• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Rabu, 6 Mei 2026, 23:19 WIB
Walan
  • Home
  • Pemerintah
  • Nasional
  • Teknologi
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Wisata
  • Daerah
  • Lifestyle
  • Peristiwa
  • Advetorial
No Result
View All Result
Walan
  • Home
  • Pemerintah
  • Nasional
  • Teknologi
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Wisata
  • Daerah
  • Lifestyle
  • Peristiwa
  • Advetorial
No Result
View All Result
Walan
No Result
View All Result
  • Home
  • Pemerintah
  • Nasional
  • Teknologi
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Wisata
  • Daerah
  • Lifestyle
  • Peristiwa
  • Advetorial

Pemprov Banten Siapkan Mudik Gratis 2025, Simak Syarat dan Jadwal Pendaftaranya

Walan. Id by Walan. Id
in Ekonomi dan Bisnis, Pemerintah
0

Walan.id – Pemprov Banten melalui dinas perhubungan (Dishub) menyiapkan program mudik gratis guna lebaran idul fitri 1446 Hijriah untuk Masyarakat. Pendaftaran program Mudik Gratis 2025 dibuka sejak tanggal 2 Maret –25 Maret 2025.

Jadi, jangan sampai lewatkan kesempatan ini! Simak syarat dan jadwal pendaftarannya sebagai berikut.

A. Informasi Pendaftaran :

  • Pendaftaran dilakukan secara online dan dibuka pada tanggal 02 s/d 25 Maret 2025 di tutup jika Kuota sudah terpenuhi;
  • Pendaftaran Mudik Gratis dapat diakses melalui link : https://jawaramudik.bantenprov.go.id ;
  • Peserta memiliki keseriusan dalam Proses Pendaftaran Mudik Gratis.

B. Syarat dan Ketentuan Umum Peserta Mudik Gratis :

  1. Mudik Gratis Dari Provinsi Banten ke Luar Provinsi Banten ( Kartu Keluarga dan E-KTP Berdomisili Provinsi Banten)
  2. Mudik Gratis Dari Luar Provinsi Banten ke Provinsi Banten (E-KTP Berdomisili Provinsi Banten atau Kelahiran Banten);
  3. Pendaftar dalam 1 Kartu Keluarga maksimal untuk 4 Orang;
  4. Mengisi form data peserta mudik dan mengupload dokumen E-KTP, Kartu Keluarga dan Swafoto/Foto Selfi pendaftar pada kolom aplikasi yang sudah disediakan;
  5. Anak mulai dari 4 tahun kebawah (Infant) yang ikut mudik tetap harus didaftarkan dengan satu kota tujuan yang sama;
  6. Apabila ada pembatalan dari pihak peserta agar diinformasikan ke Call Centre melalui Whatsapp/Phone;
  7. Peserta mudik akan menerima informasi dan pemberitahuan lolos atau tidaknya dari hasil verifikasi melalui aplikasi jawara mudik DISHUB Provinsi Banten Melalui Whatsapp;
  8. Peserta Mudik akan menerima Informasi dan Pemberitahuan dari Jawara Mudik Dishub Provinsi Banten melalui Whatsapp/SMS/Email;
    Peserta Wajib Mengikuti Acara Pelepasan Mudik Oleh Gubernur Banten;
  9. Peserta Mudik dari Dalam Provinsi Banten wajib melakukan Chek-in untuk pengambilan Kelengkapan Peserta Mudik di hari Keberangkatan;
  10. Peserta Mudik dari Luar Provinsi Banten wajib melakukan Chek-in untuk pengambilan Kelengkapan Peserta Mudik di hari Keberangkatan;
  11. Tujuan mudik yang sudah dipilih pada saat mendaftar Online dan sudah terverifikasi oleh panitia tidak bisa diubah lagi.
  12. Peserta Mudik akan menerima informasi dan pemberitahuan lebih lanjut melalui Whatsapp;
  13. Pemudik wajib hadir paling lambat 3 jam sebelum keberangkatan.

C. Titik Kumpul dan Lokasi Keberangkatan Mudik Gratis

Lokasi Keberangkatan Mudik Gratis dari Provinsi Banten ke Luar Provinsi Banten berada di Halaman Masjid Raya Al-Bantani – Pancaniti Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B) Jl. Syekh Nawawi Al-Bantani Palima, Kel. Sukajaya, Kec. Curug, Kota Serang – Banten, 42171;

Lokasi Keberangkatan Mudik Gratis dari luar Provinsi Banten ke Provinsi Banten di masing-masing tempat yang sudah ditentukan.

