• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Kamis, 7 Mei 2026, 02:23 WIB
Walan
  • Home
  • Pemerintah
  • Nasional
  • Teknologi
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Wisata
  • Daerah
  • Lifestyle
  • Peristiwa
  • Advetorial
No Result
View All Result
Walan
  • Home
  • Pemerintah
  • Nasional
  • Teknologi
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Wisata
  • Daerah
  • Lifestyle
  • Peristiwa
  • Advetorial
No Result
View All Result
Walan
No Result
View All Result
  • Home
  • Pemerintah
  • Nasional
  • Teknologi
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Wisata
  • Daerah
  • Lifestyle
  • Peristiwa
  • Advetorial

Peristiwa Cibetus Padarincang Disorot PMII Kota Serang, Rohati: Kita Akan Kawal Kasus di Polda Banten

Walan. Id by Walan. Id
in Daerah, Lifestyle, Peristiwa
0

Walan.id – Pengurus cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kota Serang, menyoroti usaha peternakan milik swasta yang terletak di Kampung Cibetus Kecamatan Padarincang Kabupaten Serang, menuai banyak Kontriversial.

Pasalnya sejak di bangun peternakan di daerah tersebut banyak hal administratif yang dilanggar, mulai dari pemindah tanganan usaha yang tidak sesuai prosedur, sampai perluasan bangunan.

Tentu ini tidak sesuai dengan Keputusan Mentri Pertanian (KMP) NO.404/Kpts/OT.210/2002 tentang pedoman perizinan dan pendaftaran usaha peternakan.

Baca juga:Polisi Tangkap 11 Warga Padarincang Pasca Insiden Pembakaran Kandang Ayam, Polda Banten Digeruduk

Ketua pengurus cabang PMII Kota Serang, Rohati mengatakan, persoalan administrasi yang dilanggar oleh usaha peternakan di kampung tersebut. Berdampak pada masyarakat setempat.

“Kami menyoroti dampak ini, mulai dari penyakit yang menular sampai jatuhnya korban jiwa, yang disebabkan oleh bau udara yang sudah tercemar,” ujar Rohati kepada awak media. Kamis (13/2/2024).

Dalam peristiwa ini, Rohati menjelaskan, bukan hanya persoalan legalitas usaha yang dipertanyakan dan dampak lingkungan yang di hasilkan. Namun akibat dari usaha ternak ini menyebabkan Kondusifitas Kp. Cibetus kian memanas, sehingga membakar Usaha ternak tersebut yang banyak menimbulkan dampak negatif.

Baca juga:Warga Padarincang Gruduk Polda Banten Pasca Penahanan 11 Orang Diduga Lakukan Pembakaran Kandang Ayam

“Hari ini kita lihat bersama bahwa masyarakat Kp. Citebus mengeluarkan semangat perlawanan atas apa yang sudah di lakukan oleh para pengusaha yang mengesampingkan dampak Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) akibat usaha peternakan,” jelasnya.

Selain itu, kata Rohati, proses penyidikan yang dilakukan oleh Kepolisian Daerah (Polda) Banten, atas dugaan pelaku pembakaran usaha ternak yang menimpa masyarakat Kp. Cibetus, di nilai tidak sesuai dengan SOP yang berlaku.

Ia menjelaksan pasalnya dari 11 orang yang ditangkap ada 5 anak-anak dibawah umur yang di tangkap Polda Banten.

Baca juga:Sepanjang Januari 2025, 71 Kasus Penyalahgunaan Narkoba Berhasil Diungkap Polda Banten

Adapun proses penangkapan tersangka, Polda Banten pun melakukan Intimidasi kepada masyarakat sehingga membuat Kondisifitas Kp. Cibetus mencekam.

“Maka dari itu, kami akan terus mengawal kasus brutalitas yang di lakukan oleh Polda Banten terhadap 11 masyarakat Kp.Cibetus” pungkasnya.

Post Views: 945
Tags: Cibetus PadarincangPasca InsidenPembakaran Kandang AyamPMII Kota SerangPolda BantenTetapkan 11 tersangkaWarga Padarincang
ADVERTISEMENT
Previous Post

HUT DPD Banten Partai Gerindra ke 17, Gelar Dialog Publik Berjuang Tiada Akhir untuk Banten Menuju Indonesia Emas

Next Post

Hak Imunitas Jaksa: Membongkar Kontroversi di Balik Pasal 8 UU Kejaksaan

Related Posts

Ahli Waris SDN 2 Pematang Kragilan Gugat Pemkab Serang

Kuasa Hukum Ahli Waris Hadromi Albunari S.H LLM. Dok (Nurlan)

