• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Sabtu, 4 Oktober 2025, 05:06 WIB
Walan
  • Home
  • Pemerintah
  • Nasional
  • Teknologi
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Wisata
  • Daerah
  • Lifestyle
  • Peristiwa
  • Advetorial
No Result
View All Result
Walan
  • Home
  • Pemerintah
  • Nasional
  • Teknologi
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Wisata
  • Daerah
  • Lifestyle
  • Peristiwa
  • Advetorial
No Result
View All Result
Walan
No Result
View All Result
  • Home
  • Pemerintah
  • Nasional
  • Teknologi
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Wisata
  • Daerah
  • Lifestyle
  • Peristiwa
  • Advetorial

PSU Kabupaten Serang, Bawaslu Perketat Pengawasan Terhadap Kades dan ASN

Walan. Id by Walan. Id
in Daerah, Politik
0
Ketua Bawaslu Kabupaten Serang Furqon. Dok (Walan.id)

Ketua Bawaslu Kabupaten Serang Furqon. Dok (Walan.id)

Walan.id – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Serang mengaku akan lebih memperketat pengawasan terhadap Kepala Desa (Kades) dan juga Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam menghadapi Pemungutan Suara Ulang (PSU) Kabupaten Serang.

Hal itu lantaran, Kades dan ASN dianggap sebagai titik rawan keberpihakan politik praktis pada PSU Kabupaten Serang.

Ketua Bawaslu Kabupaten Serang, Furqon, menjelaskan, Kades dan ASN menjadi titik konsen pengawasan terlebih dalam putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal keputusan PSU ikut disinggung.

Baca juga:

PSU Kabupaten Serang, Bawaslu Butuh Anggaran Rp. 12 Miliar

“Dan kami sudah berikam imbauan kepada 326 desa dan kepada seluruh jajaran ASN di Kabupaten Serang,” ujarnya saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (12/3/2025).

Meski demikian, Furqon mengaku, Bawaslu tidak memiliki kuasa mengawasi selama 24 jam.

“Karena kita tidak mungkin ikut dengan Kades itu selama 24 jam, apalagi SDM kami terbatas. Karenanya potensi-potensi pelanggaran masih bisa terjadi,” ucapnya.

Baca juga:

Berikut Tahapan dan Jadwal PSU yang Dirilis KPU Kabupaten Serang

Namun demikian kata Furqon, apabila ditemukan pelanggaran, Bawaslu akan memanggil pihak-pihak yang bersangkutan.

Bahkan, pihaknya mendorong agar kades ataupun ASN yang terbukti melakukan pelanggaran untuk dilakukan pidana.

“Tapi kan kami Gakkumdu ini tidak berdiri satu tegak, di dalamnya kan ada Bawaslu, Kepolisian, dan Kejaksaan,” ucapnya.

“Kadang dalam mengartikan satu pasal itu terdapat perbedaan persepsi,” jelasnya.

Baca juga:

Akibat PSU, Pemkab Serang Keterbatasan Anggaran yang Berdampak pada BTT

Oleh karena itu, pihaknya berharap ada aturan yang paten dalam menyambut PSU tersebut agar berjalan secara demokratis dan adil.

“Kita pengennya dari Bawaslu RI, memberikan petunjuk teknis dan edaran yang disepakati oleh teman-teman Gakkumdu,” kata Furqon.

“Yang isinya kalau memang (Kades dan ASN) terbukti melanggar itu dipidana,” tandasnya.

Post Views: 396
Tags: GakumduKabupaten serangKades dan ASNKetua bawaslu kabupaten serang furqonPemungutan Suara Ulang (PSU)Perketat Pengawasan
ADVERTISEMENT
Previous Post

