• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Minggu, 7 Desember 2025, 02:06 WIB
Walan
  • Home
  • Pemerintah
  • Nasional
  • Teknologi
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Wisata
  • Daerah
  • Lifestyle
  • Peristiwa
  • Advetorial
No Result
View All Result
Walan
  • Home
  • Pemerintah
  • Nasional
  • Teknologi
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Wisata
  • Daerah
  • Lifestyle
  • Peristiwa
  • Advetorial
No Result
View All Result
Walan
No Result
View All Result
  • Home
  • Pemerintah
  • Nasional
  • Teknologi
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Wisata
  • Daerah
  • Lifestyle
  • Peristiwa
  • Advetorial

PSU Kabupaten Serang, Bawaslu Perketat Pengawasan Terhadap Kades dan ASN

Walan. Id by Walan. Id
in Daerah, Politik
0
Ketua Bawaslu Kabupaten Serang Furqon. Dok (Walan.id)

Ketua Bawaslu Kabupaten Serang Furqon. Dok (Walan.id)

Walan.id – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Serang mengaku akan lebih memperketat pengawasan terhadap Kepala Desa (Kades) dan juga Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam menghadapi Pemungutan Suara Ulang (PSU) Kabupaten Serang.

Hal itu lantaran, Kades dan ASN dianggap sebagai titik rawan keberpihakan politik praktis pada PSU Kabupaten Serang.

Ketua Bawaslu Kabupaten Serang, Furqon, menjelaskan, Kades dan ASN menjadi titik konsen pengawasan terlebih dalam putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal keputusan PSU ikut disinggung.

Baca juga:

PSU Kabupaten Serang, Bawaslu Butuh Anggaran Rp. 12 Miliar

“Dan kami sudah berikam imbauan kepada 326 desa dan kepada seluruh jajaran ASN di Kabupaten Serang,” ujarnya saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (12/3/2025).

Meski demikian, Furqon mengaku, Bawaslu tidak memiliki kuasa mengawasi selama 24 jam.

“Karena kita tidak mungkin ikut dengan Kades itu selama 24 jam, apalagi SDM kami terbatas. Karenanya potensi-potensi pelanggaran masih bisa terjadi,” ucapnya.

Baca juga:

Berikut Tahapan dan Jadwal PSU yang Dirilis KPU Kabupaten Serang

Namun demikian kata Furqon, apabila ditemukan pelanggaran, Bawaslu akan memanggil pihak-pihak yang bersangkutan.

Bahkan, pihaknya mendorong agar kades ataupun ASN yang terbukti melakukan pelanggaran untuk dilakukan pidana.

“Tapi kan kami Gakkumdu ini tidak berdiri satu tegak, di dalamnya kan ada Bawaslu, Kepolisian, dan Kejaksaan,” ucapnya.

“Kadang dalam mengartikan satu pasal itu terdapat perbedaan persepsi,” jelasnya.

Baca juga:

Akibat PSU, Pemkab Serang Keterbatasan Anggaran yang Berdampak pada BTT

Oleh karena itu, pihaknya berharap ada aturan yang paten dalam menyambut PSU tersebut agar berjalan secara demokratis dan adil.

“Kita pengennya dari Bawaslu RI, memberikan petunjuk teknis dan edaran yang disepakati oleh teman-teman Gakkumdu,” kata Furqon.

“Yang isinya kalau memang (Kades dan ASN) terbukti melanggar itu dipidana,” tandasnya.

