• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Sabtu, 4 Oktober 2025, 05:23 WIB
Walan
  • Home
  • Pemerintah
  • Nasional
  • Teknologi
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Wisata
  • Daerah
  • Lifestyle
  • Peristiwa
  • Advetorial
No Result
View All Result
Walan
  • Home
  • Pemerintah
  • Nasional
  • Teknologi
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Wisata
  • Daerah
  • Lifestyle
  • Peristiwa
  • Advetorial
No Result
View All Result
Walan
No Result
View All Result
  • Home
  • Pemerintah
  • Nasional
  • Teknologi
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Wisata
  • Daerah
  • Lifestyle
  • Peristiwa
  • Advetorial

KPU Pastikan 19 April 2025 Akan Gelar PSU Kabupaten Serang

Walan. Id by Walan. Id
in Daerah, Pemerintah, Politik
0
Komisioner perencanaan data dan informasi Septia Abdi Gama. Dok (Walan.id)

Komisioner perencanaan data dan informasi Septia Abdi Gama. Dok (Walan.id)

Walan.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia mengusulkan pemungutan suara ulang (PSU) di Kabupaten Serang yang akan digelar pada Sabtu, 19 April 2025.

Usulan ini muncul karena PSU tidak termasuk dalam agenda libur nasional, sehingga dipilih hari Sabtu agar tidak mengganggu aktivitas masyarakat.

Komisioner perencanaan data dan informasi Septia Abdi Gama mengatakan bahwa pihaknya sudah mendapatkan arahan dari KPU RI terkait pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) karena pihaknya dikasih waktu maksimal 60 hari dari putusan MK.

Baca juga:Sidang MK: Pembacaan Putusan Gugatan Sengketa Hasil Pilkada Kabupaten Serang 2024 Diulang

“Usulan dari KPU RI itu di tanggal 19 April 2025 pelaksanaan PSU nya kebetulan di hari Sabtu, hari libur. Kenapa di hari Sabtu karena memang masyarakat sedang libur harapannya sih angka partisipasi tidak berkurang.” ungkapnya kepada Walan.id saat di wawancarai di kantornya pada Jumat 28 Febuari 2025.

Ia menjelaskan dalam waktu 60 hari tersebut dari mulai hasil putusan Mahkamah Konstitusi (MK) tetap rekapitulasi akan tetapi yang tidak dipakai ialah pemutakhiran data pemilih karena menggunakan DPT sebelumnya.

“Paling sosialisasi teknis persiapan surat suara, bilik suara, karena visualnya (surat suara-red) yang PSU.” jelasnya.

Baca juga:Soal Tuduhan Pemkab Serang Tak Sanggup Gelar PSU, BPKAD: Kemendagri Terlalu Naif

Pihaknya mendapat intruksi dari KPU RI untuk jadwal Rekapitulasi sampai dengan pengumuman hasil itu ditingkat kecamatan dari tanggal 20-24 April 2025.

“Rekapitulasi dan penetapan tingkat Kabupaten dijadwalkan pada tanggal 21 sampai 26 April 2025.”terangnya.

“Penetapan hasil penghitungan perolehan suara 21 April sampai 18 Mei 2025.”tambahnya.

Baca juga:KPU Butuh Anggaran Rp.45 Miliar Untuk Menggelar PSU di Kabupaten Serang

Lebih lanjut, kata dia untuk petugas adhoc yang sudah dibubarkan per tanggal 27 Januari 2025 terkait hal itu pihaknya lagi membahas dan saat ini menunggu surat resmi dari KPU RI

“Yang kemarin untuk adhoc sudah kita bubarkan per tanggal 27 Januari 2025, terkait ini kita lagi bahas kita nunggu surat resmi dari KPU RI, belum nanti kita nunggu arahan.” kata dia.

Baca juga:Asda I Sebut Ratu Tatu Chasanah Masih Pimpin Pemkab hingga Bupati Serang Terpilih Dilantik

Masih kata Abdi, Kalau berbicara efisiensi pihaknya sangat efisiensikan, mengenai hal itu kita kan selama ini untuk pelaksanaan yang lumayan besar itu untuk honor adhoc kurang lebih estimasi 2 bulan saja sudah Rp.20 Miliar.

“Kalau dari sekarang bulan Maret April pencoblosan, setelah pasca itukan tiga bulan masuknya kan, kita sedang upaya itu kami sedang merencanakan termasuk rapat dengan Pemda dengan Polda juga kita sedang rencanakan dan usulkan ke Pemda dan kebetulan sudah zoom dengan pihak kemendagri kalaupun ketersediaan bisa dari APBD. “Tandasnya.

Ia berharap ada kepastian anggaran, bahkan Pemilukada 2024 itu sekitar Rp.45 Miliar ditambah Adhoc.

“Kalau kemarin kan kita Rp.56 M tanpa adhoc dicover oleh provinsi, itu estimasi dua bulan ya. Sebenarnya yang paling besar itu di KPPS.”harapnya.

