ADVERTISEMENT
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Rabu, 5 Agustus 2026, 10:23 WIB
Walan
  • Home
  • Pemerintah
  • Nasional
  • Teknologi
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Wisata
  • Daerah
  • Lifestyle
  • Peristiwa
  • Advetorial
No Result
View All Result
Walan
  • Home
  • Pemerintah
  • Nasional
  • Teknologi
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Wisata
  • Daerah
  • Lifestyle
  • Peristiwa
  • Advetorial
No Result
View All Result
Walan
No Result
View All Result
  • Home
  • Pemerintah
  • Nasional
  • Teknologi
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Wisata
  • Daerah
  • Lifestyle
  • Peristiwa
  • Advetorial

Bahrul Ulum: Soal Perijinan Kandang Ayam PT STS di Padarincang Akan Dikaji Ulang

Walan. Id by Walan. Id
in Daerah, Pemerintah, Peristiwa
0

Walan.id – Buntut penangkapan 8 warga Cibetus akibat pembakaran kandang ayam, masyarakat Padarincang berdemo di pendopo mendesak DPRD Kabupaten Serang untuk mencabut izin PT Sinar Ternak Sejahtera (STS).

Ketua DPRD Kabupaten Serang Bahrul Ulum mengatakan bahwa intinya apa yang disampaikan warga ada dua point seperti pencabutan izin PT Sinar Ternak Sejahtera (STS) dan yang kedua pembebasan masyarakat yang ditahan kepolisian.

“Maka saya sampaikan bahwa pertama, untuk izin, kami sepakat kalau memang perusahaan itu lebih banyak mudaratnya kepada masyarakat, ya sudah, pemerintah daerah sebagai penerbit izinnya harus melakukan pencabutan, tapi dengan sarat, karena proses penerbitan izin itu ada proses dan syaratnya, maka pencabutan pun ada proses dan syaratnya, mekanisme itu ditempuh. Kemudian yang kedua, tentang pembebasan, karena kita ada di wilayah hukum, maka norma-norma hukum juga harus kita tegakkan.”ungkap Bahrul Ulum kepada Wartawan pada 19 Februari 2025.

Baca juga:Buntut Penangkapan 8 Warga Padarincang Soal Pembakaran Kandang Ayam, Masyarakat Desak DPRD Cabut Izin PT STS

Ia menjelaskan, bahwa pihaknya tidak menyalahkan masyarakat, akan tetapi, kata dia tidak juga menyalahkan kepolisian.

“Nah, yang penting sekarang bagaimana kemudian, upaya-upaya musyawarah-mufakat dalam konteks penyelesaian pidana dalam konteks restorative justice itu bisa dilaksanakan.” jelasnya.

“Tapi, saya bilang tadi, restorative justice ini juga kan ada proses dan syaratnya. Nah, mudah-mudahan, baik masyarakat maupun kepolisian bisa menemui titik temu untuk bisa kemudian masyarakat yang ditahan ini bisa dilakukan secara RJ, Nah, itu kita kembali kepada kepolisian yang memang memiliki kewengan itu.” tambahnya.

Baca juga:Polisi Tangkap 11 Warga Padarincang Pasca Insiden Pembakaran Kandang Ayam, Polda Banten Digeruduk

Selain itu, kata Ulum Restorative justice itu semangatnya antara pelaku yang dirugikan ada titik temu, tidak bicara persoalan kerugian.

“Selama ada titik temu antara pelaku dan yang dirugikan, restorative justice bisa dilakukan, tapi kalau tidak ada titik temu, antara pelaku dan yang dirugikan, kita berharap yang terbaik untuk masyarakat Padarincang.” ujarnya.

Ia menerangkan, untuk prosesnya ada di Dinas Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) dan pihaknya akan mengkaji ulang agar permasalahan tersebut tidak berlarut larut.

“Ya PTSP, yang punya timeline-nya. Kalau kita di DPRD, direkomendasikan PTSP untuk mengkaji ulang, untuk mencabut izinnya, biar tidak berlarut-larut persoalan di masyarakat, tadi sudah saya sampaikan dalam forum, apa namanya, yang mewakili perizinan.” tutupnya.

Baca juga:Peristiwa Cibetus Padarincang Disorot PMII Kota Serang, Rohati: Kita Akan Kawal Kasus di Polda Banten

Sementara itu, Perwakilan Wahana Lingkung Hidup Indonesia(Walhi) Ahmad Fauzi mendukung warga mendorong pencabutan izin PT STS dan meminta DPR mendukung warga membebaskan seluruh warga yang ditahan 8 orang.

