ADVERTISEMENT
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Rabu, 23 September 2026, 02:09 WIB
Walan
  • Home
  • Pemerintah
  • Nasional
  • Teknologi
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Wisata
  • Daerah
  • Lifestyle
  • Peristiwa
  • Advetorial
No Result
View All Result
Walan
  • Home
  • Pemerintah
  • Nasional
  • Teknologi
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Wisata
  • Daerah
  • Lifestyle
  • Peristiwa
  • Advetorial
No Result
View All Result
Walan
No Result
View All Result
  • Home
  • Pemerintah
  • Nasional
  • Teknologi
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Wisata
  • Daerah
  • Lifestyle
  • Peristiwa
  • Advetorial

KPU Pastikan 19 April 2025 Akan Gelar PSU Kabupaten Serang

Walan. Id by Walan. Id
in Daerah, Pemerintah, Politik
0
Komisioner perencanaan data dan informasi Septia Abdi Gama. Dok (Walan.id)

Komisioner perencanaan data dan informasi Septia Abdi Gama. Dok (Walan.id)

Walan.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia mengusulkan pemungutan suara ulang (PSU) di Kabupaten Serang yang akan digelar pada Sabtu, 19 April 2025.

Usulan ini muncul karena PSU tidak termasuk dalam agenda libur nasional, sehingga dipilih hari Sabtu agar tidak mengganggu aktivitas masyarakat.

Komisioner perencanaan data dan informasi Septia Abdi Gama mengatakan bahwa pihaknya sudah mendapatkan arahan dari KPU RI terkait pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) karena pihaknya dikasih waktu maksimal 60 hari dari putusan MK.

Baca juga:Sidang MK: Pembacaan Putusan Gugatan Sengketa Hasil Pilkada Kabupaten Serang 2024 Diulang

“Usulan dari KPU RI itu di tanggal 19 April 2025 pelaksanaan PSU nya kebetulan di hari Sabtu, hari libur. Kenapa di hari Sabtu karena memang masyarakat sedang libur harapannya sih angka partisipasi tidak berkurang.” ungkapnya kepada Walan.id saat di wawancarai di kantornya pada Jumat 28 Febuari 2025.

Ia menjelaskan dalam waktu 60 hari tersebut dari mulai hasil putusan Mahkamah Konstitusi (MK) tetap rekapitulasi akan tetapi yang tidak dipakai ialah pemutakhiran data pemilih karena menggunakan DPT sebelumnya.

“Paling sosialisasi teknis persiapan surat suara, bilik suara, karena visualnya (surat suara-red) yang PSU.” jelasnya.

Baca juga:Soal Tuduhan Pemkab Serang Tak Sanggup Gelar PSU, BPKAD: Kemendagri Terlalu Naif

Pihaknya mendapat intruksi dari KPU RI untuk jadwal Rekapitulasi sampai dengan pengumuman hasil itu ditingkat kecamatan dari tanggal 20-24 April 2025.

“Rekapitulasi dan penetapan tingkat Kabupaten dijadwalkan pada tanggal 21 sampai 26 April 2025.”terangnya.

“Penetapan hasil penghitungan perolehan suara 21 April sampai 18 Mei 2025.”tambahnya.

Baca juga:KPU Butuh Anggaran Rp.45 Miliar Untuk Menggelar PSU di Kabupaten Serang

Lebih lanjut, kata dia untuk petugas adhoc yang sudah dibubarkan per tanggal 27 Januari 2025 terkait hal itu pihaknya lagi membahas dan saat ini menunggu surat resmi dari KPU RI

“Yang kemarin untuk adhoc sudah kita bubarkan per tanggal 27 Januari 2025, terkait ini kita lagi bahas kita nunggu surat resmi dari KPU RI, belum nanti kita nunggu arahan.” kata dia.

Baca juga:Asda I Sebut Ratu Tatu Chasanah Masih Pimpin Pemkab hingga Bupati Serang Terpilih Dilantik

Masih kata Abdi, Kalau berbicara efisiensi pihaknya sangat efisiensikan, mengenai hal itu kita kan selama ini untuk pelaksanaan yang lumayan besar itu untuk honor adhoc kurang lebih estimasi 2 bulan saja sudah Rp.20 Miliar.

