• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Jumat, 4 Juli 2025, 04:14 WIB
Walan
  • Home
  • Pemerintah
  • Nasional
  • Teknologi
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Wisata
  • Daerah
  • Lifestyle
  • Peristiwa
  • Advetorial
No Result
View All Result
Walan
  • Home
  • Pemerintah
  • Nasional
  • Teknologi
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Wisata
  • Daerah
  • Lifestyle
  • Peristiwa
  • Advetorial
No Result
View All Result
Walan
No Result
View All Result
  • Home
  • Pemerintah
  • Nasional
  • Teknologi
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Wisata
  • Daerah
  • Lifestyle
  • Peristiwa
  • Advetorial

Peristiwa Cibetus Padarincang Disorot PMII Kota Serang, Rohati: Kita Akan Kawal Kasus di Polda Banten

Walan. Id by Walan. Id
in Daerah, Lifestyle, Peristiwa
0

Walan.id – Pengurus cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kota Serang, menyoroti usaha peternakan milik swasta yang terletak di Kampung Cibetus Kecamatan Padarincang Kabupaten Serang, menuai banyak Kontriversial.

Pasalnya sejak di bangun peternakan di daerah tersebut banyak hal administratif yang dilanggar, mulai dari pemindah tanganan usaha yang tidak sesuai prosedur, sampai perluasan bangunan.

Tentu ini tidak sesuai dengan Keputusan Mentri Pertanian (KMP) NO.404/Kpts/OT.210/2002 tentang pedoman perizinan dan pendaftaran usaha peternakan.

Baca juga:Polisi Tangkap 11 Warga Padarincang Pasca Insiden Pembakaran Kandang Ayam, Polda Banten Digeruduk

Ketua pengurus cabang PMII Kota Serang, Rohati mengatakan, persoalan administrasi yang dilanggar oleh usaha peternakan di kampung tersebut. Berdampak pada masyarakat setempat.

“Kami menyoroti dampak ini, mulai dari penyakit yang menular sampai jatuhnya korban jiwa, yang disebabkan oleh bau udara yang sudah tercemar,” ujar Rohati kepada awak media. Kamis (13/2/2024).

Dalam peristiwa ini, Rohati menjelaskan, bukan hanya persoalan legalitas usaha yang dipertanyakan dan dampak lingkungan yang di hasilkan. Namun akibat dari usaha ternak ini menyebabkan Kondusifitas Kp. Cibetus kian memanas, sehingga membakar Usaha ternak tersebut yang banyak menimbulkan dampak negatif.

Baca juga:Warga Padarincang Gruduk Polda Banten Pasca Penahanan 11 Orang Diduga Lakukan Pembakaran Kandang Ayam

“Hari ini kita lihat bersama bahwa masyarakat Kp. Citebus mengeluarkan semangat perlawanan atas apa yang sudah di lakukan oleh para pengusaha yang mengesampingkan dampak Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) akibat usaha peternakan,” jelasnya.

Selain itu, kata Rohati, proses penyidikan yang dilakukan oleh Kepolisian Daerah (Polda) Banten, atas dugaan pelaku pembakaran usaha ternak yang menimpa masyarakat Kp. Cibetus, di nilai tidak sesuai dengan SOP yang berlaku.

Ia menjelaksan pasalnya dari 11 orang yang ditangkap ada 5 anak-anak dibawah umur yang di tangkap Polda Banten.

Baca juga:Sepanjang Januari 2025, 71 Kasus Penyalahgunaan Narkoba Berhasil Diungkap Polda Banten

Adapun proses penangkapan tersangka, Polda Banten pun melakukan Intimidasi kepada masyarakat sehingga membuat Kondisifitas Kp. Cibetus mencekam.

“Maka dari itu, kami akan terus mengawal kasus brutalitas yang di lakukan oleh Polda Banten terhadap 11 masyarakat Kp.Cibetus” pungkasnya.