Post Views: 497
Tags: GakumduKabupaten serangKades dan ASNKetua bawaslu kabupaten serang furqonPemungutan Suara Ulang (PSU)Perketat Pengawasan
ADVERTISEMENT
Previous Post

Soal Surat Edaran Pengumpulan Zakat di Cabut Dindikbud, Kemenag: Gak ada Dasar

Next Post

Dampak Efesiensi, Mobil Dinas Bawaslu Kabupaten Serang Ditarik

Related Posts

Wakil Ketua Dewan Abdul Gofur Meminta Maaf dan Klarifikasi Atas Pernyataan di Medsos Soal Dukung THM Guna Tingkatkan PAD

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Serang Abdul Gofur. dok. (Nurlan)

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Serang Abdul Gofur. dok. (Nurlan)

by Walan. Id
20 November 2025
0
0
ShareTweetShare

Wabup Serang Najib Hamas Ajak Generasi Muda Rawat Budaya Golok Ciomas

by Walan. Id
14 November 2025
0
0
ShareTweetShare

Jelang Musda PAN Kabupaten Serang, 24 DPC Deklarasi Tolak Isak Siddik Jadi Ketua DPD

by Walan. Id
5 November 2025
0
0
ShareTweetShare

Kampung Kepaten Desa Margagiri Jadi Juara Umum Lomba Bulan Bhakti Gotong Royong

by Walan. Id
4 November 2025
0
0
ShareTweetShare

Bupati Serang Bersama Gubernur dan Kapolda Banten Sidak Truk ODOL di Bojonegara

by Walan. Id
3 November 2025
0
0
ShareTweetShare

Berikut Daftar Nama 23 Pejabat Pimpinan Tinggi yang Dilantik Gubernur Banten

by Walan. Id
3 November 2025
0
0
ShareTweetShare
Next Post
Ketua Bawaslu Kabupaten Serang Furqon. Dok (Walan.id)

Dampak Efesiensi, Mobil Dinas Bawaslu Kabupaten Serang Ditarik

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Rekomendasi

Ketua Fraksi PPP sekaligus anggota DPRD Cilegon Saefuddin . dok. (Ist)

DPRD Cilegon Minta OPD Realisasikan Pokir Sesuai Hasil Reses dan RDP

1 bulan ago
0

Tiga Bulan Tinggalkan Rumah, Dewiyanti Warga Kabupaten Serang Ditemukan di Kalimantan Barat

5 bulan ago
0

Berita Terpopuler

    Libur Nataru, Bupati Serang Pastikan Pantai Anyer – Cinangka Aman Dikunjungi

    by Walan. Id
    5 Desember 2025
    0
    0

    Walan.id - Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah memastikan bahwa kawasan objek wisata Pantai Anyer dan Cinangka aman saat libur Natal dan...

    Polda Banten Gelar Konferensi Pers, Soal Penambangan Ilegal dan Galian C

    by Walan. Id
    5 Desember 2025
    0
    0

    Walan.id - Polda Banten menggelar konferensi perss terkait 10 kasus penambangan ilegal di wilayah Banten, termasuk galian C dan penambangan...

    Tindaklanjuti SE Mendagri, Pemkab Serang Matangkan Skema Sewa Aset Guna Dukung KDMP

    by Walan. Id
    4 Desember 2025
    0
    0

    Walan.id - Pemerintah Kabupaten Serang melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) saat ini tengah mematangkan skema sewa aset...

    Pemkab Serang Terima Bantuan Penanganan Sampah Budidaya Magot dari Patra Anyer Hotel

    by Walan. Id
    4 Desember 2025
    0
    0

    Walan.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH), menerima bantuan pengembangan pengolahan budidaya magot dari Patra Anyer...

    Walan.id
    adalah situs Portal Media Online yang bertujuan menyajikan konten berita terkini dan informatif.
    089528994714
    redaksiwalanid@gmail.com
    Facebook Twitter Youtube

    Category

    • Pemerintah
    • Nasional
    • Teknologi
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Politik
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Wisata
    • Daerah
    • Lifestyle
    • Peristiwa
    • Advetorial

    © 2024 Walan.id

    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Privacy Policy
    No Result
    View All Result
    • Home
    • Pemerintah
    • Nasional
    • Teknologi
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Politik
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Wisata
    • Daerah
    • Lifestyle
    • Peristiwa
    • Advetorial

    © 2024 Walan.id