“Kalau dari sekarang bulan Maret April pencoblosan, setelah pasca itukan tiga bulan masuknya kan, kita sedang upaya itu kami sedang merencanakan termasuk rapat dengan Pemda dengan Polda juga kita sedang rencanakan dan usulkan ke Pemda dan kebetulan sudah zoom dengan pihak kemendagri kalaupun ketersediaan bisa dari APBD. “Tandasnya.

Ia berharap ada kepastian anggaran, bahkan Pemilukada 2024 itu sekitar Rp.45 Miliar ditambah Adhoc.

“Kalau kemarin kan kita Rp.56 M tanpa adhoc dicover oleh provinsi, itu estimasi dua bulan ya. Sebenarnya yang paling besar itu di KPPS.”harapnya.

Post Views: 1,162
Tags: 60 HariAdhocKomisioner perencanaan data dan informasiKPU Kabupaten serangPelaksanaan PSUPSU Kabupaten SerangPutusan MKSeptia Abdi Gama
ADVERTISEMENT
Previous Post

Asda I Sebut Ratu Tatu Chasanah Masih Pimpin Pemkab hingga Bupati Serang Terpilih Dilantik

Next Post

Desa di Kabupaten Serang Mlongo Lantaran BHPRD Dihutang dan Tak Kunjung Cair

Related Posts

Pemkab Serang dan PLN UP3 Banten Utara Bakal Bangun PLTS di Pulau Tunda

Bupati Serang Ratu Rachamatuzakiyah dan Manager PLN UP3 Banten Utara Hasudungan Siahaan beserta OPD bahas listrik di wilayah Kabupaten Serang. Dok (Nurlan)

Bupati Serang Ratu Rachamatuzakiyah dan Manager PLN UP3 Banten Utara Hasudungan Siahaan beserta OPD bahas listrik di wilayah Kabupaten Serang. Dok (Nurlan)

by Walan. Id
22 September 2026
0
0
ShareTweetShare

Dishub Kabupaten Serang Usulkan Pengaturan Jam Operasional di Bojonegoro-Puloampel ke Gubernur

Kepala Dishub Kabupaten Serang, Benny Yuasa. Dok. (Ist)

Kepala Dishub Kabupaten Serang, Benny Yuasa. Dok. (Ist)

by Walan. Id
22 September 2026
0
0
ShareTweetShare

BPR Serang Salurkan Air Bersih di Carenang

Direktur BPR Serang, Dadi Suryadi, menyalurkan air bersih di Carenang. Dok. (Nurlan)

Direktur BPR Serang, Dadi Suryadi, menyalurkan air bersih di Carenang. Dok. (Nurlan)

by Walan. Id
22 September 2026
0
0
ShareTweetShare

Hari Jadi Kabupaten Serang ke 500 Tahun, Jajaran OPD Kibarkan Bendera di Puncak Gunung Prakasak Ciomas

Jajaran OPD Kibarkan Bendera di Puncak Gunung Prakasak Ciomas, Peringati Hari Jadi Kabupaten Serang yang ke 500 Tahun. Dok. (Ist)

Jajaran OPD Kibarkan Bendera di Puncak Gunung Prakasak Ciomas, Peringati Hari Jadi Kabupaten Serang yang ke 500 Tahun. Dok. (Ist)

by Walan. Id
21 September 2026
0
0
ShareTweetShare

Camat Carenang Gelar Rapat Minggon Bahas Pengelolaan Sampah dan Rutilahu

Camat Carenang Imron menggelar rapat minggon yang dihadiri narasumber dari Dinas Perkim dan DLH dalam membahas pengelolaan sampah dan rutilahu di halaman kantor Kecamatan Carenang. Dok (Nurlan)

Camat Carenang Imron menggelar rapat minggon yang dihadiri narasumber dari Dinas Perkim dan DLH dalam membahas pengelolaan sampah dan rutilahu di halaman kantor Kecamatan Carenang. Dok (Nurlan)

by Walan. Id
22 September 2026
0
0
ShareTweetShare

DPRD Kabupaten Serang Setujui Perubahan APBD 2026, Belanja Daerah Naik Rp127,8 Miliar

