ADVERTISEMENT
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Senin, 21 September 2026, 01:37 WIB
Walan
  • Home
  • Pemerintah
  • Nasional
  • Teknologi
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Wisata
  • Daerah
  • Lifestyle
  • Peristiwa
  • Advetorial
No Result
View All Result
Walan
  • Home
  • Pemerintah
  • Nasional
  • Teknologi
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Wisata
  • Daerah
  • Lifestyle
  • Peristiwa
  • Advetorial
No Result
View All Result
Walan
No Result
View All Result
  • Home
  • Pemerintah
  • Nasional
  • Teknologi
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Wisata
  • Daerah
  • Lifestyle
  • Peristiwa
  • Advetorial

Ini Tanggapan Pihak Sekolah Terakit Surat Edaran Pengumpulan Zakat yang Dibebankan ke Siswa

Walan. Id by Walan. Id
in Daerah, Pemerintah, Pendidikan
0

Walan.id – Terkait Surat Edaran pengumpulan zakat yang dibebankan kepada siswa SD sampai dengan tingkatan SMP akhirnya dicabut, pihak sekolah merasa bersyukur.

Hal itu diungkapkan, Kepala Sekolah SD Teras 1 Kecamatan Carenang Kabupaten Serang Syamsudin bahwa soal pungutan tersebut pihaknya merasa dibebankan karena langsung bersentuhan dengan Wali Murid.

“Informasi terakhir kita dapat dari pengawas bahwa edaran itu ditarik dan dibatalkan, ya Alhmdllah artinya sudah selesai.”ungkapnya saat ditemui diruang kerjanya pada Selasa, 11 Maret 2025.

Baca juga:

Dindikbud Kabupaten Serang Cabut Surat Edaran Pengumpulan Zakat Siswa SD dan SMP

Ia mengatakan, kebijakan yang diberikan pimpinan untuk pengumpulan zakat kepada peserta didik itu amanat dan ada surat edaranya.

“Kita sih yang namanya bawahan itu kita manut apa yang di diberikan oleh atasan, kalau atasan itu menyuruh untuk kita memungut zakat fitrah ke anak anak peserta didik ya kita gak masalah.” ungkapnya.

Akan tetapi, kata Syamsudin, ketika pihaknya menyampaikan kepada para wali murid rata rata banyak yang tidak setuju.

“Kita sampaikan ke wali murid dan wali murid banyak sekali yang berkomentar ketidak senangan, karena kebanyakan dari siswa siswa kita itu mereka ngaji kepada guru ngaji di kampungnya.” kata dia.

Baca juga:

Soal Larangan Study Tour, Dindikbud Kabupaten Serang belum Keluarkan SE Tertulis

Adapun kata Syamsudin, Misalnya pengumpulan zakat tersebut dilanjutkan, pihaknya akan kerepotan dan terasa dibebankan karena menurutnya setiap penyetoran mungkin tidak sesuai dengan nominalnya.

“Artinya kalau ada target target kan kita gak bisa mangkanya ketika ditarik ini kita bersyukur jadi lebih enak.”tandasnya.

Ia menjelaskan, terkait Surat edaran yang ditarik pihaknya mendapatkan informasi semalam dari pengawas.

“Secara ditariknya kita tidak tahu cuma semalam itu dapat SMS yang isinya bahwa untuk penarikan zakat fitrah itu dibatalkan.”jelasnya.

Baca juga:

Kondisi Bangunan SMP Negeri 2 Cikuesal Memperihatinkan, Dindikbud: Kami Kordinasikan dengan Sarana Prasarana

Ia menuturkan, Surat edaran yang dikeluarkan oleh Dindikbud Kabupaten Serang tersebut sekitar seminggu yang lalu pada saat memberikan sosialisasi.

“Kalau edaran itu sudah sekitar satu minggu yang lalu ketika waktu itu ada rapat itu dan memang ada edarannya dan memang kalau sekarang sudah ditarik berarti sudah selesai dan pihak sekolah plong aja.”tuturnya.

Masih kata Syamsudin, para wali murid saat ini ada yang mau membayar akan tetapi ketika surat edaran tersebut dicabut mereka bisa tersenyum dan bisa untuk keperluan lain.

“Saat ini belum ada yang masuk untuk zakat, memang ada yang sempat mau memberikan tapi sekolah belum menerima satu rupiah.” katanya.

Baca juga:

Ratusan Honorer di Banten Berunjuk Rasa, Minta Diangkat PPPK

Selain itu, Pihak sekolah langsung menyampaikan kepada para wali murid melalui group Whatsapp soal penarikan surat edaran tersebut.

“Dan di paginya itu sudah dikirim digrup masing masing, artinya mereka sudah membaca dan alhamdulilah ketika membaca dan mengerti dan akhirnya gak ada bayaran untuk itu.”

Ia berharap, terkait zakat sebaiknya diberikan saja kepada yang berhak seperti guru ngaji dan lain sebagainya.

“Yah berikan saja kepada yang berhak kalau mereka itu kan ngaji di guru masing masing berikanlah kepada guru ngajinya saja.”tutupnya.