Post Views: 552
Tags: Cibetus PadarincangPasca InsidenPembakaran Kandang AyamPMII Kota SerangPolda BantenTetapkan 11 tersangkaWarga Padarincang
ADVERTISEMENT
Previous Post

HUT DPD Banten Partai Gerindra ke 17, Gelar Dialog Publik Berjuang Tiada Akhir untuk Banten Menuju Indonesia Emas

Next Post

Hak Imunitas Jaksa: Membongkar Kontroversi di Balik Pasal 8 UU Kejaksaan

Related Posts

Ibu Dipacari Anak Disetubuhi, Kini Pelaku yang Berprofesi Tukang Bakso di Carenang Ditangkap Polisi

by Walan. Id
3 Juli 2025
0
0
ShareTweetShare

Ida Nuraida Resmi Dilantik Jadi Pj Sekda Kabupaten Serang

by Walan. Id
3 Juli 2025
0
0
ShareTweetShare

Remaja Asal Binuang yang Terseret Ombak di Pantai Anyer Ditemukan Meninggal di Hari Kedua

by Walan. Id
3 Juli 2025
0
0
ShareTweetShare

Karang Taruna Menilai Pembentukan Koperasi Merah Putih di Desa Kencana Harapan Diduga Tak Sesuai Aturan

by Walan. Id
3 Juli 2025
0
0
ShareTweetShare

Bupati Serang Apresiasi Inovasi Budidaya Udang Vaname Berbasis Bioflok di Desa Domas

by Walan. Id
2 Juli 2025
0
0
ShareTweetShare

Remaja Asal Binuang Dilaporkan Hilang Terseret Ombak Saat Berenang di Pantai Anyer

by Walan. Id
2 Juli 2025
0
0
ShareTweetShare
Next Post

Hak Imunitas Jaksa: Membongkar Kontroversi di Balik Pasal 8 UU Kejaksaan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Rekomendasi

BEM Institut Teknologi dan Bisnis Banten gelar Seminar Ekonomi Digitalisasi sekaligus Pelantikan

9 bulan ago
0

Pengurus Pusat IKA Untirta Resmi Dilantik Periode 2024-2029

4 bulan ago
0

Berita Terpopuler

    Ibu Dipacari Anak Disetubuhi, Kini Pelaku yang Berprofesi Tukang Bakso di Carenang Ditangkap Polisi

    by Walan. Id
    3 Juli 2025
    0
    0

    Walan.id - Haryanto (43) yang berprofesi sebagai Tukang Bakso di Kecamatan Carenang, Kabupaten Serang, Banten tega merudapaksa Bocah 9 Tahun...

    Ida Nuraida Resmi Dilantik Jadi Pj Sekda Kabupaten Serang

    by Walan. Id
    3 Juli 2025
    0
    0

    Walan.id - Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah resmi melantik Ida Nuraida sebagai Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Serang di Pendopo...

    Remaja Asal Binuang yang Terseret Ombak di Pantai Anyer Ditemukan Meninggal di Hari Kedua

    by Walan. Id
    3 Juli 2025
    0
    0

    Walan.id — Operasi pencarian terhadap satu orang korban tenggelam di Pantai Puri Retno, Anyer, Kabupaten Serang, Banten, resmi dinyatakan selesai...

    Karang Taruna Menilai Pembentukan Koperasi Merah Putih di Desa Kencana Harapan Diduga Tak Sesuai Aturan

    by Walan. Id
    3 Juli 2025
    0
    0

    Walan.id – Pembentukan Koperasi Merah Putih (KMP) di Desa Kencana Harapan, Kecamatan Lebakwangi, Kabupaten Serang, menuai sorotan tajam dari Karang...

    Walan.id
    adalah situs Portal Media Online yang bertujuan menyajikan konten berita terkini dan informatif.
    089528994714
    redaksiwalanid@gmail.com
    Facebook Twitter Youtube

    Category

    • Pemerintah
    • Nasional
    • Teknologi
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Politik
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Wisata
    • Daerah
    • Lifestyle
    • Peristiwa
    • Advetorial

    © 2024 Walan.id

    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Privacy Policy
    No Result
    View All Result
    • Home
    • Pemerintah
    • Nasional
    • Teknologi
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Politik
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Wisata
    • Daerah
    • Lifestyle
    • Peristiwa
    • Advetorial

    © 2024 Walan.id