“Dari 11 orang itu ya, Sisanya?
Ada 15 yang ditangkap, 2 dibebaskan, 5 orang itu penangguhan penahanan, sisanya ditahan semua.” terangnya.

Ia berharap penegak hukum menggunakan mekanisme yang terbaik bagi semua, terutama bagi warga, yaitu mekanisme restorative justice.

Baca juga:Dindikbud Kabupaten Serang Bakal Panggil Pihak Sekolah Terkait Siswi SD di Padarincang Alami Benjolan Usai Vaksin

“Kita sudah mendengar, Ketua DPRD memerintahkan agar dinas terkait itu segera menyelidiki prosedur yang bisa membuat izin kandang ini dicabut karena mudaratnya ini jauh lebih besar daripada manfaatnya. Jadi kita ikuti hasil diskusi tadi.” kata dia.

Lebih lanjut, ia menuturkan, terkait pemilik kandang ayam tersebut Johan Setiawan sejak 2013 karena ditolak warga, kemudian 2018 ditutup lalu dibeli PT Sinar Ternak Sejahtera (STS) dan menambah kapsitasnya menjadi 270 ribu ekor, jadi baunya makin hebat.

“Pemilik pertamanya namanya Johan Setiawan sejak 2013. Karena terus-menerus ditolak, 2018 kandangnya tutup, lalu dibeli oleh PT STS. PT STS menambah kapasitasnya menjadi 270 ribu ekor, jadi bau-nya makin hebat.” tuturnya.

Post Views: 1,127
Tags: Bahrul ulumDesak DPRD Kabupaten SerangKetua DPRD kabupaten SerangPembakaran Kandang AyamPenahanan Warga PadarincangPolda BantenPT Sinar Ternak SejahteraWarga Cibetus Padarincang
ADVERTISEMENT
Previous Post

Buntut Penangkapan 8 Warga Padarincang Soal Pembakaran Kandang Ayam, Masyarakat Desak DPRD Cabut Izin PT STS

Next Post

Kejari dan Pemkab Serang Teken PKS tentang Penanganan Perkara Berdasarkan Keadilan Restorative

Related Posts

Bupati Serang Resmikan Jembatan Perintis Garuda di Desa Cijeruk, Dorong Akses dan Perekonomian Warga

Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah meresmikan jembatan perintis di Kampung Kemuning, Desa Cijeruk, Kecamatan Kibin. Dok (Ist)

Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah meresmikan jembatan perintis di Kampung Kemuning, Desa Cijeruk, Kecamatan Kibin. Dok (Ist)

by Walan. Id
5 Agustus 2026
0
0
ShareTweetShare

PLN UID Banten Dukung Pembangunan Daerah, Pastikan Akses Listrik untuk SPPG dan Kopdes

Bupati Tangerang bersama jajaran PLN memperkuat sinergi mendukung pembangunan dan program strategis pemerintah. Dok. (Ist)

Bupati Tangerang bersama jajaran PLN memperkuat sinergi mendukung pembangunan dan program strategis pemerintah. Dok. (Ist)

by Walan. Id
3 Agustus 2026
0
0
ShareTweetShare

Dinkes Kabupaten Serang Imbau Masyarakat Waspadai Jenis Penyakit di Musim Kemarau

Kepala Dinkes Kabupaten Serang Efrizal saat ditemui diruang kerjanya. Dok. (Nurlan)

Kepala Dinkes Kabupaten Serang Efrizal saat ditemui diruang kerjanya. Dok. (Nurlan)

by Walan. Id
1 Agustus 2026
0
0
ShareTweetShare

PLN Perkuat Sinergi dengan Pemprov Banten Dukung Pertumbuhan Investasi dan Hilirisasi Industri

Gubernur Banten, Andra Soni (kiri), menerima cenderamata berupa miniatur infrastruktur kelistrikan dari General Manager PLN Unit Induk Distribusi Banten, Tonny Bellamy (kanan), di Gedung Negara Provinsi Banten, Kota Serang.

