• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Jumat, 4 Juli 2025, 04:49 WIB
Walan
  • Home
  • Pemerintah
  • Nasional
  • Teknologi
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Wisata
  • Daerah
  • Lifestyle
  • Peristiwa
  • Advetorial
No Result
View All Result
Walan
  • Home
  • Pemerintah
  • Nasional
  • Teknologi
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Wisata
  • Daerah
  • Lifestyle
  • Peristiwa
  • Advetorial
No Result
View All Result
Walan
No Result
View All Result
  • Home
  • Pemerintah
  • Nasional
  • Teknologi
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Wisata
  • Daerah
  • Lifestyle
  • Peristiwa
  • Advetorial

Ini Tanggapan Pihak Sekolah Terakit Surat Edaran Pengumpulan Zakat yang Dibebankan ke Siswa

Walan. Id by Walan. Id
in Daerah, Pemerintah, Pendidikan
2

Walan.id – Terkait Surat Edaran pengumpulan zakat yang dibebankan kepada siswa SD sampai dengan tingkatan SMP akhirnya dicabut, pihak sekolah merasa bersyukur.

Hal itu diungkapkan, Kepala Sekolah SD Teras 1 Kecamatan Carenang Kabupaten Serang Syamsudin bahwa soal pungutan tersebut pihaknya merasa dibebankan karena langsung bersentuhan dengan Wali Murid.

“Informasi terakhir kita dapat dari pengawas bahwa edaran itu ditarik dan dibatalkan, ya Alhmdllah artinya sudah selesai.”ungkapnya saat ditemui diruang kerjanya pada Selasa, 11 Maret 2025.

Baca juga:

Dindikbud Kabupaten Serang Cabut Surat Edaran Pengumpulan Zakat Siswa SD dan SMP

Ia mengatakan, kebijakan yang diberikan pimpinan untuk pengumpulan zakat kepada peserta didik itu amanat dan ada surat edaranya.

“Kita sih yang namanya bawahan itu kita manut apa yang di diberikan oleh atasan, kalau atasan itu menyuruh untuk kita memungut zakat fitrah ke anak anak peserta didik ya kita gak masalah.” ungkapnya.

Akan tetapi, kata Syamsudin, ketika pihaknya menyampaikan kepada para wali murid rata rata banyak yang tidak setuju.

“Kita sampaikan ke wali murid dan wali murid banyak sekali yang berkomentar ketidak senangan, karena kebanyakan dari siswa siswa kita itu mereka ngaji kepada guru ngaji di kampungnya.” kata dia.

Baca juga:

Soal Larangan Study Tour, Dindikbud Kabupaten Serang belum Keluarkan SE Tertulis

Adapun kata Syamsudin, Misalnya pengumpulan zakat tersebut dilanjutkan, pihaknya akan kerepotan dan terasa dibebankan karena menurutnya setiap penyetoran mungkin tidak sesuai dengan nominalnya.

“Artinya kalau ada target target kan kita gak bisa mangkanya ketika ditarik ini kita bersyukur jadi lebih enak.”tandasnya.

Ia menjelaskan, terkait Surat edaran yang ditarik pihaknya mendapatkan informasi semalam dari pengawas.

“Secara ditariknya kita tidak tahu cuma semalam itu dapat SMS yang isinya bahwa untuk penarikan zakat fitrah itu dibatalkan.”jelasnya.

Baca juga:

Kondisi Bangunan SMP Negeri 2 Cikuesal Memperihatinkan, Dindikbud: Kami Kordinasikan dengan Sarana Prasarana

Ia menuturkan, Surat edaran yang dikeluarkan oleh Dindikbud Kabupaten Serang tersebut sekitar seminggu yang lalu pada saat memberikan sosialisasi.

“Kalau edaran itu sudah sekitar satu minggu yang lalu ketika waktu itu ada rapat itu dan memang ada edarannya dan memang kalau sekarang sudah ditarik berarti sudah selesai dan pihak sekolah plong aja.”tuturnya.

Masih kata Syamsudin, para wali murid saat ini ada yang mau membayar akan tetapi ketika surat edaran tersebut dicabut mereka bisa tersenyum dan bisa untuk keperluan lain.

“Saat ini belum ada yang masuk untuk zakat, memang ada yang sempat mau memberikan tapi sekolah belum menerima satu rupiah.” katanya.

Baca juga:

Ratusan Honorer di Banten Berunjuk Rasa, Minta Diangkat PPPK

Selain itu, Pihak sekolah langsung menyampaikan kepada para wali murid melalui group Whatsapp soal penarikan surat edaran tersebut.

“Dan di paginya itu sudah dikirim digrup masing masing, artinya mereka sudah membaca dan alhamdulilah ketika membaca dan mengerti dan akhirnya gak ada bayaran untuk itu.”

Ia berharap, terkait zakat sebaiknya diberikan saja kepada yang berhak seperti guru ngaji dan lain sebagainya.