Post Views: 822
Tags: 60 HariAdhocKomisioner perencanaan data dan informasiKPU Kabupaten serangPelaksanaan PSUPSU Kabupaten SerangPutusan MKSeptia Abdi Gama
ADVERTISEMENT
Previous Post

Asda I Sebut Ratu Tatu Chasanah Masih Pimpin Pemkab hingga Bupati Serang Terpilih Dilantik

Next Post

Desa di Kabupaten Serang Mlongo Lantaran BHPRD Dihutang dan Tak Kunjung Cair

Related Posts

PT PMT Cikande Ternyata Sumber Radioaktif Cs-137, Sisa Peleburan Jadi Penyebab

PT Peter Metal Technology (PMT) Kawasan Industri Modern Cikande. Dok(Nurlan)

PT Peter Metal Technology (PMT) Kawasan Industri Modern Cikande. Dok(Nurlan)

by Walan. Id
3 Oktober 2025
0
0
ShareTweetShare

Kodim 0602/Serang Berkolaborasi dengan PT Indah Kiat, Salurkan Bantuan Pengeboran Air Bersih

by Walan. Id
2 Oktober 2025
0
0
ShareTweetShare

Bupati Serang Ratu Zakiyah Komitmen Wujudkan Pemerintahan Bersih dari Korupsi

by Walan. Id
2 Oktober 2025
0
0
ShareTweetShare

Uni Emirat Arab Jajaki Peluang Kerjasama dengan Pemkab Serang

by Walan. Id
30 September 2025
0
0
ShareTweetShare

Gerakan Tanam Padi dan Modernisasi untuk Ketahanan Pangan di Kabupaten Serang

by Walan. Id
29 September 2025
0
0
ShareTweetShare

Pemdes Panenjoan Gelar Bimtek Pelatihan Pengurus dan Pengelolaan BUMDes Sumber Sejahtera

by Walan. Id
29 September 2025
0
0
ShareTweetShare
Next Post

Desa di Kabupaten Serang Mlongo Lantaran BHPRD Dihutang dan Tak Kunjung Cair

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Rekomendasi

DPRD Tetapkan Bupati dan Wabup Serang Terpilih, Ini Kata Ratu Rachmatuzakiyah

5 bulan ago
0

DPUPR – UNISBA Lakukan Kajian RTRW Kabupaten Serang

12 bulan ago
0

Berita Terpopuler

    PT Peter Metal Technology (PMT) Kawasan Industri Modern Cikande. Dok(Nurlan)

    PT PMT Cikande Ternyata Sumber Radioaktif Cs-137, Sisa Peleburan Jadi Penyebab

    by Walan. Id
    3 Oktober 2025
    0
    0

    Walan.id - PT Peter Metal Technology (PMT) di Kawasan Modern Cikande Kabupaten Serang ditetapkan sebagai sumber cemaran radioaktif Cs-137 oleh...

    Potensi Cemaran Radioaktif Cs-137 menyelimuti Warga sekitar Kawasan Industri Modern Cikande. Dok (Nurlan)

    Cemaran Radioaktif Cs-137 Mengintai Warga Sekitar Industri Modern Cikande

    by Walan. Id
    3 Oktober 2025
    0
    0

    Walan.id - Warga sekitar Kawasan Industri Modern Cikande Kabupaten Serang Banten, masih beraktivitas seperti biasanya, Meski cemaran radioaktif cesium-137 mengintai...

    PT BMS Liburkan Ribuan Karyawan Akibat Cemaran Radioaktif Cesium-137

    by Walan. Id
    3 Oktober 2025
    0
    0

    Walan.id - Karyawan PT Bahari Makmur Sejati (BMS) saat ini masih diliburkan lantaran Badan Pengawas Tenaga Nuklir (Bapeten) bersama Kementerian Lingkungan...

    Kodim 0602/Serang Berkolaborasi dengan PT Indah Kiat, Salurkan Bantuan Pengeboran Air Bersih

    by Walan. Id
    2 Oktober 2025
    0
    0

    Walan.id - Melalui program karya bakti TNI, Kodim 0602/Serang bekerjasama dengan PT Indah Kiat salurkan bantuan pengeboran air bersih ke...

    Walan.id
    adalah situs Portal Media Online yang bertujuan menyajikan konten berita terkini dan informatif.
    089528994714
    redaksiwalanid@gmail.com
    Facebook Twitter Youtube

    Category

    • Pemerintah
    • Nasional
    • Teknologi
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Politik
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Wisata
    • Daerah
    • Lifestyle
    • Peristiwa
    • Advetorial

    © 2024 Walan.id

    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Privacy Policy
    No Result
    View All Result
    • Home
    • Pemerintah
    • Nasional
    • Teknologi
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Politik
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Wisata
    • Daerah
    • Lifestyle
    • Peristiwa
    • Advetorial

    © 2024 Walan.id