• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Jumat, 4 Juli 2025, 08:36 WIB
Walan
  • Home
  • Pemerintah
  • Nasional
  • Teknologi
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Wisata
  • Daerah
  • Lifestyle
  • Peristiwa
  • Advetorial
No Result
View All Result
Walan
  • Home
  • Pemerintah
  • Nasional
  • Teknologi
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Wisata
  • Daerah
  • Lifestyle
  • Peristiwa
  • Advetorial
No Result
View All Result
Walan
No Result
View All Result
  • Home
  • Pemerintah
  • Nasional
  • Teknologi
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Wisata
  • Daerah
  • Lifestyle
  • Peristiwa
  • Advetorial

PSU Kabupaten Serang, Bawaslu Perketat Pengawasan Terhadap Kades dan ASN

Walan. Id by Walan. Id
in Daerah, Politik
0
Ketua Bawaslu Kabupaten Serang Furqon. Dok (Walan.id)

Ketua Bawaslu Kabupaten Serang Furqon. Dok (Walan.id)

Walan.id – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Serang mengaku akan lebih memperketat pengawasan terhadap Kepala Desa (Kades) dan juga Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam menghadapi Pemungutan Suara Ulang (PSU) Kabupaten Serang.

Hal itu lantaran, Kades dan ASN dianggap sebagai titik rawan keberpihakan politik praktis pada PSU Kabupaten Serang.

Ketua Bawaslu Kabupaten Serang, Furqon, menjelaskan, Kades dan ASN menjadi titik konsen pengawasan terlebih dalam putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal keputusan PSU ikut disinggung.

Baca juga:

PSU Kabupaten Serang, Bawaslu Butuh Anggaran Rp. 12 Miliar

“Dan kami sudah berikam imbauan kepada 326 desa dan kepada seluruh jajaran ASN di Kabupaten Serang,” ujarnya saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (12/3/2025).

Meski demikian, Furqon mengaku, Bawaslu tidak memiliki kuasa mengawasi selama 24 jam.

“Karena kita tidak mungkin ikut dengan Kades itu selama 24 jam, apalagi SDM kami terbatas. Karenanya potensi-potensi pelanggaran masih bisa terjadi,” ucapnya.

Baca juga:

Berikut Tahapan dan Jadwal PSU yang Dirilis KPU Kabupaten Serang

Namun demikian kata Furqon, apabila ditemukan pelanggaran, Bawaslu akan memanggil pihak-pihak yang bersangkutan.

Bahkan, pihaknya mendorong agar kades ataupun ASN yang terbukti melakukan pelanggaran untuk dilakukan pidana.

“Tapi kan kami Gakkumdu ini tidak berdiri satu tegak, di dalamnya kan ada Bawaslu, Kepolisian, dan Kejaksaan,” ucapnya.

“Kadang dalam mengartikan satu pasal itu terdapat perbedaan persepsi,” jelasnya.

Baca juga:

Akibat PSU, Pemkab Serang Keterbatasan Anggaran yang Berdampak pada BTT

Oleh karena itu, pihaknya berharap ada aturan yang paten dalam menyambut PSU tersebut agar berjalan secara demokratis dan adil.

“Kita pengennya dari Bawaslu RI, memberikan petunjuk teknis dan edaran yang disepakati oleh teman-teman Gakkumdu,” kata Furqon.

“Yang isinya kalau memang (Kades dan ASN) terbukti melanggar itu dipidana,” tandasnya.