Post Views: 852
Tags: BAZNASDindikbud Kabupaten serangPengumpulan ZakatSD Teras 1Siswa Siswi SDSurat edaranWali Murid
ADVERTISEMENT
Previous Post

Dindikbud Kabupaten Serang Cabut Surat Edaran Pengumpulan Zakat Siswa SD dan SMP

Next Post

Ditemani Kapolda Banten, Andra Soni Sidak Komoditas Pangan di Pasar Rau Kota Serang

Related Posts

HUT PMI ke 81, Wakil Bupati Serang Najib Hamas Apresiasi Kinerja PMI

Wakil Bupati Serang Najib Hamas menghadiri HUT PMI ke 81 di halaman KP3B kota Serang. Dok. (ist)

Wakil Bupati Serang Najib Hamas menghadiri HUT PMI ke 81 di halaman KP3B kota Serang. Dok. (ist)

by Walan. Id
17 September 2026
0
0
ShareTweetShare

DPRD Kabupaten Serang Setujui Perubahan APBD 2026, Belanja Daerah Naik Rp127,8 Miliar

DPRD Kabupaten Serang Setujui Perubahan APBD 2026. Dok. (Ist)

DPRD Kabupaten Serang Setujui Perubahan APBD 2026. Dok. (Ist)

by Walan. Id
16 September 2026
0
0
ShareTweetShare

Baznas Kabupaten Serang Rayakan Milad ke-26, Berbagai Bantuan Disalurkan

Rayakan Milad ke-26, Baznas Kabupaten Serang Salurkan Berbagai Jenis Bantuan kepada Mustahik. Dok (Nurlan)

Rayakan Milad ke-26, Baznas Kabupaten Serang Salurkan Berbagai Jenis Bantuan kepada Mustahik. Dok (Nurlan)

by Walan. Id
15 September 2026
0
0
ShareTweetShare

Komite SMPN 1 Carenang Gelar Musyawarah Bersama Wali Murid Terkait Parkir di Area Sekolah

Kepala sekolah, Jajaran dewan guru, komite dan Alumni serta wali murid rapat musyawarah di SMPN 1 Carenang. Dok.(ist)

Kepala sekolah, Jajaran dewan guru, komite dan Alumni serta wali murid rapat musyawarah di SMPN 1 Carenang. Dok.(ist)

by Walan. Id
13 September 2026
0
0
ShareTweetShare

Mendes Yandri Sidak Galian Tanah di Kragilan Serang, DLHK Banten Tutup Penambangan

Mendes Yandri Susanto  sidak galian c di Kragilan Kabupaten Serang, Banten. Dok (ist)

Mendes Yandri Susanto sidak galian c di Kragilan Kabupaten Serang, Banten. Dok (ist)

by Walan. Id
12 September 2026
0
0
ShareTweetShare

Dua Advokat Turun Gunung ungkap Fakta Soal Isu Tuduhan Dugaan Pungli di SMPN 1 Carenang

Ishak, SH. MH dan Irvan A Abdillah SH. MH Ialah Alumni SMPN 1 Carenang yang saat ini menjadi lawyer. Dok. (Nurlan)

Ishak, SH. MH dan Irvan A Abdillah SH. MH Ialah Alumni SMPN 1 Carenang yang saat ini menjadi lawyer. Dok. (Nurlan)

by Walan. Id
12 September 2026
0
0
ShareTweetShare
Next Post

Ditemani Kapolda Banten, Andra Soni Sidak Komoditas Pangan di Pasar Rau Kota Serang

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Rekomendasi

Kesbangpol Ajak Organisasi Keagamaan Sukseskan Pilkada Kabupaten Serang 2024

2 tahun ago
0

Satgas Cesium – 137 Kendalikan Pencemaran Radiasi, Keluar Masuk Kawasan Modern Cikande Dikontrol

12 bulan ago
0

Berita Terpopuler

    Wakil Bupati Serang Najib Hamas menghadiri HUT PMI ke 81 di halaman KP3B kota Serang. Dok. (ist)

    HUT PMI ke 81, Wakil Bupati Serang Najib Hamas Apresiasi Kinerja PMI

    by Walan. Id
    17 September 2026
    0
    0

    Walan.id - Wakil Bupati Serang Muhamad Najib Hamas mengapresiasi kinerja Palang Merah Indonesia (PMI) yang selama ini membantu masyarakat secara...

    Kepala Bidang Pelatihan dan Produktivitas Tenaga Kerja Muhammad Furqon. Dok. (Ist)

    Disnakertrans Kabupaten Serang Latih 32 Warga Menjahit Garmen

    by Walan. Id
    17 September 2026
    0
    0

    Walan.id - Sebanyak 32 warga mengikuti Pelatihan Menjahit Garmen atau proses menjahit pakaian secara industri, massal dengan standar pabrik yang...

    Erupsi Gunung Anak Krakatau Bikin Okupansi di Anyer-Cinangka Anjlok 80 Persen. Dok. (Nurlan)

    Kunjungan Wisatawan di Anyer – Cinangka Turun hingga 80 Persen Akibat Erupsi Gunung Anak Krakatau

    by Walan. Id
    17 September 2026
    0
    0

    Walan.id - Tingkat kunjungan wisatawan ke kawasan wisata Anyer dan Cinangka, Kabupaten Serang, Banten. mengalami cukup drastis dalam pekan terakhir...

    DPRD Kabupaten Serang Setujui Perubahan APBD 2026. Dok. (Ist)

    DPRD Kabupaten Serang Setujui Perubahan APBD 2026, Belanja Daerah Naik Rp127,8 Miliar

    by Walan. Id
    16 September 2026
    0
    0

    Walan.id — DPRD Kabupaten Serang menyetujui Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026...

    Walan.id
    adalah situs Portal Media Online yang bertujuan menyajikan konten berita terkini dan informatif.
    089528994714
    redaksiwalanid@gmail.com
    Facebook Twitter Youtube

    Category

    • Pemerintah
    • Nasional
    • Teknologi
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Politik
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Wisata
    • Daerah
    • Lifestyle
    • Peristiwa
    • Advetorial

    © 2024 Walan.id

    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Privacy Policy
    No Result
    View All Result
    • Home
    • Pemerintah
    • Nasional
    • Teknologi
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Politik
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Wisata
    • Daerah
    • Lifestyle
    • Peristiwa
    • Advetorial

    © 2024 Walan.id