Walan.id – Anggaran Bagi Hasil Pajak dan Retribusi Daerah (BHPRD) tak kunjung cair sehingga menghambat aktivitas pembangunan dan honor lembaga hingga aparatur desa menjadi pertanyaan bagi Pemdes kepada Pemerintah Kabupaten Serang, karena BPKAD belum membayarkan sejak 2023-2024.
Penulusuran walan.id di 4 Kecamatan seperti Kragilan, Kibin, Carenang dan Binuang di wilayah Kabupaten Serang, rata rata Desa mengeluhkan dengan hasil pajak dan retribusi daerah (BHPRD) yang hingga saat ini belum dibayarkan.
“Dari 2022 hingga 2024, yang baru dibayar itu seharusnya totalnya Rp.500 jutaan dan baru dibayar Rp 120 Juta dan sisanya BPKAD itu masih ngutang ke desa itu sekitar Rp.420 jutaan.”ungkap salah satu staf desa di Kecamatan Kibin saat ditemui walan.id pada Jumat (28/2/2025).
Baca juga:Soal Tuduhan Pemkab Serang Tak Sanggup Gelar PSU, BPKAD: Kemendagri Terlalu Naif
Ia mengeluhkan, seharusnya hasil Pajak dan Retribusi Daerah (BHPRD) pembayaran di tanggal 31 Desember 2024 akan tetapi hingga saat ini belum dibayarkan dan masih dihutang sehingga menghambat pembangunan.
“Pemeliharaan kantor desa, Operasional kantor, apalagi awal awal tahun kayak gini rata rata penetapannya di bulan Maret kalau gak di bulan April.”keluhnya.
Lebih lanjut, Ia menjelaskan kegiatan Desa harus berjalan kemudian operasionalnya dari mana? kalau kita tidak punya cadangan dari BHPRD.
“kalo gak dibayar ya gimana, sementara kita harus bayar penjaga kantor kemudian honor, listrik dan lainnya.”tandasnya.
Baca jugaKPU Pastikan 19 April 2025 Akan Gelar PSU Kabupaten Serang
Selain itu, hal serupa dengan Desa di Kecamatan Kragilan Kabupaten Serang bahkan Hasil Pajak dan Retribusi Daerah (BHPRD) mencapai Rp.800 juta pertahun.
“yang belum dibayarkan itu 2022-2024, tapi waktu 2022 itu dibayarkan separuhnya kemudian 2023 hanya 30 persen yang dibayar, terparah itu 2024 hanya dibayar dua bulan saja sekitar Rp.120juta yang seharusnya Rp.800 juta.”ungkap Staf Desa Kragilan kepada Walan.id pada Jumat (28/2/2025).
Menurutnya, terkait BHPRD yang terhutang ini semua Desa se Kabupaten Serang sama belum dibayarkan hingga saat ini dan penyebabnya ia belum mengetahui.
“Kalo di Kragilan sih sekitar Rp 800 juta, paling besar itu dikawasan industri Seperti Desa Barengkok dan Nambo Ilir itu mencapai Miliaran BHPRD nya.”terangnya.
Baca juga:60 Kantor Desa di Kabupaten Serang Banyak yang Rusak, 20 Diantaranya Tak Punya Kantor
Sebelumnya, DPMD Kabupaten Serang Bidang Sarana Endang Nurrahman saat diwawancarai soal banyaknya kantor Desa yang rusak, Ia menjelaskan bahwa terkait pemeliharaan kantor desa itu dari anggaran BHPRD.
“Jadi yang mengeluarkan itu BPKAD kita hanya mengajukan saja, kemudian BPKAD yang transfer ke desa.”tandasnya. pada Rabu (19/2/2025) yang lalu.
Sementara itu, BPKAD Kabupaten Serang Kabid Keuangan Jagad ketika ditanya soal BHPRD yang belum dibayarkan kepada Desa di Kabupaten Serang, Ia enggan berkomentar.
“Kalo soal itu lebih baik ke pimpinan.”singkatnya, saat ditemui diruang kerjanya pada Jum’at (28/2/2025).