Post Views: 333
Tags: GakumduKabupaten serangKades dan ASNKetua bawaslu kabupaten serang furqonPemungutan Suara Ulang (PSU)Perketat Pengawasan
ADVERTISEMENT
Previous Post

Soal Surat Edaran Pengumpulan Zakat di Cabut Dindikbud, Kemenag: Gak ada Dasar

Next Post

Dampak Efesiensi, Mobil Dinas Bawaslu Kabupaten Serang Ditarik

Related Posts

Ibu Dipacari Anak Disetubuhi, Kini Pelaku yang Berprofesi Tukang Bakso di Carenang Ditangkap Polisi

by Walan. Id
3 Juli 2025
0
0
ShareTweetShare

Ida Nuraida Resmi Dilantik Jadi Pj Sekda Kabupaten Serang

by Walan. Id
3 Juli 2025
0
0
ShareTweetShare

Remaja Asal Binuang yang Terseret Ombak di Pantai Anyer Ditemukan Meninggal di Hari Kedua

by Walan. Id
3 Juli 2025
0
0
ShareTweetShare

Karang Taruna Menilai Pembentukan Koperasi Merah Putih di Desa Kencana Harapan Diduga Tak Sesuai Aturan

by Walan. Id
3 Juli 2025
0
0
ShareTweetShare

Bupati Serang Apresiasi Inovasi Budidaya Udang Vaname Berbasis Bioflok di Desa Domas

by Walan. Id
2 Juli 2025
0
0
ShareTweetShare

Remaja Asal Binuang Dilaporkan Hilang Terseret Ombak Saat Berenang di Pantai Anyer

by Walan. Id
2 Juli 2025
0
0
ShareTweetShare
Next Post
Ketua Bawaslu Kabupaten Serang Furqon. Dok (Walan.id)

Dampak Efesiensi, Mobil Dinas Bawaslu Kabupaten Serang Ditarik

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Rekomendasi

Musim Tanam Kedua di Wilayah Kabupaten Serang Memasuki Musim Kemarau Basah

2 minggu ago
0

Soal Sampah, Pena Masyarakat Menilai Slogan Bahagia Jauh Dari Kenyataan

3 minggu ago
0

Berita Terpopuler

    Ibu Dipacari Anak Disetubuhi, Kini Pelaku yang Berprofesi Tukang Bakso di Carenang Ditangkap Polisi

    by Walan. Id
    3 Juli 2025
    0
    0

    Walan.id - Haryanto (43) yang berprofesi sebagai Tukang Bakso di Kecamatan Carenang, Kabupaten Serang, Banten tega merudapaksa Bocah 9 Tahun...

    Ida Nuraida Resmi Dilantik Jadi Pj Sekda Kabupaten Serang

    by Walan. Id
    3 Juli 2025
    0
    0

    Walan.id - Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah resmi melantik Ida Nuraida sebagai Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Serang di Pendopo...

    Remaja Asal Binuang yang Terseret Ombak di Pantai Anyer Ditemukan Meninggal di Hari Kedua

    by Walan. Id
    3 Juli 2025
    0
    0

    Walan.id — Operasi pencarian terhadap satu orang korban tenggelam di Pantai Puri Retno, Anyer, Kabupaten Serang, Banten, resmi dinyatakan selesai...

    Karang Taruna Menilai Pembentukan Koperasi Merah Putih di Desa Kencana Harapan Diduga Tak Sesuai Aturan

    by Walan. Id
    3 Juli 2025
    0
    0

    Walan.id – Pembentukan Koperasi Merah Putih (KMP) di Desa Kencana Harapan, Kecamatan Lebakwangi, Kabupaten Serang, menuai sorotan tajam dari Karang...

    Walan.id
    adalah situs Portal Media Online yang bertujuan menyajikan konten berita terkini dan informatif.
    089528994714
    redaksiwalanid@gmail.com
    Facebook Twitter Youtube

    Category

    • Pemerintah
    • Nasional
    • Teknologi
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Politik
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Wisata
    • Daerah
    • Lifestyle
    • Peristiwa
    • Advetorial

    © 2024 Walan.id

    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Privacy Policy
    No Result
    View All Result
    • Home
    • Pemerintah
    • Nasional
    • Teknologi
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Politik
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Wisata
    • Daerah
    • Lifestyle
    • Peristiwa
    • Advetorial

    © 2024 Walan.id