• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Minggu, 7 Desember 2025, 04:53 WIB
Walan
  • Home
  • Pemerintah
  • Nasional
  • Teknologi
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Wisata
  • Daerah
  • Lifestyle
  • Peristiwa
  • Advetorial
No Result
View All Result
Walan
  • Home
  • Pemerintah
  • Nasional
  • Teknologi
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Wisata
  • Daerah
  • Lifestyle
  • Peristiwa
  • Advetorial
No Result
View All Result
Walan
No Result
View All Result
  • Home
  • Pemerintah
  • Nasional
  • Teknologi
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Wisata
  • Daerah
  • Lifestyle
  • Peristiwa
  • Advetorial

Peristiwa Cibetus Padarincang Disorot PMII Kota Serang, Rohati: Kita Akan Kawal Kasus di Polda Banten

Walan. Id by Walan. Id
in Daerah, Lifestyle, Peristiwa
0

Walan.id – Pengurus cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kota Serang, menyoroti usaha peternakan milik swasta yang terletak di Kampung Cibetus Kecamatan Padarincang Kabupaten Serang, menuai banyak Kontriversial.

Pasalnya sejak di bangun peternakan di daerah tersebut banyak hal administratif yang dilanggar, mulai dari pemindah tanganan usaha yang tidak sesuai prosedur, sampai perluasan bangunan.

Tentu ini tidak sesuai dengan Keputusan Mentri Pertanian (KMP) NO.404/Kpts/OT.210/2002 tentang pedoman perizinan dan pendaftaran usaha peternakan.

Baca juga:Polisi Tangkap 11 Warga Padarincang Pasca Insiden Pembakaran Kandang Ayam, Polda Banten Digeruduk

Ketua pengurus cabang PMII Kota Serang, Rohati mengatakan, persoalan administrasi yang dilanggar oleh usaha peternakan di kampung tersebut. Berdampak pada masyarakat setempat.

“Kami menyoroti dampak ini, mulai dari penyakit yang menular sampai jatuhnya korban jiwa, yang disebabkan oleh bau udara yang sudah tercemar,” ujar Rohati kepada awak media. Kamis (13/2/2024).

Dalam peristiwa ini, Rohati menjelaskan, bukan hanya persoalan legalitas usaha yang dipertanyakan dan dampak lingkungan yang di hasilkan. Namun akibat dari usaha ternak ini menyebabkan Kondusifitas Kp. Cibetus kian memanas, sehingga membakar Usaha ternak tersebut yang banyak menimbulkan dampak negatif.

Baca juga:Warga Padarincang Gruduk Polda Banten Pasca Penahanan 11 Orang Diduga Lakukan Pembakaran Kandang Ayam

“Hari ini kita lihat bersama bahwa masyarakat Kp. Citebus mengeluarkan semangat perlawanan atas apa yang sudah di lakukan oleh para pengusaha yang mengesampingkan dampak Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) akibat usaha peternakan,” jelasnya.

Selain itu, kata Rohati, proses penyidikan yang dilakukan oleh Kepolisian Daerah (Polda) Banten, atas dugaan pelaku pembakaran usaha ternak yang menimpa masyarakat Kp. Cibetus, di nilai tidak sesuai dengan SOP yang berlaku.

Ia menjelaksan pasalnya dari 11 orang yang ditangkap ada 5 anak-anak dibawah umur yang di tangkap Polda Banten.

Baca juga:Sepanjang Januari 2025, 71 Kasus Penyalahgunaan Narkoba Berhasil Diungkap Polda Banten

Adapun proses penangkapan tersangka, Polda Banten pun melakukan Intimidasi kepada masyarakat sehingga membuat Kondisifitas Kp. Cibetus mencekam.

“Maka dari itu, kami akan terus mengawal kasus brutalitas yang di lakukan oleh Polda Banten terhadap 11 masyarakat Kp.Cibetus” pungkasnya.