Soal Surat Edaran Pengumpulan Zakat di Cabut Dindikbud, Kemenag: Gak ada Dasar

Next Post

Dampak Efesiensi, Mobil Dinas Bawaslu Kabupaten Serang Ditarik

Related Posts

Kodim 0602/Serang Berkolaborasi dengan PT Indah Kiat, Salurkan Bantuan Pengeboran Air Bersih

by Walan. Id
2 Oktober 2025
0
0
ShareTweetShare

Gerakan Tanam Padi dan Modernisasi untuk Ketahanan Pangan di Kabupaten Serang

by Walan. Id
29 September 2025
0
0
ShareTweetShare

Pemdes Panenjoan Gelar Bimtek Pelatihan Pengurus dan Pengelolaan BUMDes Sumber Sejahtera

by Walan. Id
29 September 2025
0
0
ShareTweetShare

Tampung Aspirasi Serikat Pekerja, Bupati Serang : Ada 7 Tuntutan Salah Satunya Penghapusan Outsourcing

by Walan. Id
26 September 2025
0
0
ShareTweetShare

Pemkab Serang Menargetkan 50 Persen KDMP Mulai Beroperasi di 2026

by Walan. Id
23 September 2025
0
0
ShareTweetShare

Gebyar Layanan Adminduk, Warga Cinangka Berbondong-bondong Perbaiki Data

by Walan. Id
23 September 2025
0
0
ShareTweetShare
Next Post
Ketua Bawaslu Kabupaten Serang Furqon. Dok (Walan.id)

Dampak Efesiensi, Mobil Dinas Bawaslu Kabupaten Serang Ditarik

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Rekomendasi

Soal Kadin Cilegon Diduga Minta Pekerjaan 5T Tanpa Tender, Waketum Bidang Hukum Kadin Banten: Itu Miskomunikasi

5 bulan ago
0

Akibat PSU, Pemkab Serang Keterbatasan Anggaran yang Berdampak pada BTT

7 bulan ago
0

Berita Terpopuler

    PT Peter Metal Technology (PMT) Kawasan Industri Modern Cikande. Dok(Nurlan)

    PT PMT Cikande Ternyata Sumber Radioaktif Cs-137, Sisa Peleburan Jadi Penyebab

    by Walan. Id
    3 Oktober 2025
    0
    0

    Walan.id - PT Peter Metal Technology (PMT) di Kawasan Modern Cikande Kabupaten Serang ditetapkan sebagai sumber cemaran radioaktif Cs-137 oleh...

    Potensi Cemaran Radioaktif Cs-137 menyelimuti Warga sekitar Kawasan Industri Modern Cikande. Dok (Nurlan)

    Cemaran Radioaktif Cs-137 Mengintai Warga Sekitar Industri Modern Cikande

    by Walan. Id
    3 Oktober 2025
    0
    0

    Walan.id - Warga sekitar Kawasan Industri Modern Cikande Kabupaten Serang Banten, masih beraktivitas seperti biasanya, Meski cemaran radioaktif cesium-137 mengintai...

    PT BMS Liburkan Ribuan Karyawan Akibat Cemaran Radioaktif Cesium-137

    by Walan. Id
    3 Oktober 2025
    0
    0

    Walan.id - Karyawan PT Bahari Makmur Sejati (BMS) saat ini masih diliburkan lantaran Badan Pengawas Tenaga Nuklir (Bapeten) bersama Kementerian Lingkungan...

    Kodim 0602/Serang Berkolaborasi dengan PT Indah Kiat, Salurkan Bantuan Pengeboran Air Bersih

    by Walan. Id
    2 Oktober 2025
    0
    0

    Walan.id - Melalui program karya bakti TNI, Kodim 0602/Serang bekerjasama dengan PT Indah Kiat salurkan bantuan pengeboran air bersih ke...

    Walan.id
    adalah situs Portal Media Online yang bertujuan menyajikan konten berita terkini dan informatif.
    089528994714
    redaksiwalanid@gmail.com
    Facebook Twitter Youtube

    Category

    • Pemerintah
    • Nasional
    • Teknologi
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Politik
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Wisata
    • Daerah
    • Lifestyle
    • Peristiwa
    • Advetorial

    © 2024 Walan.id

    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Privacy Policy
    No Result
    View All Result
    • Home
    • Pemerintah
    • Nasional
    • Teknologi
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Politik
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Wisata
    • Daerah
    • Lifestyle
    • Peristiwa
    • Advetorial

    © 2024 Walan.id