DPRD Kabupaten Serang Setujui Perubahan APBD 2026. Dok. (Ist)

DPRD Kabupaten Serang Setujui Perubahan APBD 2026. Dok. (Ist)

by Walan. Id
16 September 2026
0
0
ShareTweetShare
Next Post

Desa di Kabupaten Serang Mlongo Lantaran BHPRD Dihutang dan Tak Kunjung Cair

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Rekomendasi

Anggota DPRD Kota Serang bahas Insentif Guru Ngaji bahkan verifikasi data LPTQ di pertanyakan. Dok. (Ist)

Ribuan Guru Ngaji di Kota Serang Gagal Terima Insentif, Verifikasi Data LPTQ Dipertanyakan

2 bulan ago
0
Kades Walikukun membersamai petani memanen jagung hibrida. Dok. (Nurlan)

Panen Perdana Jagung Hibrida BUMDes Berkah Wali Walikukun, Dorong Kemandirian Pangan Desa

7 bulan ago
0

Berita Terpopuler

    Kepala Bidang Pembinaan Sekolah Dasar, Abidin Nasyar saat di wawancarai terkait program sekolah. Dok (Nurlan)

    Pemkab Serang Perkuat Program Sekolah Aman dan Nyaman

    by Walan. Id
    22 September 2026
    0
    0

    Walan.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang terus mendorong terciptanya lingkungan sekolah yang aman, nyaman, dan ramah bagi anak dalam mendukung...

    Bupati Serang Ratu Rachamatuzakiyah dan Manager PLN UP3 Banten Utara Hasudungan Siahaan beserta OPD bahas listrik di wilayah Kabupaten Serang. Dok (Nurlan)

    Pemkab Serang dan PLN UP3 Banten Utara Bakal Bangun PLTS di Pulau Tunda

    by Walan. Id
    22 September 2026
    0
    0

    Walan.id - Pemerintah Kabupaten Serang dan PLN UP3 Banten Utara bakal membangun Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) di Pulau Tunda,...

    Telkomsel dan PT Mitra Adiperkasa Tbk (MAP) berkolaborasi menghadirkan penawaran gaya hidup terkurasi dari ekosistem ritel MAP bagi pelanggan yang memenuhi kriteria melalui MyTelkomsel. Dok. (Ist)

    Telkomsel dan MAP Luncurkan MAPrivilege, Hubungkan Pelanggan dengan Beragam Manfaat Gaya Hidup

    by Walan. Id
    22 September 2026
    0
    0

    Walan.id - Telkomsel dan PT Mitra Adiperkasa Tbk (MAP) meluncurkan MAPrivilege, sebuah kolaborasi yang menghubungkan ekosistem digital dan loyalitas Telkomsel...

    Bupati Serang Ratu Rachamatuzakiyah saat di wawancarai wartawan usai rapat forkopimda di pendopo. Dok (Nurlan)

    Bupati Serang Dorong Pemulihan Ekonomi Pariwisata Anyer-Cinangka Akibat Dampak Erupsi GAK

    by Walan. Id
    22 September 2026
    0
    0

    Walan.id - Dampak erupsi Gunung Anak Krakatau (GAK) menjadi perhatian serius Pemerintah Kabupaten Serang, terutama terhadap sektor ekonomi dan pariwisata...

    Walan.id
    adalah situs Portal Media Online yang bertujuan menyajikan konten berita terkini dan informatif.
    089528994714
    redaksiwalanid@gmail.com
    Facebook Twitter Youtube

    Category

    • Pemerintah
    • Nasional
    • Teknologi
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Politik
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Wisata
    • Daerah
    • Lifestyle
    • Peristiwa
    • Advetorial

    © 2024 Walan.id

    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Privacy Policy
    No Result
    View All Result
    • Home
    • Pemerintah
    • Nasional
    • Teknologi
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Politik
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Wisata
    • Daerah
    • Lifestyle
    • Peristiwa
    • Advetorial

    © 2024 Walan.id