“Yah berikan saja kepada yang berhak kalau mereka itu kan ngaji di guru masing masing berikanlah kepada guru ngajinya saja.”tutupnya.

Post Views: 353
Tags: BAZNASDindikbud Kabupaten serangPengumpulan ZakatSD Teras 1Siswa Siswi SDSurat edaranWali Murid
ADVERTISEMENT
Previous Post

Dindikbud Kabupaten Serang Cabut Surat Edaran Pengumpulan Zakat Siswa SD dan SMP

Next Post

Ditemani Kapolda Banten, Andra Soni Sidak Komoditas Pangan di Pasar Rau Kota Serang

Related Posts

Ibu Dipacari Anak Disetubuhi, Kini Pelaku yang Berprofesi Tukang Bakso di Carenang Ditangkap Polisi

by Walan. Id
3 Juli 2025
0
0
ShareTweetShare

Ida Nuraida Resmi Dilantik Jadi Pj Sekda Kabupaten Serang

by Walan. Id
3 Juli 2025
0
0
ShareTweetShare

Remaja Asal Binuang yang Terseret Ombak di Pantai Anyer Ditemukan Meninggal di Hari Kedua

by Walan. Id
3 Juli 2025
0
0
ShareTweetShare

Karang Taruna Menilai Pembentukan Koperasi Merah Putih di Desa Kencana Harapan Diduga Tak Sesuai Aturan

by Walan. Id
3 Juli 2025
0
0
ShareTweetShare

Bupati Serang Apresiasi Inovasi Budidaya Udang Vaname Berbasis Bioflok di Desa Domas

by Walan. Id
2 Juli 2025
0
0
ShareTweetShare

Remaja Asal Binuang Dilaporkan Hilang Terseret Ombak Saat Berenang di Pantai Anyer

by Walan. Id
2 Juli 2025
0
0
ShareTweetShare
Next Post

Ditemani Kapolda Banten, Andra Soni Sidak Komoditas Pangan di Pasar Rau Kota Serang

Comments 2

  1. Ping-balik: Soal Surat Edaran Pengumpulan Zakat di Cabut Dindikbud, Kemenag: Gak ada Dasar - Walan
  2. Ping-balik: Sekwan DPRD Banten Dinilai Boros Anggaran Ditengah Efesiensi, Belanja Meja Hampir 2 Miliar - Walan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Rekomendasi

Menteri ESDM Bahlil Lahadaila Meminimalisasi Pembelian diatas HET Pasokan Gas LPG Subsidi

5 bulan ago
0

Selama Ramadan, Satpol PP Kabupaten Serang Imbau Warung Makan Agar Tutup Siang Hari

4 bulan ago
0

Berita Terpopuler

    Ibu Dipacari Anak Disetubuhi, Kini Pelaku yang Berprofesi Tukang Bakso di Carenang Ditangkap Polisi

    by Walan. Id
    3 Juli 2025
    0
    0

    Walan.id - Haryanto (43) yang berprofesi sebagai Tukang Bakso di Kecamatan Carenang, Kabupaten Serang, Banten tega merudapaksa Bocah 9 Tahun...

    Ida Nuraida Resmi Dilantik Jadi Pj Sekda Kabupaten Serang

    by Walan. Id
    3 Juli 2025
    0
    0

    Walan.id - Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah resmi melantik Ida Nuraida sebagai Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Serang di Pendopo...

    Remaja Asal Binuang yang Terseret Ombak di Pantai Anyer Ditemukan Meninggal di Hari Kedua

    by Walan. Id
    3 Juli 2025
    0
    0

    Walan.id — Operasi pencarian terhadap satu orang korban tenggelam di Pantai Puri Retno, Anyer, Kabupaten Serang, Banten, resmi dinyatakan selesai...

    Karang Taruna Menilai Pembentukan Koperasi Merah Putih di Desa Kencana Harapan Diduga Tak Sesuai Aturan

    by Walan. Id
    3 Juli 2025
    0
    0

    Walan.id – Pembentukan Koperasi Merah Putih (KMP) di Desa Kencana Harapan, Kecamatan Lebakwangi, Kabupaten Serang, menuai sorotan tajam dari Karang...

    Walan.id
    adalah situs Portal Media Online yang bertujuan menyajikan konten berita terkini dan informatif.
    089528994714
    redaksiwalanid@gmail.com
    Facebook Twitter Youtube

    Category

    • Pemerintah
    • Nasional
    • Teknologi
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Politik
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Wisata
    • Daerah
    • Lifestyle
    • Peristiwa
    • Advetorial

    © 2024 Walan.id

    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Privacy Policy
    No Result
    View All Result
    • Home
    • Pemerintah
    • Nasional
    • Teknologi
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Politik
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Wisata
    • Daerah
    • Lifestyle
    • Peristiwa
    • Advetorial

    © 2024 Walan.id