Kuasa Hukum Ahli Waris Hadromi Albunari S.H LLM. Dok (Nurlan)

by Walan. Id
6 Mei 2026
0
0
ShareTweetShare

Empat Ekor Hiu Tutul Muncul di Perairan Pulau Pamujan Teluk Banten

Kemunculan ikan hiu tutul di perairan Pemujan Teluk Banten. Dok. (Ist)

Kemunculan ikan hiu tutul di perairan Pemujan Teluk Banten. Dok. (Ist)

by Walan. Id
4 Mei 2026
0
0
ShareTweetShare

Kuasa Hukum Gugat Legalitas Hitungan Kerugian Negara di Kasus Pompa PDAM Lebak

Kuasa Hukum, Deolipa Yumara (DOK. ISTIMEWA)

Kuasa Hukum, Deolipa Yumara (DOK. ISTIMEWA)

by Walan. Id
28 April 2026
0
0
ShareTweetShare

Hj. Surihat Resmi Dilantik Jadi Ketua DPD KESTI TTKDH Kabupaten Serang

by Walan. Id
25 April 2026
0
0
ShareTweetShare

Ini Pesan Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah saat Lepas 392 Jamaah Calon Haji di Pendopo

by Walan. Id
23 April 2026
0
0
ShareTweetShare

Puluhan Tahun Rusak, Jembatan Mekarsari Carenang Akhirnya Dibangun Tahun Ini

Kondisi jembatan mekarsari carenang yang rapuh hingga puluhan tahun. Dok. (Nurlan)

Kondisi jembatan mekarsari carenang yang rapuh hingga puluhan tahun. Dok. (Nurlan)

by Walan. Id
18 April 2026
0
0
ShareTweetShare
Next Post

Hak Imunitas Jaksa: Membongkar Kontroversi di Balik Pasal 8 UU Kejaksaan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Rekomendasi

PKK Kabupaten Serang Sapa Warga Terdampak Banjir di Mekarsari Carenang

3 bulan ago
0

Pj Sekda Banten Butuh Sinergi Seluruh Pihak dalam Memberantas Bahaya Narkoba

1 tahun ago
0

Berita Terpopuler

    Kuasa Hukum Ahli Waris Hadromi Albunari S.H LLM. Dok (Nurlan)

    Ahli Waris SDN 2 Pematang Kragilan Gugat Pemkab Serang

    by Walan. Id
    6 Mei 2026
    0
    0

    Walan.id - Ahli Waris SDN 2 Pematang Hudaeri bin Sarmin menggugat Pemerintah Kabupaten Serang. Dengan nomor register 249/Pdt G/2025/ PN...

    Terungkap! Strategi Ratu Rachmatuzakiyah Hingga Raih Penghargaan dari CNN Indonesia

    by Walan. Id
    6 Mei 2026
    0
    0

    Walan.id - Bupati Serang, Ratu Rachmatuzakiyah, meraih penghargaan Outstanding Leader in Regional Economic Acceleration dari CNN Indonesia. Penghargaan tersebut menjadi...

    Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah menemui Menhub RI Dudy Purwangandhy dok. (Istimewa)

    Temui Menhub, Bupati Serang Ratu Zakiyah Sampaikan Perbaikan PJU di Jalan Nasional

    by Walan. Id
    6 Mei 2026
    0
    0

    Walan.id – Pemerintah Kabupaten Serang di bawah kepemimpinan Bupati Ratu Rachmatuzakiyah terus melakukan pembenahan di berbagai sektor. Salah satu yang...

    Kemunculan ikan hiu tutul di perairan Pemujan Teluk Banten. Dok. (Ist)

    Empat Ekor Hiu Tutul Muncul di Perairan Pulau Pamujan Teluk Banten

    by Walan. Id
    4 Mei 2026
    0
    0

    Walan.id - Empat ekor ikan hiu tutul tiba tiba muncul di perairan Pulau Pamujan, Teluk Banten. Pada Senin, 4 Mei...

    Walan.id
    adalah situs Portal Media Online yang bertujuan menyajikan konten berita terkini dan informatif.
    089528994714
    redaksiwalanid@gmail.com
    Facebook Twitter Youtube

    Category

    • Pemerintah
    • Nasional
    • Teknologi
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Politik
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Wisata
    • Daerah
    • Lifestyle
    • Peristiwa
    • Advetorial

    © 2024 Walan.id

    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Privacy Policy
    No Result
    View All Result
    • Home
    • Pemerintah
    • Nasional
    • Teknologi
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Politik
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Wisata
    • Daerah
    • Lifestyle
    • Peristiwa
    • Advetorial

    © 2024 Walan.id