah (ada laporan), sudah ditahan sekitar semingguan.” ungkap IPTU Iwan Rudini Kepada Wartawan melalui Via Whatsapp pada Senin, 17 Maret 2025.

“Sama dukun ini dia (korban) suruh terapi dzikir segala macem gitu. Kata si dukun nya ini harus tiap malam akhirnya diarahkan untuk menginap di sana, di rumah si dukun nya.” jelasnya.

Lebih lanjut, kata dia, ketika dirumah sang dukun, korban menyampaikan permaslahanya tersebut, kemudian si korban disuruh ritual berhubungan badan.

Baca juga:

Selama Sepekan, Polres Serang Berhasil Tangkap 10 Bandit Jalanan dan Pengutil Mini Market

“Korban menolak, apa gak ada metode lain? Selain berhubungan badan, kemudian, kata (pelaku-Red) kalau ga mau gak apa-apa nanti kalo ada resiko apa-apa kamu, keluarga kamu saya gak tanggung jawab begitu.” kata dia.

Masih kata IPTU Iwan Rudini, karena situasi korban terdesak dan permasalahan hutangnya selesai ia pun mau berhubungan badan dengan sang dukun.

“Udah berulang kali (disetubuhi), seminggu sekali selama dia tinggal disitu. tinggal disitu kan hampir 7 bulan. Jadi dari februari itu dia itu sudah menginap sampai bulan November itu seminggu sekali disetubuhi oleh pelaku.” terangnya.

Baca juga:

Fakta Baru! Kesaksian Korban Kecelakaan di Binuang Ternyata Dipukul Pelaku serta Diseret hingga Nyaris Diperkosa

Kejadian itu terendus, kata Rudini, Istri pelaku curiga dengan kelakuan suaminya dan korban yang posisinya hamil.

“Karena korban ketahuan sama istri pelaku. Istri pelaku curiga dengan kelakuan suaminya dan si korban posisinya sudah hamil, akhirnya korban pulang disitulah dia akhirnya melaporkan ke polres Serang.” ujarnya.

Ia menuturkan, penangkapan tersebut pada Selasa, 11 Maret 2025, Dua bulan dari laporan tepatnya, Senin 6 Januari 2025.

Baca juga:

Polres Serang Tangkap Pelaku Pencabulan Anak Difabel di Pontang

“Kebetulan ga ada karena posisi kita tangkap itu pelaku pura-pura meditasi. Dimana kita temukan peralatan untuk menunjang alat bukti.” tuturnya.

Untuk alat bukti ditemukan, seperti boneka jelangkung yang dilapis kain kafan, keris, yang dipajang di ruangan khusus rumahnya untuk meyakinkan korban bahwa dia dukun.

“Sekarang pelaku sudah ditahan dan ada di rutan polres Serang.” tutupnya.

Untuk diketahui akibat perbuatanya tersebut dijerat dengan Pasal 6 huruf c UU No. 12 tahun 2022 TPKS ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.

Post Views: 539
Tags: Berhubungan BadanDukun CabulKabupaten serangKorban HamilPolres serangRitualTerlilit Hutang
ADVERTISEMENT
Previous Post

Bocah 4 Tahun di Binuang Kabupaten Serang Tewas Masuk ke Sumur saat Bermain

Next Post

Kabar Gembira, Mulai Besok Gaji ke-13 dan THR ASN Pemkab Serang Cair

Related Posts

PT PMT Cikande Ternyata Sumber Radioaktif Cs-137, Sisa Peleburan Jadi Penyebab

PT Peter Metal Technology (PMT) Kawasan Industri Modern Cikande. Dok(Nurlan)

