• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Minggu, 7 Desember 2025, 02:59 WIB
Walan
  • Home
  • Pemerintah
  • Nasional
  • Teknologi
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Wisata
  • Daerah
  • Lifestyle
  • Peristiwa
  • Advetorial
No Result
View All Result
Walan
  • Home
  • Pemerintah
  • Nasional
  • Teknologi
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Wisata
  • Daerah
  • Lifestyle
  • Peristiwa
  • Advetorial
No Result
View All Result
Walan
No Result
View All Result
  • Home
  • Pemerintah
  • Nasional
  • Teknologi
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Wisata
  • Daerah
  • Lifestyle
  • Peristiwa
  • Advetorial

Desa di Kabupaten Serang Mlongo Lantaran BHPRD Dihutang dan Tak Kunjung Cair

Walan. Id by Walan. Id
in Daerah, Pemerintah
0

Walan.id – Anggaran Bagi Hasil Pajak dan Retribusi Daerah (BHPRD) tak kunjung cair sehingga menghambat aktivitas pembangunan dan honor lembaga hingga aparatur desa menjadi pertanyaan bagi Pemdes kepada Pemerintah Kabupaten Serang, karena BPKAD belum membayarkan sejak 2023-2024.

Penulusuran walan.id di 4 Kecamatan seperti Kragilan, Kibin, Carenang dan Binuang di wilayah Kabupaten Serang, rata rata Desa mengeluhkan dengan hasil pajak dan retribusi daerah (BHPRD) yang hingga saat ini belum dibayarkan.

“Dari 2022 hingga 2024, yang baru dibayar itu seharusnya totalnya Rp.500 jutaan dan baru dibayar Rp 120 Juta dan sisanya BPKAD itu masih ngutang ke desa itu sekitar Rp.420 jutaan.”ungkap salah satu staf desa di Kecamatan Kibin saat ditemui walan.id pada Jumat (28/2/2025).

Baca juga:Soal Tuduhan Pemkab Serang Tak Sanggup Gelar PSU, BPKAD: Kemendagri Terlalu Naif

Ia mengeluhkan, seharusnya hasil Pajak dan Retribusi Daerah (BHPRD) pembayaran di tanggal 31 Desember 2024 akan tetapi hingga saat ini belum dibayarkan dan masih dihutang sehingga menghambat pembangunan.

“Pemeliharaan kantor desa, Operasional kantor, apalagi awal awal tahun kayak gini rata rata penetapannya di bulan Maret kalau gak di bulan April.”keluhnya.

Lebih lanjut, Ia menjelaskan kegiatan Desa harus berjalan kemudian operasionalnya dari mana? kalau kita tidak punya cadangan dari BHPRD.

“kalo gak dibayar ya gimana, sementara kita harus bayar penjaga kantor kemudian honor, listrik dan lainnya.”tandasnya.

Baca jugaKPU Pastikan 19 April 2025 Akan Gelar PSU Kabupaten Serang

Selain itu, hal serupa dengan Desa di Kecamatan Kragilan Kabupaten Serang bahkan Hasil Pajak dan Retribusi Daerah (BHPRD) mencapai Rp.800 juta pertahun.

“yang belum dibayarkan itu 2022-2024, tapi waktu 2022 itu dibayarkan separuhnya kemudian 2023 hanya 30 persen yang dibayar, terparah itu 2024 hanya dibayar dua bulan saja sekitar Rp.120juta yang seharusnya Rp.800 juta.”ungkap Staf Desa Kragilan kepada Walan.id pada Jumat (28/2/2025).

Menurutnya, terkait BHPRD yang terhutang ini semua Desa se Kabupaten Serang sama belum dibayarkan hingga saat ini dan penyebabnya ia belum mengetahui.

“Kalo di Kragilan sih sekitar Rp 800 juta, paling besar itu dikawasan industri Seperti Desa Barengkok dan Nambo Ilir itu mencapai Miliaran BHPRD nya.”terangnya.

Baca juga:60 Kantor Desa di Kabupaten Serang Banyak yang Rusak, 20 Diantaranya Tak Punya Kantor

Sebelumnya, DPMD Kabupaten Serang Bidang Sarana Endang Nurrahman saat diwawancarai soal banyaknya kantor Desa yang rusak, Ia menjelaskan bahwa terkait pemeliharaan kantor desa itu dari anggaran BHPRD.

“Jadi yang mengeluarkan itu BPKAD kita hanya mengajukan saja, kemudian BPKAD yang transfer ke desa.”tandasnya. pada Rabu (19/2/2025) yang lalu.