D. Call Center

Jika ada pertanyaan & keluhan silahkan hubungi nomor dibawah ini :
( 0852-1080-8700)

Program mudik gratis jelang Mudik Hari Raya Idul Fitri 1446H/2025, Pemerintah Provinsi Banten seperti Jawa Tengah, D.I Yogyakarta, Jawa Barat, Sumatera Selatan dan Jawa Timur.

Dari Dalam Provinsi Banten Ke Luar Provinsi Banten

1 . Jawa Tengah

Kota Tujuan

1 Kabupaten Brebes
2 Kabupaten Banyumas (Purwokerto)
3 Kota Semarang
4 Kota Surakarta (Solo)

2 . D.I Yogyakarta

Kota Tujuan dan Rute

a. Kota D.I Yogyakarta

Serang Toll Merak Tanggerang Toll Dalam Kota Toll Cikampek Toll Cipali Toll Transjawa Semarang Bawen Ambarawa Secang Magelang Muntilan Terminal Giwangan

3 . Jawa Barat

Kota Tujuan dan Rute

a. Kota Tasikmalaya

Serang Toll Merak Tanggerang Tomang Toll Dalam Kota Toll Japek Toll Purbaleunyi Toll Cipularang Toll Cileunyi Nagreg Terminal Indihiang.

b. Kabupaten Garut

Serang Toll Merak Tanggerang Tomang Toll Dalam Kota Toll Japek Toll Purbaleunyi Toll Cipularang Toll Cileunyi Nagreg Kadungora Leles Tarogong Terminal Guntur.

c . Kota Cirebon

Serang Toll Merak Tanggerang Toll Dalam Kota Toll Cikampek Toll Cipali Ciperna Terminal Harjamukti

4 . Sumatera Selatan

a. Kota Palembang

Serang Merak Bakauheni Tol Trans Sumatera Bunderan Haji Mena Exit Tol Terbanggi Besar Kramasan Sukarno Hatta Simpang 4 Bandara Terminal Alang Alang Lebar.

5 . Jawa Timur

Kota Tujuan dan Rute

a. Kota Surabaya

Serang Toll Merak Tanggerang Toll Dalam Kota Toll Japek Toll Transjawa Gt Warunggunung Terminal Purabaya

b. Kota Madiun

Serang Toll Merak Tanggerang Toll Dalam Kota Toll Japek Toll Transjawa Toll Solo Kertosono Ngawi GT madiun Terminal Purboyo

c. Kota Malang

Serang Toll Merak Tanggerang Toll Dalam Kota Toll Japek Toll Transjawa GT Singosari Terminal Arjosari.

Dari Luar Provinsi Banten Ke Dalam Provinsi Banten

1 . D.I Yogyakarta

a. Kota D.I Yogyakarta

Terminal Giwangan Muntilan Magelang Secang Ambarawa Bawen Semarang Toll Transjawa Toll Cipali Toll Cikampek Toll Dalam Kota Toll Merak Tanggerang Serang Terminal Pakupatan, Kota Serang

2 . Jawa Barat

a. Kota Bandung

Terminal Leuwipanjang Pasir Koja Tol Purbaleunyi Tol japek Tol dalam kota Tomang Tol Tangerang Merak Serang Terminal Pakupatan, Kota Serang.

Itulah program mudik gratis yang disiapkan Pemprov Banten dalam rangka mudik lebaran 1446 Hijriah 2025.

Post Views: 890
Tags: Dinas Perhubungan BantenIdul Fitri 1446 HJadwal dan Pendaftaran MudikKota Tujuan dan RuteMudik Gratis 2025Pemprov BantenProgram Mudik
ADVERTISEMENT
Previous Post

Berikut Tahapan dan Jadwal PSU yang Dirilis KPU Kabupaten Serang

Next Post

Bawaslu Kabupaten Serang Masih Tunggu Arahan Bawaslu RI Soal Masa Tenang PSU

Related Posts

Temui Menhub, Bupati Serang Ratu Zakiyah Sampaikan Perbaikan PJU di Jalan Nasional

Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah menemui Menhub RI Dudy Purwangandhy dok. (Istimewa)

Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah menemui Menhub RI Dudy Purwangandhy dok. (Istimewa)

by Walan. Id
6 Mei 2026
0
0
ShareTweetShare

Dua Desa di Kabupaten Serang jadi Percontohan Aquaponik Melalui Program Gapudakan

Analis Akuakultur Ahli Muda Dinas Perikanan Kabupaten Serang, Nur Amalia, dok. (Nurlan)