PT Peter Metal Technology (PMT) Kawasan Industri Modern Cikande. Dok(Nurlan)

by Walan. Id
3 Oktober 2025
0
0
ShareTweetShare

PT BMS Liburkan Ribuan Karyawan Akibat Cemaran Radioaktif Cesium-137

by Walan. Id
3 Oktober 2025
0
0
ShareTweetShare

Kodim 0602/Serang Berkolaborasi dengan PT Indah Kiat, Salurkan Bantuan Pengeboran Air Bersih

by Walan. Id
2 Oktober 2025
0
0
ShareTweetShare

Satgas Cesium – 137 Kendalikan Pencemaran Radiasi, Keluar Masuk Kawasan Modern Cikande Dikontrol

by Walan. Id
30 September 2025
0
0
ShareTweetShare

Gerakan Tanam Padi dan Modernisasi untuk Ketahanan Pangan di Kabupaten Serang

by Walan. Id
29 September 2025
0
0
ShareTweetShare

Pemdes Panenjoan Gelar Bimtek Pelatihan Pengurus dan Pengelolaan BUMDes Sumber Sejahtera

by Walan. Id
29 September 2025
0
0
ShareTweetShare
Next Post

Kabar Gembira, Mulai Besok Gaji ke-13 dan THR ASN Pemkab Serang Cair

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Rekomendasi

Andika Hazrumy Ingatkan Pengurus Karang Taruna Kabupaten Serang Susun Program

9 bulan ago
0

3,4 Juta Kendaraan Melintasi Ruas Tol Astra Infra pada H+1 Arus Balik Lebaran

6 bulan ago
0

Berita Terpopuler

    PT Peter Metal Technology (PMT) Kawasan Industri Modern Cikande. Dok(Nurlan)

    PT PMT Cikande Ternyata Sumber Radioaktif Cs-137, Sisa Peleburan Jadi Penyebab

    by Walan. Id
    3 Oktober 2025
    0
    0

    Walan.id - PT Peter Metal Technology (PMT) di Kawasan Modern Cikande Kabupaten Serang ditetapkan sebagai sumber cemaran radioaktif Cs-137 oleh...

    Potensi Cemaran Radioaktif Cs-137 menyelimuti Warga sekitar Kawasan Industri Modern Cikande. Dok (Nurlan)

    Cemaran Radioaktif Cs-137 Mengintai Warga Sekitar Industri Modern Cikande

    by Walan. Id
    3 Oktober 2025
    0
    0

    Walan.id - Warga sekitar Kawasan Industri Modern Cikande Kabupaten Serang Banten, masih beraktivitas seperti biasanya, Meski cemaran radioaktif cesium-137 mengintai...

    PT BMS Liburkan Ribuan Karyawan Akibat Cemaran Radioaktif Cesium-137

    by Walan. Id
    3 Oktober 2025
    0
    0

    Walan.id - Karyawan PT Bahari Makmur Sejati (BMS) saat ini masih diliburkan lantaran Badan Pengawas Tenaga Nuklir (Bapeten) bersama Kementerian Lingkungan...

    Kodim 0602/Serang Berkolaborasi dengan PT Indah Kiat, Salurkan Bantuan Pengeboran Air Bersih

    by Walan. Id
    2 Oktober 2025
    0
    0

    Walan.id - Melalui program karya bakti TNI, Kodim 0602/Serang bekerjasama dengan PT Indah Kiat salurkan bantuan pengeboran air bersih ke...

    Walan.id
    adalah situs Portal Media Online yang bertujuan menyajikan konten berita terkini dan informatif.
    089528994714
    redaksiwalanid@gmail.com
    Facebook Twitter Youtube

    Category

    • Pemerintah
    • Nasional
    • Teknologi
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Politik
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Wisata
    • Daerah
    • Lifestyle
    • Peristiwa
    • Advetorial

    © 2024 Walan.id

    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Privacy Policy
    No Result
    View All Result
    • Home
    • Pemerintah
    • Nasional
    • Teknologi
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Politik
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Wisata
    • Daerah
    • Lifestyle
    • Peristiwa
    • Advetorial

    © 2024 Walan.id