Sementara itu, BPKAD Kabupaten Serang Kabid Keuangan Jagad ketika ditanya soal BHPRD yang belum dibayarkan kepada Desa di Kabupaten Serang, Ia enggan berkomentar.

“Kalo soal itu lebih baik ke pimpinan.”singkatnya, saat ditemui diruang kerjanya pada Jum’at (28/2/2025).

Post Views: 638
Tags: Belum DibayarBHPRDBidang Keuangan JagadBPKAD Kabupaten SerangDana DesaHasil Pajak dan Retribusi DaerahMenghambat Pembangunan Desa
ADVERTISEMENT
Previous Post

KPU Pastikan 19 April 2025 Akan Gelar PSU Kabupaten Serang

Next Post

Viral! Momen Pimpinan DPRD dan Sejumlah Warga Deklarasi Dukung PIK 2 dan Agung Sedayu

Related Posts

Tindaklanjuti SE Mendagri, Pemkab Serang Matangkan Skema Sewa Aset Guna Dukung KDMP

by Walan. Id
4 Desember 2025
0
0
ShareTweetShare

Diskominfo Kabupaten Serang Edukasi Keamanan Informasi Data Pribadi Bagi ASN

by Walan. Id
2 Desember 2025
0
0
ShareTweetShare

Bupati Serang Ratu Zakiyah Ajak ASN Donasikan Bantuan untuk Korban Bencana Sumatera

by Walan. Id
1 Desember 2025
0
0
ShareTweetShare

Upacara HUT ke-54, Wabup Serang Ingatkan Korpri harus Empati terhadap Bencana

by Walan. Id
1 Desember 2025
0
0
ShareTweetShare

Bupati Serang Temui Kementerian PUPR, Bahas Urgensi Infrastruktur di Kabupaten Serang

by Walan. Id
24 November 2025
0
0
ShareTweetShare

Pemkab Serang Optimalkan Potensi Pendapatan PKB, BPNKB dan MBLB

by Walan. Id
23 November 2025
0
0
ShareTweetShare
Next Post

Viral! Momen Pimpinan DPRD dan Sejumlah Warga Deklarasi Dukung PIK 2 dan Agung Sedayu

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Rekomendasi

KPU Kabupaten Serang Gelar Rapat Koordinasi Bersama PPK Jelang Rekapitulasi Surat Suara PSU

8 bulan ago
0

Binuang Waterpark Wisata Terfavorit di Serang Timur, Artis Tiyas Mirasih Sempat Berkunjung

12 bulan ago
0

Berita Terpopuler

    Libur Nataru, Bupati Serang Pastikan Pantai Anyer – Cinangka Aman Dikunjungi

    by Walan. Id
    5 Desember 2025
    0
    0

    Walan.id - Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah memastikan bahwa kawasan objek wisata Pantai Anyer dan Cinangka aman saat libur Natal dan...

    Polda Banten Gelar Konferensi Pers, Soal Penambangan Ilegal dan Galian C

    by Walan. Id
    5 Desember 2025
    0
    0

    Walan.id - Polda Banten menggelar konferensi perss terkait 10 kasus penambangan ilegal di wilayah Banten, termasuk galian C dan penambangan...

    Tindaklanjuti SE Mendagri, Pemkab Serang Matangkan Skema Sewa Aset Guna Dukung KDMP

    by Walan. Id
    4 Desember 2025
    0
    0

    Walan.id - Pemerintah Kabupaten Serang melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) saat ini tengah mematangkan skema sewa aset...

    Pemkab Serang Terima Bantuan Penanganan Sampah Budidaya Magot dari Patra Anyer Hotel

    by Walan. Id
    4 Desember 2025
    0
    0

    Walan.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH), menerima bantuan pengembangan pengolahan budidaya magot dari Patra Anyer...

    Walan.id
    adalah situs Portal Media Online yang bertujuan menyajikan konten berita terkini dan informatif.
    089528994714
    redaksiwalanid@gmail.com
    Facebook Twitter Youtube

    Category

    • Pemerintah
    • Nasional
    • Teknologi
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Politik
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Wisata
    • Daerah
    • Lifestyle
    • Peristiwa
    • Advetorial

    © 2024 Walan.id

    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Privacy Policy
    No Result
    View All Result
    • Home
    • Pemerintah
    • Nasional
    • Teknologi
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Politik
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Wisata
    • Daerah
    • Lifestyle
    • Peristiwa
    • Advetorial

    © 2024 Walan.id