Analis Akuakultur Ahli Muda Dinas Perikanan Kabupaten Serang, Nur Amalia, dok. (Nurlan)

by Walan. Id
4 Mei 2026
0
0
ShareTweetShare

Program Zakiyah Bupati Serang Beri Bantuan Hukum Anak Korban Asusila di Waringin Kurung

by Walan. Id
2 Mei 2026
0
0
ShareTweetShare

Disdukcapil Kabupaten Serang Lakukan PKS dengan RS Citra Arafiq Perluas Inovasi Balung Anak

Disdukcapil Kabupaten Serang dan RS Citra Arafiq melakukan perjanjian kerjasama (PKS). Dok. (Ist)

Disdukcapil Kabupaten Serang dan RS Citra Arafiq melakukan perjanjian kerjasama (PKS). Dok. (Ist)

by Walan. Id
29 April 2026
0
0
ShareTweetShare

DPRD Setujui LKPJ 2025, Bupati Serang Jadikan Catatan Pedoman Perbaikan

Bupati Serang Ratu Rachamtuzakiyah saat diwawancarai wartawan usai Rapat LKPJ di gedung DPRD Kabupaten Serang. Dok. (Nurlan)

Bupati Serang Ratu Rachamtuzakiyah saat diwawancarai wartawan usai Rapat LKPJ di gedung DPRD Kabupaten Serang. Dok. (Nurlan)

by Walan. Id
22 April 2026
0
0
ShareTweetShare

Disnakertrans Kabupaten Serang Klaim Jumlah PMI Meningkat, Asia Pasifik Jadi Tujuan

Kepala Seksi Penempatan Tenaga Kerja Luar Negeri Disnakertrans Kabupaten Serang, Herry Supriantna

Kepala Seksi Penempatan Tenaga Kerja Luar Negeri Disnakertrans Kabupaten Serang, Herry Supriantna. Dok. (Nurlan)

by Walan. Id
22 April 2026
0
0
ShareTweetShare
Next Post

Bawaslu Kabupaten Serang Masih Tunggu Arahan Bawaslu RI Soal Masa Tenang PSU

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Rekomendasi

Aliran Drainase Situ Ciherang Mampet, Ponpes Salafi di Cikande Terdampak Banjir

7 bulan ago
0

7 Warga Mekarsari Diperiksa Polisi Setelah Memprotes Kerusakan Jalan oleh Truk Galian

1 tahun ago
0

Berita Terpopuler

    Kuasa Hukum Ahli Waris Hadromi Albunari S.H LLM. Dok (Nurlan)

    Ahli Waris SDN 2 Pematang Kragilan Gugat Pemkab Serang

    by Walan. Id
    6 Mei 2026
    0
    0

    Walan.id - Ahli Waris SDN 2 Pematang Hudaeri bin Sarmin menggugat Pemerintah Kabupaten Serang. Dengan nomor register 249/Pdt G/2025/ PN...

    Terungkap! Strategi Ratu Rachmatuzakiyah Hingga Raih Penghargaan dari CNN Indonesia

    by Walan. Id
    6 Mei 2026
    0
    0

    Walan.id - Bupati Serang, Ratu Rachmatuzakiyah, meraih penghargaan Outstanding Leader in Regional Economic Acceleration dari CNN Indonesia. Penghargaan tersebut menjadi...

    Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah menemui Menhub RI Dudy Purwangandhy dok. (Istimewa)

    Temui Menhub, Bupati Serang Ratu Zakiyah Sampaikan Perbaikan PJU di Jalan Nasional

    by Walan. Id
    6 Mei 2026
    0
    0

    Walan.id – Pemerintah Kabupaten Serang di bawah kepemimpinan Bupati Ratu Rachmatuzakiyah terus melakukan pembenahan di berbagai sektor. Salah satu yang...

    Kemunculan ikan hiu tutul di perairan Pemujan Teluk Banten. Dok. (Ist)

    Empat Ekor Hiu Tutul Muncul di Perairan Pulau Pamujan Teluk Banten

    by Walan. Id
    4 Mei 2026
    0
    0

    Walan.id - Empat ekor ikan hiu tutul tiba tiba muncul di perairan Pulau Pamujan, Teluk Banten. Pada Senin, 4 Mei...

    Walan.id
    adalah situs Portal Media Online yang bertujuan menyajikan konten berita terkini dan informatif.
    089528994714
    redaksiwalanid@gmail.com
    Facebook Twitter Youtube

    Category

    • Pemerintah
    • Nasional
    • Teknologi
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Politik
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Wisata
    • Daerah
    • Lifestyle
    • Peristiwa
    • Advetorial

    © 2024 Walan.id

    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Privacy Policy
    No Result
    View All Result
    • Home
    • Pemerintah
    • Nasional
    • Teknologi
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Politik
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Wisata
    • Daerah
    • Lifestyle
    • Peristiwa
    • Advetorial

    © 2024 Walan.id