Gubernur Banten, Andra Soni (kiri), menerima cenderamata berupa miniatur infrastruktur kelistrikan dari General Manager PLN Unit Induk Distribusi Banten, Tonny Bellamy (kanan), di Gedung Negara Provinsi Banten, Kota Serang. Dok. (Ist)

by Walan. Id
31 Juli 2026
0
0
ShareTweetShare

Bapenda Kabupaten Serang Gelar Sosialisasi Program Warung BPHTB di Kecamatan Ciruas

Bapenda Kabupaten Serang Gelar Sosialisasi Program Warung BPHTB. Dok. (Nurlan)

Bapenda Kabupaten Serang Gelar Sosialisasi Program Warung BPHTB. Dok. (Nurlan)

by Walan. Id
31 Juli 2026
0
0
ShareTweetShare

BPBD Kabupaten Serang Distribusikan Air Bersih di Wilayah Kecamatan Carenang

BPBD Kabupaten Serang Salurkan Air Bersih Kepada Warga yang terdampak kekeringan. Dok. (Nurlan)

BPBD Kabupaten Serang Salurkan Air Bersih Kepada Warga yang terdampak kekeringan. Dok. (Nurlan)

by Walan. Id
30 Juli 2026
0
0
ShareTweetShare
Next Post

Kejari dan Pemkab Serang Teken PKS tentang Penanganan Perkara Berdasarkan Keadilan Restorative

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Rekomendasi

KPU Kabupaten Serang Lantik 145 PPK, Nasehudin: Enam Orang Dievaluasi

1 tahun ago
0

MENHUB Kunjungi Pelabuhan Ciwandan, Pastikan Kelancaran Arus Kendaraan saat Puncak Nataru

7 bulan ago
0

Berita Terpopuler

    Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah meresmikan jembatan perintis di Kampung Kemuning, Desa Cijeruk, Kecamatan Kibin. Dok (Ist)

    Bupati Serang Resmikan Jembatan Perintis Garuda di Desa Cijeruk, Dorong Akses dan Perekonomian Warga

    by Walan. Id
    5 Agustus 2026
    0
    0

    Walan.id – Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah meresmikan Jembatan Perintis Garuda di Kampung Kemuning, Desa Cijeruk, Kecamatan Kibin, Kabupaten Serang, Selasa...

    Dukung Pertumbuhan Investasi PIK 2, PLN UID Banten Resmikan Posko Yantek. Dok (ist)

    PLN UID Banten Resmikan Posko Pelayanan Teknik di PIK 2 Bersama PT PLN Electricity Services dan PT Agung Sedayu Group

    by Walan. Id
    3 Agustus 2026
    0
    0

    Walan.id – PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Banten meningkatkan percepatan layanan kelistrikan di kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK)...

    Melalui listrik PLN, produktivitas dan efisiensi para petani bawang di Desa Telle, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan semakin meningkat. Kehadiran energi listrik yang andal dan terjangkau berdampak positif bagi daya beli masyarakat dan pertumbuhan ekonomi nasional. Dok. (Ist)

    Tarif Listrik di Triwulan III 2026 Tetap, PLN Siap Jalankan Kebijakan Pemerintah dan Jaga Kualitas Layanan ke Masyarakat

    by Walan. Id
    3 Agustus 2026
    0
    0

    Walan.id – Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menetapkan tarif listrik PT PLN (Persero) Triwulan III (periode...

    Bupati Tangerang bersama jajaran PLN memperkuat sinergi mendukung pembangunan dan program strategis pemerintah. Dok. (Ist)

    PLN UID Banten Dukung Pembangunan Daerah, Pastikan Akses Listrik untuk SPPG dan Kopdes

    by Walan. Id
    3 Agustus 2026
    0
    0

    Walan.id – PT PLN (Persero) UID Banten memperkuat sinergi dengan Pemerintah Kabupaten Tangerang untuk memastikan kesiapan kelistrikan dalam mendukung pembangunan...

    Walan.id
    adalah situs Portal Media Online yang bertujuan menyajikan konten berita terkini dan informatif.
    089528994714
    redaksiwalanid@gmail.com
    Facebook Twitter Youtube

    Category

    • Pemerintah
    • Nasional
    • Teknologi
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Politik
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Wisata
    • Daerah
    • Lifestyle
    • Peristiwa
    • Advetorial

    © 2024 Walan.id

    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Privacy Policy
    No Result
    View All Result
    • Home
    • Pemerintah
    • Nasional
    • Teknologi
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Politik
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Wisata
    • Daerah
    • Lifestyle
    • Peristiwa
    • Advetorial

    © 2024 Walan.id