Post Views: 745
Tags: Cibetus PadarincangPasca InsidenPembakaran Kandang AyamPMII Kota SerangPolda BantenTetapkan 11 tersangkaWarga Padarincang
ADVERTISEMENT
Previous Post

HUT DPD Banten Partai Gerindra ke 17, Gelar Dialog Publik Berjuang Tiada Akhir untuk Banten Menuju Indonesia Emas

Next Post

Hak Imunitas Jaksa: Membongkar Kontroversi di Balik Pasal 8 UU Kejaksaan

Related Posts

Polda Banten Gelar Konferensi Pers, Soal Penambangan Ilegal dan Galian C

by Walan. Id
5 Desember 2025
0
0
ShareTweetShare

Diduga Akibat Arus Pendek Listrik, Lapak dan Kios Didepan PWI 2 Kibin Kebakaran

by Walan. Id
1 Desember 2025
0
0
ShareTweetShare

Polsek Cikande Meringkus Pelaku Curanmor Dikontrakan Cijeruk Kibin Tanpa Perlawanan

Anggota Reskrim Polsek Cikande berhasil Menangkap Pelaku Curanmor di sebuah kontrakan di Cijeruk Kibin. Dok. (tangkapan layar)

Anggota Reskrim Polsek Cikande berhasil Menangkap Pelaku Curanmor di sebuah kontrakan di Cijeruk Kibin. Dok. (tangkapan layar)

by Walan. Id
29 November 2025
0
0
ShareTweetShare

Pria di Kabupaten Serang Ancam dan Lecehkan Mantan Pacarnya, Kini Diamankan Polisi

by Walan. Id
27 November 2025
0
0
ShareTweetShare

Dihadapan Hakim, Terdakwa Pemukulan Staf Humas KLH dan Jurnalis Akui Diperintah Oknum Anggota Brimob

by Walan. Id
27 November 2025
0
0
ShareTweetShare

Cabuli Dua Anak Tirinya Berulang Kali saat Istri Ngajar di Sekolah, Pria di Serang Ditangkap Polisi

by Walan. Id
26 November 2025
0
0
ShareTweetShare
Next Post

Hak Imunitas Jaksa: Membongkar Kontroversi di Balik Pasal 8 UU Kejaksaan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Rekomendasi

BPKAD Kabupaten Serang Alokasikan Anggaran Mobil Dinas Camat 1,7 Miliar

4 bulan ago
0

Gus Miftah Mundur Sebagai Utusan Presiden Usai Viral Mengolok-olok Pedagang Es teh

1 tahun ago
0

Berita Terpopuler

    Libur Nataru, Bupati Serang Pastikan Pantai Anyer – Cinangka Aman Dikunjungi

    by Walan. Id
    5 Desember 2025
    0
    0

    Walan.id - Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah memastikan bahwa kawasan objek wisata Pantai Anyer dan Cinangka aman saat libur Natal dan...

    Polda Banten Gelar Konferensi Pers, Soal Penambangan Ilegal dan Galian C

    by Walan. Id
    5 Desember 2025
    0
    0

    Walan.id - Polda Banten menggelar konferensi perss terkait 10 kasus penambangan ilegal di wilayah Banten, termasuk galian C dan penambangan...

    Tindaklanjuti SE Mendagri, Pemkab Serang Matangkan Skema Sewa Aset Guna Dukung KDMP

    by Walan. Id
    4 Desember 2025
    0
    0

    Walan.id - Pemerintah Kabupaten Serang melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) saat ini tengah mematangkan skema sewa aset...

    Pemkab Serang Terima Bantuan Penanganan Sampah Budidaya Magot dari Patra Anyer Hotel

    by Walan. Id
    4 Desember 2025
    0
    0

    Walan.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH), menerima bantuan pengembangan pengolahan budidaya magot dari Patra Anyer...

    Walan.id
    adalah situs Portal Media Online yang bertujuan menyajikan konten berita terkini dan informatif.
    089528994714
    redaksiwalanid@gmail.com
    Facebook Twitter Youtube

    Category

    • Pemerintah
    • Nasional
    • Teknologi
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Politik
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Wisata
    • Daerah
    • Lifestyle
    • Peristiwa
    • Advetorial

    © 2024 Walan.id

    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Privacy Policy
    No Result
    View All Result
    • Home
    • Pemerintah
    • Nasional
    • Teknologi
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Politik
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Wisata
    • Daerah
    • Lifestyle
    • Peristiwa
    • Advetorial

    © 2024 Walan.id